Hukum Shalat Tarawih Tanpa Witir

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Beberapa hari ini kita sudah memasuki bulan penuh berkah yaitu bulan suci Ramadhan yang memiliki amalan sunnah saat puasa ramadhan. Semua amal yang kita lakukan dibulan Ramadhan akan dilipatgandakan. Maka dari itu banyak orang yang berlomba-lomba untuk mengerjakan ibadah-ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Salah satunya adalah ibadah shalat di malam hari. Ibadah shalat dimalam hari pada saat bulan Ramadhan biasa disebut dengan ibadah shalat tarawih.

Pada saat bulan Ramadhan tiba, orang berbondong-bondong menuju masjid untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih yakni hukum ceramah tarawih dalam islam. Ibadah shalat tarawih bisa dilakukan secara berjamaah atau sendirian dengan jumlah rakaan 8 atau 20 rakaat. Biasanya setelah ibadah shalat tarawih usai, kemudian langsung disambut dengan ibadah shalat witir sebanyak 3 rakaat.

Namun tahukah mengenai ketentuan ibadah shalat tarawih yang diikuti dengan ibadah shalat witir ini dan adab puasa ramadhan? Lalu bagaimana jika seseorang melakukan ibadah shalat tarawih tanpa ibadah shalat witir atau dengan kata lain melakukan ibadah shalat tarawih tanpa ibadah shalat witir? Simak penjelasan-penjelasan berikut. Hukum Shalat Tarawih Tanpa Witir.

Ibadah shalat tarawih yang memiliki pahala yang paling besar dalam islam merupakan salah satu amalan ibadah sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di bulan Ramadhan. Keutamaan ibadah shalat tarawih tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa melakukan Qiyam Ramadhan (yaitu ibadah shalat malam pada bulan Ramadhan dalam hal ini ibadah shalat tarawih) karena iman dan mengharap pahala serta keridhaan Allah SWT, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”. Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa ibadah shalat tarawih dilakukan 8 atau 20 rakaat. Biasanya ketika ibadah shalat tarawih usai, selanjutnya diikuti oleh ibadah shalat witir.

Ibadah shalat witir yang merupakan keutamaan mengerjakan shalat sunnah merupakan ibadah shalat dengan rakaat ganjil 1, 3, 5 dan seterusnya yang dikerjakan dimalam hari setelah ibadah shalat isya dan sebelum ibadah shalat subuh. Sebenarnya ibadah shalat witir tidak hanya dilakukan pada saat bulan Ramadhan, namun juga bisa dilakukan dibulan-bulan yang lain. Karena itulah ibadah shalat ini bukan merupakan satu kesatuan dengan ibadah shalat tarawih.

Alasan mengapa ibadah shalat witir dikerjakansetelah ibadah shalat tarawih adalah karena fungsi ibadah shalat witir adalahsebagai ibadah shalat penutup. Hal ini didasari dari hadist yang diriwayatkanoleh Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Jadikanlah akhir ibadah shalat kaliandimalam hari adalah ibadah shalat witir”. Itulah mengapa ibadah shalatwitir dilakukan setelah ibadah shalat tarawih.

Setelah mengetahui alasan mengapa dilakukan ibadahshalat witir setelah ibadah shalat tarawih lalu apa jadinya jika seseorangmelakukan ibadah shalat witir di rumah dan bukannya di masjid usai ibadahshalat tarawih? Pada dasarnya melakukan ibadah shalat witir di rumahboleh-boleh saja, namun hal ini tidak disarankan. Karena ibadah shalat witirberjamaah bersama imam sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Mengenai hal iniRasulullah SAW bersabda, “orang yangmelaksanakan ibadah shalat malam bersama imam sampai selesai maka dicatatuntuknya pahala qiyamul lail semalam suntuk” (HR. Tirmidzi)

Ibadahshalat witir bukanlah semata-mata penutup ibadah shalat tarawih (qiyamullail) di bulan Ramadhan, walaupun akhir ibadah shalat tarawih selalu ditutupdengan ibadah shalat witir. Ibadah shalat witir merupakan ibadah shalat sunahmuakkadah yang jumlahnya ganjil (1, 3, 6, 9 dan 11) dan menjadi penutup ibadahshalat sunah seseorang dalam waktu sehari semalam.

Sifat ibadah shalatnya yang ganjil sangatdisukai oleh Allah SWT, sebab keganjilan merujuk pada ke-esa-annya. Oleh sebabitu, rangkaian ibadah shalat sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknyaditutup dengan ibadah shalat witir sebagai bukti pengesaan hamba kepada Tuhan.

Umumnya kaum Muslimin bermalas-malasan danmelupakan ibadah shalat witir di luar bulan Ramadhan. Padahal Rasulullah SAWbersabda, “Sungguh Allah SWT telah memberikan tambahan banyak karuniadengan ibadah shalat witir yang lebih baik bagimu daripada unta gemuk yangbagus.” (HR. Tirmidzi).

Di dalam madzhab Hanafi, hukum ibadah shalatwitir adalah wajib (di bawah fardu dan di atas sunnah muakkadah) serta wajibdiganti (qadha) lain waktu jika tidak dilakukan atau terlupakan.

Hal tersebut karena madzhab Hanafi secaratekstual bersandar pada hadist yang sanadnya shahih dari Buraidah bin Al-HashibAl-Aslami bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ibadah shalat witir adalahhak, barang siapa tidak lakukan ibadah shalat witir maka ia bukan golongan kita(diucapkan tiga kali).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Ibadah shalat witir yang dimaksud di sinibukanlah ibadah shalat witir setelah ibadah shalat Isya, melainkan ibadahshalat witir menjelang ibadah shalat Subuh, setelah seorang hamba habis-habisanmendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berbagai ibadah shalat sunahnya.Sehingga saat terjadi pergantian jaga antara malaikat malam ke siang dan soreke malam, mereka dapat menemui kita dalam keadaan bersujud kepada Allah SWT.

Walaupun diperbolehkan ibadah shalat witirsatu rakaat, namun sebagian ulama memakruhkannya. Hal tersebut karena asalmuasal rakaat ibadah shalat adalah dua atau yang dapat dibagi dua. Sehinggasempurnanya ibadah shalat witir adalah tiga rakaat karena ia bilangan ganjilterkecil yang dapat dibagi dua dan utamanya dilakukan dengan dua rakaat plussatu, bukan tiga rakaat sekaligus.

Dari Abdullah Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas’uddan Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW melakukan ibadah shalat witirdengan tiga rakaat.” Adapun jumlah terbesar ibadah shalat witir sebelasrakaat tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya antara berbagai madzhab.

Selesaikan Ibadah shalat tarawih dan Ibadahshalat witirmu Bersama Imam

“Jangan ngacir sebelum ibadah shalat witirbersama imam saat ibadah shalat tarawih”

Ungkapan di atas terlontar sebab sering kitaperhatikan ada sebagian kaum muslimin meninggalkan jamaah ketika ibadah shalattarawih telah selesai, mereka pergi dan tidak ikut ibadah shalat witir bersamaimam karena hendak melaksanakan ibadah shalat malam lagi. Mereka berkeyakinanjika sudah ibadah shalat witir maka tidak boleh mengerjakan ibadah shalat malamlagi karena ibadah shalat witir merupakan penutup salat malam.

Jangan Sampai Kehilangan Pahala Ibadahshalat Semalam Suntuk

Meninggalkan ibadah shalat witir bersama imamadalah hal yang kurang tepat karena jika tidak ikut ibadah shalat sampaiselesai bersama imam maka akan kehilangan keutamaan yang besar berupa pahalasalat semalam suntuk.

Nabi shallallahualaihiwasallambersabda,

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ

“Barang siapa salat malam bersama imamsampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).”

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

ﺇﺫﺍ ﺻﻠﻴﺖ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ : ﻓﺎﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻮﺗﺮﻣﻌﻪ ؛ ﻟﺘﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺟﺮ ﺍﻟﻜﺎﻣﻞ

“Jika engkau salat ibadah shalat tarawihbersama imam maka lebih afdal jika engkau salat ibadah shalat witir bersamanyaagar mendapat pahala yang sempurna (berupa pahala salat semalam suntuk).”

Dalil Ibadah shalat witir Sebagai Penutup Ibadahshalat Malam

Memang benar, ada hadits yang zahir-nyaadalah memerintahkan agar menjadikan ibadah shalat witir sebagai akhir ibadahshalat/penutup ibadah shalat malam kita. Yaitu hadits,

ﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﺁ ﺧِﺮَﺻَﻠَﺎ ﺗِﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻭِﺗْﺮًﺍ

“Jadikanlah akhir ibadah shalat kalian padamalam hari adalah ibadah shalat ganjil (ibadah shalat witir)”

 IbnuHazm menjelaskan bahwa ini hanyalah suatu anjuran bukan suatu keharusan. Beliauberkata

ﻭﺍﻟﻮﺗﺮ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺃﻓﻀﻞ . ﻭﻣﻦ ﺃﻭﺗﺮ ﺃﻭﻟﻪ ﻓﺤﺴﻦ , ﻭﺍﻟﺼﻼﺓﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺟﺎﺋﺰﺓ , ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﻭﺗﺮﺍً ﺁﺧﺮ ﺍﻫـ .

“Ibadah shalat witir di akhir malam lebihafdal. Barangsiapa yang ibadah shalat witir di awal malam termasuk kebaikanjuga, ibadah shalat malam lagi setelah ibadah shalat witir hukumnya boleh dantidak perlu diulang ibadah shalat witir lagi (ibadah shalat witir dua kali).”

Demikian juga penjelasan An-Nawawi, beliauberkata,

ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ

“Jila seseorang telah mengerjakan ibadahshalat witir kemudian ingin mengerjakan ibadah shalat sunah lagi pada malamharinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat ibadahshalat witir lagi.”

Selepas Ibadah shalat witir Bersama ImamMasih Boleh Ibadah shalat Malam Tanpa Mengulang Ibadah shalat witir

Jika sudah mengerjakan ibadah shalat witirmemang tidak boleh mengulangi salat ibadah shalat witir kembali karena tidakboleh ada dua kali ibadah shalat witir dalam satu malam, akan tetapi masihboleh ibadah shalat malam secara umum.

Nabi shallallahualaihiwasallambersabda,

ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ

“Tidak ada dua ibadah shalat witir dalam satumalam.”

Sebagai penyemangat, berikut Keutamaan Ibadah shalat witir agar kamutak meninggalkannya.

1. Dikabulkan doa.

2. Diberi petunjuk dan kekuatan oleh AllahSWT

3. Sebagai tambahan ibadah shalat.

4. Ibadah shalatnya disaksikan malaikat.

5. Ibadah shalat witir dicintai Allah.

6. Menjalankan ibadah dengan sempurna.

Tidak hanya itu, Rasulullah SAW juga membacadoa qunut dalam ibadah shalat witirnya. Doa itu di baca sebelum dan sesudahrukuk. Nabi SAW pernah mempraktikkan keduanya, yakni membaca doa qunut sebelumrukuk dan pernah membacanya setelah rukuk. Namun, al-Qah thani menjelaskan, yangafdhal adalah qunut setelah rukuk karena banyak disebutkan dalam beberapa hadist.

Menurut hadist yang bersumber dari Hasan binAli bin Abi Thalib, doa qunut itu dibaca yang berarti, “Ya Allah, berilah aku petunjuk sepertiorang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan sepertiorang-orang yang telah Engkau beri kesehatan.

Lindungilahaku seperti orangorang yang telah mendapat perlindungan-Mu, berilah berkah padaapa yang telah Engkau berikan ke padaku, lindungilah aku dari kejahatan yangtelah Engkau berikan kepadaku. Lindungilah aku dari kejahatan yang telah Engkautetapkan, karena sesungguhnya Engkau yang dapat menetapkan sesuatu dan tidakada lagi yang berkuasa di atas diri-Mu. Sesungguhnya tidak akan terhina orangyang mendapat perlindungan-Mu. Maha suci Engkau, wahai Rabbku, lagi Maha tinggi.”

Kesimpulan

Dari penjelasan-penjelasan diatas dapatdisimpulkan bahwa ibadah shalat tarawih tanpa ibadah shalat witirdiperbolehkan. Namun sebagai umat Islam yang ingin mendapatkan banyak keridhaanAllah tentu akan lebih baik lagi apabila kita mencontoh Rasulullah yaitumelaksanakan ibadah shalat witir setelah ibadah shalat tarawih. Bulan Ramadhanadalan bulan yang Allah siapkan secara khusus sehingga kita tidak bolehmenyia-nyiakan bulan penuh rahmat ini.

Semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikelberikutnya, terima kasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn