Hati-hati, Begini Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang!

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Hutang adalah hal yang hukumnya wajib untuk dibayar. Orang-orang yang tidak membayar hutang tentunya akan mendapatkan dosa.

Dalam sebuah hadist dari Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah SAW bersabda:

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

Artinya: “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR Muslim Nomor 1886).

Sebab hutang adalah akad atau janji yang harus dipenuhi. Maka dari itu berdosa bagi mereka yang tidak melunasi hutang.

Hadis yang menjelaskan tentang jangan pernah lupa mencatat utang piutang:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ… سورة البقرة 282

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282)

Bahkan, dalam Islam sangat menentang orang-orang yang lalai terhadap utangnya. Hal tersebut telah tercantum dalam sebuah hadist dari Abdillah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Rasulullah SAW bersabda:

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR Muslim Nomor 1886).

Menunda-nunda untuk mengganti hutang ataupun hal lainnya bukanlah sikap yang baik. Sebab akan ada dampak buruk yang bisa kamu rasakan.

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏‏أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا . رواه ابن ماجة 2410

“Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang PENCURI.” (HR Ibnu Majah ~ hasan shahih)

Bahkan apabila wafat pun harus tetap melunasi hutangnya. Caranya dengan kebaikan yang telah dilakukan.

Artinya kebaikan kita akan berkurang pahalanya karena hutang yang belum dibayar.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏”‏ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ‏”‏ ‏.‏ رواه ابن ماجة 2414

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR Ibnu Majah)

Perlu di ingat kalau kita tidak membayar hutang artinya mengambil hak atau harta dari milik orang lain. Maka dari itu tindakan tidak membayar hutang seperti niat menghancurkan manusia itu sendiri.

“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (HR Bukhari).

Selain itu, utang menjadi hal yang tidak dapat diampuni jika sengaja tidak dilunasi.”Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR Muslim)

Jangan remehkan soal hutang piutang. Bila sudah punya kemampuan jangan ditunda-tunda lagi untuk membayarnya.

Ada 8 adab hutang piutang dalam islam yaitu:

1. Punya rasa takut jika tidak bayar utang, karena alasan dosa yang tidak diampuni dan tidak masuk surga.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏ “‏ يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ ‏”‏ ‏.‏ رواه مسلم 1886

“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni KECUALI utang”. (HR Muslim)

2. Jangan pernah menunda membayar utang.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏ “‏ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ ‏”‏‏.‏ رواه البخاري 2287 ، مسلم 1564 ، النسائي 4688 ، ابو داود 3345 ، الترمذي 1308

“Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman.” (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

3. Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar utang.

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏”‏ أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً ‏”‏‏.‏ رواه البخاري 2392 ، مسلم 1600 ، النسائي 4617 ، ابو داود 3346 ، الترمذي 1318

“Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

4. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran utang.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ “‏ أَدْخَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلاً كَانَ سَهْلاً مُشْتَرِيًا وَبَائِعًا وَقَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا الْجَنَّةَ ‏”‏ ‏.‏ رواه ابن ماجة 2202 ، النسائي 4696

“Allah ‘Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi utang.” (HR An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

5. Jangan pernah meremehkan utang meskipun sedikit.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ‏ “‏ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ‏”‏. رواه الترمذي 1078 ، ابن ماجة 2506

“Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai utangnya dibayarkan.” (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

6. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang memberi utang.

قَالَ ‏”‏ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ ‏”‏‏.‏ البخاري 2397 ، 833 ، مسلم 589 ، ابو داود 880 ، النسائي 5472 ، 5454

“Sesungguhnya, ketika seseorang berutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkar.” (HR Bukhari dan Muslim)

7. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya.

…وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا… سورة الإسراء 34

“… Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban ..” (QS Al-Israa’: 34)

8. Jangan pernah lupa doakan orang yang telah memberi utang.

وَمَنْ آتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ ‏”‏ ‏.‏ رواه النسائي 2567 ، ابو داود 5109

“Barang siapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu.

fbWhatsappTwitterLinkedIn