Imbalan tips hukumnya haram, yaitu imbalan untuk pegawai atas sebuah pekerjaan yang sudah menjadi tugasnya (kewajibannya) dalam perusahaan tersebut dan sudah diberi gaji oleh perusahaan atas pekerjaannya tersebut. Rasulullah bersabda: هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ “Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat).” (HR. Ahmad no. 22495). Beliau juga bersabda: مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا […]
Tag: Menerima hadiah
Menjelang natal, biasanya banyak sekali umat non-muslim yang memberikan sebagian rezekinya kepada kita yang seorang muslim. Namun kita sendiri masih bingung bagaimana hukumnya kita menerima hadiah natal dari non-muslim. Kemudian, bagaimana hukumnya? Simak penjelasannya dibawah ini. Hukum menerima hadiah natal dalam Islam Islam sendiri memperbolehkan umatnya untuk menerima hadiah dari orang non muslim. Apapun bentuknya […]
Hadiah bermakna sebagai sebuah pemberian dapat berupa barang atau bentuk apapun. Islam memaknai hadiah sebagai sebuah rezeki yang sepatutnya tidak tolak sebagaimana hukum menolak pemberian dalam islam . Namun, dalam pengertian lain, pemberian hadiah yang berupa suap merupakan hal yang dilarang dan hukum menerimanya adalah diharamkan. Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan […]