wanita dalam islam Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/wanita-dalam-islam Tue, 26 Mar 2019 08:29:39 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png wanita dalam islam Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/wanita-dalam-islam 32 32 12 Bukti Islam Memuliakan Wanita Berdasarkan Sudut Pandang Al-Qur’an dan Hadist https://dalamislam.com/hukum-islam/wanita/bukti-islam-memuliakan-wanita Sat, 23 Mar 2019 12:28:17 +0000 https://dalamislam.com/?p=6032 Dalam Islam, hak antara lelaki dan perempuan memang dibedakan satu tingkatan. Apabila hak utama lelaki sebagai Imam berada sedikit lebih tinggi satu tingkat diatas perempuan, maka perempuan pada dasarnya memiliki hak khusus dimana dia harus dimuliakan. Yang dimaksud dengan dimuliakan adalah bagaimana Islam meninggikan derajat seorang perempuan sehingga dia menjadi salah satu aspek penting dalam […]

The post 12 Bukti Islam Memuliakan Wanita Berdasarkan Sudut Pandang Al-Qur’an dan Hadist appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dalam Islam, hak antara lelaki dan perempuan memang dibedakan satu tingkatan. Apabila hak utama lelaki sebagai Imam berada sedikit lebih tinggi satu tingkat diatas perempuan, maka perempuan pada dasarnya memiliki hak khusus dimana dia harus dimuliakan.

Yang dimaksud dengan dimuliakan adalah bagaimana Islam meninggikan derajat seorang perempuan sehingga dia menjadi salah satu aspek penting dalam beribadah kepada Allah. Apa sajakah bukti Islam memuliakan wanita? Sebelum kita kaji dengan seksama, mari kita simak Kitabullah Al-Qur’an berikut. Allah SWT befirman dalam QS An-Nisa’ ayat 1 :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً

“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan dari jiwa yang satu itu Dia menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An-Nisa`: 1)

Dalam surat diatas, dijelaskan bahwa Allah menciptakan wanita sebagai pasangan lelaki. Sehingga pada dasarnya, perempuan memang ada sebagai pendamping kaum lelaki yang ada di bumi. Lantas dimanakah bukti Islam memuliakan wanita? Kita akan mengkajinya dengan 12 poin berikut.

1. Allah Menurunkan Surah An Nisa’

Salah satu cara Allah memuliakan wanita adalah dengan menurunkan surat An Nisa’. QS An Nisa’ menjelaskan tentang berbagai macam permasalahan yang menyangkut perihal perempuan. Di dalamnya dijelaskan tentang hak hak, kewajiban, dan kisah-kisah perihal keperempuanan. Merupakan suatu hal yang sangat mulia dimana satu Jus dalam Kitabullah Al-Qur’an disetiap ayatnya membahas penuh perihal perempuan.

2. Perempuan diberi pengecualian khusus dalam beribadah.

Dalam masa-masa tertentu, perempuan diperbolehkan (dalam kasus ini malah diwajibkan) oleh Allah untuk tidak menunaikan Sholat. Haid dan Nifas merupakan pengecualian dari Allah agar perempuan (untuk sementara) tidak Sholat maupun Puasa. Hak khusus yang tidak dimiliki lelaki sama sekali.

Baca juga :

3. Memiliki kodrat harus selalu dilindungi.

Perempuan dilarang melakukan perjalanan jauh (Safar), tanpa didampingi oleh mahramnya. Jelas sekali bahwa perempuan memiliki kodrat harus selalu dilindungi. Ini dijelaskan dalam Hadist Rasulullah yang berbunyi :

 “Janganlah sekali-kali seorang perempuan bersafar kecuali bersama dengan mahramnya.” (HR. Bukhari 2844 dan Muslim 1341)

Adapun surat yang menjelaskan tentang kewajiban melindungi wanita, Allah berfirman dalam QS, An-Nisa’ ayat 34  yang berbunyi :

.ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) , dan karena mereka (laki-laki) telah memberi nafkah dari hartanya.“ (QS. An-Nisa : 34)

4. Perempuan merupakan martabat lelaki.

Dalam islam, perempuan diibaratkan sebagai perhiasan. Dijelaskan dalam Hadist, dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam bersabda:

“Dunia ini adalah perhiasan/kesenangan dan sebaik-baik perhiasan / kesenangan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)

5. Wanita dijadikan tolak ukur anak yang sholeh.

Dalam rumah tangga, wanita merupakan majelis pertama yang dimasuki seorang anak sebelum mereka masuk ke majelis yang diampu oleh para ustadz atau ustadzah besar. Itulah kenapa keilmuan seorang wanita menjadi aspek yang menentukan dalam mendidik anak.

Bahkan saking pentingnya perempuan dalam mendidik anak, Rasulullah Shallallahu’ alaihi Wasallam melarang para orang tua menyusukan bayi mereka pada wanita yang lemah akal, hal ini karena air susu dapat mewariskan sifat-sifat ibu pada si bayi.

6. Kewajiban untuk dinafkahi.

Dalam memuliakan perempuan, Allah SWT mewajibkan setiap lelaki (yang sudah merupakan mahramnya) untuk memberikan nafkah demi kesejahteraan sang istri. Perempuan tidak wajib untuk mencari nafkah, karena itu sudah merupakan hak nya untuk menerima dan disejahterakan.

Baca juga :

7. Kemuliaanya diatas lelaki sangat luar biasa.

Jika seorang perempuan diberi kenikmatan dengan berilmu. Dia menjadi sosok manusia yang sangat berharga, baik dari sudut pandang Allah maupun sesama manusia. Bahkan dijelaskan bahwa wanita yang solehah itu lebih baik dari 70 orang pemuda yang soleh.

8. Dapat masuk surga dari pintu manapun.

Rasulullah menjelaskan bahwa perempuan bisa masuk surga dari pintu manapun apabila mereka memenuhi empat kriteria berikut :

  • Menunaikan Shalat 5 waktu
  • Berpuasa di bulan Ramadhan
  • Menjauhi zina
  • Berbakti kepada suami

 hal ini dijelaskan dalam Hadist :

Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau.” (HR. Ahmad)

Sebuah penawaran yang maha dahsyat dari Allah SWT. Bukti kasih sayang yang tidak terhingga kepada kaum perempuan.

9. Usahanya dalam hamil dan melahirkan disetarakan dengan Jihad

Bukti Islam memuliakan wanita yang berikutna adalah dimana usaha seorang wanita yang hamil dan melahirkan sama dengan jihad. Rasulullah merujuk tentang seorang perempuan dalam mengandung anaknya merupakan pengorbanan yang luar biasa. Itu dijelaskan dalam Hadistnya yang lain :

“Mati syahid ada 7 selain yang terbunuh di jalan Allah, Orang yang mati karena thaun, syahid. Orang yang mati tenggelam, syahid. Orang yang mati karena ada luka parah di dalam perutnya, syahid. Orang yang mati sakit perut, syahid. Orang yang mati terbakar, syahid. Orang yang mati karena tertimpa benda keras, syahid. Dan wanita yang mati, sementara ada janin dalam kandungannya.” (HR. Abu Daud 3111 dan dishahihkan al-Albani).

Yangmana pengorbanan diantara hidup dan mati tersebut saking luar biasa beratnya, maka meninggalnya pun disejajarkan dengan mati syahid.

10. Diberikan pahala setara dengan bertahun-tahun lamanya.

Melakukan hal yang kecil namun Allah memberikan pahala yang luar biasa besar. Beberapa diantaranya adalah :

  • Seorang wanita yang melayani suami tanpa khianat akan mendapat pahala sebanyak 12 tahun melakukan ibadah sholat.
  • Wanita yang meninggal dunia diikuti dengan keridhaan suaminya maka ia akan memasuki syurga.
  • Jika seorang suami mengajarkan isterinya satu masalah akan ia mendapat pahala 80 tahun ibadat.

Sebuah bukti lain dari kasih sayang tak terhingga dari Allah kepada kaum wanita.

Baca juga :

11. Derajatnya lebih tinggi 3 tingkatan dibanding lelaki apabila menjadi seorang ibu.

Perempuan juga dimuliakan dengan cara ditinggikan derajatnya sebagai seorang Ibu, Rasulullah bersabda kala seorang sahabat bertanya,

Wahai Rasûlullâh! Siapakah yang harus saya perlakukan dengan baik? Rasul menjawab, “Ibumu.” Lelaki tersebut bertanya lagi, ”Kemudian siapa?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ”Kemudian siapa?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bapakmu.” (Shahîh al-Bukhâri, no 5971 dan Muslim, no. 2548)

12. Surga dibawah telapak kaki ibu.

Yang terakhir adalah, dalam islam, diterangkan bahwa surga dikatakan berada di bawah telapak kaki ibu. Karena saking pentingnya berbakti dan menghormati ibu kita sebagai salah satu upaya beribadah kepada Allah. Ini merupakan bentuk dari betapa Allah sangat menyangi perempuan atas usahanya dalam mendidik anaknya. Bahkan do’a anah sholeh pun dihitung sebagai amal Jariyah dimata Allah.

12 Aspek tersebut merupakan cara Islam dalam memuliakan derajat wanita. Perlu digaris bawahi bahwa, wanita pada dasarnya pendamping dan termasuk khilafah di bumi. Jadi sudah sepantasnya kita menghormati dan memuliakan mereka sesuai yang difirmankan oleh Allah SWT. Bahkan Rasulullah SAW telah mengajarkan betapa pentingnya menghargai wanita supaya kita dapat berpikir dan menjauhi setiap larangannya.

Demikian kajian tentang 12 Bukti Islam Memuliakan Wanita. Semoga kita selalu diberi perlindungan dan dijauhkann dari perbuatan yang mungkar.

Hamsa,

The post 12 Bukti Islam Memuliakan Wanita Berdasarkan Sudut Pandang Al-Qur’an dan Hadist appeared first on DalamIslam.com.

]]>
8 Ilmuwan Wanita Islam yang Diakui Dunia https://dalamislam.com/sejarah-islam/ilmuwan-wanita-islam-yang-diakui-dunia Sat, 09 Mar 2019 02:07:16 +0000 https://dalamislam.com/?p=5782 8 Ilmuwan Wanita Islam yang Diakui Dunia 1. Mariyam “Al-Astrolabiya” al-Ijliya Maryam hidup sekitar Abad 10 masehi. Sayangnya, tidak banyak yang diketahui tentang identitasnya. Bahkan nama Mariyam pun adalah nama yang disandangkan padanya oleh the Syrian Archaeological Society. Dan “Al-Astrolabiya” tidak lain adalah julukan yang diberikan oleh para ilmuan Eropa kepadanya atas jasanya dalam bidang […]

The post 8 Ilmuwan Wanita Islam yang Diakui Dunia appeared first on DalamIslam.com.

]]>
8 Ilmuwan Wanita Islam yang Diakui Dunia

1. Mariyam “Al-Astrolabiya” al-Ijliya

Maryam hidup sekitar Abad 10 masehi. Sayangnya, tidak banyak yang diketahui tentang identitasnya. Bahkan nama Mariyam pun adalah nama yang disandangkan padanya oleh the Syrian Archaeological Society. Dan “Al-Astrolabiya” tidak lain adalah julukan yang diberikan oleh para ilmuan Eropa kepadanya atas jasanya dalam bidang astronomi. Orang-orang lebih banyak mengenalnya melalui karyanya yang luar biasa, yaitu Astrolabe.

Astrolabe yang berarti (star finder) atau alat pemburu bintang, adalah GPS pertama di dunia. Inilah alat pertama yang digunakan untuk menentukan lokasi, waktu (tahun, bulan dan tanggal), dan peredaran matahari. Menurut Harold Williams seorang ahli di bidang astrofisika (Astrophysicist), Astrolabe adalah alat penghitung astronomi yang paling penting sebelum komputer digital ditemukan, dan instrumen observasi astronomi yang paling penting sebelum teleskop ditemukan.

2. Sutayta al-Mahamali

Sutayta al-Mahamali adalah seorang ahli matematika. Kepakarannya di bidang ini bahkan di puji oleh banyak ulama pada zamannya seperti seperti Ibnu al-Jauzi, Ibnu al-Khatib Baghdadi, dan Ibnu Katsir. Ia hidup pada sekitar paruh kedua abad 10 masehi.

Sutayta berasal dari keluarga berpendidikan di Baghdad. Ayahnya adalah seorang hakim bernama Abu Abdallah al-Hussein. Ia adalah penulis beberapa kitab termasuk Kitab fi al-fiqh, Salat al-‘idayn. Pamannya adalah seorang sarjana Hadis, dan putranya adalah juga hakim bernama Abu Hussein Mohammed bin Ahmed bin Ismail al-Mahamli yang terkenal karena keputusan-keputusannya yang bijak.

Baca juga :

Kemahiran Sutayta dalam bidang matematika tak bisa dilepaskan dari peranan sang ayah, Abu Abdallah al-Hussein. Selain dibimbing ayahnya, Sutayta juga menimba ilmu matematika dari beberapa ahli matematika pada masa itu, di antaranya Abu Hamza bin Qasim, Omar bin Abdul Aziz al-Hashimi, Ismail bin al-Abbas al-Warraq, dan Abdul Alghafir bin Salamah al-Homsi.

Sebenarnya, Sutayta al-Mahamali adalah sosok yang multi talenta. Ia dikenal berpengetahuan luas dalam banyak hal, memiliki kemahiran dalam bidang hadist dan syariah. Tapi dari semua itu, ia lebih dikenal sebagai pakar matematika, khususnya aritmatika. Aritmatika merupakan cabang ilmu matematika yang mengkaji bilangan bulat positif melalui penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada masa itu, aritmatika menjadi cabang matematika yang berkembang cukup baik. Dan Sutayta salah satu ilmuwan yang berhasil memecahkan solusi sistem persamaan dalam matematika. Catatannya tentang sistem persamaan pun banyak dikutip oleh para matematikawan lainnya. Sutaita tutup usia pada tahun 987 M.

3. Zaynab Shāhdā

Disamping bidang keilmuan, para Muslimah hebat ini juga tak kalah prestasinya di bidang seni. Salah satu seni yang paling prestisius dalam dunia Islam adalah seni kaligrafi. Untuk mendapatkan gelar kaligrafer (Khattat), seseorang harus melewati jenjang pendidikan yang ketat, serta proses-proses belajar dan pelatihan yang panjang disertai disiplin yang tinggi.

Bagaimana tidak, karena tujuan akhir dari seorang khattat adalah kemampuan untuk menulis ayat suci yang benar, dan tidak hanya sekedar benar, tetapi juga harus indah. Dengan demikian, seorang khattat, selain harus memahami Al-Quran dia juga memiliki kualifikasi tertentu. Baru setelah berhasil melewati fase pendidikan yang berat ini, mereka layak mendapat ijazah kelulusan, yang sekaligus sebagai sertifikat keahliannya dalam bidang ini dan bisa di sebut Khattat.

4. Duhtar-i ibn Mukla Shirāzī

yang hidup pada abad ke-10 masehi. Ia juga salah seorang guru kaligrafi yang cukup terkenal pada masanya. Seni kaligrafisnya memiliki sentuhan khas yang diwariskan secara turun temurun. Saat ini salah satu karyanya yang tersisa masih bisa dilihat di Mir ‘Imād Calligraphy Museum di Tehran, Iran.

5. Muznā

Yang hidup pada abad  ke 10 masehi. Ia adalah salah satu juru tulis khalifah al-amir an-nāsīr lī-dīnillāh dan juga abdurrahmān III (350/961). Namun sayang, tak satu pun dari karya-karyanya masih bertahan hingga hari ini. Ia meninggal pada 358/969.

6. Fātima

Yang juga merupakan selir Khalifah Abdurrahman III. Ia hidup pada abad ke 10 masehi di Andalusia. Ia adalah salah satu kaligrafer yang mendapatkan kesempatan langka diperbolehkan menulis banyak buku dengan gaya tulisannya yang unik bagi Khalifah dan putranya Mālik Hakem II. Disamping itu, ia juga banyak menyalin banyak buku, baik buku sains ataupun seni.

Baca juga :

7. Rufaida Al-Aslamia / Rufaidah binti Sa’ad

Rufaidah binti Sa’ad merupakan perawat dan ahli pengobatan wanita pertama di dunia Islam. Ia belajar mengenai dunia kedokteran dari ayahnya, Sa’ad Al-Aslamy, yang berprofesi sebagai dokter di Madinah. Dengan bimbingan ayahnya tersebut lah ia menjadi seorang ahli penyembuh, meskipun saat itu ia tidak sampai diberi kepercayaan untuk melakukan operasi ataupun amputasi. Tidak hanya itu saja, Rufaidah juga mengajarkan kemampuan keperawatannya kepada wanita lain.
Rufaidah secara langsung terlibat dalam berbagai peperangan yang terjadi selama masa kepemimpinan Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam, seperti perang Badar, Uhud, Khandaq, dan Perang Khaibar. Semasa berlangsungnya perang tersebut, Rufaida binti Sa’ad memimpin sejumlah kelompok perawat di medan perang untuk menyediakan pertolongan pengobatan. Bahkan Rasulullah menganjurkan supaya para prajurit yang terluka dibawa ke tenda Rufaidah agar segera mendapatkan perawatan.

8. Al-‘Ijliya

Sangat sedikit sekali literatur yang membahas mengenai Al-‘Ijliya, bahkan Al-Fihrist yang ditulis oleh Ibnu al-Nadim, salah satu buku yang memuat informasi mengenai Al- ‘Ijliya, tidak menyinggung banyak hal mengenai dirinya. Lalu siapa sebenarnya Al-‘Ijliya?

Dalam Al-Fihrist bagian informasi mengenai ahli matematika, teknisi, praktisi aritmatika, musisi, ahli hitung, astrolog, pembuat alat, mesin dan automata, Ibnu al-Nadim menuliskan daftar teknisi, seniman, dan pembuat peralatan astronomi yang terdiri dari 16 nama dan Al-‘Ijliya merupakan satu-satunya wanita dalam daftar tersebut. Al-‘Ijliya merupakan putri dari seorang ahli pembuat instrument/peralatan, dan sebagaimana ayahnya, ia juga merupakan bagian dari kelompok teknisi dan pembuat alat astronomi yang hidup pada abad kesembilan sampai kesepuluh. Al-‘Ijliya bekerja di tempat Sayf al-Dawla di Aleppo, dan ia merupakan murid dari Bitolus, yang mengajarinya berbagai hal tentang profesi tesebut, pembuat peralatan astronomi. Ayah dari Al-‘Ijliya, dan ahli lain yang disebutkan oleh Ibnu al-Nadim dalam daftar tersebut, juga merupakan murid dari Bitolus yang terkenal sebagai pembuat instrumen astronomi.

Ilmuwan wanita lainnya :

  • Aisya binti Abu Bakar

Tidak bisa dipungkiri lagi, Aisya merupakan salah satu wanita muslim yang terkenal dengan kecerdasannya. Ia merupakan ahli syair, fiqih dan juga menguasai ilmu kedokteran, yang ia pelajari dari para perawat. Selain itu, Aisya juga merupakan wanita yang memahami politik dan bahkan pernah menentang kekhalifahan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, namun tak lama kemudian ia berhenti berkiprah di ranah politik, namun tetap melanjutkan perjuangan dalam menyebarkan ajaran agama Islam.

Baca juga :

Aisya, yang juga dikenal sebagai seorang periwayat hadist, bisa dikatakan sebagai seorang yang kontriversial pada masanya. Mengapa? Karena ia memperjuangkan hal-hal yang berlawanan dengan konsep konservatif mengenai peran perempuan pada masa itu, seperti dengan melakukan kegiatan politik, mendirikan sekolah, memberikan beasiswa, dan juga mendorong para wanita untuk menjadi terpelajar.

  • Zainab binti Ahmad

Pada abad ke-14, masih sangat sedikit sekali wanita muslim yang mengenyam sekolah dan memiliki pengetahuan dalam bidang sastra ataupun ilmu pengetahuan. Zainab adalah salah satu nama yang memiliki keunggulan dan terkenal dengan kepandaiannya pada zaman tersebut.
Zainab merupakan wanita yang memiliki pemahaman yang dalam tentang hadist dan merupakan guru di sekolah hanbali di Damaskus. Beberapa murid didikannya yang ternama adalah al-Tirmidzi, al-Tahawi, Sahih Bukhari dan Shahih Muslim. Beberapa murid lain juga cukup terkenal dalam bidang ilmu pengetahuan, yaitu Ibnu Battuta, Taj Al-Din Al-Subki, dan Al-Dzahabi.

  • Al Shifa bin Abdullah

Layla adalah nama aslinya, namun karena keahliannya dibidang pengobatan, ia lebih dikenal dengan nama Al Shifa. Al Shifa merupakan seorang wanita yang pandai dan sangat dihormati oleh masyarakat di sekitarnya karena ilmu pengetahuan yang ia miliki dan kebijaksanaannya. Terlebih lagi, ia merupakan salah satu dari sejumlah kecil wanita yang bisa membaca danmenulis pada masa itu. Istri Rasulullah, Hafsah binti Umar, merupakan salah seorang wanita yang belajar dari Al Shifa.

Selain dikenal dengan pengetahuannya mengenai pengobatan, Al Shifa juga diakui karena kepandaian dan kemampuan dalam memberi nasehat. Umar, pada masa kekhalifahannya, bahkan menunjuk Al Shifa sebagai manajer perdagangan Madinah. Ia memiliki tanggung jawab untuk emmastikan bahwa semua praktek bisnis yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dan konsisten dengan nilai dan hukum Islam. Karena luasnya pengetahuan yang dimiliki oleh Al Shifa, ia juga dipercaya sebagai penasihat Khalifah Umar.

Sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

The post 8 Ilmuwan Wanita Islam yang Diakui Dunia appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Emansipasi Wanita dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/emansipasi-wanita-dalam-islam Fri, 04 Nov 2016 07:06:23 +0000 http://dalamislam.com/?p=1075 Ada banyak wanita yang berbicara mengenai emansipasi. Emansipasi adalah istilah yang digunakan untuk perjuangan hak-hak politik wanita atau persamaan derajat wanita dihadapan laki-laki di konteks sosial masyarakat. Islam memiliki pandangan mengenai permasalahan emansipasi wanita. Tentu saja islam tidak pernah meyudutkan atau membedakan wanita dimanapun dan dalam sudut pandang apapun. Berikut adalah mengenai Emansipasi Wanita dalam […]

The post Emansipasi Wanita dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ada banyak wanita yang berbicara mengenai emansipasi. Emansipasi adalah istilah yang digunakan untuk perjuangan hak-hak politik wanita atau persamaan derajat wanita dihadapan laki-laki di konteks sosial masyarakat. Islam memiliki pandangan mengenai permasalahan emansipasi wanita. Tentu saja islam tidak pernah meyudutkan atau membedakan wanita dimanapun dan dalam sudut pandang apapun. Berikut adalah mengenai Emansipasi Wanita dalam Islam.

Wanita dalam Sudut Pandang Islam

Di dalam islam tidak ada pembeda antara laki-laki dan perempuan kecuali pada apa yang dilakukan sebagai bentuk ketaatannya. Untuk itu, derajat perempuan dan laki-laki tidak bisa dibedakan kecuali Allah lah yang menilainya.

  1. Wanita dan Laki-Laki Memiliki Kewajiban Taat Pada Allah

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)

Di dalam Islam, wanita memiliki posisi yang sama di dalam masyarakat. Wanita dan Laki-laki dalam sudut pandang ini adalah orang-orang yang berkewajiban untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,menjalankan rukun iman, rukun islam, fungsi agama dan mencegah kerusakan terjadi di masyarakat dengan perannya masing-masing. Wanita sama sebagaimana laki-laki berperan sebagai Hamba Allah untuk melaksanakan shalat dan zakat. Laki-laki atau pun perempuan tidak dibebankan tugas mengabdi kepada Allah secara berbeda. Semuanya memiliki porsi yang sama. Tentu dihadapan Allah perbedaan-nya hanyalah amalan dan pahala yang dilakukan.

2. Penentu Derajat di Sisi Allah adalah Amalannya

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisâ [4]: 124)

Dari ayat tersebut juga dijelaskan bahwa laki-laki dan wanita beriman akan masuk surga tanpa memandang perbedaan gender. Hal yang menentukan tentu hanya amalan baik yang dilakukan dan apa yang dilakukan selama hidup di dunia. Termasuk dalam hal mendapatkan pendidikan, bersosialisasi di masyarakat, mendapatkan kehidupan yang layak, turut serta membangun masyarakat adalah hal-hal yang tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan.

Wanita dalam Sejarah Islam

Wanita di masa sejarah islam, dianggap rendah dan tidak memiliki kesamaan derajat dengan laki-laki. Wanita dianggap lemah bahkan dianggap sebagai budak dari laki-laki. Perilaku laki-laki terhadap wanita pun sangat kasar dan tidak berperikemanusiaan. Dalam sejarah bahkan bayi perempuan di buang begitu saja dan merasa malu bagi keluarga yang melahirkannya.

Hal ini tentu perlahan berubah seiring dengan hadirnya Rasulullah SAW dalam menyampaikan islam di masyarakat. Perempuan diangkat, dibebaskannya budak-budak, hak-hak untuk hidup, bersosialisasi, mendapatkan pengetahuan, memiliki pendapat diberikan kepada perempuan. Bahkan perempuan di zaman Rasulullah juga dapat ikut serta dalam aktivitas dakwah dan peperangan.

Banyak pula figur-figur wanita islam yang muncul dan memberikan insipirasi baru bagi kultur masyarakat Arab dimana sebelumnya wanita menjadi kaum yang marginal diantaranya adalah:

  • Khadijah b. Khuwaylid
  • Nusayba b. Ka’b al-Anṣārīyya
  • Aisyah b. Abu Bakr

Wanita Memiliki Hak Untuk Berkarya

Dalam islam wanita juga memiliki hak untuk berkarya dan bermanfaat bagi orang lain sebagaimana dirinya diciptakan oleh Allah dengan segala potensi. Berikut adalah alasan mengapa wanita berhak berkarya.

  1. Wanita adalah Khalifah Fil Ard

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS Al Baqarah : 30)

Dalam ayat diatas ditunjukkan bahwa sejatinya manusia adalah Hamba Allah yang diciptakan sesuai dengan tujuan manusia. Wanita juga adalah seorang khalifah fil ard. Untuk itu, Wanita pun bisa melakukan sesatu untuk memberikan kontribusi bagi ummat dan bagi masyarakat. Membangun bumi tentu bukan hanya tugas satu orang saja melainkan bahu membahu semua elemen tidak terkecuali wanita dan laki-laki.

2. Peran dan Tugas Wanita Berbeda dengan Laki-Laki

Menghadapi tugas tersebut, tentunya laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda. Namun tidak dalam artian ada diskriminasi atau perbedaan derajat. Misalnya saja menjadi seorang istri yang membangun pendidikan anak, mengorganisir kebutuhan rumah tangga dan melaksanakan tugas-tugasnya di rumah, tidak berarti hal tersebut lebih rendah dibanding seorang laki-laki yang mencari nafkah di luar kantor.

Sering kali orang-orang berpendapat bahwa ketika wanita di dalam rumah sama dengan tugas yang tidak berdampak apapun pada pembangunan masyarakat. Tentu saja tidak karena jika di rumah namun melakukan hal-hal yang produktif seperti mendidik anak, mengajari agama pada anak, mengelola rumah tangga, pasti akan mencaga keharmonisan dan keutuhan keluarga.

3. Wanita Karir dalam Islam

Begitupun jika wanita ingin berkarir. Wanita Karir dalam Pandangan Islam tentu bukan suatu yang dilarang atau diharamkan. Peran-peran wanita di masyarakat juga sangat dibutuhkan. Dokter, Perawat, Guru, Konselor, Tenaga Medis, Aktivis Sosial dan lain-lain sebagainya sangat dibutuhkan oleh ummat. Dalam hal ini tentu tidak masalah jika Wanita ingin berkarir dan mengembangkan potensinya.

Berkarirnya wanita tentu tidak boleh meninggalkan peran ia dalam keluarga. Keseimbangan dalam hal ini tentu sangat dibutuhkan. Sama sebagaimana laki-laki walaupun ia sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah tidak sama dengan laki-laki meninggalkan kewajibannya yang lain untuk mendidik keluarganya dan berperan untuk pekerjaannya di bidang yang ditekuni.

Untuk itu wanita yang menjaga perannya perlu juga memahami mengenai peran sebagai istri seperti, Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam, Wanita yang Baik Menurut Islam, Wanita Shalehah Idaman Pria Sholeh yang dapat membuat wanita terdorong untuk menjaga keseimbangan perannya.

Emansipasi Wanita Islam

Ada beberapa golongan yang memandang bahwa emansipasi wanita adalah bentuk bahwa wanita adalah segala-galanya dan apapun yang dikehendaki wanita boleh untuk dilakukan termasuk kebebasan dalam kehidupannya. Di dalam Islam tentu bukan hal seperti itu yang diinginkan dan dimaksukan oleh Allah SWT. Emansipasi wanita dalam islam artinya mendudukkan wanita setara sebagaimana laki-laki, namun tidak bertentangan dengan fitrah atau kodrat wanita.

Beberapa gologan berpendapat bahwa wanita bebas berekspresi sebagaimana ia ingin seperti laki-laki, tidak ingin melahirkan, tidak ingin mendapatkan haid, atau mungkin ingin menjadi laki-laki. Tentu kodrat perempuan tetaplah harus dijaga sebagaimana yang telah Allah berikan bukan justru merubahnya secara bebas tak terkendali.

Tujuan Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam tentu hal-hal yang perlu dipahami oleh wanita untuk mengusung konsep emansipasi. Konsep ini yang mendasari bagaimana wanita bisa memahami kodrat dan peran yang ada dalam dirinya. Kewajiban Wanita dalam Islam , Kedudukan Wanita Dalam Islam , serta Peran Wanita Dalam Islam adalah hal yang juga perlu diketahui agar wanita dapat sesuai dengan fitrahnya yang telah diciptakan oleh Allah SWT.

Untuk itu emansipasi wanita dalam islam berarti bahwa wanita memiliki kesempatan, kedudukan, dan tentu derajat yang sama dengan lelaki. Perbedaannya hanyalah pada perannya saja. Masing-masing saling melengkapi dan menyeimbangkan. Tidak ada yang unggul dan tidak ada yang lebih rendah. Semuanya hanyalah Makhluk Allah yang penuh dengan kekurangan.

The post Emansipasi Wanita dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ibu Rumah Tangga dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/ibu-rumah-tangga-dalam-islam Mon, 17 Oct 2016 16:45:26 +0000 http://dalamislam.com/?p=1008 Menjalankan tugas dan fungsi sebagai Ibu rumah tangga, pada hakikatnya bukanlah sebuah pilihan. Mengelola dan menjalankan fungsi dalam rumah tangga, tentunya merupakan suatu kewajiban bahkan tugas yang juga menjadi hal utama bagi seorang wanita . Ibu rumah tangga pada umumnya dianggap sebagai ibu yang hanya fokus mengelola rumah tangganya. Namun, walaupun ada wanita yang berkarir […]

The post Ibu Rumah Tangga dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Menjalankan tugas dan fungsi sebagai Ibu rumah tangga, pada hakikatnya bukanlah sebuah pilihan. Mengelola dan menjalankan fungsi dalam rumah tangga, tentunya merupakan suatu kewajiban bahkan tugas yang juga menjadi hal utama bagi seorang wanita . Ibu rumah tangga pada umumnya dianggap sebagai ibu yang hanya fokus mengelola rumah tangganya. Namun, walaupun ada wanita yang berkarir dan bekerja, ia pun juga memiliki beban tanggung jawab untuk mengelola rumah tangganya.

Untuk itu, wanita sesibuk apapun ia bekerja, kewajiban dalam rumah tangga tetap harus dijalankan dan dilakasanakan sebaik-baiknya. Tentu saja bekerja sama dengan suami dan melakukan pembagian tugas yang disepakati kedua belah pihak. Wanita karir dalam pandangan Islam, dan hukum wanita bekerja dalam Islam adalah sesuatu yang diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan kedudukan wanita dalam Islam juga peran wanita dalam Islam.

Peran dan Fungsi Ibu Rumah Tangga dalam Islam

Peran dan fungsi ibu rumah tangga dalam islam tentu bukanlah suatu yang rendah atau tidak berarti. Mengelola rumah tangga bagi seorang wanita tentu saja dapat bernilai suatu pahala, apalagi jika berdampak kepada harmonisnya rumah tangga, berkembangnya kemampuan keluarga, anak-anak yang baik dan bermoral, dan hal-hal lainnya yang berdampak kepada keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Apalagi jika keluarga tersebut dapat menjadi keluarga yang berdampak pada kemaslahatan atau kebermanfaatan bagi umat manusia atau masyarakat.

Wanita Dalam Islam  tentunya diharapkan dapat pula menjadi ibu rumah tangga yang baik. Ibu rumah tangga yang baik dalam islam tentu juga tidak melupakan untuk menerapkan apa yang menjadi fungsi Agama , berlandaskan rukun islam dan rukun iman sebagai perintah Agama.

Untuk itu, berikut adalah peran dan fungsi ibu rumah tangga dalam islam yang dapat menjadikan seorang wanita mendapatkan pahala kebaikan juga keluarga yang  Keluarga Sakinah Dalam Islam dan Keluarga Harmonis Menurut Islam. Hal ini dikarenakan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah  adalah impian setiap pasangan keluarga.

  1. Mengatur dan Mengelola Keuangan atau Aset Rumah Tangga

Peran dan fungsi ibu rumah tangga diantaranya adalah mengelola keuangan dan aset rumah tangga. Suami memiliki fungsi untuk dapat menafkahi dan memberikan nafkah yang cukup bagi keluarganya. Untuk itu, istri tidak memiliki kewajiban untuk itu namun istri memiliki kewajiban untuk mengelolanya dengan baik, menjaga amanah dari suaminya berupa harta atau aset rumah tangga lainnya.

Dalam menjalankan kehidupan rumah tangga, tentu tidak bisa jika tidak memiliki aset-aset, teknologi, potensi modal ekonomi, dsb. Untuk itu, seorang ibu rumah tangga berkewajiban untuk dapat mengelolanya dengan baik, mengoptimalkannya untuk kelancaran hidup dalam keluarganya, serta memanfaatkannya untuk kepentingan dunia dan akhirat.

Sama hal nya seperti sebuah organisasi, tidak mungkin bisa berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya tidak dikelola dengan baik atau tidak ada orang yang mengelolanya secara baik pula. Untuk itu penting juga bagi ibu rumah tangga mengetahui tips mengatur keuangan rumah tangga menurut Islam.

  1. Bekerja Sama dengan Suami dan Membangun Hubungan yang Harmonis

Seorang wanita, ibu rumah tangga ia pun harus dapat bekerjasama dengan sebaik-baiknya bersama suami. Membangun rumah tangga dan menjalankannya bukan sekedar tugas salah satu, melainkan memerlukan kerjasama dengan suami. Kerjasama ini tentu saja dibutuhkan rasa cinta, mau berkorban, saling menolong, melindungi, dan menjaga.

Jika tidak ada rasa cinta dan rasa mau berkorban, tentu suami dan istri tidak akan dapat menjalankan kehidupan rumah tangga dengan baik. Rumah tangga akan berjalan hambar, konflik-konflik yang sering muncul, dan tidak akan tercipta keberkahan dalam rumah tangga. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik dan saling mencintai antaranya. Ibu rumah tangga dalam hal ini harus mampu mengelola hubungan yang baik dan menjaga rasa cinta tersebut tetap ada di antara suaminya.

  1. Mendidik Anak-Anak atau Sebagai Madrasah bagi Anak-Anak

Dalam kehidupan rumah tangga, anak-anak adalah titipan yang paling penting dari yang Allah berikan. Suami bertanggung jawab untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan istri mendidik dan mengembangkan anak-anaknya yang secara hakikat adalah calon manusia baru di bumi yang harus mengemban misi khalifah fil ard.

Untuk itu, ibu rumah tangga berkewajiban untuk mendidik anak-anaknya dengan baik sebab ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Tentu saja mendidik anak dibutuhkan juga peran ayah, untuk itu suamipun tetap harus mengambil bagian dalam pendidikan anak. Namun, ibu rumah tangga dalam hal ini juga memiliki kewajiban yang paling utama terhadapnya.

  1. Mengurusi Hal-Hal Teknis Terkait Kerumahtanggan

Sebagai ibu rumah tangga, yang berkewajiban mengelola dan mengurus operasional rumah tangganya serta menjaga aset amanah rumah tangga dari suami, maka ibu rumah tangga pun harus dapat mengelola dan mengurusi hal-hal teknis di rumah tangga-nya. Hal itu seperti memasak, menjaga rumah, menata rumah, dan menjaga kebersihannya. Rasa cinta, kasih sayang, dan kenyamanan keluarga tentunya bisa lahir dari fisik rumah. Untuk itu, seorang ibu rumah tangga harus mampu mengelolanya dengan baik. Hal ini karena rumah tangga dan tempat tinggal adalah amanah yang harus dijaga dan dikelola dengan baik dari Allah SWT.

“Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu)”. (QS An Nahl : 80).

Ibu Rumah Tangga dalam Islam adalah Pekerjaan yang Mulia

Melihat peran dan fungsi yang ada bagi ibu rumah tangga, tentunya hal tersebut adalah pekerjaan yang mulia dan membawakan kebaikan di dalam rumah tangga. Sering kali ada wanita-wanita yang tidak seimbang dalam menjalankan tugasnya akhirnya berdampak bagi keutuhan rumah tangga.

Misalnya saja, wanita yang memilih berkarir dan melailaikan tugasnya dalam rumah tangga. Jika tidak dapat menyeimbangkannya, maka berdampak pada pendidikan anak-anaknya, kasih sayang anak-anak, perhatian terhadap suami, dan juga pastinya keutuhan rumah tangga. Hal-hal sepele di dalam rumah tentu dapat memberikan efek yang baik bagi hubungan suami istri dan kelancaran rumah tangga. Seperti masakan istri untuk suami, rumah yang nyaman dan bersih, kebersamaan dengan anggota keluarga dsb. Untuk itu, ibu rumah tangga hakikatnya bukan sekedar peran remeh temeh, melainkan memiliki fungsi besar dan berdampak pada terciptanya keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah.

Rumah Tangga Menurut Islam tentunya membutuhkan seorang wanita yang siap menjalani dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Perselingkuhan dalam Islam dan Konflik dalam Keluarga  terjadi karena rumah tangga tersebut dijalankan dengan kurang teroganisir, bahkan istri yang berperan sebagai ibu rumah tangga pun harus mewaspadai dan menjaga agar hal ini tidak terjadi.

The post Ibu Rumah Tangga dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
5 Kewajiban Wanita dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/kewajiban-wanita-dalam-islam Mon, 17 Oct 2016 16:41:33 +0000 http://dalamislam.com/?p=1007 Setiap makluk yang diciptakan oleh Allah SWT tentu tidak diciptakan secara sia-sia. Termasuk juga proses penciptaan manusia. Manusia diciptakan oleh Allah di muka bumi ini bukan tanpa tujuan dan hakikat yang ingin dicapai. Untuk itu ada tugas dan misi yang harus dijalankan oleh manusia, baik laki-laki atau wanita sebagai tujuan penciptaan manusia dan tujuan hidup […]

The post 5 Kewajiban Wanita dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Setiap makluk yang diciptakan oleh Allah SWT tentu tidak diciptakan secara sia-sia. Termasuk juga proses penciptaan manusia. Manusia diciptakan oleh Allah di muka bumi ini bukan tanpa tujuan dan hakikat yang ingin dicapai. Untuk itu ada tugas dan misi yang harus dijalankan oleh manusia, baik laki-laki atau wanita sebagai tujuan penciptaan manusia dan tujuan hidup menurut Islam.

Laki-laki dan wanita memang terdapat perbedaan, namun secara tujuan dan hakikat manusia menurut Islam dan konsep manusia dalam Islam tetaplah sama. Laki-laki dan wanita adalah sama makhluk ciptaan Allah, harus taat dan mengabdi kepada Allah dan melaksanakan kehidupan di dunia ini berdasarkan aturan yang telah Allah buat. Jika melanggar, baik laki-laki ataupun wanita memiliki konsekwensi yang sama. Tidak ada yang lebih rendah ataupun lebih tinggi.

Perbedaan laki-laki dan wanita hanyalah pada peran dan fungsinya saja. Selebihnya, baik laki-laki dan perempuan diantara fungsi dan perannya adalah saling mendukung, saling menutupi kelemahan, dan saling menyeimbangkan.  Tentu keliru, jika ada yang berpendapat bahwa laki-laki lebih unggul atau perempuan lebih unggul diantara keduanya. Untuk itu, agar lebih menyeimbangkan maka perlu mengetahui kewajibannya masing-masing.

Kewajiban-Kewajiban Wanita dalam Pandangan Islam

Di dalam islam wanita juga memiliki fungsi dan peran. Fungsi dan peran ini tentu saja berbeda dengan fungsi dan peran laki-laki. Dalam hal ini fungsi agama telah mengaturnya. Perbedaan ini bukan berarti adanya diskriminasi yang dilakukan islam atau berniat merendahkan wanita. Fungsi dan peran ini tentu sama sebagaimana tujuan hidup manusia serta dipertimbangkan sesuai dengan potensi yang dimiliki wanita. Berikut adalah kewajiban wanita dalam Islam, sebagaimana fungsi dan peran nya dalam pandangan islam.

  1. Kewajiban Sebagai Hamba Allah

Kewajiban utama wanita sebagai manusia tentu adalah mengabdi dan menyembah hanya kepada Allah SWT. Tidak ada satupun yang berhak diikuti perkataan, perintahnya selain dari yang telah Allah perintahkan. Kecintaan dan pengabdian wanita terhadap suaminya, terhadap ibunya, terhadap keluarganya, tentu tidak boleh melebihi terhadap Allah. Bahkan, jikapun mengikuti perkataan suami, orang tua, atau keluarga itu semua dalam kerangka mengikuti perintah Allah SWT.

Kewajiban sebagai hamba Allah tentu saja bermula dari meyakini semua yang telah Allah wahyukan, seperti apa yang ada dalam Al-Quran, rukun iman, rukun islam. Selain itu, menjalankan semua perintah Allah baik aturan sosial, kehidupan, atau teknis menjalankan ibadah dalam shalat, puasa, dsb. Rukun Iman dan Rukun Islam pun menjadi pegangan dalam kehidupannya. Tidak lupa menjalankan fungsi Al-quran bagi umat manusia yang berisi kumpulan perintah, petunjuk, dan segala macam panduan kehidupan manusia.

Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Al-Quran bahwa manusia senantiasa harus mengikuti dan taat kepada Allah SWT. Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. (QS Az Zumar : 2)

Perwujudan sebagai hamba Allah ini sebagaimana manusia mau untuk menjalankan shalat , Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.(QS Thaha : 14)

Di QS An-Nahl ayat 36 pun Allah mengingatkan kembali bahwa adanya rasul-rasul Allah untuk mengajak menyembah Allah. Artinya, penyembahan terhadap Allah adalah suatu yang tidak dapat diganggu gugat oleh manusia.

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya.. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).

  1. Kewajiban Sebagai Khalifah fil Ard

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui(QS Al Baqarah : 30)

Di ayat tersebut, dijelaskan bahwa tugas manusia adalah sebagai khalifah fila ard. Untuk itu, tugas-tugas wanita secara keseluruhan semuanya harus mengarah pada menjalankan peran tersebut. Sebagai ibu, pekerja, atau pun istri ia harus menjalankannya dalam rangka menjalankan kewajiban khalifah fil ard. Khalifah fil ard pada hakikatnya adalah memberikan kemaslahatan umat manusia di bumi, memberikan kemakmuran, melestarikan kehidupan lebih baik di mulai dari dirinya, keluarga, masyarakat, dan seluruh umat manusia yang ada di muka bumi. Hakikat Penciptaan Manusia menurut Pandangan Islam ini lah yang akhirnya menjadi kewajiban pula bagi manusia.

 

  1. Kewajiban Sebagai Istri bagi Suami

Dalam keluarga hakikatnya, wanita adalah istri bagi suaminya. Sebagai seorang istri, wanita memiliki kewajiban untuk dapat bekerja sama dan menjalankan rumah tangga dengan baik dengan suami. Begitupun sebetulnya dengan suami. Seorang istri yang baik, ia harus dapat memberikan kebahagiaan dan juga membantu suaminya dalam menjalankan rumah tangga. Tugas utama seorang suami adalah mencari nafkah sedangkan istrinya adalah pengelolanya di rumah dan menjaga amanat tersebut dari suaminya.

Kewajiban istri meliputi berbagai hal mulai dari pemenuhan kebutuhan seksual dari suami, mengelola aset rumah tangga, menjaga amanat harta dari suami, membangun pendidikan anak-anak, dan saling support dengan suami untuk dapat meemenuhi kebutuhan rumah tangga.

Untuk itu pastinya seorang suami  yang baik akan mencari  kriteria calon istri yang baik menurut Islam dan ciri-ciri istri shalehah  yang sesuai dengan islam. Keutamaan Aisyah sebagai istri Rasulullah dapat menjadi contoh wanita yang baik dan menunaikan kewajibannya sebagai ibu dari ummat muslim saat itu.

  1. Kewajiban Sebagai Ibu bagi Anak-Anak

Kewajiban wanita juga bisa sebagai ibu bagi anak-anaknya. Selain dari sebagai anak dari orang tuanya, seorang wanita juga berkewjiban untuk mendidik anak-anaknya dengan baik. Pada hakikatnya, anak-anak adalah titipan dari Allah yang harus dididik dan kelak mereka harus meneruskan misi khalifah fil ard di bumi ini, meneruskan apa yang telah orang tuanya berikan dan titipkan.

Untuk itu, dalam hal ini seorang wanita yang memiliki anak, memiliki kewajiban untuk dapat memberikan pendidikan terbaik bagi anak anak. Seorang ibu pada dasarnya adalah orang yang paling dekat dengan anaknya, karena mulai dari kandungan, menyusui, hingga besar peran ibu sangat besar di dalamnya. Untuk itu, hal ini merupakan kewajiban dari seorang wanita.

  1. Tanggung Jawab terhadap Lingkungan – Masyarakat

Tanggung jawab wanita juga terhadap lingkungan dan masyarakatnya. Wanita yang memiliki potensi lebih, maka ia pun dapat membantu lingkungan atau masyarakatnya agar dapat maju bersama sama. Wanita yang memiliki kelebihan dan kemampuan maka bisa memberikan atau menyebarkannya kepada lingkungan sekitarnya. Pada hakikatnya kewajiban wanita bukan hanya terhadap diri dan keluarganya saja, melainkan kepada seluruh elemen yang meliputi fungsi dan peran dirinya, sebagaimana Allah telah memberikan potensi tersebut kepada diri wanita.

Wanita Karir dalam Pandangan Islam tentu tidak dilarang selagi mampu memberikan manfaat yang berarti untuk masyarakatnya namun tetap harus mempertimbangkan tugas-tugas lainnya dalam keluarga. Hukum Wanita Bekerja Dalam Islam tentu dihalalkan asalkan juga tidak melalikan atau bertentangan dengan Peran Wanita Dalam Islam lainnya.

The post 5 Kewajiban Wanita dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Wanita yang Baik Menurut Islam https://dalamislam.com/info-islami/wanita-yang-baik-menurut-islam Tue, 02 Aug 2016 03:48:41 +0000 http://dalamislam.com/?p=752 Islam menciptakan laki-laki dan wanita dan membuat perbedaan fisik diantara keduanya. Meskipun demikian dalam hal agama dan amalan, laki-laki dan wanita tidaklah berbeda. Seorang wanita dapat melakukan ibadah seperti kaum laki-laki dan mendapatkan ganjaran atas amal yang diperbuatnya. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam ayat-ayat berikut ini berikut ini : “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan […]

The post Wanita yang Baik Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Islam menciptakan laki-laki dan wanita dan membuat perbedaan fisik diantara keduanya. Meskipun demikian dalam hal agama dan amalan, laki-laki dan wanita tidaklah berbeda. Seorang wanita dapat melakukan ibadah seperti kaum laki-laki dan mendapatkan ganjaran atas amal yang diperbuatnya. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam ayat-ayat berikut ini berikut ini :

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keadaannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yag banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. (QS. Al-Ahzab: 35).

“Barangsiapa yang mengerjakan amal soleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. An-Nahl: 97).

Ciri-ciri Wanita yang Baik Menurut Islam

Kedudukan wanita dan peran wanita dalam islam tidak dapat diremehkan. Mereka memiliki kelembutan, kesabaran, dan kehangatan yang diperlukan dalam menjalankan rumah tangga, dan mengurus keluarganya. Adapun ciri wanita yang baik menurut islam adalah

1. Taat kepada Allah SWT

Ciri wanita yang baik atau wanita shalehah yang utama adalah taat pada Allah SWT. Ia akan senantiasa melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya. Wanita shalehah akan selalu berusaha mengerjakan shalat wajib lima waktu maupun shalat sunnah, puasa ( baca puasa ramadhan dan keutamaan puasa senin kamis),  zakat (baca syarat penerima zakat dan penerima zakat), haji (baca syarat wajib haji), membaca alqur’an (baca manfaat membaca Alqur’an), sedekah (baca keutamaan bersedekah) dan ibadah lainnya.

 فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34).

2. Senantiasa menutup aurat

Salah satu pembeda wanita dan pria adalah kewajibannya mengenakan hijab atau menutup aurat. Wanita yang baik dalam islam adalah mereka yang menjaga pakaiannya dan menutupi tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Sesuai dengan firman Allah berikut ini

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab: 59).

Islam juga mensyariatkan wanita untuk mengenakan pakaian yang longgar, menutup aurat dan tidak ditujukan untuk berhias sebagaimana mengenakan perhiasan serta menjauhi penggunaan parfum jika ia keluar dari rumahnya.

3. Menjaga pandangannya

Seorang wanita yang baik dalam islam akan senantiasa menjaga pandangannya dan berusaha untuk tidak menatap lawan jenis yang bukan muhrimnya. Ia akan senantiasa menjaga dirinya dari pandangan orang dan berusaha menjauhi tempat dimana laki-laki dan wanita berbaur.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 31).

4. Senantiasa diam dalam rumahnya

Wanita yang baik dalam islam akan merasa betah tinggal dan diam dalam rumahnya untuk menghindari bertemu lawan jenis dan menjaganya dari fitnah. Meskipun demikian ia tetap diizinkan keluar rumah atas izin orangtua atau suaminya jika ada kebutuhan yang mendesak seperti bekerja dan mencari nafkah bagi keluarganya (baca hukum wanita bekerja dalam islam) Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT berikut .

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).

Adapun rasulullah SAW bersabda

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا

“Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. (HR Ibnu Khuzaimah)

5. Taat dan menyenangkan hati suaminya

Wanita terutama Istri yang baik adalah mereka yang taat pada suaminya dan senantiasa berusaha untuk menyenangkan hati suami sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai)

Begitu pentingnya ketaatan isteri pada suami sehingga seorang isteri bisa masuk surga maupun neraka akibat perilakunya terhadap suami (baca ciri-ciri istri shalehah). Seorang isteri harus selalu mensyukuri pemberian suaminya dan menyenangkan hatinya dengan cara berhias dan berperilaku lemah lembut.

وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَََحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari)

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai)

6. Memiliki Sifat Malu

Wanita yang baik akan senantiasa merasa malu apabila bertemu lawan jenis dan ia akan merasa malu apabila melakukan hal-hal yang dilarang dalam agama. Rasulullah SAW bersabda

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.” (HR. Bukhari)

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا

“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, ‘Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.‘” (QS. Al Qashash : 25)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa seorang wanita seharusnya memiliki akhlak mulia dan memiliki rasa malu agar ia terhindar dari fitnah dan godaan setan.

Demikian sifat-sifat wanita yang baik dalam islam dan sebagai wanita, hendaknya sifat-sifat tersebut selalu melekat dan berusaha menjaga sifat-sifat tersebut.

The post Wanita yang Baik Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Kedudukan Wanita Dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/kedudukan-wanita-dalam-islam Mon, 01 Aug 2016 04:22:29 +0000 http://dalamislam.com/?p=750 Islam adalah rahmat bagi seluruh alam dan meski kita mengetahui bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, namun Islam tidak pernah menyatakan bahwa derajat wanita dibawah laki-laki. Allah berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 35 yang artinya : “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan […]

The post Kedudukan Wanita Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Islam adalah rahmat bagi seluruh alam dan meski kita mengetahui bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, namun Islam tidak pernah menyatakan bahwa derajat wanita dibawah laki-laki. Allah berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 35 yang artinya :

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.

Pandangan Islam Terhadap Wanita

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abd bin Humaid, Ath-Thabari, dan At-Tirmidzi bahwa Ummu Imarah Al-Anshariyah, pernah menemui Rasulullah dan berkata,

“ Kulihat semua diperuntukkan bagi laki-laki, kulihat tak sekalipun perempuan disebut”. Lalu turunlah ayat ini. Ibnu Abbas berkata, “Beberapa perempuan menemui Rasulullah seraya berkata; ‘Wahai rasulullah kenapa laki-laki yang beriman selalu disebut, sedangkan perempuan yang beriman tidak disebut?’, dan kemudian ayat ini diturunkan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Bersamaan dengan turunnya ayat tersebut Allah menyatakan bahwa dalam pandangan Islam, kedudukan wanita sama saja dengan kedudukan laki-laki dalam hal ibadah dan iman yang dimilikinya. Baik laki-laki maupun perempuan memeiliki kesempatan yang sama untuk mencapai derajat keimanan dan keislaman yang tertinggi. Mereka berhak mendapatkan pahala dan ganjaran serta ampunan Allah jika mereka berbuat dosa. Dan yang paling penting, kedudukan wanita juga sama dalam hal kesempatan mendapatkan pahala, surga, dan kenikmatan di akhirat apabila mereka beriman, taat dan rajin melakukan amal saleh.

Sejak islam datang ke dunia, citra dan kedudukan wanita dalam masyarakat mulai mengalami kemajuan. Allah memerintahkan kepada seluruh umat manusia agar senantiasa bersikap baik pada wanita, sebagaimana firman Allah SWT berikut ini

“Dan perlakukanlah mereka secara patut, kemudia bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan”. (An-Nisa’ : 19).

Sebelum Islam datang, baik masyarakat di dalam maupun di luar jazirah arab tidak menghargai kedudukan dan harga diri wanita. Negara Yunani yang dikenal dengan peradaban yang tinggi tidak menghargai dalam masyarakatnya. Mereka menganggap perempuan sebagai penyebab segala macam penyakit dan musibah bagi kehidupan umat manusia. Mereka juga dianggap sebagai makhluk rendah yang diperlakukan seperti budak. Sama halnya dengan bangsa Yunani, bangsa Romawi dan Persia juga berlaku tidak adil para wanita, mereka berlaku kasar dan menghukum berat wanita apabila mereka melakukan kesalahan kecil. Mereka hanya menganggap wanita sebagai pelampiasan seksual semata.

Bahkan bangsa romawi memiliki slogan, “Belenggu wanita itu jangan dilepas, dan api jangan dipadamkan”. Sementara itu Perempuan Persia tidak boleh kawin dengan laki-laki selain dengan Zarathustra, sementara laki-laki bebas kawin dengan siapa saja yang mereka kehendaki.

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Kedudukan wanita dalam islam dapat dilihat dari peran wanita  dalam islam, masyarakat dan lingkungan sosial sebagaimana yang dijabarkan dalam penjelasan berikut ini :

1. Kedudukan Wanita Sebagai Seorang anak.

Anak adalah karunia Allah SWT pada setiap orang tua oleh karena itu mereka tidak diperbolehkan untuk menyia-nyiakan anak baik laki-laki maupun perempuan. Orangtua harus menerima anak dengan ikhlas dan tidak boleh menyia-nyiakannya sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah SWT

“Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul kepada siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”. (QS. Asy-Syura : 49-50).

Dalam ayat diatas, Allah menyebut anak perempuan terlebih dahulu sebelum laki-laki untuk menghibur anak perempuan karena umumnya para orang tua merasa berat hati dengan kelahirannya. Kehadiran anak perempuan dalam keluarga harus diterima sebagaimana kehadiran anak laki-laki, tidak seperti perilaku masyarakat jahiliyah yang gemar mengubur anak perempuannya yang baru dilahirkan. Sebagai mana digambarkan oleh Allah dalam firmanNya :

“Jika salah seorang diantara mereka diberi kabar tentang kelahiran anak perempuannya maka mukanya menjadi hitam dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak disebabkan berita buruk yang sampai kepadanya. Apakah ia akan memelihara anak perempuannya dengan menanggung kehinaan ataukah ia akan menguburnya hidup-hidup di dalam tanah? Alangkah jelek apa yang mereka tetapkan.” (QS. An-Nahl : 58-59).

2. Kedudukan Wanita Dewasa Dalam Menentukan Pilihan

Tidak hanya laki-laki, perempuanpun mempunyai hak untuk memilih pasangan hidup (baca  cara memilih pendamping hidup)  yang bisa membawa kebahagiaan padanya melalui pernikahan (baca rukun nikah dan hukum pernikahan dalam islam)  Seorang perempuan membutuhkan laki-laki begitu juga sebaliknya sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah :

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah dia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan hidup dari jenis kalian sendiri, agar kalian meresa tenteram kepadanya; dan Dia menjadikan diantara kalian rasa kasih dan saying. Sesungguhnya dalam yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.

Jika seorang perempuan sudah cukup usia untuk menikah maka sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk memikirkan dan memilihkan jodoh anaknya (baca mencari jodoh dalam islam), seorang laki-laki yang shalih dan bertaqwa melalui proses taaruf dan khitbah (baca tunangan dalam islam). Karena hanya laki-laki yang shalih dan bertaqwa kepada Allah SWT tersebut jika mencintai seorang perempuan maka dia akan memuliakannya, sedangkan jika tidak menyukainya ia tidak akan mnghina perempuan tersebut.

Dari Aisyah, ia berkata ; “Saya bertanya kepada Nabi tentang seorang gadis yang dinikahkan oleh walinya, apakah harus dimintai izinnya atau tidak? Beliau menjawab, ‘Ya harus dimintai izinnya’. Aisyah berkata, saya lantas berkata kepada beliau, ‘sesungguhnya seorang gadis itu pemalu’. Beliau menjawab, karena itulah izinnya adalah ketika ia diam”. Ibnu Abbas menceritakan bahwa Nabi bersabda : “Seorang janda lebih berhak atas dirinya dari pada walinya. Seorang gadis itu dimintai izinnya, Tanda persetujuannya adalah dengan diam”.

3. Kedudukan Wanita Sebagai seorang Istri

Allah memerintahkan kepada para suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik seperti dijelaskan dalam surah An-Nisa’ ayat 19 :

“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik”.

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan bahwa pergaulan yang disebutkan dalam ayat diatas mencakup ucapan dan perbuatan. Oleh sebab itu sebaiknya para suami hendaknya senantiasa menjaga ucapan dan perbuatannya kepada istri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (baca ciri-ciri suami durhaka). Suami juga harus bisa melindungi istri dan keluarganya dan mencukupi nafkah baik secara materi maupun nonmateri (baca membangun rumah tangga dalam islam). Demikian pula jika mereka berpisah dan seirang suami menjatuhkan talak pada istrinya, ia harus melakukannya secara baik-baik (baca hukum talak dalam pernikahan dan perbedaan talak satu, dua dan tiga)

Rasulullah bersabda :

“Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah”. Dalam riwayat yang lain

Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya”. (HR. Ahmad).

4. Kedudukan Wanita Sebagai Seorang Ibu

Islam memuliakan perempuan baik di saat ia anak-anak, remaja, dan saat ia menjadi seorang ibu. Islam mewajibkan umatnya terutama seorang anak untuk senantiasa berbakti kepada kedua orang tuanya, ayah dan ibu sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran surah Al-Isra’ ayat 23-24

“Rabmu telah menetapkan agar janganlah kalian beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah kalian berbuat baik terhadap kedua orang tua. Apabila salah seorang di antara keduanya atau kedu-duanya menginjak usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan jangan membentak keduanya namun ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih saying, ucapkanlah doa; ‘Wahai Rabku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka telah memelihara dan mendidikku sewaktu kecil’”.

Bahkan Rasulullah SAW menyebutkan bahwa kedudukan ibu lebih mulia dariapada ayahnya. Dalam sebuah hadits, seorang sahabat bertanya tentang orang yang paling berhak untuk mendapatkan perlakuan baik, “Wahai Rasulullah siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya? Rasulullah menjawab ; ‘Ibumu’, kemudian siapa? ‘Ibumu’, jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, kemudian siapa? ‘Ibumu’, kemudian siapa, tanya orang itu lagi, ‘kemudian ayahmu’, jawab beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Seorang ibu memiliki kedudukan mulia karena ia adalah orang yang mengandung, membesarkan dan mendidik anaknya sejak dalam kandungan. (baca pendidikan anak dalam islam dan cara mendidik anak yang baik menurut islam)

4. Kedudukan Wanita Sebagai seorang Individu

Sebagai seorang individu seorang perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki meskipun bagian dan kadarnya tidak sama seperti halnya dalam memperoleh hak waris. Sebelum islam datang, seorang wanita tidak pernah mendapatkan warisan. Allah berfirman :

“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu, bapak, dan kerabatnya; dan bagi wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ibu, bapak, dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan”. (QS. An-Nisa’ : 7).

Seorang perempuan atau wanita juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menuntut ilmu. Mereka dapat menimba ilmu sedalam-dalamnya sebagaimana kaum lelaki. Hal ini dikarenakan seorang wanita akan menjadi ibu bagi anak-anaknya dan mereka memiliki kewajiban untuk mendidik anaknya kelak. Ilmu sangatlah penting sebagaimana firman Allah SWt

“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”. (QS. Az-Zumar : 9).

Rasulullah juga bersabda bahwa kewajiban dan hukum menuntut ilmu bukanlah milik kaum pria saja melainkan para wanita juga berkewajiban untuk menuntut ilmu, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini :

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya”. (HR. Bukhari).

Demikian juga dalam perkara mengerjakan amar ma’ruf nahi mungkar, seorang wanita juga memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan kaum pria atau laki-laki.

Dijelaskan dalam firman Allah

“Kamu adalah umat yang terbaik yang diutus kepada manusia, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah hal yang mungkar” (QS. Ali Imron : 10).

Ayat tersebut bersifat umum sehingga baik wanita maupun laki-laki berkewajiban menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar sehingga jelaslah bahwa dalam islam kedudukan wanita setara dengan kaum pria.

The post Kedudukan Wanita Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Peran Wanita Dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/peran-wanita-dalam-islam Mon, 01 Aug 2016 03:54:23 +0000 http://dalamislam.com/?p=749 Islam memberikan tempat yang mulia bagi wanita dan islam menyetarakan kedudukan wanita dengan kaum pria. Dalam al-Qur‟ān sendiri tidak ditemui satu buktipun pun tentang apa yang disampaikan dalam kitab-kitab suci lain bahwa wanita diciptakan lebih rendah dari pria atau bahwaHawa diciptakan dari salah satu tulang rusuk kiri Adam. Di samping itu, dalam Islam tidak ada […]

The post Peran Wanita Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Islam memberikan tempat yang mulia bagi wanita dan islam menyetarakan kedudukan wanita dengan kaum pria. Dalam al-Qur‟ān sendiri tidak ditemui satu buktipun pun tentang apa yang disampaikan dalam kitab-kitab suci lain bahwa wanita diciptakan lebih rendah dari pria atau bahwaHawa diciptakan dari salah satu tulang rusuk kiri Adam. Di samping itu, dalam Islam tidak ada satu pun hal yang dapat digunakan untuk memandang rendah dan pun yang meremehkan wanita berkenaan dengan kodrat dan bawaanya sebagai mana yang dijelaskan dalam ayat berikut ini :

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allāh dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allāh; Sesungguhnya Allāh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. al-Taubah :71)”

Memang wanita adalah hamba Allah yang lemah dibandingkan dengan laki-laki, meskipun demikian wanita dalam islam memiliki peran amat besar dalam kehidupan masyarakat dan agama. Tanpa keberadaan wanita, kehidupan di dunia tidak akanberjalan semestinya karena wanita adalah pencetak generasi yang baru. Apabila muka bumi ini hanya ditinggali oleh laki-laki, maka mungkin kehidupan sudah berakhir sejak zaman dahulu. Oleh sebab itu, keberadaan dan peran wanita tidak bisa diremehkan dan diabaikan, karena sesungguhnya dibalik semua rangkaian dan keberhasilan di situ ada peran wanita. Wanita memiliki peranan penting dalam kehidupan keluarga ekonomi, politik, pendidikan, agama dan sosial budaya. Adapun peran wanita dalam islam dijelaskan sebagai berikut :

Peran Wanita Sebagai Seorang Anak

Dalam sebuah keluarga, anak perempuan layak mendapatkan posisi dan perlakuan yang sama dengan anak laki-laki. Seorang anak perempuan dalam keluarganya berperan sebagai pemelihara tradisi, nilai-nilai dan norma yang ada pada keluarga dan masyarakat. Anak peremopuan yang memiliki sifat lembut berperan menjaga kemuliaan keluarganya dengan menjaga diri dan kehormatannya serta menuntut ilmu intuk membahagiakan orangtuanya. Anak perempuan juga berperan dalam membantu tugas-tugas rumah tangga dalam keluarganya.

Peran Wanita Sebagai Seorang Isteri

Setelah menikah, seorang anak perempuan tidak hanya berperan penting bagi keluarganya melainkan juga berperan dalam kehidupan suaminya dan anak-anaknya kelak. Seorang istri yang shalehah 9baca ciri-ciri istri shalehah) memiliki peranan penting dibalik seorang suami yang shaleh terutama saat suaminya memperoleh kesuksesan maupun mendapatkan ujian.

Seorang istri berperan dalam mengurus kebutuhan suaminya dan mendukungnya serta memberikan nasihat untuk kemanjuan sang suami. Ia juga berperan dalam mendukung sang suami saat tertimpa musibah atau masalah yang menyebabkan jiwanya tergoncang sehingga tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri. Seorang Istri yang shalehah akan selalu memberi dorongan untuk terus maju memberi dukungan pada suaminya agar tetap semangat dalam menapaki ujian dan berusaha menenangkannya agar ia tetap sabar dan bersyukur. (baca membangun rumah tangga dalam islam)

Di antara kewajiban dan peran istri terhadap suami adalah sebagai berikut

  • Taat kepada Suami dalam hal kebaikan
  • Tidak Keluar rumah melainkan atas izin suami
  • Tidak menjauhi tempat tidur suami
  • Ridho dengan apa yang Allah berikan.kepadanya
  • Berhias dan memakai wangi-wangian saat suami berada di rumah
  • Melaksanakan tugas-tugas rumah tangga.dan mengurus anak-anak
  • Berlemah lembut dalam bersikap dan bertutur kata manis

Peran Wanita Sebagai Seorang Ibu

Begitu pentingnya tugas ibu dan peranannya bagi seseorang hingga Rasulullah SAW bersabda bahwa surga ada di telapak kaki ibu dan ibu adalah orang yang harus dihormati sebelum ayah. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini

“Wahai Rasulullah siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya? Rasulullah menjawab ; ‘Ibumu’, kemudian siapa? ‘Ibumu’, jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, kemudian siapa? ‘Ibumu’, kemudian siapa, tanya orang itu lagi, ‘kemudian ayahmu’, jawab beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagai mana yang kita ketahui wanita adalah guru pertama bagi seorang anak, sebelum ia dididik oleh orang lain. Sejak Allah meniupkan ruh pada rahim seorang wanita, proses pendidikan anak sudah dimulai. Seorang ibu berperan mendidik anaknya sejak ia masih dalam kandungan dan membiasakannya dengan kebiasaan yang sesuai dengan agama islam. Adapun pendidikan yang seharusnya ditanamkan seorang ibu pada anaknya mencakup hal-hal berikut ini :

a. Pendidikan Akidah

Seorang ibu berperan menanamkan akidah sedini mungkin pada anaknya sehingga anak tersebut dapat mengetahui bahwa kita hidup tidak semau kita dan perilaku kita diawasi oleh Allah SWT. Seorang ibu juga harus menyakinkan pada anak siapa dirinya dan untuk apa ia hidup serta siapa yang wajib ia sembah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanamkan keenam hal dalam rukun iman sejak dini pada sang anak.(baca cara mendidik anak yang baik menurut islam dan pendidikan anak dalam islam)

b. Pendidikan Ibadah

Pendidikan ibadah dimulai sejak masa kehamilan dimana ibu mengajarkan calon bayinya untuk melaksanakan ibadah sehari-hari seperti sholat baik shalat wajib maupun sunnah (baca macam-macam shalat sunnah), puasa (baca puasa ramadhan dan keutamaan puasa senin kamis ), bersedekah (baca keutamaan bersedekah), membaca Alquran (baca manfaat membaca alqur’an), berdoa (baca penyebab doa tidak dikabulkan) , berdzikir (baca keutamaan berdzikir), dan lain sebagainya bahkan berpuasa jika ia mampu.

Walaupun calon anak belum memahami apa yang dilakukan oleh ibunya,hingga ia dewasa. Anak yang diajarkan untuk beribadah sejak dini tidak akan merasa berat atau kesulitan untuk mengerjakan ibadah ketika ia beranjak dewasa kelak karena ia sudah terbiasa melihat dan mendengar ibunya melaksanakan ibadah.

c. Pendidikan Akhlak

Pembiasaan akhlak yang baik pada seorang anak tidak perlu menunggu anakhingga ia dewasa. Seorang ibu berperan menanamkan pendidikan akhlak pada anaknya sejak usia dini. Jika sejak berada dalam kandungan seorang anak dibiasakan untuk menghargai dan mencintai orang lain, maka ketika ia lahir, ia pun akan berusaha untuk menghargai dan mencintai orang lain. Seorang ibu juga dapat menanamkan dan mencontohkan sifat atau akhlak mulia seperti sifat sabar, tawadlu, rendah hati, pemurah, suka menolong orang lain dan lainnya agar ketika dewasa akhlak itu telah melekat pada dirinya. (baca cara meningkatkan akhlak terpuji)

Peran Wanita Dalam Masyarakat

Adapun peran wanita dalam masyarakat telah lama diketahui dan diakui bahkan sejak zaman Rasulullah SAW. Dalam masyarakat khususnya dalam agama islam seorang wanita berperan dalam dakwah bahkan dalam peperangan atau jihad.

a. Peran Wanita dalam Dakwah.

Di samping berperan sebagai ibu rumah tangga yang mengurus keluarganya seorang wanita juga berperan mendidik generasinya agar menjadi pemuda-pemudi islami yang berakhlak mulia dan berpendidikan serta taat kepada ajaran agama. Seorang wanita boleh bekerja diluar rumah untuk mengisi peran dan tugasnya tersebut dalam masyarakat. Ia dapat menjadi guru bagi anak-anak maupun memberikan pelajaran pada wanita lain dilingkungannya. (baca hukum wanita bekerja dalam islam)

b. Peran Wanita dalam Peperangan dan Jihad.

Tidak hanya kaum pria saja, para wanita memiliki peran dalam jihad dan peperangan. Peran seorang wanita dalam peperangan atau jihad diantaranya adalah Memberikan makanan atau minuman, mengobati luka-luka akibat perang, mempersiapkan bekal dan lain sebagainya. Apabila para wanita melakukan hal tersebut dengan maka pahala yang mereka dapat setara dengan mereka atau kaum pria yang berjihad.

Sebagaimana yang diriwayatkan dalam sejarah islam, ketika terjadi perang Yarmuk,dimana Khalid bin Walid bertindak sebagai panglima menugaskan para wanita, diantaranya Khansa`, untuk berbaris di belakang barisan laki-laki dengan jarak yang cukup jauh untuk menghalau para prajurit pria yang ingin melarikan diri. Para wanita saat itu dibekali pedang kayu dan batu selain itu Shafiyah binti Abdul Muthalib bahkan pernah membunuh seorang Yahudi pengintai dalam peperangan serta masih banyak lagi contoh-contoh nyata peran wanita dalam kehidupan yang dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua.

The post Peran Wanita Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Wanita Bekerja Dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-wanita-bekerja-dalam-islam Fri, 29 Jul 2016 04:41:12 +0000 http://dalamislam.com/?p=747 Dewasa ini wanita telah banyak berpartisipasi dalam dunia pekerjaan seperti halnya laki-laki dan hal ini juga merupakan kebanggan tersendiri bagi keluarga. Sebuah keluarga biasanya akan merasa bangga jika putrinya dapat bekerja dan memiliki karir di luar rumah. Apalagi jika pekerjaan tersebut menunjang profesi dan menghasilkan pendapatan yang tinggi. Masyarakat juga menganggap bahwa keberadaan wanita karir […]

The post Hukum Wanita Bekerja Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dewasa ini wanita telah banyak berpartisipasi dalam dunia pekerjaan seperti halnya laki-laki dan hal ini juga merupakan kebanggan tersendiri bagi keluarga. Sebuah keluarga biasanya akan merasa bangga jika putrinya dapat bekerja dan memiliki karir di luar rumah. Apalagi jika pekerjaan tersebut menunjang profesi dan menghasilkan pendapatan yang tinggi. Masyarakat juga menganggap bahwa keberadaan wanita karir merupakan suatu kemajuan suatu bangsa yang patut dibanggakan.

Wanita karir adalah wanita yang memasuki dunia usaha atau pekerjaan dan menghabiskan lebih banyak waktunya di luar rumah atas tujuan tertentu misalnya mencari nafkah keluarga, menyalurkan bakat, dan mengaplikasikan ilmu serta keahlian yang dimilikinya. Adakalanya seorang wanita sangat mementingkan karir dan ia lupa akan tugasnya sebagai seorang wanita. Lalu bagaimanakah hukum wanita yang bekerja terutama diluar rumah? Simak penjelasan berikut ini mengenai

Menurut Alqur’an

Isu wanita karir aatau wanita yang bekerja bukanlah merupakan hal baru dalam masyarakat saai ini. Sejak manusia diciptalan oleh Allah dan mula berkembang biak,wanita sudah pun bekerja naik didalam rumah maupun di luar rumah. Meskipun demikian, wanita karir saat ini merujuk pada mereka yang bekerja diluar rumah seperti di kantor dan mendapatkan gaji. Dalam Alqur’an juga dijelaskan bahwa setiap manusia hendaknya mencari rezeki dengan cara bekerja sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT dalam dalil berikut ini

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (Al-Jumu’ah(62):10)

“Tuntutlah harta kekayaan yang telah dikurniakan Allah kepada kamu, yaitu pahala dan kebahagiaan hari akhirat, danjangan kamu melupakan kebahagiaan kamu di dunia “.

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (Al-Qasas (28):77

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman :

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuat” (An Nisa ayat 32)

Melalui ayat tersebut dapat difahami, setiap manusia termasuk wanita berhak untuk bekerja dan mendapat ganjaran yang setimpal apa yang mereka kerjakan. Sehingga dalam islam hukum wanita yang bekerja adalah mubah atau diperbolehkan.

Menurut Pendapat Ulama

Ada beberapa ulama yang berpendapat tentang wanita karir dan beberapa diantaranya memiliki pendapat yang berbeda. Bagi beberapa ulama  Berikut ini adalah beberapa pendapat ulama tentang hukum wanita bekerja dalam islam diluar rumah :

a. Mubah atau Diperbolehkan

Golongan ulama ini berpendapat bahwa Islam tidak melarang wanita bekerja di luar rumah, asalkan mereka memahami syarat-syarat yang membolehkan wanita bekerja dan mereka dapat memenuhinya. Syarat-syarat tersebut didasari oleh ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits mengenai wanita yang mencakup hak dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Islam. Adapun syarat-syarat yang memperbolehkan wanita bekerja di luar rumah adalah sebagai berikut sebagaimana dijelaskan oleh Abd al-Rabb Nawwab al-Din

1. Menutup aurat (al-hijab).

Adapun syarat tersebut didasari oleh perintah Allah SWT pada ayat berikut ini :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An Nur : 31)

Di dalam ayat tersebut, Allah melarang wanita memperlihatkan bagian tubuh serta perhiasan mereka kepada lelaki asing yakni lelaki yang bukan suami atau yang bukan muhrimnya (baca muhrim dalam islam dan pengertian mahram dalam islam). Para wanita diwajibkan untuk menutup aurat mereka kecuali bagian yang boleh nampak seperti wajah dan telapak tangan.

2. Menghindari fitnah

Abd al-Rabb menjelaskan, syarat tersebut berdasarkan alasan bahwa semua yang ada pada wanita adalah aurat. Adapun untuk menghindari fitnah sebaiknya wanita menghindari pekerjaan dimana pria dan wanita bercampur baur. Inilah mengapa kedudukan wanita dalam islam dimuliakan dan mereka harus senantiasa dijaga dari fitnah dan bahaya yang muncul di luar rumah.

3. Mendapat izin dari orangtua, wali atau suami bagi wanita yang telah menikah

Seorang wanita tidak boleh meninggalalkan rumahnya tanpa izin dari suaminya. Oleh karena itu seorang wanita boleh bekerja atas izin mereka dan tentunya dengan tujuan pekerjaan yang jelas dan tidak mendatangkan mudharat.

Syarat tersebut berdasarkan firman Allah, di dalam surah al-Nisa’ (4):34 yang berbunyi

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”

4. Tetap menjalankan kewajibannya di rumah

Wanita boleh saja bekerja di luar rumah untuk mencari nafkah asalkan ia tidak melalaikan tugasnya untuk mengurus rumah tangga atau keluarganya. Waktu yang dimiliki wanita sebaiknya tidak dihabiskan di luar rumah untuk bekerja melainkan ia tetap harus mengerjakan pekerjaan rumah dan mendidik anak-anaknya (baca pendidikan anak dalam islam dan cara mendidik anak dalam islam). Tugas tersebut sebenarnya tidak boleh dilimpahkan pada pembantu atau asisten rumah tangga karena pembantu bukanlah orang yang tepat untuk menjaga dan mendidik seorang anak. Biasanya wanita karir cenderung sudah merasa lelah jika ia pulang bekerja sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk keluarganya.

5. Pekerjaannya tidak menjadi pemimpin bagi kaum lelaki.

Hal ini sesuai dengan penjelasan ulama Abd al-Rabb bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin tertinggi dalam suatu masyarakat atau suatu negara, berdasarkan hadis Rasulullah s.a.w yang menjelaskan bahwa suatu kaum yang melantik wanita menjadi pemimpin tertinggi tidak akan mempeoleh kemenangan atau kejayaan selamanya.

b. Haram

Adapun ulama lain berpendapat bahwa wanita karir tidak sesuai dengan ajaran islam karena pada hakikatnya wanita harus bekerja dalam rumah untuk mengurus keluarga dan anak-anaknya (baca membangun rumah tangga dalam islam). Para ulama berpendapat demikian mengingat wanita yang bekerja diluar rumah atau wanita karir cenderung melupakan tugas dan kewajibannya dalam rumah tangga dan terkadang jika ia memiliki penghasilan yang melebihi suaminya ia akan merasa lebih baik dan memicu sikap durhaka pada suami (baca ciri-ciri istri durhaka).

Adapun dikhawatirkan wanita karir yang sibuk bekerja dan ia belum menikah, wanita tersebut cenderung akan mengesampingkan pernikahan (baca hukum pernikahan dan rukun nikah dalam islam) dan lebih mementingkan karirnya. Dan yang lebih parah, jika seorang wanita berselingkuh 9baca perselingkuhan dalam rumah tangga) di tempat kerjanya dan mengakibatkan adanya perceraian atau talak (baca hukum talak dalam pernikahan dan perbedaan talak satu, dua dan tiga)

c. Wajib

Hukum wanita bekerja dalam islam dapat menjadi wajib apabila tidak ada orang lain dalam keluarga yang dapat menafkahinya seperti orangtua yang sakit dan lanjut usia dan tidak ada anak lain yang dapat mencari nafkah. Adapun seorang istri juga dapat mencari nafkah menggantikan suaminya apabila suaminya sakit dan tidak mampu lagi untuk bekerja.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat, tidak disebutkan dalam Alqur’an bahwa wanita tidak diperbolehkan untuk bekerja. Dalam islam, wanita bisa bekerja terutama jika ia memenuhi syarat dan syariat atau ketentuan dalam islam serta bekerja sesuai dengan fitrahnya misalnya menjahit, berdagang, menjadi perawat, dokter, guru dan pekerjaan mulia lainya. (baca juga hukum menuntut ilmu dan ciri-ciri istri sholehah)

The post Hukum Wanita Bekerja Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Wanita Dalam Islam – Kedudukan Wanita https://dalamislam.com/info-islami/wanita-dalam-islam Fri, 29 Jul 2016 04:12:41 +0000 http://dalamislam.com/?p=745 Islam adalah agama yang memandang dan memperlakukan wanita dengan mulia. Tidak ada perbedaan yang mencolok diantara pria dan wanita menyangkut kewajibannya dalam beribadah maupun pahala yang didapatkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT sebagai berikut : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyaat [51] : 56) Dalam […]

The post Wanita Dalam Islam – Kedudukan Wanita appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Islam adalah agama yang memandang dan memperlakukan wanita dengan mulia. Tidak ada perbedaan yang mencolok diantara pria dan wanita menyangkut kewajibannya dalam beribadah maupun pahala yang didapatkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT sebagai berikut :

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyaat [51] : 56)

Dalam ayat lain Allah berfirman :

“Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (QS Az-Zumar [39] : 11)

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Kedudukan wanita dalam islam dapat dilihat dari beberapa aspek berikut ini :

Segi Spiritual

Dalam segi spiritual, Islam tidak membedakan kedudukan laki-laki perempuan karena Allah menciptakan keduanya dengan jiwa, dan tujuan hidup yang sama. Baik laki-laki maupun perempuan memeiliki kewajiban untuk beribadah dan mendapatkan pahala atau jika mereka berbuat dosa maka mereka mendapatkan hukuman sesuai dengan amal perbuatannya. Bahkan dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan akan masuk surga secara bersamaan.

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS An-Nisaa [4] : 124)

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.” (QS Al-Mumtahanah : 38)

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.” (QS Al-Imran : 195)

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl : 97, lihat juga An-Nisa).

Sama seperti pria, wanita memiliki kewajiban melaksanakan shalat wajib, puasa (baca puasa ramadhan dan keutamaan puasa senin kamis), zakat (baca syarat penerima zakat dan penerima zakat), haji (baca syarat wajib haji), dan ibadah lainnya. Bahkan Allah meringkankan beban wanita dalam beberapa kasus sebagai contoh, wanita diperbolehkan meninggalkan shalat dan puasa dalam masa menstruasi dan masa nifas setelah melahirkan.

Wanita juga dibolehkan meninggalkan puasa saat hamil dan menyusui (baca tips puasa bagi ibu hamil dan tips puasa bagi ibu menyusui) jika dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan ibu dan anak dan ia dapat menggangtinya atau mengqadha puasa tersebut dilain hari (baca niat puasa ganti ramadhan).

Segi Sosial

Dari segi sosial islam memandang wanita melalui peranannya sebagai anak, isteri, ibu dan orang dewasa.

1. Sebagai Anak dan Orang Dewasa

Pada zaman jahilliyah, masyarakat arab mengubur bayi perempuan karena malu jika memiliki anak perempuan. Islam dengan tegas melarang hal tersebut dan hal ini disebutkan dalam Alqur’an

“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS At-Takwir : 8-9).

Dalam Alqur’an juga ditegaskan bahwa mengubur anak perempuan adalah suatu kejahatan besar. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Qs An nahl berikut ini :

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS An-Nahl : 58-59)

Islam juga memerintahkan kepada orangtua agar senantiasa menjaga dan memperlakukan anak perempuannya dengan adil dan baik. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW berikut L

“Barangsiapa yang memiliki anak perempuan dan tidak menguburkannya hidup-hidup, tidak mempermalukannya, dan tidak melebihhkan anak laki-laki atasnya, Allah akan memasukkannya ke dalam surga. “ (HR Ahmad)

“Barangsiapa yang memelihara dua anak perempuannya sampai mereka dewasa, dia dan aku akan datang pada hari perhitungan seperti ini” (dan beliau menunjukkan dengan dua jarinya yang disatukan).Hadits serupa juga juga berlaku untuk seseorang yang memelihara dua saudara perempuannya (HR Ahmad no. 2104).

Demikian juga dalam hal mendapatkan penddidikan, wanita berhak menuntut ilmu dan tidak ada perbedaan dengan hak laki-laki dalam hal ini karena hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim.

2. Sebagai Isteri

pernikahan adalah sesuatu yang suci dalam islam. Al-Qur’an menjelaskan bahwa pernikahan (baca hukum pernikahan dalam islam) adalah persatuan antara laki-laki dan perempuan yang memenuhi syarat dan rukun pernikahan itu sendiri. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ar rum ayat 21
.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rumm : 21)

Seorang wanita tidak dapat dipaksa oleh orang tua atau walinya untuk menikah, sesuai dengan hukum islam. Wanita dapat dinikahkan apabila ia setuju untuk menikah. Pada masa Rasulullah, diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW dan bercerita bahwa ayahnya telah memaksanya untuk menikah sementara ia tidak menyetujuinya. Rasulullah SAW kemudian memberinya dua pilihan yakni menerima pernikahan itu atau membatalkannya (HR Ahmad). Dalam hadits yang diriwayatkan oleh ibnu Majah juga dijelaskan bahwa wanita ituberkata, “Sebenarnya saya menerima perkawinan ini etapi saya ingin para wanita mengetahui bahwa orang tua tidak berhak memaksakan seorang suami kepada mereka.

Adapun jika hubungan pernikahan tidak berhasil, maka seorang wanita dapat dijatuhkan talak (baca hukum talak dalam pernikahan) namun pihak laki-laki harus menimbangnya terlebih dahulu serta ia harus tetap memenuhi tanggung jawab pada istrinya tersebut dan berusaha untuk rujuk, namun apabila ia menjatuhkan talak maka lakukanlah dengan cara yang baik

“Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka.” (QS Al-Baqarah : 231)

3. Sebagai Ibu

Islam sangat memuliakan kedudukan wanita sebagai seorang ibu dan mengajarakan umatnya untuk selalu menghormati orangtua khususnya ibu. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang disebutkan dalam ayat berikut ini :

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS Luqman :14)

Al-Qur’an juga memberikan anjuran khusus bagi perlakuan baik terhadap ibu:

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS Al-Israa’ : 23)

Dalam hadits berikut ini juga disebutkan pentingnya kedudukan ibu dalam islam

Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya: “Ya Rasulullah, siapa di antara manusia yang paling berhak aku pergauli degan baik?” Rasulullah sallallahu alaihi wasallam menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Rasulullah sallallahu alaihi wasallam menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya, “Lalu siapa lagi?” Beliaumenjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Rasulullah sallallahu alaihi wasallam menjawab, “Kemudian ayahmu.” (HR Bukhari- Muslim)

Bahkan Rasul juga bersabda: “Surga di bawah telapak kaki ibu.” (HR An-Nasa’i Ibnu Majah, Ahmad)

Segi Ekonomi dan Politik

Islam adalah agama yang adil dan islam telah menetapkan hak bagi para wanita. Dalam islam, wanita memiliki hak atas harta baik uang, perhiasan, properti dan lain sebagainya. Harta yang dimiliki oleh wanita diakui secara penuh dan ia memiliki hak untuk menggunakan, membelanjakan, menjual, menggadaikan atau menyewakan hartanya tersebut.

Harta yang dimiliki oleh wanita sebelum menikah tetap akan menjadi miliknya setelah ia menikah dan islam juga tidak melarang seorang wanita untuk bekerja dan mencari nafkah asalkan pekerjaannya tidak melanggar syariat islam. Dalam bidang politik, wanita juga memiliki hak yang sama dengan pria misalnya ikut serta dalam pemerintahan suatu negara namun meskipun demikian islam tidak menganjurkan memilih pemimpin seorang wanita. Wanita dapat berpartisipasi dalam pemilu atau pemilihan kepala pemerintahan dan hak-haknya juga dijamin oleh agama dan negara.

Demikian kedudukan wanita dalam islam sesuai peran, hak dan kewajibannya. Mengetahui hal tersebut hendaknya para wanita selalu mengikuti ajaran islam dan berusaha mengamalkannya sebaik kaum pria.

The post Wanita Dalam Islam – Kedudukan Wanita appeared first on DalamIslam.com.

]]>