Shalat Fardhu – Fardhu A’in dan Fardhu Kifayah

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Shalat adalah bentuk peribadatan yang dilakukan oleh umat muslim yaitu dengan berhadap hati kepada Allah SWT dan pelaksanaannya adalah dalam bentuk  perkataan maupun perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan syara’.(Baca : Manfaat takbir)

Secara Bahasa, kata shalat berasal dari bahasa Arab yang berarti do’a, sedangkan menurut istilah, shalat didefinisikan sebagai suatu bentuk peribadatan dalam bentuk rangkaian kegiatan yang dimulai dengan takbiratul ikram dan diakhiri dengan mengucapkan salam. Terdapat shalat wajib dan macam-macam shalat sunnah yang dijalankan.

Allah SWT telah berfirman dalam  Q.S. Albaqarah ayat 43

و اقیموا الصلاة و آتوا الزکاة و ارکعوا مع الراکعین

Artinya:

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku.

Selain itu, dalam Al-Qur’an Surat Al-Ankabut ayat 45, Allah juga berfirman

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Artinya:

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Shalat merupakan bentuk peribadatan bagi umat muslim yang harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya guna memperoleh Ridlo dari Allah SWT. Shalat adalah Rukun Islam yang kedua, dimana jika dilihat dari hukumnya, ibadah ini dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu shalat Fardhu dan juga shalat sunnah. Pembahasan kali ini adalah tentang shalat fardhu dan jenisnya.(Baca : Do’a Setelah Shalat Fardhu)

Pengertian Shalat Fardhu (Shalat Wajib)

Shalat Fardhu atau yang sering kita sebut dengan shalat wajib adalah sholat yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT, dan Hukum Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja akan mendapatkan dosa. Dengan kata lain ibadah ini hukumnya wajib kita kerjakan, karena apabila kita satu waktu saja meninggalkannya, maka kita akan mendapatkan dosa dari Allah SWT.(Baca : Shalat Istikharah)

Baca :

Shalat fardhu sendiri juga dibedakan menjadi 2, yaitu :

Fardhu Ain

Ini merupakan suatu kewajiban untuk menjalankan shalat bagi tiap-tiap umat muslim/ mukallaf dan tidak boleh ditinggalkan ataupun diwakilkan kepada orang lain.(Baca : Shalat Jum’at)

Syarat – Syarat Melaksanakan Shalat

  1. Beragama islam
  2. Baligh dan berakal sehat
  3. Suci dari hadast
  4. Suci seluruh anggota tubuh, pakaian, dan tempat
  5. Menutup aurat.(Baca : Hukum Wanita Memakai Celana)
  6. Telah masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat
  7. Menghadap kiblat
  8. Mengetahui antara yang termasuk rukun dan sunnah shalat.

Rukun dan Tata Cara Shalat

1. Niat

Niat diucapkan ketika kita telah berdiri tegak dan menghadap ke kiblat dan niat yang kita ucapkan harus sesuai dengan shalat yang akan kita kerjakan, misalnya saja Shalat Subuh. Dan saat membaca niat, sebaiknya dilakukan di dalam hati dengan bersungguh-sungguh. Untuk bacaan niat dari masing-masing shalat akan dijabarkan selanjutnya.(Baca : Tata Cara Shalat Jamak)

2. Berdiri tegak

Bagi mereka yang sedang sakit, shalat bisa dilakukan sambil duduk atau berbaring.(Baca : Cara Melaksanakan Shalat Tahajud)

3. Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram adalah tindakan dengan mengangkat kedua belah tangan yang disertai dengan bacaan takbir, karen ta yaitu :

الله أَكْبَر

Artinya “Allah Maha Besar.”(Baca : Manfaat takbir)

4. Membaca do’a iftitah pada rakaat pertama

كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً

إنِي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ اْلمُشْرِكِين

إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ اْلعَالَمِينَ

لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ اْلمُسْلِمِينَ

Artinya:

Segala puji bagi Alloh. Maha Suci Alloh dipagi dan petang hari.
Kuhadapkan jiwa ragaku pada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan mengakui kebenaran serta berserah diri, dan tidaklah aku termasuk golongan orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya karena dengan itu aku diperintah. Dan ketahuilah sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim
.”(Baca : Hukum Membaca Doa Iftitah)

5. Pada setiap rakaat membaca Al-Fatihah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di Hari Pembalasan. Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

Keunggulan surat Al fatihah :

Setelah itu, dilanjutkan membaca surat-surat pendek, misalnya Surat Al-Ikhlas, Surat An-Nas, dan lainnya.(Baca : Tata Cara Sholat Sunah Rawatib, Tata Cara Shalat Idul Fitri)

6. Ruku’ dengan thuma’ninah

Pada saat ruku’, disertai dengan membaca bacaan ruku’ sebanyak 3 kali :

 سُبْحَانَ رَبِيَ العَظِيمِ وَبحَمْدِه

Artinya “Maha Suci Tuhan Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya.”

7. I’tidal

Ini merupakan gerakan berdiri tegak setelah melakukan ruku’ yaitu dengan mengangkat kedua tangan setinggi telinga seraya membaca :

سمع الله لمن حمده

Artinya:

Allah mendengar orang yang memuji-Nya.”

Setelah itu, dilanjutkan dengan membaca :

رَبّنا لَكَ الحَمْدَ مِلْءُ السَمَوَاتِ وَمِلْءُ الأرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ ِمنْ شَيءٍ بَعْدُ

Artinya:

Ya Allah Tuhan kami! Bagi-Mu segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Kau kehendaki sesudah itu.”

8. Sujud sebanyak 2 kali

Ini merupakan gerakan tersungkur ke bumi yaitu dengan meletakkan dahi ke bumi. Adapun bacaan ketika sujud adalah :

سُبْحَانَ رَبِيَ الأعَلْيَ وَبحِمَدِه

Artinya:

Maha Suci Tuhan Maha Tinggi serta memujilah aku kepada-Nya.”

Bacaan tersebut dibaca sebanyak 3 kali

9. Duduk diantara dua sujud

Bacaan duduk diantara dua sujud adalah :

رَبِّ اغْفِرْ ِلي وَارْحمَني وَاجْبرُنِي وَارْفَعْني وَارْزُقْنيِ وَعَافِني وَاعْفُ عَِني

Artinya:

Ya Allah, ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku dan cukupkanlah segala kekurangan dan angkatlah derajat kami dan berilah rizki kepadaku, dan berilah aku petunjuk dan berilah kesehatan kepadaku dan berilah ampunan kepadaku.”

10. Duduk Tasyadud/ Tahiyat awal

Pada shalat fardhu yang jumlah rakaatnya 3 atau empat, setelah selesai sujud yang kedua pada rakaat kedua, kita duduk dengan membaca tahiyat awal, yaitu :

التَّحِيَّاتُ ألمُبَاركاتُ الصَّلَوَاتُ َالطَّيِّبَاتُ ِلِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلا مُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالحينَ ِ أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ محَمَّدًا رَسُولُُ الله اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ

Artinya:

Segala penghormatan yang berkat solat yang baik adalah untuk Allah. Sejahtera atas engkau wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkatannya. Sejahtera ke atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang soleh. Aku naik saksi bahawa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku naik saksi bahawasanya Muhammad itu adalah pesuruh Allah.

11. Duduk Tasyadud akhir

Adapun bacaan yang dibaca ketika tahiyat akhir adalah sama dengan bacaan pada tahiyat awal, hanya saja ditambah dengan sholawat atas Nabi Muhammad :

وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّد

Artinya:

YaAllah! Limpahilah rahmad atas keluarga Nabi Muhammad.”

Selain itu, juga disunnahkan untuk membaca sholawat ibrahimiyah :

كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إبْرَاهِيم وعَلَي آلِ سَيدنا إِبْرَاهِيمَ و بَارِِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إبراهيم و علي آلِ سيدناإِبْرَاهِيمَ في العالمين إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Artinya:

Sebagaimana Engkau selawatkan ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim. Berkatilah ke atas Muhammad dan atas keluarganya sebagaimana Engkau berkati ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim di dalam alam ini. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung.”

12. Membaca salam

Adapun bacaannya adalah

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Artinya “Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”

Yang tergolong jenis shalat fardhu yang hukumnya fardhu ain adalah :

1. Shalat lima waktu

Ini merupakan jenis shalat fardhu (wajib) yang dikerjakan sebanyak lima kali dalam sehari bagi setiap umat muslim / mukallaf, kecuali bagi mereka yang berhalangan dikarenakan sebab-sebab tertentu seperti datangnya haid pada wanita.(Baca : Shalat Lailatul Qadar)

Perintah untuk mengerjakan shalat lima waktu bermula dari peristiwa penting Tahun Baru dalam Islam yaitu isra’ dan mi’raj yang dialami oleh Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam yang terjadi pada tanggal 27 Rajab 621 M, atau sekitar 3 tahun sebelum hijrah.(Baca : Shalat Dhuha)

Dari Annas bin Malik ra

Telah difardhukan kepada Nabi SAW shalat pada malam beliau diisra`kan 50 shalat. Kemudian dikurangi hingga tinggal 5 shalat saja. Lalu diserukan, “Wahai Muhammad, perkataan itu tidak akan tergantikan. Dan dengan lima shalat ini sama bagi mu dengan 50 kali shalat.“(HR Ahmad, An-Nasai dan dishahihkan oleh At-Tirmizy).

Dalam sebuah hadist Rasulullah sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda yang artinya:

Amalan seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya dan jika buruk maka buruklah seluruh amalannya.” (HR. Thabraani)

Dan sebelum Rasulullah wafat pun, beliau berpesan:

Jagalah shalat, jagalah shalat dan berlaku baiklah terhadap budak-budak yang kamu miliki.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)

Jadi, sesungguhnya shalat lima waktu memiliki kedudukan yang begitu tinggi di sisi Allah SWT yang tidak dimiliki oleh ibadah-ibadah yang lainnya. Lalu kapan kita hendaknya mulai melaksanakan shalat? Shalat lima waktu merupakan suatu perintah dari Allah SWT yang hendaknya ditanamkan dalam hati dan jiwa setiap muslim sejak ia masih kanak-kanak.(Baca : Cara agar Tidak Malas Shalat)

Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda, yang artinya:

perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah (kalau enggan melakukan shalat) di waktu mereka meningkat usia sepuluh tahun.” (HR. Abu Dawud)

  1. Shalat Subuh

Ini merupakan bagian dari shalat lima waktu yang dikerjakan di permulaan hari, yaitu menjelang terbit fajar hingga sebelum terbit matahari. Shalat ini dikerjakan sebanyak 2 rakaat yang pada rakaat kedua yaitu pada waktu i’tidal berdiri tegak dari ruku’ dianjurkan untuk membaca do’a qunut.(Baca : Makna Doa Qunut)

 اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ

وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ

وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ

وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ

وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ،

فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ

وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ

وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ

تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ

وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

“ALLAHUMMAH-DINII FII-MAN HADAIIT, WA ‘AAFINII FII MAN ‘AAFAIIT, WA TAWALLA-NII FII MAN TAWALLAIIT WA BAARIK LII FII MAA A’-THAIIT, WA QINII SYARRA MAA QADHAIIT, INNAKA TAQDHII WA LAA YUQDHAA ‘ALAIIK, WA INNAHUU LAA YADZILLU MAW-WAA-LAIIT, WA LAA YA’IZZU MAN ‘AADAIIT, TABAARAK-TA RABBANAA WA TA’AALAIIT. FALAKALHAMDU ‘ALAA MAAQADHAIT, ASTAGHFIRUKA WA’ATUUBU ILAIK, WASALLALLAHU ‘ALA SAYYIDINA MUHAMMADIN NABIYYIL UMMIYYI. WA’ALAA AALIHI WASHAHBIHI WASALLAM.”

Artinya:

Ya Allah tunjukkanlah akan daku sebagaiman mereka yang telah Engkau tunjukka. Dan berilah kesihatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesihatan. Dan peliharalah daku sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum
Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin
Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya
Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau
Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan
Ku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau
(Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Adapun niat shalat subuh  adalah :

اُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءًا مَأمُوْمًا اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

“USHOLLII FARDLOS SHUBHI ROK’ATAYNI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN (MA-MUUMAN/IMAAMAN) LILLAAHI TA’AALAA.”

Artinya:

Aku menyengaja shalat fardlu subuh dua raka’at menghadap kiblat (ma’muman/imaman) karena Allah.”

Baca juga :

2. Shalat Dzuhur

Shalat wajib (fardhu) ini dikerjakan mulai tergelincirnya matahari hingga masuk waktu ashar. Shalat ini dikerjakan sebanyak 4 rakaat. Adapun niatnya adalah :

اُاُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

“USHOLLI FARDLOZH ZHUHRI ARBA’A ROKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN LILLAAHI TA’AALA”

Artinya “Aku niat melakukan shalat fardu zuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta’ala.”

3. Shalat Ashar

Waktu pengerjaan shalat wajib ini adalah pada saat bayangan suatu benda melebihi panjang benda itu sendiri atau dua kali lebih panjang dari benda itu sendiri.(Baca :  Keutamaan Shalat Ashar Berjamaah)

Shalat ashar dikerjakan sebanyak 4 rakaat dengan niat sebagai berikut :

اُصَلِّيْ فَرْضَ اْلَعَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

“USHOLLI FARDLOL ‘ASHRI ARBA’A ROKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN LILLAAHI TA’AALA.”

Artinya:

Aku niat melakukan shalat fardu ashar 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta’ala.”

4. Shalat Magrib

Waktu magrib diawali pada saat terbenamnya matahari hingga datangnya waktu shalat isya’. Shalat magrib dikerjakan sebanyak 3 rakaat yang niatnya adalah :

اُصَلِّيْ فَرْضَ اْلْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

“USHOLLI FARDLOL MAGHRIBI TSALAATSA ROKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN LILLAAHI TA’AALA.”

Artinya:

Aku niat melakukan shalat fardu maghrib 3 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta’ala.”

5. Shalat Isya

Shalat Isya’ dikerjakan sebanyak 4 rakaat yang pelaksanaanya dimulai ketika cahaya merah (syafaq) di langit Barat telah menghilang hingga terbitnya fajar shadiq keesokan harinya. Adapun niat shalat isya’ adalah :

اُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

“USHOLLI FARDLOL ‘ISYAA-I ARBA’A ROKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN LILLAAHI TA’AALA.”

Artinya “Aku niat melakukan shalat fardu isya 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta’ala.”

2. Shalat Jum’at

Shalat Jum’at adalah shalat yang dikerjakan pada hari jum’at sebanyak 2 rakaat secara berjamaah. Shalat ini dikerjakan setelah penyampaian khutbah yang dilakukan oleh khotib. Hukum Meninggalkan Shalat Jumat adalah fardhu ain bagi setiap muslim / mukallah laki-laki yang sehat dan bermukim.(Baca : Azab Meninggalkan Shalat JumatHukum Sholat Jumat Bagi Wanita)

Allah SWT telah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (Q.S. Al- Jum’ah ayat 9)

Syarat syahnya shalat jum’at

  • Dilakukan di tempat-tempat tertentu
  • Diikuti setidaknya oleh 40 orang laki-laki
  • Dilaksanakan pada waktu dzuhur
  • Didahului dengan dua khutbah.(Baca : Syarat Wajib Khotib)

sunnah mengikuti shalat jum’at

Niat shalat Jum’at :

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

“USHOLLI FARDLOL JUM’ATI RAK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN MA-MUUMAN LILLAAHI TA’AALA.”

Artinya:

Aku berniat melakukan shalat jum’at 2  rakaat, dengan menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta’ala.”

Fardhu Kifayah

Ini merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim / mukallaf yang telah dianggap cukup atau sah meskipun dikerjakan oleh sebagin orang saja, dan apabila tidak ada satu orangpun yang mengerjakannya, maka akan menimbulkan dosa. Yang termasuk dalam shalat fardhu kifayah adalah :

Shalat Jenazah

Syarat melaksanakan shalat jenazah :

  • Sama halnya dengan shalat pada umumnya, dalam melaksanakan Shalat Jenazah seseorang harus menutup aurat, suci dari hadast (baik hadast besar maupun kecil) dan Jenis-Jenis Najis Dalam Islam, seperti najis baik badan, pakaian, maupun tempat ibadah, serta dilakukan dengan menghadap ke arah kiblat
  • Jenazah telah dimandikan dan dikafani.
  • Jenazah diletakkan di sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali apabila shalat tersebut dilakukan di atas kubur atau shalat ghaib.

Baca juga :

Rukun dan tata cara melaksanakan shalat jenazah :

1. Niat menyengaja melakukan shalat atas jenazah dengan empat kali takbir dan menghadap ke arah kiblat yang dilakukan semata-mata karena Allah Ta’ala. Adapun niat adalah :

Untuk Mayit laki-laki

أُصَلِّي عَلَى هَذَا اْلمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ للهِ تَعَالَى

USHALLII ‘ALAA HAADZAL MAYYITI ARBA’A TAKBIIRATIN FARDLAL KIFAAYATI (MA’MUUMAN/IMAAMAN) LILLAHI TA’AALA.”

Artinya:

Aku berniat shalat atas mayit laki-laki ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.”

Untuk Mayit perempuan

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ اْلمَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ للهِ تَعَالَى

USHALLII ‘ALAA HAADZIHIL MAYYITATI ARBA’A TAKBIIRATIN FARDLAL KIFAAYATI (MA’MUUMAN/IMAAMAN) LILLAAHI TA’AALA.”

Artinya:

Aku berniat shalat atas mayit perempuan ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.”

2. Dilakukan dengan posisi berdiri tanpa ruku’ dan sujud

3. Setelah melakukan takbiratul ihram yang pertama diiringi dengan membaca surat Al-fatihah

4. Setelah takbir yang kedua, membaca sholawat Nabi Muhammad SAW :

أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اَلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اَلِ إِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالمَِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Artinya:

“Ya Allah berilah rahmat kepada junjungan Nabi Muhammad saw, dan berilah kesejahteraan kepada junjungan kami Nabi Muhammad saw sebagaimana Engkau memberikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Berkatilah Nabi Muhammad saw dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan keberkatan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya atas alam-alam ini, Engkaulah zat yang terpuji dan Maha mulia.”

5. Setelah takbir ketiga, membaca do’a :

أَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالْثَلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتُ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ اْلقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

Artinya:

Ya Allah, ampunilah baginya dan kasihilah dia dan afiatkan dia dan maafkanlah kesalahannya dan muliakan kedudukannya dan lapangkan kuburnya dan bersihkan dia dengan air salju dan air dingin. Bersihkanlah dia dari kesalahannya sebagaimana dibersihkan kain putih dari kekotoran, dan gantikanlah kampunganya dengan kampung yang lebih baik dan ahli keluarganya yang baik, suami isteri yang lebih baik. Masukkanlah dia ke dalam syurga dan lindungilah dia dari seksa kubur dan fitnahnya dan dari seksa neraka.”

6. Dan setelah takbir yang keempat, membaca do’a :

أَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَنَا وَلَهُ وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِى قُلُوْبِنَا غِلاَّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

Artinya:

Ya Allah, janganlah Engkau haramkan permohonan kami untuk kebajikannya dan janganlah Engkau membiarkan kami di timpa fitnah setelah ketiadaannya dan ampunkanlah kami dan dia juga rakan kami yang terdahulu beriman dan janganlah Engkau sematkan perasaan hasad dengki kedalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Tuhan kami, sesungguhnya Engkau bersifat pengasih dan penyanyang.”

7. Membaca salam :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Artinya:

Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”

Artikel Lainnya :

fbWhatsappTwitterLinkedIn