Salah satu hal yang disunnahkan untuk dikerjakan sebelum melaksanakan shalat adalah adzan yaitu kata-kata seruan yang menandakan telah tibanya waktu shalat fardhu atau shalat wajib.
Hukum adzan adalah sunnah mu’akkad bagi shalat fardhu yang dikerjakan secara munfarid maupun berjamaah.
Disunnahkan bagi muadzin, ketika mengumandangkan adzan menggunakan suara yang keras kecuali jika di masjid tengah berlangsung shalat berjamaah. Adzan dilakukan secara berdiri menghadap kiblat.
Hukum menjawab adzan
Salah satu adab ketika mendengar adzan berkumandang adalah menjawab adzan sesuai dengan apa yang diucapkan muadzin. Menjawab adzan merupakan ibadah yang waktunya terbatas.
Menurut pendapat jumhur ulama, kita disunnahkan untuk menjawab atau mengikuti ucapan adzan. Dengan kata lain, hukum menjawab adzan dalam Islam adalah sunnah. Hal ini didasarkan atas hadits berikut.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin.”
HR. Bukhari Muslim
Cara menjawab adzan
Yang dimaksud dengan menjawab atau mengikuti adzan adalah mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin.
Menjawab adzan ini dilakukan setelah muadzin mengucapkan setiap kalimat dan bukan diucapkan secara bersamaan atau terlambat.
Adapun ketika muadzin mengucapkan kalimat hay’al-atain (hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falaah, kita yang mendengarnya disunnahkan menjawabnya dengan kalimat laa hawla wa laa quwwata illa billah.
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu tentang keutamaan mengucapkan kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, kalimat demi kalimat kecuali hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falaah, maka hendaknya mengucapkan “laa hawla wa laa quwwata illa billah.”
HR. Muslim
Hal ini berlaku untuk semua adzan shalat fardhu termasuk adzan subuh.
Namun ada pendapat lain menyebutkan bahwa ketika muadzin mengucapkan “ash ashalaatu khairum minan naum” disunnahkan menjawab dengan kalimat “shadaqta wa barirta wa anna ‘alaa dzaalika minasy syaahidiina”.
Pendapat ini merupakan anjuran mazhab Hambali dan Syafi’i meskipun tidak ada dalil yang mendasarinya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkish menyatakan bahwa jawaban “shadaqta wa barirta wa anna ‘alaa dzaalika minasy syaahidiina” tidak diketahui dalilnya atau laa ashla lahu.
Membaca doa setelah adzan
Setelah mengikuti muadzin atau menjawab adzan, kita disunnahkan membaca doa sesudah adzan karena saat itu merupakan salah satu waktu diijabahnya doa.
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mengucapkan setelah mendengar adzan “Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robba wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa” (artinya, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha Allah sebagai Rabb-ku, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agamaku), maka dosanya akan diampuni.”
HR. Muslim
Hadits di atas menunjukkan salah satu pahala mendengarkan adzan atau keistimewaan membaca doa setelah mendengar adzan yakni diampuni dosa-dosanya.