Benarkah Cepol Hijab Haram? Ini Jawabannya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Bagi anda yang sedang bertanya tanya-tanya tentang cepol hijab haram atau tidak ? dimana sudah jelas dalam Hukum Memakai Hijab Seperti Punuk Unta yang wajib anda ketahui karena memakai hijab itu memang sudah kewajiban bagi para wanita muslimah dalam kesehariannya. Memakai hijab yang memiliki banyak aturan sebenar nya tidaklah ribet, karena banyak Tutorial Hijab Syari segi empat yang bisa anda ikuti cara nya agar anda tetap dalam aturan islam.

Disini yang dimaksud wanita yang menggunakan hijab dengan menggunakan cepol karena sudah banyak Macam Macam Ciput yang banyak dijual di pasaran sehingga membuat para wanita makin berkreasi, dan bahkan ada yang sampai lupa dengan aturan agama dimana mereka memakai ciput yang berlebihan. Dimana punuk atau tengkuk juga merupakan salah satu aturan yang wajib diikuti untuk menutupinya.

Bagai mana bisa terlihat? seperti halnya saat wanita yang berhijab dan mengikat rambutnya sampai punuknya terlihat, maka auratnya belum tertutup sempurna. Sehingga aturan yang udah diajarkan harus diikuti seperti wanita yang berhijab harus menutupi auratnya sampai kepunuknya.

Apabila anda ingin menggunakan kerudung ya rapi dan selalu tertata dan anda menggunakan cepol, padahal sudah ada Tutorial Hijab Segi Empat Simple tanpa ciput yang  bisa anda gunakan dalam keseharian anda. Karena cepol juga memiliki fungsi yang nyaman, dimana jika anda berhijab menggunakan cepol maka kerudung anda akan mudah tertata dengan rapi. Sudah banyak wanita yang merawat rambut sampai panjang kemudian mereka mengikat atau menggelung rambutnya, dan terlihat seperti benjolan  maka apakah hal tersebut haram?

Sehingga jika kalian masih beranya tanya apakah Cepol Hijab Haram dan bagaimana jika cepol hijab itu merupakan rambut sendiri ? jadi yang dimaksud cepolan itu adalah jika wanita menggunakan hijab yang tidak menutupi tengkuk nya, sehingga wanita muslimah wajib memakai hijab yang panjang dan menutupi punuknya. Akan tetapi ada beberapa dalil juga yang mengatur adab berpakaian bagi wanita berhijab. Dengan adanya perbedaan kita tetap harus menghargai pendapatnya, yang terpenting adalah kita berhijab wajib mengikuti aturan yang sudah diajarkan.

Bisa disimpulkan juga bahwa Cepol Hijab Haram jika menggunakan wig atau rambut palsu. Karena berhijab tidak hanya menutupi rambut saja tetapi juga harus menutupi punuk . Bagi kita kaum muslimah yang ingin seperti bidadari surga maka kita juga harus mentaati aturan yang sudah di berikan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn