shalat witir Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/shalat-witir Wed, 29 Apr 2020 13:34:09 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png shalat witir Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/shalat-witir 32 32 Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat dan Bacaannya https://dalamislam.com/shalat/tata-cara-shalat-witir-3-rakaat Wed, 29 Apr 2020 13:34:07 +0000 https://dalamislam.com/?p=8472 Sholat witir merupakan shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan sesudah mengerjakan sholat-sholat sunnah lainnya di malam hari. Perintah untuk menjalankan shalat witir: اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا Artinya: “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.”(HR. Bukhari Muslim) Di bulan ramadhan tentunya kita disunnahkan untuk melakukan shalat witir setelah shalat tarawih yang […]

The post Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat dan Bacaannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sholat witir merupakan shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan sesudah mengerjakan sholat-sholat sunnah lainnya di malam hari.

Perintah untuk menjalankan shalat witir:

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

Artinya: “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.”(HR. Bukhari Muslim)

Di bulan ramadhan tentunya kita disunnahkan untuk melakukan shalat witir setelah shalat tarawih yang dilakukan setiap malam pada bulan ramadhan.

Jumlah rakaat shalat witir berjumlah ganjil, ada yang 1 rakaat, ada juga yang 3 rakaat dan paling maksimal yaitu 11 rakaat.

Biasanya shalat witir yang dilakukan sesudah tarawih adalah shalat witir 3 rakaat.

Lalu bagaimana tata cara shalat witir 3 rakaat tersebut? Berikut ini adalah pembahasannya.

1. Perhatikan Waktu Pelaksanaan

Shalat witir dianjurkan untuk dikerjakan mulai terbentang sejak setelah shalat Isya’ hingga terbitnya fajar (matahari).

Maka, melaksanakan shalat witir selain di waktu yang telah disebutkan, hukumnya adalah mubah.

Menurut hadist riwayat Imam Ahmad, Rasulullah mengerjakan shalat witir pada pada akhir malam.

2. Membaca Niat

Seperti shalat lainnya, shalat witir pun diperlukan niat tersendiri. Niatnya yaitu:

اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ رَكْعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal witri tsalâtsa raka’âtin mustaqbilal qiblati adâ’an lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Aku menyengaja sholat sunnah shalat witir tiga rakaat dengan menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”

3. Takbiratul Ihram

Tata cara shalat witir sangat sama dengan tata cara shalat lainnya. Yaitu sesudah niat adalah takbiratul ihram.

Takbiratul Ihram dilakukan setelah bacaan niat yaitu dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga untuk laki-laki, dan sejajar dengan dada untuk perempuan, sambil membaca:

ٱللَّٰهُ أَكْبَرُ

“Allahu Akbar”

Kemudian kedua tangan disedekapkan pada dada dan membaca do’a iftitah:

اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا . اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ . اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ . لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْتُ وَاَنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ .

Latin: “Allahu akbar Kabiiraa wal hamdu lillaahi katsiiraa wasubhaanallaahi bukrataw waashiilaa. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin. Inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahirabbil ‘aalamiin. Laa syariika lahuu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin.”

4. Membaca Alfatihah

Membaca suratul fatihah, berikut bacaannya:

Surat al fatihah

5. Membaca Surat Pendek

Ketika melakukan tata cara shalat witir 3 rakaat dan bacaannya disunnahkan membaca surat Al A’la pada rakaat pertama dan surat Al Kafirun pada rakaat kedua.

Sedangkan pada rakaat ketiga membaca 3 surat yaitu Al Ikhlas, surat Al Falaq dan surat An Nas.

6. Ruku’

Gerakan selanjutnya adalah rukuk. Dengan membaca:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ

Artinya: “Mahasuci Tuhanku yang Maha agung dan segala puji bagi Nya

7. I’tidal

Setelah rukuk yaitu i’tidal, dengan membaca:

سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

8. Sujud

Setelah i’tidal adalah sujud, dengan membaca:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ

9. Duduk diantara Dua Sujud

Dengan membaca:

doa duduk diantara dua sujud

10. Tahiyat Akhir

bacaan tahiyat akhir

11. Salam

Selesai Tahiyatul Akhir, lakukan salam dengan menengok ke kanan dan ke kiri bergantian sambil membaca:

“Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.”

The post Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat dan Bacaannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Membaca Qunut dalam Salat Witir dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-membaca-qunut-dalam-salat-witir Mon, 27 May 2019 00:20:29 +0000 https://dalamislam.com/?p=7049 Membicarakan perihal amalan-amalan yang baik dilaksanakan diluar salat Fardhu’ tentu saja ada diantaranya adalah salat witir. Salat witir merupakan salat yang dikerjakan di malam hari, waktunya adalah jeda diantara setelah Isya’ sampai tiba waktu Shubuh. Adapun Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Sangat rajin dalam melaksanakan amalan sunnah tersebut. Karena di dalamnya terdapat keutamaan-keutamaan. Bahkan […]

The post Hukum Membaca Qunut dalam Salat Witir dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Membicarakan perihal amalan-amalan yang baik dilaksanakan diluar salat Fardhu’ tentu saja ada diantaranya adalah salat witir. Salat witir merupakan salat yang dikerjakan di malam hari, waktunya adalah jeda diantara setelah Isya’ sampai tiba waktu Shubuh.

Adapun Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Sangat rajin dalam melaksanakan amalan sunnah tersebut. Karena di dalamnya terdapat keutamaan-keutamaan. Bahkan pada suatu hadist, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam menekankan perihal amalan salat witir ini. Sekaligus akan dibahas bagaimana hukum membaca qunut dalam salat witir.

Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :

إِنَّاللَّهَعَزَّوَجَلَّزَادَكُمْصَلاَةًصَلُّوهَافِيمَابَيْنَصَلاَةِالْعِشَاءِإِلَىصَلاَةِالصُّبْحِالْوَتْرُالْوَتْرُ

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menambahkan satu sholat kepada kalian, maka lakukanlah sholat tersebut di antara sholat Isya dan sholat Subuh, yaitu sholat witir, sholat witir. (HR. Ahmad, shahih)

Adapun di Hadist lain Rasulullah juga menjelaskan bahwa Allah sangat mencintai orang-orang yang melaksanakan salat witir.

Hukum Membaca Qunut dalam Witir

Tentu saja dalam melaksanakan setiap amalan-amalan islam, maka contoh yang terbaik adalah contoh yang diajarkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam. Kebanyakan ulama berpendapat bahwasanya membaca do’a Qunut tatkala salah witir adalah disyari’atkan. Hal ini disimpulkan karena merujuk kepada sebuah hadist yang berbunyi.

diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab

ن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كان يوتر فيقنت قبل الركوع

“Sesungguhnya Rasulullah Sallallahu’alaihi Wasallam biasa membaca qunut dalam salat witir sebelum rukuk”

Baca juga:

Adapun terdapat berbeda pandangan dari ulama’ yang menyebutkan bahwa qunut yang dilakukan di salat witir baik dilakukan sepanjang tahun.

ال أحمد في رواية المروذي: كنت أذهب إلى أنه في النصف من شهر رمضان، ثم إني قلت: هو دعاء وخير، ووجهه ما روي عن أبي

“Imam Ahmad dalam riwayat Al Marudzi mengatakan: dulu aku berpendapat bahwa qunut witir itu disunnahkan setelah terbentur pertengahan bulan Ramadhan, namun kemudian aku berpendapat bahwasanya doa qunut itu adalah doa dan kebaikan,sehingga berlaku sepanjang tahun”

Disisi lain, beberapa ulama berpendapat bahwa Qunut tatkala salat witir tidak harus dilakukan sepanjang taun. Hal ini bertujuan agar orang awan tidak menganggap perkara sunnah menjadi wajib.

Atas penjelasan itulah dapat disimpulkan bahwasannya Rasulullah mencontohkan bahwa salat witir dibacakan qunut, namun terlepas dari itu, sejatinya qunut yang dilakukan sifatnya sunah dan apabila tidak dilakukan tidak apa apa, namun apabila dilakukan maka lebih utama. Jadi hukum membaca qunut dalam salat witir adalah sunah.

Doa Qunut yang Diajarkan Rasulullah Saat Witir

Rasulullah juga mencontohkan doa yang harus dibaca. Perkara ini dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Al Hasan bin Ali. Dia berkata, Rasulullah salalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan do’a kepadaku yang harus dibaca ketika Qunut witir yaitu :

اللهمَّ اهدِني فيمن هديتَ وعافِني فيمن عافيتَ وتولَّني فيمن تولَّيتَ وبارِكْ لي فيما أعطيتَ وقِني شرَّ ما قضيتَ إنك تَقضي ولا يُقضى عليك وإنه لا يَذِلُّ من واليتَ ولا يعِزُّ من عاديتَ تباركتَ ربَّنا وتعاليتَ

Ya Allah beri aku hidayah sehingga aku termasuk orang yang mendapat hidayah, beri aku keselamatan sehingga aku termasuk orang yang selamat, jadikanlah aku mencintai-Mu sehingga aku termasuk diantara orang-orang yang mencintai-Mu, berkahilah apa-apa yang engaku berikan kepadaku, lindungilah aku dari takdir yang buruk, sungguh engkau lah yang menetapkan taqdir dan tidak ada selain-Mu yang menetapkan takdir, karena orang yang engkau cintai tak akan terhinakan, dan orang yang engkau musuhi tidak akan mulia. Maha Suci dan Maha Tinggi engkau Rabb kami(HR. At Tirmidzi dan Abu Daud, shahih)

Baca juga:

Adapun do’a lain yang diriwayatkan oleh Ali Bin Abi Thalib,

اللهم إِنَّي أعوذُ برضاكَ من سخَطِكَ وأعوذُ بمعافاتِكَ من عقوبَتِكَ وأعوذُ بك منكَ لا أُحْصي ثناءً عليكَ أنتَ كما أثنيتَ على نفسِكَ

Ya Allah, dengan ridha-Mu aku mohon perlindungan dari murka-Mu, dengan ampunan-Mu aku mohon perlindungan dari hukuman-Mu, dan dengan hikmah-Mu aku mohon perlindungan dari takdir yang buruk, tidak terhitung pujian untuk Mu, Engkau sebagaimana pujian yang Engkau sematkan pada Diri-Mu(HR. Tirmidzi, shahih)

Ataupun satu lagi do’a yang diriwayatkan oleh Ubay bin Ka’ab :

اللهمَّ إنَّا نستعينك ونستغفرك ، ونُثْنِي عليك ولا نَكفُرُكَ ، ونخلعُ ونتركُ من يفجرك

Yaa Allah aku memohon pertolonganMu dan memohon ampunanMu, aku memujiMu dan tidak kufur kepadaMu, dan kami berlepas diri dan meninggalkan orang yang berbuat maksiat kepadaMu

Keutamaan yang Didapat Dari Salat Witir

Tata cara yang baik dan benar, hati yang ikhlas dalam beribadah niscaya akan memberikan keutamaan-keutamaan saat kita melaksanakan amalan salat witir. Keutamaan yang dimaksud antara lain :

1. Lebih dekat kepada Allah

Dalam artian semakin kita melaksanakan ibadah witir di malam hari, maka semakin bertambah pula keimanan kita

2. Mencegah dari perbuatan maksiat

Salat adalah tiang agama dan menegakkan tiang-tiang tersebut maka kita akan dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar. Adapun salat witir di malam hari akan memberikan kita ‘tiang’ yang lebih dalam menyangga keimanan

3. Dikabulkannya setiap do’a dan keinginan

Mendekatkan diri di malam hari adalah hal yang sangat disukai Allah. Pasalnya, tidak banyak orang yang memiliki niat baja untuk bangun dipagi hari dan melaksanakan salat sunnah. Itulah kenapa, berdo’a dan memohon sesuatu sangat utama dilakukan di waktu malam menjelang subuh

4. Diampuni dosanya di masa lalu

Memohon ampun dan bersujud serendah-rendahnya, merupakan satu hal yang dapat membawa kita lebih paham akan kesalahan kita sendiri dimata Allah. Itulah kenapa, tatkala orang lain tengah terlelap dan kita berdoa kemudian memohon ampun, maka kita lebih tinggi derajatnya satu tingkatan dibanding orang lain.

Baca juga:

Tentunya, niat kuat dalam melaksanakan amalan sunnah adalah cermin dari kadar keimanan yang tidak tergoyahkan. Terlebih apabila amalan-amalan tersebut dilaksanakan secara teratur dan konsisten. Apabila seorang hamba mengejar Akhirat, maka Allah akan memberikan keduanya (dunia dan akhirat).

Demikian penjelasan perihal hukum membaca qunut dalam salat witir. Semoga dapat menambah keimanan dan menjadikan ini sebagai amalan ilmu yang lebih baik dibandingkan hari kemarin. Amin, InsyaAllah.

Sekian, semoga bermanfaat

Hamsa,

The post Hukum Membaca Qunut dalam Salat Witir dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Shalat Tarawih Tanpa Witir https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-shalat-tarawih-tanpa-witir Sun, 12 May 2019 01:33:18 +0000 https://dalamislam.com/?p=6877 Beberapa hari ini kita sudah memasuki bulan penuh berkah yaitu bulan suci Ramadhan yang memiliki amalan sunnah saat puasa ramadhan. Semua amal yang kita lakukan dibulan Ramadhan akan dilipatgandakan. Maka dari itu banyak orang yang berlomba-lomba untuk mengerjakan ibadah-ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Salah satunya adalah ibadah shalat di malam hari. Ibadah shalat dimalam […]

The post Hukum Shalat Tarawih Tanpa Witir appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Beberapa hari ini kita sudah memasuki bulan penuh berkah yaitu bulan suci Ramadhan yang memiliki amalan sunnah saat puasa ramadhan. Semua amal yang kita lakukan dibulan Ramadhan akan dilipatgandakan. Maka dari itu banyak orang yang berlomba-lomba untuk mengerjakan ibadah-ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Salah satunya adalah ibadah shalat di malam hari. Ibadah shalat dimalam hari pada saat bulan Ramadhan biasa disebut dengan ibadah shalat tarawih.

Pada saat bulan Ramadhan tiba, orang berbondong-bondong menuju masjid untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih yakni hukum ceramah tarawih dalam islam. Ibadah shalat tarawih bisa dilakukan secara berjamaah atau sendirian dengan jumlah rakaan 8 atau 20 rakaat. Biasanya setelah ibadah shalat tarawih usai, kemudian langsung disambut dengan ibadah shalat witir sebanyak 3 rakaat.

Namun tahukah mengenai ketentuan ibadah shalat tarawih yang diikuti dengan ibadah shalat witir ini dan adab puasa ramadhan? Lalu bagaimana jika seseorang melakukan ibadah shalat tarawih tanpa ibadah shalat witir atau dengan kata lain melakukan ibadah shalat tarawih tanpa ibadah shalat witir? Simak penjelasan-penjelasan berikut. Hukum Shalat Tarawih Tanpa Witir.

Ibadah shalat tarawih yang memiliki pahala yang paling besar dalam islam merupakan salah satu amalan ibadah sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di bulan Ramadhan. Keutamaan ibadah shalat tarawih tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa melakukan Qiyam Ramadhan (yaitu ibadah shalat malam pada bulan Ramadhan dalam hal ini ibadah shalat tarawih) karena iman dan mengharap pahala serta keridhaan Allah SWT, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”. Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa ibadah shalat tarawih dilakukan 8 atau 20 rakaat. Biasanya ketika ibadah shalat tarawih usai, selanjutnya diikuti oleh ibadah shalat witir.

Ibadah shalat witir yang merupakan keutamaan mengerjakan shalat sunnah merupakan ibadah shalat dengan rakaat ganjil 1, 3, 5 dan seterusnya yang dikerjakan dimalam hari setelah ibadah shalat isya dan sebelum ibadah shalat subuh. Sebenarnya ibadah shalat witir tidak hanya dilakukan pada saat bulan Ramadhan, namun juga bisa dilakukan dibulan-bulan yang lain. Karena itulah ibadah shalat ini bukan merupakan satu kesatuan dengan ibadah shalat tarawih.

Alasan mengapa ibadah shalat witir dikerjakan setelah ibadah shalat tarawih adalah karena fungsi ibadah shalat witir adalah sebagai ibadah shalat penutup. Hal ini didasari dari hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Jadikanlah akhir ibadah shalat kalian dimalam hari adalah ibadah shalat witir”. Itulah mengapa ibadah shalat witir dilakukan setelah ibadah shalat tarawih.

Setelah mengetahui alasan mengapa dilakukan ibadah shalat witir setelah ibadah shalat tarawih lalu apa jadinya jika seseorang melakukan ibadah shalat witir di rumah dan bukannya di masjid usai ibadah shalat tarawih? Pada dasarnya melakukan ibadah shalat witir di rumah boleh-boleh saja, namun hal ini tidak disarankan. Karena ibadah shalat witir berjamaah bersama imam sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Mengenai hal ini Rasulullah SAW bersabda, “orang yang melaksanakan ibadah shalat malam bersama imam sampai selesai maka dicatat untuknya pahala qiyamul lail semalam suntuk” (HR. Tirmidzi)

Ibadah shalat witir bukanlah semata-mata penutup ibadah shalat tarawih (qiyamul lail) di bulan Ramadhan, walaupun akhir ibadah shalat tarawih selalu ditutup dengan ibadah shalat witir. Ibadah shalat witir merupakan ibadah shalat sunah muakkadah yang jumlahnya ganjil (1, 3, 6, 9 dan 11) dan menjadi penutup ibadah shalat sunah seseorang dalam waktu sehari semalam.

Sifat ibadah shalatnya yang ganjil sangat disukai oleh Allah SWT, sebab keganjilan merujuk pada ke-esa-annya. Oleh sebab itu, rangkaian ibadah shalat sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknya ditutup dengan ibadah shalat witir sebagai bukti pengesaan hamba kepada Tuhan.

Umumnya kaum Muslimin bermalas-malasan dan melupakan ibadah shalat witir di luar bulan Ramadhan. Padahal Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh Allah SWT telah memberikan tambahan banyak karunia dengan ibadah shalat witir yang lebih baik bagimu daripada unta gemuk yang bagus.” (HR. Tirmidzi).

Di dalam madzhab Hanafi, hukum ibadah shalat witir adalah wajib (di bawah fardu dan di atas sunnah muakkadah) serta wajib diganti (qadha) lain waktu jika tidak dilakukan atau terlupakan.

Hal tersebut karena madzhab Hanafi secara tekstual bersandar pada hadist yang sanadnya shahih dari Buraidah bin Al-Hashib Al-Aslami bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ibadah shalat witir adalah hak, barang siapa tidak lakukan ibadah shalat witir maka ia bukan golongan kita (diucapkan tiga kali).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Ibadah shalat witir yang dimaksud di sini bukanlah ibadah shalat witir setelah ibadah shalat Isya, melainkan ibadah shalat witir menjelang ibadah shalat Subuh, setelah seorang hamba habis-habisan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berbagai ibadah shalat sunahnya. Sehingga saat terjadi pergantian jaga antara malaikat malam ke siang dan sore ke malam, mereka dapat menemui kita dalam keadaan bersujud kepada Allah SWT.

Walaupun diperbolehkan ibadah shalat witir satu rakaat, namun sebagian ulama memakruhkannya. Hal tersebut karena asal muasal rakaat ibadah shalat adalah dua atau yang dapat dibagi dua. Sehingga sempurnanya ibadah shalat witir adalah tiga rakaat karena ia bilangan ganjil terkecil yang dapat dibagi dua dan utamanya dilakukan dengan dua rakaat plus satu, bukan tiga rakaat sekaligus.

Dari Abdullah Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas’ud dan Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW melakukan ibadah shalat witir dengan tiga rakaat.” Adapun jumlah terbesar ibadah shalat witir sebelas rakaat tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya antara berbagai madzhab.

Selesaikan Ibadah shalat tarawih dan Ibadah shalat witirmu Bersama Imam

“Jangan ngacir sebelum ibadah shalat witir bersama imam saat ibadah shalat tarawih”

Ungkapan di atas terlontar sebab sering kita perhatikan ada sebagian kaum muslimin meninggalkan jamaah ketika ibadah shalat tarawih telah selesai, mereka pergi dan tidak ikut ibadah shalat witir bersama imam karena hendak melaksanakan ibadah shalat malam lagi. Mereka berkeyakinan jika sudah ibadah shalat witir maka tidak boleh mengerjakan ibadah shalat malam lagi karena ibadah shalat witir merupakan penutup salat malam.

Jangan Sampai Kehilangan Pahala Ibadah shalat Semalam Suntuk

Meninggalkan ibadah shalat witir bersama imam adalah hal yang kurang tepat karena jika tidak ikut ibadah shalat sampai selesai bersama imam maka akan kehilangan keutamaan yang besar berupa pahala salat semalam suntuk.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ

“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).”

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

ﺇﺫﺍ ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ : ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻮﺗﺮ ﻣﻌﻪ ؛ ﻟﺘﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺟﺮ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ

“Jika engkau salat ibadah shalat tarawih bersama imam maka lebih afdal jika engkau salat ibadah shalat witir bersamanya agar mendapat pahala yang sempurna (berupa pahala salat semalam suntuk).”

Dalil Ibadah shalat witir Sebagai Penutup Ibadah shalat Malam

Memang benar, ada hadits yang zahir-nya adalah memerintahkan agar menjadikan ibadah shalat witir sebagai akhir ibadah shalat/penutup ibadah shalat malam kita. Yaitu hadits,

ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁ ﺧِﺮَﺻَﻠَﺎ ﺗِﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ

“Jadikanlah akhir ibadah shalat kalian pada malam hari adalah ibadah shalat ganjil (ibadah shalat witir)”

 Ibnu Hazm menjelaskan bahwa ini hanyalah suatu anjuran bukan suatu keharusan. Beliau berkata

ﻭﺍﻟﻮﺗﺮ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺃﻓﻀﻞ . ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺗﺮ ﺃﻭﻟﻪ ﻓﺤﺴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺟﺎﺋﺰﺓ , ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﻭﺗﺮﺍً ﺁﺧﺮ ﺍﻫـ .

“Ibadah shalat witir di akhir malam lebih afdal. Barangsiapa yang ibadah shalat witir di awal malam termasuk kebaikan juga, ibadah shalat malam lagi setelah ibadah shalat witir hukumnya boleh dan tidak perlu diulang ibadah shalat witir lagi (ibadah shalat witir dua kali).”

Demikian juga penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,

ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ

“Jila seseorang telah mengerjakan ibadah shalat witir kemudian ingin mengerjakan ibadah shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat ibadah shalat witir lagi.”

Selepas Ibadah shalat witir Bersama Imam Masih Boleh Ibadah shalat Malam Tanpa Mengulang Ibadah shalat witir

Jika sudah mengerjakan ibadah shalat witir memang tidak boleh mengulangi salat ibadah shalat witir kembali karena tidak boleh ada dua kali ibadah shalat witir dalam satu malam, akan tetapi masih boleh ibadah shalat malam secara umum.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ

“Tidak ada dua ibadah shalat witir dalam satu malam.”

Sebagai penyemangat, berikut Keutamaan Ibadah shalat witir agar kamu tak meninggalkannya.

1. Dikabulkan doa.

2. Diberi petunjuk dan kekuatan oleh Allah SWT

3. Sebagai tambahan ibadah shalat.

4. Ibadah shalatnya disaksikan malaikat.

5. Ibadah shalat witir dicintai Allah.

6. Menjalankan ibadah dengan sempurna.

Tidak hanya itu, Rasulullah SAW juga membaca doa qunut dalam ibadah shalat witirnya. Doa itu di baca sebelum dan sesudah rukuk. Nabi SAW pernah mempraktikkan keduanya, yakni membaca doa qunut sebelum rukuk dan pernah membacanya setelah rukuk. Namun, al-Qah thani menjelaskan, yang afdhal adalah qunut setelah rukuk karena banyak disebutkan dalam beberapa hadist.

Menurut hadist yang bersumber dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib, doa qunut itu dibaca yang berarti, “Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan seperti orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan.

Lindungilah aku seperti orangorang yang telah mendapat perlindungan-Mu, berilah berkah pada apa yang telah Engkau berikan ke padaku, lindungilah aku dari kejahatan yang telah Engkau berikan kepadaku. Lindungilah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan, karena sesungguhnya Engkau yang dapat menetapkan sesuatu dan tidak ada lagi yang berkuasa di atas diri-Mu. Sesungguhnya tidak akan terhina orang yang mendapat perlindungan-Mu. Maha suci Engkau, wahai Rabbku, lagi Maha tinggi.”

Kesimpulan

Dari penjelasan-penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa ibadah shalat tarawih tanpa ibadah shalat witir diperbolehkan. Namun sebagai umat Islam yang ingin mendapatkan banyak keridhaan Allah tentu akan lebih baik lagi apabila kita mencontoh Rasulullah yaitu melaksanakan ibadah shalat witir setelah ibadah shalat tarawih. Bulan Ramadhan adalan bulan yang Allah siapkan secara khusus sehingga kita tidak boleh menyia-nyiakan bulan penuh rahmat ini.

Semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

The post Hukum Shalat Tarawih Tanpa Witir appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Shalat Witir Satu Rakaat https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-shalat-witir-satu-rakaat Sun, 12 May 2019 00:38:20 +0000 https://dalamislam.com/?p=6875 Ibadah shalat witir yang memiliki keutamaan shalat witir merupakan salah satu ibadah shalat sunnah yang sering dikerjakan oleh Rasulullah Saw. Apalagi setiap bulan Ramadhan, ibadah shalat ini selalu dilakukan setelah ibadah shalat tarawih, walaupun sebenarnya bisa dilakukan di luar bulan Ramadhan. Namun terkadang beberapa individu yang pagi hari hingga sore bekerja untuk mendapatkan pahala bekerja […]

The post Hukum Shalat Witir Satu Rakaat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ibadah shalat witir yang memiliki keutamaan shalat witir merupakan salah satu ibadah shalat sunnah yang sering dikerjakan oleh Rasulullah Saw. Apalagi setiap bulan Ramadhan, ibadah shalat ini selalu dilakukan setelah ibadah shalat tarawih, walaupun sebenarnya bisa dilakukan di luar bulan Ramadhan.
Namun terkadang beberapa individu yang pagi hari hingga sore bekerja untuk mendapatkan pahala bekerja dalam islam, agak payah sehingga walaupun terkadang hanya dilakukan sebanyak tiga rakaat, rasanya masih agak berat. Lalu, berapa sebenarnya bilangan ibadah shalat witir? Bolehkah jika hanya melakukan satu rakaat? Bukankah satu juga termasuk bilangan ganjil (witir)?
Hukum Shalat Witir Satu Rakaat
Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat berdasarkan dalil tentang shalat witir. Imam Malik mengatakan bahwa ibadah shalat witir harus didahului dengan ibadah shalat ganjil, yakni minimal dua rakaat sehingga menurut Imam Malik, tiga adalah batas minimal. Itu pun harus dibagi: dua rakaat dan satu rakaat.
Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa bilangan witir yang berhubungan dengan cara melakukan shalat witir tiga rakaat adalah tiga rakaat dengan satu kali salam. Namun, Imam As-Syafi‘i berpendapat bahwa cukup satu rakaat sudah termasuk ibadah shalat witir.
Ibn Rusyd Al-Hafid menjelaskan letak perbedaan antara ketiganya dalam Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid.
Imam Malik mengatakan bahwa ibadah shalat witir yang berhubungan dengan cara shalat witir tiga rakaat harus tersusun dari ibadah shalat dua rakaat (as-syaf’u) dan satu rakaat (al-witr). Pendapat yang berbeda dengan Abu Hanifah ini mendasarkan argumennya pada sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasul mengganjilkan rakaat witir setelah melakukan ibadah shalat per dua rakaat.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abdullah bin Qays dari Aisyah RA.

عن عبد الله بن قيس قال: قُلْتُ لِعَائِشَةَ بِكَمْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم يُوْتِرُ؟ قَالَتْ: كاَنَ يُوْتِرُ بِأَرْبَعٍ وَثَلَاثٍ وَسِتٍّ وَثَلَاثٍ وَثَمَانٍ وَثَلَاث وَعَشَرَ وَثَلَاثٍ وَلَمْ َيكُنْ يُوْتِرُ بِأَنْقَصِ مِنْ سَبْعٍ وَلَا بِأَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ
Artinya, “Dari Abdullah bin Qays, ia berkata bahwa Aku bertanya kepada Aisyah RA terkait jumlah rakaat Rasul Saw melakukan ibadah shalat witir? Aisyah menjawab bahwa Rasul melakukan ibadah shalat witir dengan empat rakaat ditambah tiga rakaat (tujuh rakaat), enam rakaat ditambah tiga rakaat (sembilan rakaat), delapan dan tiga rakaat (sebelas rakaat), dan sepuluh ditamba tiga rakaat (tiga belas rakaat). Rasul tidak pernah melakukan ibadah shalat witir kurang dari tujuh rakaat atau lebih dari tiga belas rakaat.”
Menurut Imam Malik, bagaimana bisa diganjilkan jika tidak didahului oleh ibadah shalat genap (ibadah shalat dua rakaat) terlebih dahulu.
Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa bilangan witir adalah tiga rakaat dengan satu kali salam. Hal ini mengacu pada hadits Rasul bahwa ibadah shalat maghrib adalah witir.
Abu Hanifah tidak mengambil dalil dari hadits-hadits tentang ibadah shalat witir sebagaimana digambarkan dalam riwayat Aisyah karena sifat hadits tersebut adalah pilihan sehingga hadits tersebut tidak bisa dijadikan argumen berapa pastinya jumlah rakaat witir.
Dalam hal ini Imam Abu Hanifah lebih memilih menggunakan qiyas. Bagi Abu Hanifah, sesuatu yang memiliki persamaan maka hukumnya sama.
Menurut Abu Hanifah, berdasarkan hadits ibadah shalat Maghrib adalah witir siang, sedangkan jumlah rakaatnya adalah tiga rakaat, maka ibadah shalat witir malam pun disamakan dengan jumlah rakaat yang sama, yakni tiga rakaat dengan satu salam.

فإن لأبي حنيفة أن يقول:إنه إذا شبه شيء بشيء وجعل حكمهما واحدا كان المشبه به أحرى أن يكون بتلك الصفة ولما شبهت المغرب بوتر صلاة النهار وكانت ثلاثا وجب أن يكون وتر صلاة الليل ثلاثا
Artinya, “Sesungguhnya Abu Hanifah berkata bahwa jika ada sesuatu yang menyerupai sesuatu yang lain, maka hukumnya menjadi satu. Sesuatu yang menyerupai (dalam hal ini witir malam) lebih cocok untuk disamakan dengan sifat yang diserupai (ibadah shalat maghrib). Ketika ibadah shalat maghrib diserupakan dengan witir ibadah shalat nahar dan dilakukan dengan tiga rakaat, maka ibadah shalat witir malam juga wajib dilakukan dengan tiga rakaat,” (Lihat Ibnu Rusyd Al-Hafid, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, [Mesir: Mathbaah Musthafa Al-Babi Al-Halabi, 1975 M], juz I, halaman 201).
Imam As-Syafi‘i mencoba menengahi kedua pendapat tersebut. Ia mengatakan bahwa bilangan rakaat witir adalah cukup satu rakaat. Ia berpegang pada hadits yang menjelaskan bahwa Rasul ibadah shalat witir dengan satu rakaat.

قالت عائشة : أنه صَلَّى الله عليه وسلم كان يصلي من الليل إحدى عشرة ركعة يوتر منها بواحدة
Artinya, “Aisyah berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan ibadah shalat malam sebanyak sebelas rakaat dan salah satunya dilakukan dengan ganjil (witir) dengan satu rakaat.”
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasul memerintahkan jika khawatir tiba ibadah shalat subuh, maka ibadah shalat witir saja dengan satu rakaat. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا رَأَيْتَ أَنَّ الصُّبْحَ يُدْرِكُكَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ
Artinya, “Ibadah shalat malam itu dilaksanakan dua rakaat dua rakaat, jika kamu melihat waktu subuh sudah dekat, maka ganjilkanlah dengan satu rakaat.”


Oleh karena itu, bagi yang mengikuti Imam As-Syafii, diperbolehkan melakukan ibadah shalat witir dengan satu rakaat tanpa melakukan ibadah shalat sunah dua rakaat terlebih dahulu. Sedangkan bagi penganut Imam Malik, diharuskan untuk melakukan ibadah shalat ganjil terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah shalat witir. Bagi pengikut Imam Abu Hanifah, ibadah shalat witir harus dilaksanakan dengan tiga rakaat dan satu kali salam.

Satu Rakaat Adalah Jumlah Minimal Shalat Witir

Ibadah shalat Witir adalah ibadah shalat sunnah dengan jumlah rakaat yang ganjil. Ibadah shalat Witir terhitung dari satu hingga sebelas rakaat. Mereka yang hanya sanggup mengerjakan satu rakaat  ibadah shalat Witir boleh melaksanakannya tanpa kemakruhan.

قوله (وأقله ركعة) ولا كراهة في الاقتصار عليها على المعتمد بل خلاف الأولى

Artinya, “(Jumlah minimal ibadah shalat witir adalah satu rakaat). Tidak makruh jika hanya mengerjakan satu rakaat ibadah shalat witir menurut pendapat yang muktamad, tetapi khilaful aula (menyalahi yang utama),” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 100).

Adapun ibadah shalat Witir yang biasanya diamalkan oleh masyarakat pada malam bulan Ramadhan berjumlah tiga rakaat karena ini adalah jumlah minimal kesempurnaan ibadah shalat Witir.

وأدنى الكمال ثلاث وأكمل منه خمس ثم سبع ثم تسع (وأكثره إحدى عشرة) وهي غاية الكمال

Artinya, “Batas minimal kesempurnaan ibadah shalat witir adalah tiga rakaat. Yang lebih sempurna dari itu adalah lima rakaat, kemudian tujuh rakaat, kemudian sembilan rakaat. (Jumlah maksimal ibadah shalat witir adalah sebelas rakaat). Ini puncak keistimewaan ibadah shalat witir,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 100).

Shalat Witir Satu Rakaat Boleh Dilakukan

Sebagaimana diketahui, ibadah shalat Witir satu rakaat boleh dilakukan. Meski demikian, ibadah shalat Witir satu rakaat menyalahi yang utama sehingga sebaiknya dilakukan minimal tiga rakaat. Tetapi berapapun jumlah rakaat yang dipilih, individu harus menyudahi ibadah shalat Witirnya dengan bilangan ganjil satu rakaat menurut qaul yang rajih.

Adapun berikut ini adalah lafal niat ibadah shalat Witir satu rakaat sebagai imam

اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal Witri rak‘atan mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Witir satu rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah SWT.”

Adapun berikut ini adalah lafal niat ibadah shalat Witir satu rakaat sebagai makmum

اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal Witri rak‘atan mustaqbilal qiblati adā’an makmūman lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Witir satu rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah SWT.”

Sementara berikut ini adalah lafal niat ibadah shalat Witir satu rakaat sendirian

اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal Witri rak‘atan mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Witir satu rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT.”

Adapun surat yang dibaca setelah pembacaan Surat Al-Fatihah bersifat sunnah. Mereka yang ibadah shalat Witir sendiri dapat memilih surat mana saja yang mudah baginya untuk dibaca setelah Surat Al-Fatihah. Lazimnya dianjurkan pembacaan Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Jadi, secara teknis, ibadah shalat sunah Witir satu rakaat menurut Madzhab Syafi’i adalah sebagai berikut:

1. Pelafalan niat ibadah shalat Witir.

2. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.

3. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.

4. Baca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu ia membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas dengan jahar (lantang).

5. Rukuk.

6. Itidal.

7. Baca doa qunut di paruh kedua bulan Ramadhan.

8. Sujud pertama.

9. Duduk di antara dua sujud.

10. Sujud kedua.

11. Duduk tasyahhud.

11. Salam.

13. Istighfar, zikir, dan dianjurkan membaca doa setelah selesai ibadah shalat Witir.

Dari ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ada individu yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibadah shalat malam. Beliau menjawab,

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

“Ibadah shalat malam itu 2 rakaat salam, 2 rakaat salam. Apabila kalian khawatir masuk subuh, hendaknya dia ibadah shalat satu rakaat sebagai witir dari ibadah shalat malam yang telah dia kerjakan.” (HR. Bukhari 990 dan Muslim 749).

Berdasarkan hadis di atas, shalat witir minimal adalah satu rakaat. Ini merupakan pendapat Syafiiyah dan Hambali. Dalam Ensiklopedi Fikih dinyatakan,

أقلّ صلاة الوتر عند الشّافعيّة والحنابلة ركعة واحدة، قالوا: ويجوز ذلك بلا كراهة، لحديث: صلاة اللّيل مثنى مثنى، فإذا خفت الصّبح فأوتر بواحدة

“Ibadah shalat witir minimal menurut Syafiiyah dan Hambali adalah satu rakaat. Mereka mengatakan, boleh ibadah shalat witir satu rakaat dan tidak makruh. Berdasarkan hadis, ‘Ibadah shalat malam 2 rakaat – 2 rakaat, apabila kamu khawatir masuk subuh, kerjakan witir satu rakaat.” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 27/293).

Hanya saja Syafiiyah mempersyaratkan, boleh witir satu rakaat, jika sebelumnya dia mengerjakan ibadah shalat sunah antara isya sampai subuh, baik ibadah shalat sunah ba’diyah isya atau ibadah shalat sunah lainnya, seperti tahajud. Sehingga witir satu rakaat ini, bisa menjadi pengganjil bagi ibadah shalat-ibadah shalat sunah sebelumnya. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 27/293).

Sementara itu, dalam madzhab hanafiyah dan sebagian hambali, melarang witir satu rakaat. Witir satu rakaat diistilahkan dengan Al-Butaira. Dari kata Al-Bitr yang artinya terputus. Ada dua perbedaan yang disampaikan ulama tentang makna ibadah shalat Al-Butaira.

Ada yang mengatakan, itu adalah ibadah shalat satu rakaat. Ada juga yang mengatakan, ibadah shalat yang awalnya diniatkan 2 rakaat, namun individu yang melakukannya memutusnya dan hanya mengerjakan satu rakaat. (Keterangan Muhammad Fuad Abdul Baqi untuk Sunan Ibn Majah, 1/372).

Madzhab hanafiyah berdalil dengan riwayat dari jalur Utsman bin Muhammad dari Abu Said bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Al-Butaira. Namun dijelaskan oleh Az-Zailai dalam Nasbur Rayah (2/72), bahwa umumnya hadis dari jalur Utsman bin Muhamamd adalah hadis lemah.

Lebih dari itu, Ibnu Umar memiliki kebiasaan witir satu rakaat. Ketika individu menyebutnya Ibadah shalat Al-butaira, beliau membantah bahwa ini sunnah.

Dari Mutahlib bin Abdillah Al-Makhzumi, beliau mengatakan,

كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُوتِرُ بِرَكْعَةٍ، فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ عَنِ الْوِتْرِ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَفْصِلَ، فَقَالَ الرَّجُلُ: إِنِّي أَخْشَى أَنْ يَقُولَ النَّاسُ: إِنَّهَا الْبُتَيْرَاءُ، فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: أَسُنَّةَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ تُرِيدُ؟ هَذِهِ سُنَّةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

Ibnu Umar punya kebiasaan witir satu rakaat. Tiba-tiba datang individu dan bertanya tentang witir. Beliau menyuruh individu itu agar witir 1 rakaat dipisah dari ibadah shalat sunah sebelumnya. Individu itu kembali bertanya; ‘Saya takut banyak individu berkomentar: Itu ibadah shalat Al-butaira.’ Ibnu Umar mengatakan: “Bukankah kamu menginginkan witir sesuai ajaran Allah dan rasul-Nya? Itulah witir yang sesuai ajaran Allah dan rasul-Nya.” (HR. Ibn Khuzaimah 1074 dan sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani).

Nah, jadi boleh melakukan shalat witir 1 rakaat, namun jauh lebih baik melakukan minimal 3 rakaat ya.. semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikel berikutnya.

The post Hukum Shalat Witir Satu Rakaat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Cara Melakukan Shalat Witir Tiga Rakaat https://dalamislam.com/shalat/cara-melakukan-shalat-witir-tiga-rakaat Fri, 07 Dec 2018 07:41:48 +0000 https://dalamislam.com/?p=4717 Shalat witir merupakan shalat sunnah yang umumnya dikerjakan dengan tiga rakaat, walaupun sebenarnya shalat witir boleh dilakukan hanya dengan satu rakaat saja. Namun memang kurang lazim bila shalat witir hanya dikerjakan dengan satu rakaat saja. Adapun witir dengan menjalankan sebanyak tiga rakaat memang ada banyak variasinya di kalangan para ulama. Baca juga Hukum Tinggal Serumah Dengan […]

The post Cara Melakukan Shalat Witir Tiga Rakaat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Shalat witir merupakan shalat sunnah yang umumnya dikerjakan dengan tiga rakaat, walaupun sebenarnya shalat witir boleh dilakukan hanya dengan satu rakaat saja.

Namun memang kurang lazim bila shalat witir hanya dikerjakan dengan satu rakaat saja. Adapun witir dengan menjalankan sebanyak tiga rakaat memang ada banyak variasinya di kalangan para ulama. Baca juga Hukum Tinggal Serumah Dengan Bukan Islam

Setidaknya kita kenal yakni ada tiga cara. Dan yang Anda saksikan itu memang salah satu tiga cara tersebut yang tepatnya mazhab Al-Hanafiyah.

Bahkan saudara-saudara muslim kita di Asia Selatan seperti Pakistan dan India menganut mazhab Al-Hanafiyah.

Kalau kita memilih untuk melaksanakan shalat witir tiga rakaat, lalu bagaimana cara melakukannya? Berikut pembahasannya. Baca juga Amalan yang Memudahkan Wanita Masuk Surga

Ada tiga cara melakukan shalat witir yang dikemukakan oleh para ulama madzhab, namun berikut ini ada dua cara yang lebih kuat.

  1. Mengerjakan tiga rakaat dengan pola 2 – 1 atau dua raka’at salam, lalu satu raka’at salam.

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6: 83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Nafi’, ia berkata mengenai shalat witir dari Ibnu ‘Umar,

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُسَلِّمُ بَيْنَ الرَّكْعَةِ وَالرَّكْعَتَيْنِ فِى الْوِتْرِ ، حَتَّى يَأْمُرَ بِبَعْضِ حَاجَتِهِ

“Ibnu ‘Umar biasa mengucapkan salam ketika satu rakaat dan dua rakaat saat witir sampai ia memerintah untuk sebagian hajatnya.” (HR. Bukhari no. 991).

  1. Mengerjakan shalat witir tiga raka’at sekaligus lalu salam

Dari Abu Ayyub Al Anshori, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ

“Siapa yang suka lakukan witir tiga rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud no. 1422 dan An Nasai no. 1712. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi 3: 28)

Namun untuk shalat witir Kalau ingin melakukan tiga raka’at langsung tidak boleh disamakan seperti shalat Maghrib.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب

“Janganlah lakukan shalat witir yang tiga rakaat seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh rakaat” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).

Kesimpulanya, ini dilakukan seperti shalat Maghrib. Melakukan tiga rakaat memakai tasyahud awal terlebih dahulu dan Itu salah satu yang dilarang dalam melaksanakan shalat witir pada tiga rakaat. Baca juga  Ciri Wanita yang Sulit Masuk Surga

Dalam Syarhul Mumthi’ (4: 79), Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at ingin agar ibadah sunnah tidak disamakan dengan ibadah wajib.”

Kedua cara shalat witir di atas boleh dilakukan. Para ulama memilih di antara kedua cara tersebut dan boleh dilakukan.

Semoga bermanfaat.

The post Cara Melakukan Shalat Witir Tiga Rakaat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
8 Keutamaan Shalat Witir yang Luar Biasa https://dalamislam.com/shalat/keutamaan-shalat-witir Tue, 31 May 2016 03:37:54 +0000 http://dalamislam.com/?p=628 Shalat witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sebagai penutup shalat malam lainnya seperti shalat tahajud (baca manfaat shalat tahajud dan keutamaan shalat tahajud) maupun shalat tarawih. Shalat witir hukumnya sunnah muakkad dan ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa shalat witir wajib hukumnya untuk menutup shalat malam yang dikerjakan sebagaimana shalat witir tidak […]

The post 8 Keutamaan Shalat Witir yang Luar Biasa appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Shalat witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sebagai penutup shalat malam lainnya seperti shalat tahajud (baca manfaat shalat tahajud dan keutamaan shalat tahajud) maupun shalat tarawih. Shalat witir hukumnya sunnah muakkad dan ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa shalat witir wajib hukumnya untuk menutup shalat malam yang dikerjakan sebagaimana shalat witir tidak pernah ditinggalkan oleh Rasul selama hidupnya dan dalam kondisi apapun. Shalat witir juga disebut sebagai tambahan shalat dan beberapa hadits berikut ini menjelaskan tentang keutamaan shalat witir :

  1. Sebagai tambahan shalat

Shalat witir sebagai shalat tambahan. Hadits berikut menjelaskan bahwa shalat witir adalah shalat yang dianjurkan untuk duikerjakan di antara waktu shalat fardu yakni  isya dan sebelum waktu subuh datang. Dengan melaksanakan shalat witir kita bisa menambah shalat dan tentunya mendapatkan pahala dari shalat tersebut. Sebagaimana hadits berikut ini

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ

‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ‘Isya’ hingga shalat Shubuh.’” [HR. Ahmad]

نَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، فَحَافِظُوْا عَلَيْهَا، وَهِيَ اَلْوِتْرُ

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir.

2.Menyempunakan Sebagai penyempurna shalat malam

Shalat witir adalah penutup dari shalat malam yang dilaksanakan baik sebelum maupun setelah bangun tidur dan tanpa shalat witir tidak akan sempurna shalat malam atau qiyamul lail seseorang. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini

جْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

“Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir”

3. Shalat witir dicintai Allah

Allah sangat menyukai sesuatu yang ganjil karena Allah adalah satu. Sebagaimana rakaat shalat witir yang ganjil,  dan witir merupakan salah satu ibadah yang dicintai Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam haduts Rasulullah  SAW berikut ini

نَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an.”

Sebagai hamba Allah yang beriman (baca manfaat beriman kepada Allah SWT) dan bertaqwa tentunya kita sebagai umatnya juga akan mencintai apa yang di cintai oleh Allah dan berusaha untuk melaksanakan segala perintahnya termasuk menjalankan shalat witir.

4. Shalat yang lebih baik dari unta merah

Hadits menyebutkan bahwa keutamaan shalat witir adalah lebih baik dari unta merah. Hal ini berarti bahwa shalat witir yang dikerjakan bernilai lebih besar dari nilai seekor unta merah terutama bila dikerjakan sebelum waktu shalat subuh datang. Berikut hadits yang menyebutkan keutamaan tersebut

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَاشِدٍ الزَّوْفِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُرَّةَ الزَّوْفِيِّ عَنْ خَارِجَةَ بْنِ حُذَافَةَ قَالَ أَبُو الْوَلِيدِ الْعَدَوِيُّ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَمَدَّكُمْ بِصَلَاةٍ وَهِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ وَهِيَ الْوِتْرُ فَجَعَلَهَا لَكُمْ فِيمَا بَيْنَ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ

Telah menceritakan kepada Kami [Abul Walid Ath Thayalisi] dan [Qutaibah bin Sa’id] dari [Kharijah bin Hudzafah], Abu Al Walid Al Adawi berkata; Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam keluar menemui Kami dan berkata: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan bagi kalian sebuah shalat yang dia lebih baik bagi kalian dari pada unta merah, yaitu shalat witir, dan telah menjadikannya berada diantara shalat Isya hingga terbit fajar.” (HR Abu dawud)

5. Dikabulkan doanya

Waktu melaksanakan shalat witir adalah waktu yang tepat untuk berdoa dan merupakan waktu yang dekat dengan Allah SWT. Doa yang dipanjatkan setelah shalat witir bisa jadi merupakan salah satu doa yang akan diijabah oleh Allah SWT. (Baca penyebab doa tidak dikabulkan oleh Allah SWT

6. Shalatnya disaksikan malaikat

Shalat witir yang dilaksanakan di penghujung malam disaksikan oleh malaikat dan malaikat tentunya kana memebawa berkah dan ikut mendoakan kita kepada Allah SWT. Hal tersebut dijelaskan dalam hadits berikut ini yang diriwayatkan oleh imam Muslim

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ و قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَحْضُورَةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dan [Abu Mu’awiyah] dari [Al A’masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih afdlal (utama).” Abu Mu’awiyah berkata; “Mahdlurah (dihadiri oleh para malaikat).” (HR. Muslim)

7.  Tidak pernah ditinggalkan Rasulullah

Ada tiga perkara yang tidak pernah ditinggalkan Rasul dalam hidupnya yakni berpuasa selama tiga hari setiap bulan (baca macam-macam puasa sunnah), mendirikan shalat dhuha (baca keutamaan shalat dhuha) dan melaksanakan shalat witir. Rasul tidak pernah meninggalkan shalat witir dan apabila ia meninggalkannya, beliau akan mengqadha shalt witir yang ditinggalkannya tersebut. Hal ini dikuatkan oleh hadits rasulullah berikut ini :

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku Rasulullah  memberi wasiat kepadaku agar aku berpuasa 3 hari setiap bulan, mendirikan shalat Dhuha 2 raka’at dan shalat witir sebelum aku tidur” (HR. Bukhori)

8. Diberi petunjuk dan kekuatan oleh Allah SWT

Orang yang melaksanakan shalat witir akan senantiasa merasa kuat dalam menghadapi cobaan di dunia ini dan doanya akan senantiasa di dengar oleh Allah SWT. Allah SWT senantiasa memberi petunjuk bagi umatnya yang menjalankan perintahnya serta melakukan apa yang dia cintai. Pada saat shalat witir, ada doa qunut yang bisa kita baca sebagai permohon petunjuk dan keselamatan kepada Allah SWT. Berikut adalah doa qunut yang bisa dibaca saat melaksanakan shalat witir

اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِيْنَ مُلْحِقٌ،
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ، وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ الْخَيْرَ، وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَكْفُرُكَ

“Ya Allah, kepada-Mu kami beribadah, untuk-Mu kami melakukan shalat dan sujud, kepada-Mu kami berusaha dan bersegera (melakukan ibadah). Kami mengharapkan rahmat-Mu, kami takut kepada siksaan-Mu. Sesungguh-nya siksaan-Mu akan menimpa pada orang-orang kafir. Ya Allah, kami minta pertolongan dan memohon ampun kepada-Mu, kami memuji kebaikan-Mu, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepada–Mu, kami tunduk kepada-Mu dan meninggalkan orang-orang yang kufur kepada-Mu.”

Demikian keutamaan shalat witir yang dapat kita ketahui dan semoga setelah mengetahui keutamaan shalt witir tersebut kita bisa mengamalkannya terutama setelah melaksanakan shalat tarawih di bulan ramadhan ( baca juga keutamaan shalat tarawih, manfaat shalat tarawih dan fadhilah shalat tarawih setiap malam).

The post 8 Keutamaan Shalat Witir yang Luar Biasa appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Shalat Witir – Niat, Do’a dan Pelaksanaan Shalat Witir https://dalamislam.com/shalat/shalat-witir Mon, 16 Nov 2015 08:01:33 +0000 http://dalamislam.com/?p=376 Banyak macam-macam shalat sunnah yang mendatangkan banyak barokah dan pahala, salah satunya adalah shalat sunnah witir. Sebagian masyarakat awam mungkin berpandangan bahwa shalat witir merupakan shalat sunnah yaitu yang pelaksanaannya di bulan Ramadhan yaitu sebagai rangkaian dari Shalat Tarawih. Akan tetapi sebenarnya shalat witir adalah shalat yang dianjurkan untuk dikerjakan setiap malam.(Baca : Shalat Tahajud di Bulan […]

The post Shalat Witir – Niat, Do’a dan Pelaksanaan Shalat Witir appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Banyak macam-macam shalat sunnah yang mendatangkan banyak barokah dan pahala, salah satunya adalah shalat sunnah witir. Sebagian masyarakat awam mungkin berpandangan bahwa shalat witir merupakan shalat sunnah yaitu yang pelaksanaannya di bulan Ramadhan yaitu sebagai rangkaian dari Shalat Tarawih. Akan tetapi sebenarnya shalat witir adalah shalat yang dianjurkan untuk dikerjakan setiap malam.(Baca : Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan)

Shalat Witir merupakan shalat sunnah yang sangat diutamakan atau dianjurkan untuk dilaksanakan oleh kaum muslim. Secara bahasa, witir diartikan sebagai ganjil, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam :

إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ

Artinya:

Sesungguhnya Allah itu Witir dan menyukai yang witir (ganjil).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, yang dimaksudkan dengan shalat witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan antara Shalat Wajib atau  Shalat Fardhu yaitu pada saat shalat isya’ dan masuknya waktu Shalat Subuh, yaitu ketika terbit fajar, dan shalat ini merupakan penutup dari Shalat Malam Sebelum Tidur yaitu Shalat Tahajjud.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam tidak pernah meninggalkan untuk mengerjakan shalat sunnah witir, dan Beliau juga sangat menganjurkan umatnya untuk mengikuti sunnah-sunnahnya tersebut. (Baca : Shalat Taubat)

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

اجْعَلُوا آجِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

 Artinya:

Jadikanlah shalat witir sebagai akhir shalat kalian di malam hari.” (HR. Bukhari)

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، فَحَافِظُوْا عَلَيْهَا، وَهِيَ اَلْوِتْرُ

Artinya:

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir.” (HR. Ahmad)

Dalam kitab At- Tahajjud, Al- Bukhari pernah meriwayatkan bahwasannya Abu Hurairah Radhiyallahu anhu pernah berkata,

“Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir.”

اَلْوِتْرُ حَقٌّ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِخَمْسٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِثَلاَثٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ

Artinya:

Shalat Witir adalah haq (benar adanya), maka barangsiapa yang mau, maka berwitirlah lima raka’at, barangsiapa yang mau, berwitirlah tiga raka’at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu raka’at.” (HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah)

Baca juga :

Hukum Pelaksanaan Shalat Witir

Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa hukum pelaksanaan shalat witir adalah sunnah Muakkad, artinya shalat sunnah yang sangat dianjurkan. Akan tetapi terdapat pandangan yang berbeda dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yang menyatakan bahwa shalat witir hukumnya adalah wajib.(Baca : Shalat Idul Fitri)

Kemungkinan besar pendapat tersebut berdasarkan hadist Nabi Sholallahu Alaihi Wassalah berikut :

اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً

Artinya:

Jadikanlah shalat witir sebagai akhir shalat kalian di malam hari.” (HR. Bukhari)

Waktu pelaksanaan Shalat Witir

Shalat witir merupakan shalat malam yang dikerjakan setelah pelaksanaan shalat isya’ hingga fajar shadiq. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam berikut :

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ

Artinya:

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ‘Isya’ hingga shalat Shubuh.” (HR. Ahmad)

Oleh karena itu apabila pelaksanaan shalat witir dikerjakan setelah waktu shalat subuh, maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Ibnu Umar pernah berkata :

مَنْ صَلَّى بِاللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلاَتِهِ وِتْراً فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِذَلِكَ فَإِذَا كَانَ الْفَجْرُ فَقَدْ ذَهَبَتْ كُلُّ صَلاَةِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَوْتِرُوا قَبْلَ الْفَجْرِ »

Artinya:

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam, maka jadikanlah akhir shalat malamnya adalah witir karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu. Dan jika fajar tiba, seluruh shalat malam dan shalat witir berakhir, karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat witirlah kalian sebelum fajar”. (HR. Ahmad)

Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam:

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

Artinya:

Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Lalu manakah waktu yang paling utama dalam melaksanakan shalat witir?

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha :

مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ فَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ

Artinya:

Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim)

Dari keterangan di atas bisa kita simpulkan bahwa waktu utama pelaksanaan shalat sunnah witir adalah pada sepertiga malam yang akhir, yaitu kira-kira jam 1 hingga masuknya waktu subuh.(Baca : Shalat Taubat)

Bagaimana jika seseorang khawatir tidak bisa bangun malam sehingga tidak dapat mengerjakan shalat sunnah tersebut?(Baca : Shalat Lailatul Qadar)

Maka ia diperbolehkan mengerjakan shalat sunnah witir sebelum ia tidur. Bahwasannya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

أَيُّكُمْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ ثُمَّ لْيَرْقُدْ وَمَنْ وَثِقَ بِقِيَامٍ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

 Artinya:

Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir dan baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan hal itu adalah lebih utama.” (HR. Muslim)

Baca juga :

Jumlah Bilangan Raka’at Shalat Witir

Shalat sunnah Witir memiliki jumlah rakaat yang ganjil yaitu mulai dari 1 raka’at, 3 raka’at, 5 raka’at, 7 raka’at, 9 raka’at, dan yang paling banyak adalah 11 raka’at.(Baca : Shalat Dhuha)

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :

إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ

Artinya:

Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir,  maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an.” (HR. Abu Dawud)

Jumlah sebelas raka’at pada shalat witir adalah cukup, dan inilah yang dikerjakan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.(Baca : Shalat Istikharah)

Sebagaimana  dinyatakan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha yang artinya:

Tidaklah pernah Nabi Sholallahu Alaihi Wassalam melebihi shalat malam (witir) melebihi dari 11 raka’at.”

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Witir

Dari Abu Ayyub al-Anshari ra. Pernah berkata :

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ اَحَبَّ اَنْ يُوْتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ اَحَبَّ اَنْ يُوْتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ اَجَبَّ اَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

Artinya:

Rasulullah SAW, bersabda: “witir itu adalah hak setiap muslim, siapa yang lebih suka witir lima rakaat, maka kerjakanlah, dan barang siapa yang lebih suka witir satu rakaat, maka kerjakanlah”. (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

Kita tahu bahwa shalat witir memiliki jumlah raka’at yang ganjil, mulai dari yang terkecil adalah 1 raka’at dan yang paling banyak adalah 11 raka’at. Untuk pelaksanaan shalat witir dengan jumlah raka’at lebih dari 1 raka’at adalah :

  • Dikerjakan secara terpisah

Sama seperti tata cara pelaksanaan shalat sunnah lainnya, yaitu dua raka’at satu kali salam, lalu melanjutkan dengan raka’at berikutnya.(Baca : Shalat Tasbih)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan :

كَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَفْصُلُ الشَّفْعَ وَ الْوِتْرَ بِتَسْلِيْمٍ يُسْمِعُنَا

Artinya:

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pernah memisahkan antara dua rakaat dan yang satu (dalam witir) dengan salam yang bisa kami dengar.”

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ

Artinya:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad)

  • Dikerjakan secara langsung

Shalat witir dikerjakan secara langsung, misalnya tiga raka’at satu kali salam. Dari Aisyah  radhiyallahu ‘anha pernah berkata :

مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَزِيْدُ فـِي رَمَضَانَ وَ لاَ فـِي غَيْرِهِ

عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَتً يُصَلِّى أَرْبَعً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلِـهِنَّ

ثُـمَّ يُصَلِّى أَرْبَعً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلِـهِنَّ ثُـمَّ يُصَلِّى ثَلاَثً

Artinya:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada bulan Ramadhan dan diluar Ramadhan tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat, Beliau shallallâhu ‘alaihi wasallam shalat empat rakaat, jangan tanya tentang bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian shalat lagi empat rakaat, jangan tanya tentang bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shallallâhu ‘alaihi wasallam shalat tiga raka’at. (Muttafaqun ‘alaihi)

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ

Artinya:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi)

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ فِى آخِرِهَا

Artinya:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Muslim)

Untuk shalat witir yang berjumlah 7 raka’at, dianjurkan untuk dikerjakan tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at keenam, demikian pula dengan shalat witir yang berjumlah sembilan raka’at, yaitu tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at kedelapan.(Baca : Shalat Hajat)

Dan setelah tasyahud pada raka’at kedelapan, maka tidak langsung dilanjutkan dengan salam, akan tetapi dilanjutkan dengan berdiri kembali untuk melakukan raka’at yang kesembilan. Setelah itu tasyahud kembali dan dilanjutkan dengan salam.(Baca : Adab Bertamu dalam Islam)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha :

كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ فَيَبْعَثُهُ اللَّهُ مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّى تِسْعَ رَكَعَاتٍ لاَ يَجْلِسُ فِيهَا إِلاَّ فِى الثَّامِنَةِ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يَنْهَضُ وَلاَ يُسَلِّمُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى التَّاسِعَةَ ثُمَّ يَقْعُدُ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمًا يُسْمِعُنَا ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ وَهُوَ قَاعِدٌ فَتِلْكَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يَا بُنَىَّ فَلَمَّا أَسَنَّ نَبِىُّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَخَذَ اللَّحْمَ أَوْتَرَ بِسَبْعٍ وَصَنَعَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ مِثْلَ صَنِيعِهِ الأَوَّلِ فَتِلْكَ تِسْعٌ يَا بُنَىَّ

Artinya:

Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam. Beliau lalu bersiwak dan berwudhu` dan shalat sembilan rakaat. Beliau tidak duduk dalam kesembilan rakaat itu selain pada rakaat kedelapan, beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, kemudian beliau bangkit dan tidak mengucapkan salam. Setelah itu beliau berdiri dan shalat untuk rakaat ke sembilannya. Kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, lalu beliau mengucapkan salam dengan nyaring agar kami mendengarnya. Setelah itu beliau shalat dua rakaat setelah salam sambil duduk, itulah sebelas rakaat wahai anakku. Ketika Nabiyullah berusia lanjut dan beliau telah merasa kegemukan, beliau berwitir dengan tujuh rakaat, dan beliau lakukan dalam dua rakaatnya sebagaimana yang beliau lakukan pada yang pertama, maka itu berarti sembilan wahai anakku.” (HR. Muslim)

Baca juga :

Niat Shalat Sunnah Witir

Adapun niat shalat sunnah witir adalah :

  • Niat Shalat Witir 1 raka’at

أصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَة لِلهِ تَعاَلَى

“USHOLLII SUNNATAL WITRI ROK’ATAN LILLAAHHI TA’AALAA.”

Artinya:

Aku niat shalat sunnat witir 1 roka’at karena Allah Ta’ala.”

  • Niat Shalat Witir 2 Raka’at

أصَلّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

“USHOLLII SUNNATAL WITRI ROK’ATAINI LILLAAHHI TA’AALAA.”

Artinya:

Aku niat shalat sunnat witir 2 roka’at karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Dalam Shalat Witir

Pada tidak terdapat ketentuan-ketentuan (syarat khusus) bacaan-bacaan ayat Al-qur’an mana yang harus kita baca saat melaksanakan shalat tersebut, akan tetapi kita dianjurkan untuk membaca ayat Al-qur’an mana yang kita hafal (maa tayassara ma’aka minal quran).

Baca juga :

Akan tetapi, beberapa sahabat seperti Ibnu Majah, Nasa’i, Ahmad, serta Abu Dawwud  telah meriwayatkan bahwasannya Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassallam dalam mengerjakan shalat witir pada setiap rakaatnya membaca :

  • Pada Rakaat pertama membaca Al-Qur’an Surat Al- A’laa (Sabbihismarobbikal a’la…)
  • Pada Raka’at kedua membaca Al-Qur’an Surat Al- Kafiruun (Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun…)
  • Dan pada raka’at yang ketiga, Beliau membaca Al-Qur’an Surat Al- Ikhlas (Qul Huwallahu Ahad…) serta dua surat Muawwadzah, yakni An- Naas dan Al- Falaq.

Ada beberapa bacaan do’a setelah mengerjakan shalat witir, yaitu :

أَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْاَلُكَ إِيْمَانًا دَاِئمًا وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا وَنَسْأَلُكَ عَمَلًا صَالِحًا وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا وَنَسْأَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَا فِيَةَ وَنَسْأَلُكَ تَمَّامَ الْعَافِيَّةِ وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَّةِ وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ  أَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلَاتَنَا وَصِيَا مَنَا وَقِيَا مَنَا وَتَخَشُعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا أَللهُ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Artinya:

Ya Allah, kami mohon pada-Mu, iman yang langgeng, hati yang khusyu’, ilmu yang bermanfaat, keyakinan yang benar,amal yang shalih, agama yang lurus, kebaikan yang banyak.kami mohon kepada-Muampunan dan kesehatan, kesehatan yang sempurna, kami mohon kepada-Mu bersyukur atas karunia kesehatan, kami mohon kepada-Mu kecukupan terhadap sesaama manusia. Ya Allah, tuhan kami terimalah dari kami: shalat, puasa, ibadah, kekhusyu’an, rendah diri dan ibadaha kami, dan sempurnakanlah segala kekurangan kami. Ya allah, Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, Nabi Muhammad s.a.w, demikian pula keluarga dan para sahabatnya secara keseluruhan. Serta segala puji milik Allah Tuhan semestra alam.”

اللَّهُمَّ إِني أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ ، وَبِـمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَـتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ ، أَنْتَ كَمَا أَثْــــنَــــيْتَ عَلَى نَــــفْسِكَ.

Artinya:

Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, aku berlindung dengan maaf-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak bisa menyebut semua pujian untuk-Mu, sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.

سُبْحَانَ الـمَلِكِ القُدُّوْسِ

Artinya:

Mahasuci Dzat yang Maha Menguasai lagi Mahasuci.”

Do’a yang ketiga dianjurkan untuk dibaca sebanyak 3 kali, dan pada bacaan yang terakhir yaitu yang ketiga maka dibaca dengan keras dan dipanjangkan “subhaaanal malikil qudduuuuu … sssss“.

Bacaan Do’a Qunut Dalam Shalat Witir

Menurut jumhur ulama, saat kita melaksanakan shalat witir, maka disyariatkan untuk membaca do’a qunut. Ini sesuai dengan beberapa dalil yang telah dianggap shahih.(Baca :Makna Doa Qunut)

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَنَتَ فِى الْوِتْرِقَبْلَ الرُّكُوعِ

Artinya:

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut dalam witir sebelum ruku’.” (HR.Abu Dawud dan dishahihkan al-Albani)

Akan tetapi terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang tata cara dan pelaksanaan bacaan do’a qunut tersebut :

  • Madzab Hanafi berpendapat bahwa do’a qunut dibaca setiap kali melaksanakan shalat witir dan tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, yaitu pada raka’at yang ketiga sebelum gerakan ruku’. Pendapat ini didukung oleh ‘Abdullah bin Mas’uud, Sufyaan Ats-Tsauriy, Ibnul-Mubaarak, Ishaaq, dan penduduk Kuufah.(Baca : Doa Untuk Mendapat Keturunan)
  • Madzab Maliki berpendapat bahwa do’a qunut tidak disyariatkan untuk dibaca ketika shalat witir, dan jika dikerjakan maka hukumnya makruh. Pendapat ini berdasarkan pada riwayat Ibnu Umar yang pada setiap sholat sunnah tidak disertai dengan membaca do’a qunut.(Baca : Doa Mustajab agar Keinginan Tercapai)
  • Madzab Syafi’i berpendapat bahwa do’a qunut hanya dibaca pada shalat witir di pertengahan bulan ramadhan saja, yaitu pada raka’at terakhir setelah ruku’. Dan makruh hukumnya apabila membaca do’a qunut pada shalat witir sebelum masa akhir ramadhan.(Baca : Doa Akhir Ramadhan)
  • Madzab Hambali menyatakan bahwa do’a qunut dibaca pada setiap pelaksanaan shalat witir, yaitu dibaca setelah bangkit dari ruku’. Namun apabila dibaca sebelum ruku’ juga diperbolehkan.(Baca : Doa Mustajab untuk Menghadapi Ujian)

Adapun bacaan do’a qunut antara lain adalah :

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ، وَنَسْتَهْدِيكَ، وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنَتُوبُ إِلَيْكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَتَوَكَّل عَلَيْكَ، وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ كُلَّهُ، نَشْكُرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ، وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ، اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لَنَا فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِل مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِعَفْوِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَبِكَ مِنْكَ، لاَ نُحْصَى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

Artinya:

Ya Allah, sesungguhnya kami bermohon pertolongan Mu, kami memohon petunjuk dari Mu, kami meminta ampun kepada Mu, kami beriman kepada Mu, kami berserah kepada Mu dan kami memuji Mu dengan segala kebaikan, kami mensyukuri dan tidak mengkufuri Mu. Ya Allah, Engkau yang kami sembah dan kepada Engkau kami shalat dan sujud, dan kepada Engkau jualah kami datang bergegas, kami mengharap rahmat Mu dan kami takut akan azab Mu kerana azab Mu yang sebenar akan menyusul mereka yang kufur. Ya Allah, berilah kami petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Selamatkanlah kami dalam golongan orang-orang yang Engkau telah pelihara. Uruslah kami di antara orang-orang yang telah Engkau urus. Berkahilah kami dalam segala sesuatu yang Engkau telah berikan. Hindarkanlah kami dari segala bahaya yang Engkau telah tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan bukan yang ditentukan. Sesungguhnya tidak akan jadi hina orang yang telah Engkau lindungi. Engkau wahai Rabb kami adalah Maha Mulia dan Maha Tinggi.  Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari ancaman-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagai-mana yang Engkau sanjungkan pada Diri-Mu.”

اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ وَنَرْجُوْ رَحْمَتَكَ رَبَّنَا وَنَخَافُ عَذَابَكَ الْجِدَّ إِنَّ عَذَابَكَ لِمَنْ عَادَيْتَ مُلْحِقٌ

Artinya:

Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah, untuk-Mu kami melakukan shalat dan sujud, kepadamu kami berusaha dan bersegera, kami mengharapkan rahmat-Mu, kami takut siksaan-Mu. Sesungguhnya siksaan-Mu akan menimpa orang-orang yang memusuhi-Mu.”

اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِيْنَ مُلْحِقٌ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ، وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ الْخَيْرَ، وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَكْفُرُكَ

Artinya:

Ya Allah, kepada-Mu kami beribadah, untuk-Mu kami melakukan shalat dan sujud, kepada-Mu kami berusaha dan bersegera (melakukan ibadah). Kami mengharapkan rahmat-Mu, kami takut kepada siksaan-Mu. Sesungguh-nya siksaan-Mu akan menimpa pada orang-orang kafir. Ya Allah, kami minta pertolongan dan memohon ampun kepada-Mu, kami memuji kebaikan-Mu, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepada–Mu, kami tunduk kepada-Mu dan meninggalkan orang-orang yang kufur kepada-Mu.” 

Fungsi dan Keutamaan Sholat Witir

Keutamaan Shalat Witir memiliki fungsi yang sangat luar biasa bagi kehidupan, oleh karena itulah Rasulullah Shalallahu Allaihi Wassalam tidak pernah meninggalkan melaksanakan sholat sunnah tersebut.(Baca : Keutamaan Shalat Istikharah)

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

الوتر حق فمن لم يوتر فليس منا

Artinya:

Witir itu adalah benar adanya. Barangsiapa yang tidak melakukan shalat witir, ia bukan termasuk golongan kami.”

Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi, bahwasannya rosulullah Sholallahu Alaihi wassalam pernah berkata

Sesungguhnya Allah telah memberikan (hadiahkan) kepada kamu satu solat, yang mana ianya adalah lebih baik daripada unta-unta yang terbaik. Iaitulah Solat Witir.

Dari Abu Hurairah, bahwasannya Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

مَنْ خَشِيَ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ آخِرَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَسْتَيْقِظَ آخِرَهُ . فَلْيُوتِرْ آخِرَهُ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

Artinya:

siapa saja yang takut tidak dapat bangun di akhir malam (untuk shalat tahajjud) maka hendaklah mendirikan shalat witir di awal malam. Dan siapa saja yang memilki semangat untuk bangun diakhir waktu maka hendaklah dia melaksanakan shalat witir di akhir malam. Sesungguhnya shalat di akhir malam disaksikan (para malaikat) dan shalat sunah yang paling utama.” (HR Muslim)

Dari hal-hal di atas bisa disimpulkan bahwa sholat witir merupakan sholat sunnah yang dianjurkan oleh Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam, karena dengan melaksanakannya maka keimanan kita terhadap Allah SWT akan semakin kuat dan kita akan senantiasa berada di dalam lindungannya.(Baca : Keutamaan Shalat Fajar)

Ali bin Abi Thalib Rodhiyallohu Anhu pernah berkata

Sholat witir memang bukan kewajiban sebagaimana sholat fardlu, akan tetapi ia merupakan sholat yang disunnahkan Rosululloh sholallohu alaihi wa salam. Beliau bersabda, “ sesunggguhnya Allah itu witir (Maha Ganjil) dan menyukai yang ganjil (witir). Oleh karena itu, kerjakanlah sholat witir, ahai generasi qur’an” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai,  dan Ibnu Majah)

Artikel Lainnya :

The post Shalat Witir – Niat, Do’a dan Pelaksanaan Shalat Witir appeared first on DalamIslam.com.

]]>