Waktu Yang Dilarang Menikah Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Di dalam agama islam dianjurkan untuk mengikuti tatanan yang telah ada demi kebaikan dan kelancaran berlangsungnya acara yang kita laksanakan. Dengan adanya kelancaran acara tersebut, diharapkan pula ke depannya juga tetap lancar saja, sehingga dapat tercapai kehidupan yang baik.

Pernikahan merupakan salah satu fase kehidupan manusia dari masa remaja ke dalam masa berkeluarga. Peristiwa ini sangatlah penting dalam proses hidup manusia di dunia ini. Sehingga pernikahan tersebut juga disebut sebagai taraf kehidupan baru bagi manusia.

Dalam pelaksanaan hajat, Islam mengatur hari dan bulan yang baik dan juga tidak baik dalam pelaksanaan pernikahan. Tentunya hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi kita semua dalam melaksanakan hajat.

Bulan yang tidak baik dalam pelaksanaan pernikahan.

  1. Bulan jumadilakir, rejeb dan ruwah hari rabu, kamis dan jum’at
  2. Bulan puasa, syawal, dan dulkaidah hari jum’at, sabtu dan minggu
  3. Bulan besar, sura dan sapar, hari senin, selasa, sabtu dan minggu
  4. Bulan mulud, bakdamulut dan jumadilawal hari senin, selasa, rabu dan kamis

Tanggal yang tidak baik dalam pelaksanaan pernikahan.

  1. Bulan sura tanggal 6, 11 dan 18
  2. Bulan sapar tanggal 1, 10 dan 20
  3. Bulan mulud tanggal 1, 8, 10, 15 dan 20
  4. Bulan bakdamulud tanggal 10, 12, 20, dan 28
  5. Bulan jumadilawal tanggal 1, 10, 11 dan 28
  6. Bulan jumadilakhir tanggal 10, 14 dan 18
  7. Bulan rejeb tanggal 2, 13, 14, 18 dan 27
  8. Bulan ruwah tanggal 4, 12, 13, 26, dan 28
  9. Bulan pasa tanggal 7, 9, 20 dan 24
  10. Bulan syawal tanggal 2, 10 dan 20
  11. Bulan dulkaidah tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28
  12. Bulan besar tanggal 6, 10, 12 dan 20

Sedangkan di dalam kitab Qurratul ‘uyun disebutkan bahwasannya menikah yang baik adalah di bulan syawal dan disunahkan dibulan ramadhan seperti hadits riwayat sayyidah ‘aisyah r.a yang artinya :

“Rasulullah saw menikah dengan saya pada bulan syawal dan memasuki nikah juga pada bulan syawal, maka siapakah istri-istri rasulullah yang lebih utama bagi beliau daripada saya? Kemudian sayyidah ‘aisyah menyunahkan memasuki nikah dengan wanita-wanita pada bulan syawal. Dan rasulullah saw menyunahkan nikah pada bulan ramadhan.”

Dan juga dalam tiap bulan untuk meninggalkan hari rabu di akhirnya. Demikian juga dengan tanggal 3, 5, 13, 16, 21, 24 dan 25 dalam tiap bulannya, hal ini terdapat pula dalam jami’us shaghir. Teruntuk hari rabu mengapa tidak disarankan, karena hari tersebut terhitung hari apes.

Selain itu juga disarankan untuk menghindari hari sabtu, karena hari sabtu merupakan hari besar orang yahudi.

Melihat dari sedikit keterangan tersebut diatas nampak ini merupakan salah satu bukti kehati-hatian dalam mempersiapkan sesuatu supaya hasilnya tidak mengecewakan. Dan harapannya dengan menghindari hal-hal yang disarankan untuk dihindari tersebut, akan baik untuk seterusnya.

Meskipun begitu, masih banyaknya hal yang belum digali dalam pernyataan ini. Harapannya ke depan dapat menjadi lebih baik dan lebih baik lagi dalam mengkaji hari dan tanggal yang sebaiknya dihindari untuk melaksanakan acara pernikahan menurut pendapat islam.

fbWhatsappTwitterLinkedIn