Poligami atau menikahi lebih dari satu istri memang dibolehkan dalam Islam. Namun harus sesuai dengan aturan syariat Islam, bukan hanya sekedar karena gengsi atau nafsu semata. Berikut adalah tata cara poligami yang benar menurut Islam: 1. Maksimal hanya boleh 4 istri Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan bahwa Ghailan ibnu Salamah ats-Tsaqafi radhiyallahu ‘anhu masuk Islam dalam keadaan […]
Tag: poligami
Islam memungkinkan poligami dan mengizinkan laki-laki, dalam keadaan tertentu, memiliki paling banyak empat istri pada waktu tertentu. Poligami adalah kebiasaan sebelum Islam dan tidak dibatalkan dengan kedatangan Islam; sebaliknya, Islam telah mengoreksi dan mengatur berbagai kondisi untuk latihan. Prinsip itu diizinkan, tetapi poligami terbatas pada empat istri. Dalam mengabsahkan poligami, Islam tidak memiliki niat berpihak pada laki-laki […]
Bagi sebagian pasangan yang sudah menikah seringkali merasa takut akan kemungkinan adanya poligami dalam biduk rumah tangga yang mereka bangun bersama. Padahal sejatinya, poligami adalah pintu syurga terkhusus untuk para istri. Namun, memang benar, poligami semacam syurga yang tidak dirindukan. Baca juga tentang Keutamaan Poligami Bagi Istri , Hukum Poligami Tanpa Izin Istri , Hukum Menolak Poligami Dalam Islam, dan […]
Poligami merupakan sistem hukum pernikahan dimana salah satu pihak menikahi lawan jenisnya lebih dari satu pihak dalam waktu yang bersamaan. Dalam prakteknya poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami ataupun satu istri (sesuai dengam jenis kelamim yang bersangkutan). Poligami sendiri merupakan hal yang berlawanan dengan monogami yang hanya memiliki satu suami atau satu […]
Poligami merupakan kondisi dimana seorang pria menikah lebih dari satu kali. Beberapa dari kita, khususnya kaum wanita pasti akan mengerutkan dahinya saat mendengar kata poligami. Ya, poligami memang kerapkali dianggap merugikan pihak wanita dan menguntungkan bagi pria. Namun sebenarnya, bagaimana islam memandang poligami? Allah subhanahu wa taala berfirman dalam surat An Nisaa’ yang artinya: “Dan […]
Sebuah pernikahan yang bersifat monogami maupun poligami masih ada di dalam satu konteks pernikahan. Persamaannya adalah keduanya ini sama – sama pernikahan. Karena masih di dalam konteks pernikahan, maka di dalam pernikahan yang dilakukan ini tidak boleh keluar dari syarat -syarat pernikahan. Syarat – syarat pernikahan yang melahirkan hikmah dalam kehidupan bisa ditemukan dalam Al-Qur’an […]