Shalat merupakan ibadah yang ditujukan pada Allah SWT dalam bentuk ucapan maupun perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan mengucapkan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara’. Menurut hukumnya, shalat dibedakan menjadi 2, yaitu Shalat Wajib (Shalat Fardhu) dan shalat sunnah.(Baca : Hukum Shalat Shubuh)
Kali ini pembahasan kita akan tertuju pada Macam – Macam Shalat Sunnah. Apa itu shalat sunnah? Shalat sunnah adalah ibadah sholat yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan apabila ditinggalkan tidak akan mendapatkan dosa.(Baca : Shalat Dhuha)
Jadi, shalat sunnah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim, akan tetapi hal tersebut juga tidak diwajibkan sehingga tidak akan menimbulkan dosa manakala tidak dilaksanakan, tetapi akan mendatangkan pahala apabila dikerjakan dengan baik dan benar serta dengan penuh keikhlasan.(Baca : Shalat Lailatul Qadar)
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
جَاءَ اَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا ذَا فَرَضَ اللهُ عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ؟ قَالَ: اَلصَّلَوَاتُ اْلخَمْسُ اِلاَّ اَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا. البخاري و مسلم
Artinya:
“Telah datang seorang Arab gunung, lalu ia berkata, “Ya Rasulullah, shalat apa yang difardlukan oleh Allah atas saya ?”. Jawab Rasulullah SAW, “Shalat lima waktu, kecuali kalau engkau mau shalat sunnah”. [HR. Bukhari dan Muslim]
Dilihat dari segi hukumnya, Macam – Macam Shalat Sunnah dibedakan menjadi 2, yaitu :
- Sunnah Mu’akkad; yaitu shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap muslim, misalnya shalat tarawih, sholat hari raya baik itu Shalat Idul Fitri dan Idhul Adha, dan masih banyak lagi.(Baca : Hukum Aqiqah Dalam Islam)
- Sunnah Ghoiru mu’akkad; yaitu shalat sunnah yang biasa saja.(Baca : Tata Cara Sholat Idul Adha)
Shalat Rawatib
Yang dimaksud dengan shalat rawatib adalah shalat sunah yang dikerjakan baik itu sebelum maupun sesudah melaksanakan sholat fardhu.(Baca : Fadhilah Tarawih Setiap Malam)
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ما من عبد مسلم يصلي لله كل يوم ثنتي عشرة ركعة تطوعا غير فريضة إلا بنى الله له بيتا في الجنة
Artinya:
“Tidak ada seorang hamba yang shalat sunnah setiap hari sebanyak 12 rakaat kecuali Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Bukhori)
Terdapat beberapa Tata Cara Sholat Sunnah Rawatib dengan ketentuan dalam pengerjaan shalat sunnah ini, diantaranya adalah :
- Niat shalat diucapkan berdasarkan jenis sholatnya
- Tidak didahului dengan adzan dan iqomah.(Baca : Keutamaan Adzan)
- Tidak dikerjakan secara berjama’ah.(Baca : Keutamaan Sholat Berjama’ah)
- Bacaannya tidak diucapkan dengan suara yang nyaring
- Apabila jumlah rakaatnya lebih dari dua, maka tiap raka’at satu salam
- Sebaiknya tempat mengerjakan shalat tersebut bergeser sedikit dari tempat shalat fardhu yang baru saja dikerjakan.
Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib yaitu jumlah bilangan rakaat keseluruhan shalat sunnah rawatib adalah 22 rakaat, yang jika dilihat dari waktu pelaksanaannya, shalat rawatib ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Shalat Sunnah rawatib Qabliyyah; yaitu shalat sunnah yang dikerjakan sebelum melaksanakan shalat fardhu. Yang termasuk dalam shalat sunnah qabliyah antara lain adalah :
- Shalat 2 Raka’at sebelum shalat subuh
Ini merupakan salah satu shalat sunnah mu’akkad yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam.(Baca : Shalat dalam Kendaraan)
Dan dalam sebuah hadist, beliau bersabda :
رَكْعَتــَا الْفَجْرِ خَـــيْرٌ مِـــنَ الدُّنْيَـــا وَمَـــا فِيهـــَا
Yang Artinya:
“Dua rakaat sebelum shalat Shubuh itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Muslim)
Adapun niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAS SHUBHI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan shalat sunat subuh 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
- 2 Rakaat sebelum shalat dhuhur
Hukum pelaksanaan shalat sunnah ini adalah mu’akkad. Adapun bacaan niat shalat sunnah ini adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAZH ZHUHRI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya”
“Aku niat melakukan shalat sunat sebelum dzuhur 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
- 4 Rakaat sebelum shalat Ashar
Shalat sunnah ini hukumnya adalah ghoiru mu’akkad. Untuk pelaksanaan shalat rawatib ini terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama, ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan sholat sunnah ini sama seperti pelaksanaan sholat fardhu yang jumlah rakaatnya 4, yaitu dengan cara bersambung dengan dua tasyadud, dan salam diucapkan pada rakaat yang keempat.(Baca : Keutamaan Shalat Istikharah )
Dan ada juga yang mengatakan bahwa shalat sunnah ini dilakukan dengan 2 kali salam. Adapun hadist yang menyatakan bahwa shalat sunnah ini dilakukan 4 rakaat sekaligus antara lain adalah
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
Artinya:
“Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang melakukan shalat empat rakaat sebelum ashar.” (HR. Turmudzi No 430 dan dihasankan oleh AlBani)
Sedangkan hadist yang menyatakan bahwa shalat sunnah ini dikerjakan sebanyak 4 raka’at dengan 2 kali salam adalah :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
Artinya:
“Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Shalat malam dan siang itu dua-dua.” (HR. Turmudzi No597, dishahihkan oleh Syeikh Albani )
عَنْ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَام أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي قَبْلَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ
Artinya:
“Dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan shalat dua rakaat sebelum ashar.” (HR. Abu Daud No 1272 dan dihasankan oleh Syeikh Albani)
Adapun niat shalat sunnah ini adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL ASHRI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan shalat sunat sebelum Ashar 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
- 2 Raka’at sebelum shalat Magrib
Meskipun kurang dianjurkan (hukumnya ghoiru mu’akkad), akan tetapi pelaksanaan shalat sunnah 2 raka’at sebelum magrib merupakan kebiasaan yang diajarkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam. Adapun niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan shalat sunat sebelum magrib 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
- 2 Raka’at sebelum shalat isya
Adapun hukum pelaksanaan shalat sunnah 2 raka’at sebelum shalat isya’ adalah sunnah ghoiru mu’akkad, yang niat pengerjaannya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat melakukan shalat sunat sebelum isya’ 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
Baca artikel lainnya :
- Mandi Wajib
- Pandangan Islam Terhadap Terorisme
- Aliran Ahmadiyah : Sesat atau Tidak ?
- Jual Beli Menurut Islam
- Aliran Syiah dalam Ilmu Kalam
2. Shalat Sunnah Rawatib Ba’diyyah; yaitu shalat sunnah yang dikerjakan setelah melaksanakan shalat fardhu. Yang termasuk dalam sholat sunnah ini adalah :
- 2 Rakaat sesudah shalat dhuhur
Menjalankan 2 rakaat shalat sunnah setelah shalat dhuhur hukumnya adalah sunnah mu’akkad. Adapun niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAZH ZHUHRI ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan shalat sunat sesudah dzuhur 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
- 2 Raka’at sesudah shalat Magrib
Hukum pelaksanaan shalat sunnah ini adalah sunnah mu’akkad. Niat shalat sunnah ini adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan shalat sunat sesudah magrib 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
- 2 Rakaat sesudah Isya’
Shalat sunnah ini hukumnya sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan) dengan niatnya sebagai berikut :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL ISYA’ ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan shalat sunat sesudah isya’ 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
Shalat Sunnah Wudlu (Syukrul wudhu)
Ini adalah shalat yang disunnahkan untuk dilaksanakan setiap kali seseorang selesai berwudlu yang Jumlah rakaatnya adalah 2 rakaat. Tata cara pelaksanaannya adalah sama seperti melakukan shalat fardhu pada umumnya.(Baca : Cara Berwudhu yang Benar, Cara Wudhu Tayamum)
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلاََّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Artinya:
“Tidaklah seorang Muslim berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian mengerjakan shalat dua rakaat dengan menghadirkan hati dan menghadapkan wajahnya, melainkan telah wajib baginya syurga.”
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلََّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
“Sesiapa berwudhu seperti wudhuku ini lalu mendirikan shalat dua rakaat, yang pada shalatnya dia tidak berbicara pada dirinya sendiri (yakni mendirikannya dengan khusyuk) niscaya Allah SWT akan memberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang lalu.” (Hadis riwayat Imam al-Bukhari)
Niat shalat sunnah wudhu adalah : “USHALLI SUNNATAL WUDLUU’I RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALA.” Artinya:
“aku niat shalat sunnah wudlu’ dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
Shalat Dhuha
Ini adalah shalat sunnah dimana Keutamaan Shalat Dhuha dan Tata Cara Melakukannya yang dikerjakan pada saat matahari sedang naik setinggi kira-kira +/- 7 hasta (kira-kira pukul 7 hingga masuk waktu dhuhur. Akan tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa sebaiknya shalat sunnah dhuha dikerjakan pada pukul 09.00 hingga pukul 11.00. hal ini diambil berdasarkan tanda masuknya waktu sholat dluha.(Baca : Keutamaan Shalat Dhuha yang Luar Biasa)
Adapun jumlah raka’at pelaksanaan shalat dunnah ini paling sedikit adalah 2 rakaat. Jadi Shalat Dhuha bisa dikerjakan sebanyak 4 raka’at, 6 raka’at, 8 raka’at, atau 12 raka’at. (baca juga: tata cara shalat dhuha) Dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا ، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ
Artinya:
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat (rakaat), kadang beliau menambah sesuai keinginannya.” (HR. Muslim, no. 1176)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata :
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ : صَوْمِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya:
“Kekasihku (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) telah berwasiat kepadaku tentang tiga perkara agar jangan aku tinggalkan hingga mati; Puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur dalam keadaan sudah melakukan shalat Witir.” (HR. Bukhari, no. 1178, dan Muslim, no. 721)
Niat Shalat Dluha:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHALLI SUNNATADL DLUHAA RAK’ATAINI LILLAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat shalat sunnah dluha dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
Shalat Tahiyyatul Masjid
Adalah shalat sunnah yang dikerjakan setiap kali memasuki masjid untuk menghormati tempat ibadah tersebut.(Baca : Keutamaan Shalat Tahiyatul Masjid)
Dari Abu Qatadah, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
Artinya:
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714)
Niat shalat sunnah Tahiyyatul Masjid adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ تاهياتولمسجد رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHALLI SUNNATA TAHIYYATAL MASJIDI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.” Artinya”
“Aku niat shalat sunnah tahiyyatul masjid dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
Artikel lainnya :
- Cara Menghitung Zakat Maal
- Posisi Tidur Menurut Islam
- Dasar Ekonomi Islam
- Emansipasi Wanita dalam Islam
- Cara Menjaga Pandangan Mata
- Hukum Ziarah Kubur
Shalat Tahajjud
Shalat Tahajjud Adalah shalat sunnah, dimana Cara Melaksanakan Shalat Tahajud yang dikerjakan pada waktu malam dengan bilangan rakaat paling sedikit dua raka’at dan paling banyak tidak terbatas. Adapun waktu pelaksanaannya adalah setelah melaksanakan shalat isya’ hingga terbitnya fajar. Akan tetapi shalat di waktu malam hari bisa dikatakan sebagai sholat tahajud apabila dilakukan sesudah bangun tidur di malam hari, meskipun tidurnya hanya sebentar.(Baca : Keutamaan Shalat Tahajud)
Untuk pelaksanaan shalat tahajud, waktu malam hari dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
- Sepertiga malam yang pertama, yaitu sekitar jam 19.00 hingga jam 22.00. waktu ini dinamakan saat utama untuk melaksanakan shalat tahajud.(Baca : Manfaat Shalat Tahajjud)
- Sepertiga kedua, yaitu sekitar pukul 22.00 hingga jam 01.00. ini disebut sebagai waktu yang lebih utama untuk mengerjakan shalat tahajud.(Baca : Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan)
- Sepertiga malam yang ketiga, yaitu sekitar pukul 01.00 hingga masuknya waktu subuh yang untuk selanjutnya disebut sebagai waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud.
Adapun Tata Cara Shalat Tahajud adalah sama dengan shalat-shalat lainnya, yaitu dalam setiap dua rakaat terdapat satu kali salam. Artinya meskipun pada malam itu kita berniat melaksanakan sholat tahajud sebanyak 4 rakaat atau lebih, pelaksanaannya adalah dengan berniat shalat tahajud 2 rakaat.
عن ابن عمر رضي الله عنهما أنه قال: قام رجل فقال يا رسول الله كيف صلاة الليل، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: صلاةُ اللَيل مَثْنَى مثنى
Artinya:
“Seorang laki-laki berdiri (di depan Nabi) dan bertanya, ‘Wahai Nabi, bagaimana cara shalat malam?’ Nabi menjawab, ‘Shalat malam itu dua (rakaat) dua (rakaat).” (HR. Muslim)
Allah telah berfirman :
ومن الليل فتهجد به نافلة لك عسى أن يبعثك ربك مقاما محمودا
Artinya:
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Q.S. Al-Isra ayat 79)
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Artinya:
“(orang-orang yang bertakwa)… Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum.” (Q.S. Adz-Zariyat ayat 17 dan 18)
Adapun niat Bacaan Utama Doa Shalat Tahajud adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالىَ
“USHOLLI SUNNATAT TAHAJJUDI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.” Artinya:
“Aku niat shalat tahajjud dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Shalat Istikharah
Shalat Istikharah Adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebanyak dua raka’at. Keutamaan Shalat Istikharah untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan petunjuk terkait ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal. Misalnya saja pada saat seseorang memiliki hajat atau cita-cita untuk melakukan sesuatu akan tetapi masih terdapat keraguan di dalam dirinya terkait hajat maupun cita-citanya tersebut, apakah akan dilakukan ataukah tidak.(Baca : Keutamaan Shalat Fajar)
Dalam kondisi tersebut, maka disunnahkan baginya untuk melakukan shalat istikharah. Adapun waktu pelaksanaan shalat sunnah ini adalah lebih utama dilaksanakan pada malam hari layaknya shalat tahajjud, dan tata cara pelaksanaannya pun sama dengan pengerjaan shalat-shalat pada umumnya.(Baca : Keutamaan Shalat Fajar)
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال: ( كان رسول الله ( يعلمنا الاستخارة في الأمور كلها كما يعلمنا السورة من القرآن، يقول (إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الْأَمْرَ ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ خَيْرًا لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ قَالَ أَوْ فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ)
Artinya:
“Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata: Rasulullah saw mengajarkan kepada kami istiharah pada semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan al-Quran. Beliau bersabda:”Apabila salah satu dari kalian dihadapkan pada permasalahan maka hendaknya ia shalat dua rakaat selain shalat fardlu, kemudian hendaknya ia berdoa (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku meminta pilihanMu dengan ilmuMu, dan meminta keputusan dengan ketentuanMu, Aku meminta kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan aku tidak ada daya untuk menentukan, Engkaulah yang mengetahui dan aku tidaklah tahu apa-apa, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Ya Allah sekiranya Engkau mengetahui bahwa perkara ini (lalu menyebutkan masalahnya) adalah baik bagiku saat ini dan di waktu yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku serta masa depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu berkatilah. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk bagiku untuk agamaku dan kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi urusanku saat ini dan di masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan tentukanlah bagiku perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi, lalu ridlailah ia untukku”. (HR. Ahmad, Bukhari dan Ashabussunan)
Niat Shalat Istikharah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ إيستيخاراتي رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالىَ
“USHOLLI SUNNATAL ISTIKHAARATI RAK”ATAINI LILLAHI TA”ALAA.” Artinya:
“Aku niat shalat sunnah Istikharah dua raka’at karena Allah Ta’alaa.”
Shalat Sunnah Muthlaq
Ini merupakan shalat sunnah yang tidak bersebab (misalnya karena masuk masjid, karena shalat ba’diyah maupun qobliyah, dan lain sebagainya) dan bisa dikerjakan kapan saja dan di mana saja, kecuali pada waktu yang dilarang untuuk mengerjakan shalat sunnah. Jumlah rakaat shalat sunnah ini adalah tidak terbatas, dan cara pelaksanaannya sama seperti sholat-sholat sunnah lainnya.(Baca : Shalat Tasbih)
Allah SWT berfirman :
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya:
“Punggung-punggung mereka jauh dari tempat tidur, karena beribadah kepada Allah, dengan penuh rasa takut dan rasa harap. Mereka juga menginfakkan sebagian dari rezeki yang Aku berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajdah: 16)
Sabda Rasulullah Sholallahu Alaihi wassalam :
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ، فَإِنَّكَ لا تَسْجُدُ، سَجْدَةً إِلا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
Artinya:
“Perbanyaklah bersujud. Karena tidaklah kamu bersujud sekali, kecuali Allah akan mengangkat satu derajat untukmu dan menghapus satu kesalahan darimu.” (HR. Muslim)
Niat Shalat Sunnah Muthlaq :
أُصَلِّيْ سُنَّةَرَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAN RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.” “artinya:
“Aku niat shalat sunnah dua raka’at karena Allah Ta’alaa.”
Shalat Sunnah Awwabin
Ini merupakan shalat sunnah yang dikerjakan setelah melaksanakan shalat sunnah rawatib sesudah magrib. Jumlah bilangan rakaatnya adalah 2 hingga 6 raka’at.
Baca juga :
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْمَغْرِبِ سِتَّ رَكَعَاتٍ لَمْ يَتَكَلَّمْ فِيمَا بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلْنَ لَهُ بِعِبَادَةِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً
Artinya:
“Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW telah bersabda ; “Sesiapa yang bersembahyang enam rakaat sesudah Maghrib tiada diselang antaranya dengan sesuatu bicara nescaya samalah pahalanya dengan ibadat duabelas tahun.” (Riwayat Ibnu Majah, Ibn Khuzaimah dan At-Turmuzi.)
Adapun tata cara pelaksanaannya adalah :
- Membaca niat :
أُصَلِّي سُنَّةَ اْلأَوَّابِيْنَ ِللهِ تَعَالَى
“USHOLLII SUNNATAL AWWABIN LILLAAHI TA’ALAA Artinya:
“Aku niat shalat sunnah Awwabin karena Allah Ta’alaa.”
- Setelah membaca Al-fatihah, dianjurkan membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 6 kali, Al-Falaq sebanyak 1 kali, dan An-Nas sebanyak 1 kali. Pada rakaat keduapun sama.(Baca : Doa Agar Cepat Hamil)
- Untuk 2 rakaat selanjutnya, setelah membaca Al-Fatihah, boleh membaca surat apa saja sesuai dengan yang dikehendaki.(Baca : Doa Ketika Rindu Seseorang)
- Untuk 2 rakaat selanjutnya, setelah berniat dan membaca Al-Fatihah , dianjurkan membaca Surat Al-Kafirun dan pada rakaat kedua setelah membaca Al-Fatihah, dianjurkan membaca surat Al-Ikhlas.(Baca :Keutamaan Surat Al-Kafirun)
Shalat Sunnah Tasbih
Shalat Tasbih ini merupakan shalat sunnah yang di dalam pengerjaannya dibacakan kalimat tasbih yaitu :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَر
Shalat sunnah ini dikerjakan dalam 4 raka’at, dimana dalam setiap rakaatnya dibacakan kalimat tasbih sebanyak 75 kali. Jadi dengan demikian, total kalimat tasbih yang dibaca dalam setiap kali melaksanakan shalat sunnah ini adalah 300 kali.(Baca : Hukum Membaca Doa Iftitah)
Sabda Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ أَلاَ أُعْطِيْكَ أَلاَ أُمْنِحُكَ أَلاَ أُحِبُّوْكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشَرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ تَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وِسُوْرَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقُرْاءَةِ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشَرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشَرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تّهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَالسُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِيْ أَرْبَعِ رَكْعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِيْ كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُ فَفِيْ كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ عُمْرِكَ مَرَّةً
Artinya:
“Dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku, maukah saya berikan padamu? maukah saya anugerahkan padamu? maukah saya berikan padamu? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, yang jika kamu melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu shalat 4 rakaat. Setiap rakaat kamu membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai, maka bacalah Subhanallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illallâh wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku’ lalu bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’ baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap rakaat. Lakukan yang demikian itu dalam empat rakaat. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun dan jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu.” (HR. Ibnu Abbas)
Adapun niat shalat sunnah tasbih adalah :
أُصَلِّي سُنَّةَ اْلتَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْن/ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAT TASBIIHI RAK’ATAINI / RAKAATIN LILLAHI TA’ALAA.” Artinya:
“aku niat shalat tasbih dua / empat raka’at karena Allah Ta’alaa.”
Shalat Sunnah Taubah
Sholat Taubat yaitu shalat sunnah yang dikerjakan untuk bertaubat atau memohon ampunan dari Allah SWT, terutama bagi mereka yang merasa telah berbuat dosa. Shalat Taubat ini dikerjakan sebanyak 2 hingga 6 rakaat. Dalam shalat ini sangat dianjurkan untuk memperbanyak membaca istigfar.(Baca : Sunnah Sebelum Tidur)
،ثم قرأ هذه الآية: [وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Artinya:
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Q.S. Ali Imron ayat 135)
مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
Artinya:
“Tidaklah seorang hamba berbuat satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk shalat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)
Niat Shalat taubah :
أصلي سنة التوبة ركعتين لله تعالي
“USHALLI SUNNATAT TAUBATI ROKAATAINI LILLAHI TAALA.” Artinya:
“Saya niat shalat sunnah taubat dua rokaat karena Allah.”
Shalat Sunnah Hajat
Shalat Hajat merupakan shalat sunnah, dimana Keutamaan Shalat Hajat adalah orang yang memiliki hajat atau keinginan agar Allah memperkenankan hajat atau keinginannya tersebut . Shalat sunnah ini dikerjakan sebanyak 2 hingga 12 rakaat, dengan tiap-tiap dua raka’at satu kali salam.(Baca : Doa Mustajab agar Keinginan Tercapai)
Allah SWT berfirman :
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya:
“Dan Meminta Pertolongan (kepada allah) dengan sabar dan shalat…” (QS Al Baqarah: 45)
Dalam kitab Tajul Jamil Lil Ushul, sangat dianjurkan agar setelah melaksanakan shalat hajat dilanjutkan dengan membaca istighfar sebanyak 100 kali, lalu dilanjutkan dengan membaca sholawat Nabi Sholallahu Alaihi Wassalam, dan diakhiri dengan membaca do’a. Dalam pelaksanaannya, shalat hajat tidak hanya dikerjakan semalam saja, tetapi hingga beberapa malam atau hingga hajat yang hendak kita capai bisa terwujud.(Baca : Tata Cara Shalat Jamak)
Niat shalat hajat :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL HAAJATI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.”
Artinya: “Aku niat shalat sunnah hajat dua raka’at karena allah Ta’alaa.”
Shalat Tarawih
Ini adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada setiap malam di bulan ramadhan. Hukum Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan adalah sunnah mu’akkad, dan meskipun boleh dikerjakan sendirian, akan tetapi akan lebih baik jika dikerjakan secara berjama’ah. Adapun waktu pelaksanaan shalat sunnah tarawih adalah setelah melaksanakan shalat isya’ hingga tibanya waktu fajar.(Baca : Hukum Shalat Tarawih Sendirian)
Shalat sunnah tarawih dikerjakan delapan rakaat atau 20 rakaat, dimana tiap-tiap dua rakaat diakhiri dengan salam. Pada umumnya setelah pelaksanaan shalat tarawih ini akan dilanjutkan dengan melaksanakan shalat witir yang sekurang-kurangnya dikerjakan sebanyak 1 raka’at. Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)
Yang dimaksudkan dengan qiyam ramadhan dalam hadist di atas adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39) Adapun niat shalat tarawih adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ تروي رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAT TARAAWIIHI RAK’ATAINI LILLAHII TA”ALAA.” Artinya:
“aku niat shalat sunnah tarawih dua rakaat karena Allah Ta’alaa.”
Baca juga :
- Hukum Puasa Tanpa Shalat Tarawih
- Keutamaan Shalat Tarawih Berjamaah
- Shalat Tarawih bagi Wanita
- Doa di bulan Ramadhan
Shalat Sunnah Witir
Shalat Witir yaitu shalat sunnah yang dikerjakan setelah melaksanakan sholat isya’ hingga terbitnya fajar. Dan biasanya sholat witir merupakan rangkaian dari shalat sunnah tarawih. Adapun bilangan raka’at shalat sunnah ini adalah 1, 3, 5, 7, 9, dan 11 rakaat. Dari Abu Hurrairah Rasululah sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ
Artinya “Sesungguhnya Allah itu ganjil (tunggal) dan menyukai orang yang shalat Witir.”
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْقَاسِمِ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنْصَرِفَ فَارْكَعْ رَكْعَةً تُوتِرُ لَكَ مَا صَلَّيْتَ قَالَ الْقَاسِمُ وَرَأَيْنَا أُنَاسًا مُنْذُ أَدْرَكْنَا يُوتِرُونَ بِثَلَاثٍ وَإِنَّ كُلًّا لَوَاسِعٌ أَرْجُو أَنْ لَا يَكُونَ بِشَيْءٍ مِنْهُ بَأْسٌ
Artinya:
“Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaiman berkata, telah menceritakan kepadaku ‘Abdullah bin Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku ‘Amru bin Al Harits bahwa ‘Abdurrahman bin Al Qasim menceritakan kepadanya dari Bapaknya dari ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat malam dua rakaat dua rakaat, jika kamu hendak mengakhirinya, maka shalatlah satu rakaat sebagai penutup dari shalatmu sebelumnya.” Al Qasim berkata, “Semenjak kami ketahui, kami melihat orang-orang mengerjakan witir dengan tiga rakaat. Sesungguhnya urusan ini adalah kelonggaran yang aku berharap bukan menjadi perkara yang salah.” (Shahih Bukhari : 938)
Untuk pelaksanaan shalat witir yang lebih dari 1 rakaat, misalnya saja 3 rakaat, maka pengerjaannya adalah dengan dua kali salam, yaitu melaksanakan shalat witir dengan jumlah raka’at 2, lalu dilanjutkan dengan shalat witir dengan jumlah raka’at 1.(Baca : Keutamaan Shalat Witir)
Adapun niatnya adalah : Untuk yang 2 raka’at :
أصَلّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
“USHOLLII SUNNATAL WITRI ROK’ATAINI LILLAAHHI TA’AALAA.”
Artinya “Aku niat shalat sunnat witir 2 roka’at karena Allah Ta’ala.”
Sedangkan untuk yang 1 raka’at adalah :
أصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَة لِلهِ تَعاَلَى
“USHOLLII SUNNATAL WITRI ROK’ATAN LILLAAHHI TA’AALAA.” Artinya “Aku niat shalat sunnat witir 1 roka’at karena Allah Ta’ala.”
Shalat Sunnah Hari raya
Shalat Idul Fitri dan idhul adha adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada saat tiba 2 hari raya islam, yaitu tanggal 1 syawal dan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Sholat hari raya juga dikenal dengan nama shalat ‘Id, pelaksanaan Tata Cara Shalat Idul Fitri dan Tata Cara Sholat Idul Adha pelaksanaannya dimulai sejak terbit matahari hingga tergelincirnya matahari. Adapun hukum dari kedua shalat sunnah ini adalah sunnah mu’akkad, artinya sholat sunnah yang pelaksanaannya sangat dianjurkan bagi setiap umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dan baik yang sedang bermukim maupun seorang musafir sekalipun.(Baca : Manfaat takbir, Tata Cara Qurban Idul Adha)
Pelaksanaan shalat sunnah ini bisa dilakukan sendiri, akan tetapi akan lebih baik jika dilakukan secara berjama’ah. Jumlah rakaat sholat sunnah ini adalah 2 raka’at,. Tata cara pelaksanaan shalat sunnah hari raya dilakukan sebagaimana shalat-shalat yang lain, hanya saja pada rakaat pertama dibacakan takbir sebanyak 7 kali, dan di raka’at kedua takbir dilakukan sebanyak 5 kali. Dan setelah pembacaan takbir, dilanjutkan dengan membaca tasbih.(Baca : Keutamaan Shalat Idul Fitri)
Selain itu, setelah pelaksanaan shalat ‘Id dilanjutkan dengan pembacaan 2 khutbah, dimana pada khutbah pertama membaca takbir sebanyak 9 kali, dan di khutbah kedua membaca takbir sebanyak 7 kali.(Baca : Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri)
Rasulullah sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
Artinya “Rasulullah saw., Abu Bakar, Umar melakukan shalat dua hari raya sebelum khutbah dilaksanakan.”
Adapun niat shalat hari raya adalah :
- Hari raya Idhul fitri pada tanggal 1 syawal
أُصَلِّي سُنَّةَ لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
“USALLI SUNNATAN LIAIDIL FITRI RAK’ATAINI MAKMUMAN LILLAHI TA’ALA.”
Artinya “Aku niat shalat sunnah idul fitri 2 rokaat karena Allah Ta’ala.”
- Hari raya Idhul adha pada 10 Dzulhijjah
اصَلِّي سُنَّة عيد الأضحي رَكعَتَينِ للهِ تَعَالَي
“USHOLLI SUNNATA ‘IDIL ADH’HA ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALA.”
Artinya “Aku niat shalat sunnah idul adha 2 rokaat karena Allah Ta’ala.”
Shalat sunnah dua gerhana (kusufain)
Yakni, shalat sunnah yang dikerjakan pada saat terjadi gerhana, baik itu gerhana bulan (khusuf) maupun gerhana matahari (kusuf). Adapun pelaksanaannya adalah dimulai pada saat gerhana mulai timbul hingga posisi matahari maupun bulan kembali seperti biasanya.(Baca : Shalat Jum’at)
Shalat sunnah ini berjumlah 2 raka’at yang dalam melaksanakannya bisa dikerjakan sendiri-sendiri maupun secara berjamaah. Hukum pelaksanaan shalat ini adalah sunnah mu’akkad, artinya shalat sunnah yang sangat danjurkan untuk dilaksanakan.(Baca : Hukum Shalat Shubuh Kesiangan)
عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِى زَمَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَامَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ فَقَامَ يُصَلِّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ مَا رَأَيْتُهُ يَفْعَلُهُ فِى صَلاَةٍ قَطُّ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الآيَاتِ الَّتِى يُرْسِلُ اللَّهُ لاَ تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُرْسِلُهَا يُخَوِّفُ بِهَا عِبَادَهُ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ
Artinya:
“Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menuturkan, ”Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadi hari kiamat, sehingga beliau pun mendatangi masjid kemudian beliau mengerjakan shalat dengan berdiri, ruku’ dan sujud yang lama. Aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat sedemikian rupa.”
Adapun untuk niat shalat gerhana :
- Untuk gerhana Bulan
أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL KHUSUUFI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.”
Artinya “Aku niat shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat karena Allah Ta’alaa.”
- Untuk Gerhana Matahari
أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِكُسُوْفِ الشَّمسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL KUSUUFI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.”
Artinya “Aku niat shalat sunnah gerhana matahari dua rakaat karena Allah Ta’alaa.”
Baca artikel lainnya :
- Zakat Maal
- Doa Mustajab untuk Menghadapi Ujian
- Apa itu Syiah dan Sunni
- Puasa Ramadhan
- Shalat Subuh
- Pacaran Dalam Islam
Shalat Sunnah Istisqa’
Adalah shalat sunnah yang dilakukan dengan tujuan untuk meminta turunnya hujan karena kebutuhan hidup atas air yang begitu mendesak.(Baca : )
خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم يستسقي فجعل الى الناس ظهره واستقبل القبلة وحول رداءه
Artinya:
“Rasulullah saw. keluar meminta hujan, beliau memunggungi jama’ah dan menghadap kiblat, mengubah posisi selendangnya.” (HR. Muslim)
Dari Abdullah bin Zaid ia berkata :
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَرَجَ يَسْتَسْقِي قَالَ فَحَوَّلَ إِلَى النَّاسِ ظَهْرَهُ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ يَدْعُو ثُمَّ حَوَّلَ رِدَاءَهُ ثُمَّ صَلَّى لَنَا رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ
Artinya:
“Saya melihat Nabi saw tatkala pergi ke tanah lapang untuk shalat istisqa’ beliau palingkan punggungnya menghadap para sahabat dan kiblat sambil berdo’a, lalu beliau palingkan selendangnya, kemudian shalat dengan kami du’a rekaat dengan suara yang keras ketika membaca ayat.”
Niat shalat sunnah istisqa’ adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلإِسْتِسْقَاءِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHALLI SUNNATAL ISTISQAA-I RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.” Artinya:
“Aku niat shalat sunnah istisqa’ dua raka’at karena allah Ta’alaa.”