15 Jenis Jenis Toleransi yang Diperbolehkan dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Toleransi secara bahasa berasal dari bahasa latin “tolerare”, toleransi berarti sabar dan menahan diri sebagai upaya hukum diskriminasi dalam islam. Toleransi juga dapat berarti suatu sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap toleransi dapat menghindari terjadinya diskriminasi, walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.

Toleransi sudah dipaparkan dalam Alquran secara komprehensif dimana merupakan dasar hukum islam, diantaranya sebagaimana Allah menjelaskan dalam surat Al-Kafirun dari ayat 1 sampai ayat 6. Asbabun-nuzulnya adalah tentang awal permintaan kaum Quraisy terhadap Nabi Muhammad bahwa untuk saling menghormati antar-agama, maka pemuka Quraisy meminta supaya nabi menginstruksikan kepada penganut muslim untuk bergiliran penyembahan terhadap dua Tuhan: hari ini menyembah Tuhan Nabi Muhammad dan esok hari menyembah Tuhan kaum Quraisy. (Al-Maraghi, Musthafa. Tafsir al-Maraghi. Beirut.)

Dengan adanya keadilan dan keutamaan adil terhadap diri sendiri dalam pelaksanaan ibadah dari kedua agama tersebut, maka menurut pemuka Quraisy akan terjadi toleransi antar-agama. Keputusan ini tentunya ditentang oleh Allah, dengan menurunkan surat Al-Kafirun ayat 1-6. Ternyata dalam agama tidak boleh ada pencampuradukan keyakinan, lapangan toleransi hanya ada di wilayah muamalah. Hal ini bisa dilihat dari rujukan kitab-kitab tafsir, di antaranya Tafisr Al-Maraghi, juz 30 tentang penafsiran surat Al-Kafirun.

Tentunya dari kisah tersebut dapat disimpulkan sesuai sumber syariat islam bahwa ada hal hal yang boleh dan tidak boleh ditoleransikan, berikut selengkapnya penulis ulas mengenai 15 Jenis Jenis Toleransi yang Diperbolehkan dalam Islam.

1. Prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik padalainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama

Allah tidak melarangkamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiadamemerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Sesungguhnya Allahhanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimukarena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untukmengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulahorang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)

2. Berbuat baik dan adil kepada setiap agama

Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hukum meremehkan akhlak orang lain, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247).

3. Islam mengajarkanmenolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaranpahala.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masihmengajarkan peduli sesama.

4. Tetap menjalinhubungan kerabat  pada orang tua atau saudara non muslim

Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika keduanyamemaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmutentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanyadi dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15). Dipaksa syirik, namun tetap kitadisuruh berbuat baik pada orang tua.

5. Tetap berbuat baik kepada orag tua dan saudara

Lihat contohnya pada Asma’binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku pernah mendatangiku dimasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan membenci Islam.Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam untuk tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliaumenjawab, “Iya, boleh.” Ibnu ‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala ituturunlah ayat,

 “Allah tidak melarang kamu untuk berbuatbaik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu ….” (QS.Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978).

6. Boleh memberihadiah pada non muslim

Lebih-lebih lagi untukmembuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau inginagar mereka tidak menyakiti kaum muslimin.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

“’Umar pernah melihatpakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hariJum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam initidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.”

Kemudian Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikansebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkanmemakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian sepertiini tidak akan dapat bagian di akhirat?”

Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agarengkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atautetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepadasaudaranya  di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR.Bukhari no. 2619). Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baikdengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim.

7. Prinsip LakumDiinukum Wa Liya Diin

Islam mengajarkan kitatoleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim, bukan turutmemeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan prinsip “Untukmuagamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6).

8. Sesuai keadaan masing masing

Prinsip  sesuaidengan keadaan, yakni tetap bertahan pada akidah, “Katakanlah: “Tiap-tiaporang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84) “Kamuberlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadapapa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41) “Bagi kami amal-amal kami danbagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55)

9. Jangan mengorbankan agama

Ibnu Jarir Ath Thobarimenjelaskan mengenai ‘lakum diinukum wa liya diin’, “Bagi kalian agamakalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yangkalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalamdi atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidakmeninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa akutidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14:425).

10. Tidak berhubungan dengan perayaan non muslim

Ibnul Qayyim rahimahullahberkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengansepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitabmereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin AlKhottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saatperayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.” Umarberkata, “Jauhilah musuh-musuh Allah diperayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalamAhkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724.

11. Tidak berhubungan dengan acara maksiat

Juga sifat ‘ibadurrahman,yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnyamengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena perayaantersebut berarti merayakan kelahiran Isa yang dianggap sebagai anak Tuhan.Sedangkan kita diperintahkan Allah Ta’ala berfirman menjauhi acaramaksiat lebih-lebih acara kekufuran,

 “Dan orang-orang yang tidak memberikanmenghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yangmengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja)dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Yang dimaksudmenghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. Jadi,jika sampai ada kyai atau keturunan kyai yang menghadiri misa natal, itu suatumusibah dan bencana.

12. Tidak memaksakan kehendak

  • Tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama kita;
  • Tidak mencela/ menghina agama lain dengan alasan apapun; serta
  • Tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk beribadah sesuai agama/kepercayaannya.

13. Menghargai orang lain

Antara lain :menghargai pendapat mengenai pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita,serta saling tolong-menolong antar sesama manusia tanpa memandang suku, ras,agama, dan antar golongan.

14. Toleransi sebatas wilayah mu’amalah

Toleransi atau jugadikenal dengan istilah tasamuh adalah hal yang menjadi prinsip dalam agamaislam. Dengan kata lain, islam itu menyadari dan menerima perbedaan. Namundemikian, dalam praktik toleransi islam juga memiliki kerankan atau batasantoleran itu. Toleran dalam islam dibatasi pada wilayah mu’amalah dan bukan padawilayah ubudiah.

15. Toleransi tidak berkenaan dengan aqidah dan ibadah

Islam adalah agama yangmenyadari pentinganya interaksi, maka dalam islam hubungan dengan mereka yangnon-muslim bukan hanya diperbolehkan namun juga didorong. Seperti sabda nabi, “tuntutlahilmu walau ke negeri Cina”. Ilmu adalah bagian dari mu’amalah. Makaaspek-aspek muamalah misalnya perdagangan, kehidupan sosial, industri,kesehatan, pendidikan dan lain lain, diperbolehkan dalam islam. Dan yangdilarang adalah berkenaan dengan aqidah serta ibadah.

Semoga bermanfaat, sampaijumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn