Binatang Haram dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Masalah halal dan haram dalam islam bukanlah hal yang sepele. Sesuatu yang diharamkan oleh Allah berarti memiliki arti bahwa hal tersebut memiliki kemudharatan yang sangat besar bagi manusia itu sendiri. Sedangkan sesuatu yang halal berarti baik dan tidak memiliki dampak mudharat bagi manusia. Perhitungan halal dan haram dalam islam selalu kembali efeknya kepada manusia, bukan untuk siapapun selain untuk kehidupan yang seimbang di muka bumi.

Salah satu hal yang diatur dalam islam mengenai halal-haramnya adalah makanan. Makanan yang bersumber dari hewani tentu juga harus diketahui halal atau haramnya. Halal haram ini berarti bahwa makanan tersebut bagaimana efeknya jika dikonsumsi oleh manusia. Sebagaimana Allah mengharamkan khamr berarti bahwa hal tersebut memiliki efek yang negatif terhadap manusia secara besar. Untuk itu, mendekatinya saja dilarang maka haram hukumnya.

Untuk itu, termasuk mengenai makanan hewani yang dikonsumi perlu kita ketahui halal dan haramnya. Berikut adalah penjelasan mengenai binatang yang haram untuk dikonsumsi oleh umat muslim.

Perintah Islam terhadap Makanan Halal

Islam memerintahkan untuk memilih makanan yang halal dan thoyiban. Makanan yang halal ini adalah sumber dari energi yang positif dan tentu saja mengandung keberkahan bagi konsumennya. Maemilih makanan yang halal adalah bentuk ketaqwaan terhadap Allah. Untuk itu, dapat kita lihat perintah Allah mengenai pemilihan makanan yang hal terdapat dalam ayat-ayat yang ada berikut ini.

  1. Dalam QS An-Nahl: 114

“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.“

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah menyuruh untuk memakan makanan yang halal dari yang Allah telah berikan. Selain itu, bentuk kehalalan makanan ini adalah rezeki dan manusia patut untuk mensyukurinya.

  1. Dalam QS Al Baqarah : 168

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.“.

Dalam ayat ini menunjukkan bahwa Allah telah memberikan makanan yang halal yang ada di muka bumi sedangkan langkah-langkah syetan selalu mengarahkan manusia untuk menari yang haram dan menjerumuskan manusia ke jalan yang sesat.

  1. Dalam QS Al Maidah 87-88

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”

Makanan yang halal adalah bentuk rezeki dari Alah dan tentunya bagian dari ketaqwaan terhadap aturan Allah ketika memilihnya sesua dengan aturan islam. Bagaimanapun makanan adalah sumber energi dan kehidupan untuk manusia. Jika manusia tidak taat kepada Allah untuk memakannya, maka tentunya dampak mudharat itu akan dirasakan sendiri oleh manusia.

Binatang yang di Haramkan Islam Untuk di Makan

Makanan dan hewan yang diharamkan oleh islam diantaranya dibahas dalam Al-Quran dan juga ijtihad oleh para ulama. Aturan islam dalam Al-Quran, memuat apa saja ciri-ciri yang membuat hewan tidak boleh dimakan atau diharamkan. Tentunya tanpa petunjuk dari Allah secara langsung, maka manusia akan kesulitan untuk memahaminya.

  1. Dalam Al-Quran

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.“ (QS Al Maidah : 3)

Di dalam islam, makanan yang haram dari hewan adalah berbentuk bangkai dan darah. Untuk itu, dilarang untuk memakan bangkai dan darah yang ada pada hewan. Selain itu daging babi adalah hewan yang jelas diharamkan oleh Allah. Begitupun dengan hewan yang disembelih tanpa nama Allah dan juga selain dari aturan Allah maka tentu diharamkan oleh islam.

Hewan yang juga diharamkan adalah yang mati dalam keadaan:

  • Tercekik
  • Terpukul
  • Jatuh
  • Ditanduk
  • Diterkam Binatang Buas,
  • Disembelih untuk Berhala

Untuk itu, hewan-hewan tersebut haram hukumnya untuk dimakan. Jika dimakan tentu saja akan berakibat yang buruk bagi manusia itu sendiri. Sebab ilmiahnya bisa karena ketidaksehatan hewan tersebut.

  1. Menurut Pendapat Ulama

Dalam pandangan ulama ada beberapa hal yang diharamkan untuk juga dimakan. Temasuk hewan yang ketika diolah oleh manusia mengandung hal-hal berikut ini.

  • Dapat berbahaya kepada manusia jika dikonsumsi. Misalnya mengandung racun atau zat lain yang merusak tubuh manusia. Sesuatu yang halal bisa jadi haram ketika hal tersebut mengandung zat berbahaya.
  • Dapat berakibat pada memabukkan. Memabukkan memiliki dampak pada hilangnya kesadaran pada manusia. Untuk itu, mabuk dapat menyebabkan manusia tidak dapat berpikir jernih dan rasional.
  • Mengandung Najis, artinya terdapat najis yang tidak dibersihkan atau masih menempel ketika akan dimasak. Najis tentunya kotoran yang jika dikonsumsi tidak baik bagi kesehatan. Bisa berpotensi untuk virus atau pun bakteri.
  • Dianggap Jorok. Jorok dalam hal ini dikhawatirkan juga mengandung bakteri atau kotoran yang berakibat buruk pada tubuh manusia.
  • Mendapatkannya bukan dengan cara Syariah atau dengan cara yang haram, seperti mencuri atau korupsi.

Binatang yang diharamkan Menurut Sunnah Rasul

Rasulullah meninggalkan petunjuk mengenai larangan atau pengharaman hewan. Berikut adaah beberapa hewan yang diharamkan Rasulullah diantaranya adalah,

  1. Keledai yang Jinak

“Bahwasannya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang mengkonsumsi daging keledai jinak” (Muttafaqun ‘Alaih).

  1. Hewan yang Bertaring

“Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang melarang memakan setiap hewan bertaring yang buas” (Muttafaqun ‘Alaih).

  1. Jenis Burung yang Bercakar Tajam

“Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang melarang memakan setiap hewan bertaring yang buas dan burung yang bercakar tajam” (HR. Muslim)

  1. Hewan Pemakan Najis

“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam melarang (memakan)daging jalalah dan (meminum) susunya” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah).

Begitulah binatang-binatang yang haram menurut islam yang dijelaskan dalam Al-Quran dan Sunnah. Untuk itu, sebagai umat islam kita harus senantiasa memilah milih makanan yang berasal dari hewan yang halal bukan yang haram. Semua ini tentu saja agar manusia sehat jiwa dan raga, agar mencapai  Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama , Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.

Selain hal di atas bisa juga kita mempelajari soal Minuman Halal Dalam Islam, Makanan Halal, Makanan Haram Menurut Islam, Makanan Haram Dalam Islam, Cara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Syari,  sebagai pengetahuan kita untuk memilih makanan dan minumam yang sudah Allah tentukan. Tentu saja hal ini bagian dari ketaqwaan kita terhadap Allah SWT.

fbWhatsappTwitterLinkedIn