Semua kejahatan yang berkaitan dengan fisik, sudah diatur Allah SWT di dalam syariat-Nya yang dinamakan hukum jinayat yakni ada yang qishash dan juga diyat. Qishash merupakan hukum yang dijatuhkan pada pelaku setara dengan kejahatan yang sudah diperbuat, contohnya melakukan pembunuhan atau mematahkan gigi. Pelaku kejahatan akan mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatan apabila pihak keluarga […]