Hukum Undian dalam Islam Beserta Dalil yang berkaitan

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pernah mendapatkan undian berhadiah? Sebagian orang merasa senang jika mendapatkan undian berhadiah. Namun, sebagian orang lainnya merasa ragu-ragu terkait hukum undian berhadiah.

Undian berhadiah tersebut jangan-jangan tergolong dengan judi. Undian menurut bahasa adalah as-sahm atau an-nasib.

Dalam bahasa Indonesia asal katanya adakah undi, yaitu sesuatu yang di pakai untuk menentukan atau memilih. Seperti untuk menentukan siapa yang berhak atas sesuatu, siapa yang bermain dahulu.

Jadi undian berhadiah adalah undian yang ada hadiahnya. Undia yang memberikan hadiah bagi pemenangnya.

Undian merayakan suatu kebiasaan yang sudah berlaku sejak dahulu. Jauh sebelum datangnya agama islam .

Tapi undian yang berlaku pada massa jahiliyah itu orang yang melakukan undian untuk menentukan nasib baik atau buruk. Seseorang serta dilakukan di depan berhala-hala mereka.

Dalam dunia perdagangan dewasa ini banyak pula jual believe barang dengan sistem kupon berhadiah untuk kepentingan promosi barang dagangannya. Dengan maksud agar konsumen tertarik dengan barang yang ditawarkan oleh pelaki usaha atau produsen.

Adapun aktivitas dalam undian berhadiah melibatkan penyelenggara. Biasanya pemerintay atau lembaga swasta yang legal mendapatkan izin dari pemerintah.

Selain itu ada juga unsur para penyumbang. Yakni orang-orang yang membeli kupon dengan mengharapkan hadiah.

Sedangkanem kegiatan pihak penyelenggara undian kupon berhadiah adalah mengedarkan kupon. Salah satu fungsi pengedaran kupon adalah dapat di hitung dana yang diperoleh dari para penyumbang.

Selain itu membagi-bagi hadiah sesuai dengan ketentuan. Hadiah ini diambil dari sebagian hasil dana yang diperoleh.

Juga menyalurkan dana yang telah terkumpul sesuai rencana yang telah ditentukan setelah di ambil untuk hadiah dan biaya operasional. Anggota komisi fatwa majelis ulama Indonesia (MUI) , Ku hamdan rasyid ma, menjelaskan dalam hakikatnya undian berhadiah itu di perbolehkan.

Di perbolehkan jika tidak merugikan.

Jika para peserta undian berhadiah harus membayar sejumlah uang terlebih dahulu sebelum mengikuti undian berhadiah tersebut, hal itu termasuk judi yang diharamkan,” kata Kiai Hamdan kepada Republika, Ahad (14/3).

Berubahnya hukum undian berhadiah ini menurut dia bergantung apa beberapa factor yang dapat membuatnya seperti judi. Judi diharamkan oleh islam.

Jika undian berhadiah tersebut memiliki kesamaan seperti judi hukumnya berubaj menjadi haram. Lantas apa yang disebut judi?

Sejumlah ulama menjelaskan kriteria mengenai judi. Diantaranya syekh radio yunus al-mishri.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS. Al-Maidah : 90).

Menurut beliau sebuah transaction atau permainan bisa dikategorikan sebagai maisir jika memenuhi beberapa unsur yaitu:

1. Taruhan dan mengadu nasib.

Taruhan mengadu nasib maksudnya setiap peserta bertaryh untuk menjadi pemenang atau setiap taruhan baik menang atau kalah di tentukan oleh suatu yang tidak di ketahui.

2. Hadiah yang ditaruhkan

Hadiah yang di taruhakan yang dimaksud adalah kontribusi peserta.

3. Pemenang mengambil hak orang lain yang kalah

Pemenang yang mengambil hak milik orang lain yang kalah termasuk haram hukumnya.

Secara lebih mendalam pakar fikih ustaz Dr oni sahrono menjelaskan berdasarkan prinsip dasarnya undian qurah. Hanya alat atau media yang netral.

Baik sebagai alat promosi products bisnis maupun permainan. Jika target dan kontennya positif menjadi alat media yang positif begitu pula sebaliknya.

Karena itu ketentuan hukumnya bergantung pada kontennya dengan memenuhi rambu-rambu syariah. Terdapat beberapa rambu yang perlu diperhatikan:

  • Hadiah undian bersumber dari dana perusahaan
    Undian dana tersebut bukan bersumber dari dana perusahaan bukan bersumber dari iuran yang di transfer peserta. Karena itu jika hadiah undian yang bersumber dari kontribusi para peserta. Undian tidak di perkenankan ujar orang Indonesia yang pertama meraih gelat doctor bidang fikih. Jika hadiah undian yang bersumber dari kontribusi para peserta undian tidak diperkenankan.
  • Perusahaan penyelenggara program tidak memanfaatkan iuran peserta
    Iuran peserta tersebut sebelum dikembalikan kepada peserta undian. Baik dalam bentuk penempatan investasi maupun lainnya. Kedua poin tersebut dalam penempatan investasi maupun lainnya. Kedua point tersebut di maksudkan agar undian berhadiah terhindar dari unsur maisir judi dan agar tidak menjadi modus hadiah bersumber dari penempatan iuran peserta. Dengan salah satu indicator terhindar dari unsur zero sum game. Karena setiap permainan baik berbentuk game of chance game of skill ataupun natural events. Harus menghindae terjadinya zero some game. Yakni kondiso yang mendapatkan salah satu atau beberapa permainan harus menanggung beban pemain lain atau setiap permainan yang menempatkan salah satu pihak harus menanggung beban pihak lainnya. Atau setiap permainan yang menempatkan salah satu pihak harus menanggung beban pihak lain akibat permainan tersebut.
  • Barang atau jasa
    Barang atau jasa yang menjadi hadiah undian itu halal menurut syariag dan legal menurut peraturan perundang-undangan. Selain itu jika program tersebut adalah promo produk perusahaan akan lebih baik mendapatkan sertifikatw kesesuaian syariah dari otoritas terkait. Otoritas terkait seperti otoritas fatwa dewan syariah nasional MUI.
fbWhatsappTwitterLinkedIn