Berbicara mengenai syariah dan juga fiqih, maka kita bisa berbicara mengenai aturan yang ada dalam agama Islam. Keduanya berbeda jika dilihat dari fungsi dan juga naungannya, dimana syariah lebih luas dan besar dibanding fiqih yang masuk kedalam karya manusia. Lalu apa saja persamaan diantara keduanya?
1. Hukum yang Ditaati
Hukum merupakan hal yang paling banyak dan mudah dilihat dalam agama islam. Ada banyak aturan dan juga penjelasan yang sangat jelas ditujukan untuk mempermudah seluruh makhluk hidup menjalankan ibadah sementara di bumi. Persamaan antara syariah dan fiqih tentu dari sisi hukum yang ditaati.
Syariah telah mencakup banyak penjelasan, aturan dan hukum yang berlaku. Umumnya pembahasan hukum ini luas, sehingga nanti bisa diperjelas dan dibagikan ke poin yang lebih spesifik seperti fiqih.
Nantinya jika ada isu ataupun hal yang membutuhkan penjelasan dari sisi agama, sedangkan dalam syariah pembahasannya masih mencakup hal general maka fiqih akan membantu mendetailkan kebutuhan tersebut.
Sebut saja pada isu transaksi atau pembelian barang secara kredit atau cicilan. Dalam syariah telah dijelaskan bahwa haram hukumnya jika ada riba gharar, dan maisir dalam ekonomi islam yang masuk kedalam transaksi tersebut. Sedangkan fiqih membagi menjadi lebih jelas terkait transaksi kredit.
2. Membahas Mengenai Akidah
Syariah membahas hal yang lebih luas cakupannya, misalnya akidah serta akhlak. Sehingga semua hal yang berkaitan dengan anjuran dan juga arahan manusia untuk beribadah selama didunia maka akan tertulis di syariah.
Begitupun dalam fiqih yang menjelaskan bagaimana manusia hidup dan mendapatkan pahala serta rahmat dari Allah SWT.
Seperti pada surah An-Nisa ayat 13:
تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ يُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ وَذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ
Artinya: “Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang agung.” (Q.S An-Nisa: 13)
Perbedaannya, syariah menjadi payung atau hal besar yang lebih tinggi kaitannya dengan fiqih. Karena syariah menggunakan sumber langsung dari firman Allah SWT, dan bukan berasal dari karya manusia. Namun keduanya sama-sama membahas mengenai akidah dan bertujuan untuk membantu manusia menjadi lebih baik.
3. Bertujuan untuk Panduan
Keduanya berguna untuk panduan walaupun Alquran sebagai panduan yang ada untuk syariah menjadi pedoman hidup manusia. Namun macam-macam fiqih juga bisa menjadi rujukan dalam manusia menuntut dan menimba ilmu. Fiqih bisa menambah lengkap panduan dan contoh fiqih dalam kehidupan sehari-hari.
Terutama jika dirasa ilmu dalam syariah terlalu berat dan sulit untuk dipahami, pelajari dari kolam yang lebih kecil yaitu fiqih.
4. Dikaji oleh Ahli Agama
Baik syariah dan juga fiqih sama-sama dikaji oleh ahli agama. Bukan semata-mata karena fiqih dikaji dan menjadi karya manusia. Namun, syariah yang telah dituliskan di Alquran dan sunnah juga dipelajari secara mendalam oleh ahli agama. Agar disampaikan dan bermakna sesuai dengan yang seharusnya, sehingga tidak ada mispersepsi.
Selain itu, fiqih juga turut dikaji oleh agama karena adanya mazhab, contohnya Fatwa MUI Tentang Barang Bajakan dan mengacu pada mazhab tertentu. Penjelasan ini membuktikan bahwa hal tersebut dibuat oleh manusia namun hal ini tetap dipelajari secara mendalam dan dihubungkan dalam berbagai sumber dalam hukum islam.
Panduan utamanya tetap Alquran dan juga sunnah serta hadist yang bisa mengarahkan penjelasan terhadap isu atau masalah yang sedang dicari dan ditangani. Adapun syariah disebutkan dalam ayat lain yaitu:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu)…” (Q.S. Al-Jatsiyah: 18)
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.” (Q.S. Al-Maidah: 48).