Hukum Nifas Wanita Yang Menjalani Operasi Caesar dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Secara bahasa, nifas berarti melahirkan. Menurutterminologi syariat, nifas adalah darah yang keluar dari rahim akibatmelahirkan. Pengertian nifas yang lebih lengkap merujuk pada keteranganMalikiyah yang tercantum dalam Ensiklopedi Fiqih yaitu darah yang keluar darikemaluan karena melahirkan, dalam kondisi sehat dan normal. Baik keluar setelahmelahirkan (malikiyah sepakat akan hal ini) atau ketika proses melahirkan(menurut pendapat mayoritas malikiyah)

Berdasarkan pengertian di atas, nifas merujuk pada darah yang keluar dari kemaluan karena melahirkan secara normal. Bagaimana jika sang ibu melahirkan bayinya melalui operasi caesar? Apakah sang ibu juga akan menjalani masa nifas? Dan bagaimana hukum nifas wanita yang menjalani operasi caesar menurut Islam?

Apakah yang dimaksud dengan operasi caesar?

Operasi caesar merupakan pengganti proses melahirkan secara normal melalui farji atau vagina si ibu. Tujuan operasi caesar sama dengan melahirkan secara normal yakni melahirkan bayi dalam kandungan dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan anak. Konsekuensinya, hukum operasi caesar dalam Islam sama dengan hukum melahirkan tanpa operasi. Hal ini didasarkan pada kaidah fiqih yaitu “Hukum pengganti sama dengan hukum yang digantikan.”

Hukum nifas karenaoperasi caesar

Dikutip dari Hukum-hukum Nifas, ada empat hukum yang harus dipahami terkait dengan darah wanita yang melahirkan dengan cara operasi Caesar, yang juga akan berkaitan dengan hukum nifas wanita yang menjalani operasi caesar, yaitu :

  1. Jika dia tidak mendapati darah keluar dari kemaluannya maka dia bukan seorang wanita yang nifas, melainkan hanya wanita yang terluka akibat operasi.
  2. Wanita yang melahirkan dan tidak melihat darah keluar baik saat persalinan atau setelahnya –  sama saja proses persalinannya normal atau dengan cara operasi – maka dia adalah wanita yang suci sehingga berlaku bagiannya hukum-hukum wanita suci.
  3. Proses melahirkan dengan cara operasi tetap dianggap sebagai berakhirnya iddah.
  4. Jika dia mendapati darah keluar dari kemaluannya maka dia wanita yang nifas karena darah nifas adalah darah yang keluar dari Rahim dengan sebab melahirkan. Dalam Fatwa Islam dinyatakan, “Nifas adalah darah yang keluar karena proses melahirkan, baik normal maupun karena operasi caesar.” (Fatwa Islam No. 107045)

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa wanita yang melahirkan secara caesar nifasnya sama seperti wanita hamil yang melahirkan secara normal. Hukum syariat ini lebih menekankan pada lahirnya si bayi bukan pada proses kelahirannya.

Masa nifas menurut agama Islam

Tidak ada kesamaan pendapat di antara paraulama terkait dengan batasan nifas. Imam Atha, As-Sya’bi, dan Aisyahberpendapat bahwa batas maksimal nifas adalah 60 hari. Namun, sebagian besar ulamamenyatakan bahwa lamanya nifas adalah 40 hari. Ibnu Rusyd dalam Kitab BidayatulMujtahid menyatakan,

“Batas maksimal nifas, Imam Malik suatu kali pernah mengatakan 60 hari, namun ia meralat perkataannya dan mengatakan, ‘Tentang hal itu ditanyakan kembali pada para wanita.’ Mayoritas pengikutnya mengikuti perkataan yang pertama, begitu pula yang dikatakan Imam As-Syafi’i. Mayoritas ulama dari kalangan sahabat berpendapat maksimalnya 40 hari, begitu pula yang dikatakan Imam Abu Hanifah.” (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid)

Para ulama yang berpendapat bahwa masa nifasadalah 40 hari didasarkan pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh IbnuMajah. Dari Ummu Salamah ia berkata,

“Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, perempuan-perempuan yang nifas duduk berdiam diri (menunggu masa nifas) selama empat puluh hari, dan kami membersihkan wajah kami dari kotoran dengan wars (semacam tumbuh-tumbuhan wangi).” (HR. Ibnu Majah)

Sementara itu, al-Imam at-Tirmidzi rahimahullahmengatakan,

“Para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para tabi’in, dan generasi sesudahnya telah sepakat bahwasannya wanita yang mengalami nifas meninggalkan shalat 40 hari kecuali bila sebelum 40 hari sudah melihat suci maka dia wajib mandi dan shalat. Apabila dia masih melihat darah keluar setelah 40 hari, maka mayoritas ahli ilmu menyatakan bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat. Inilah pendapat mayoritas ahli fiqih.” (Sunan at-Tirmidzi)

Wallahu a’lam.

Demikianlah ulasan singkat tentang hukum nifas wanita yang menjalani operasi caesar. Artikel lain yang dapat dibaca di antaranya adalah larangan saat nifas menurut Islam, hukum wanita melahirkan di bulan ramadhan, hukum wanita nifas di bulan Ramadhan, cara mandi besar, mandi wajib, tata cara mandi wajib, larangan saat masa iddah, dan hukum istri menolak bersetubuh dalam islam. Semoga bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn