Bingung? Berikut Hukum Memakai Vaksin Non Halal

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Majelis ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa nomor 14 tahun 2021 telah menetapkan vaksin covid-19 dari astra zeneca adalah haram. Dinyatakan haram karena dalam proses pembuatannya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi..

Hal itu di sampaikan ketua MUI bidang fatwa. Asrorun niam sholeh. Dalam keterangan pers yang di lakukan jumat (19/3/2021) malam.

Meski dinyatakan haram namun MUI menyatakan hukum penggunaan vaksin astra zeneca di suntikkan pada masyarakat adalah di perbolehkan. Izin ini di keluarkan dengan 5 alasan yang mendasar yaitu:

1. Kebutuhan Mendesak

Sebagai mana diketahui dunia telah menghadapi pandemi covid-19 setidaknya sejak awal 2020. Hingga saat ini lebih dari 100 juta orang di ratusan negara telah terpapar virus baru ini.

Tak jarang di antara kasus infeksi tersebut berakhir dengan kematian. Bukan hanya aspek kesehatan yang terganggu.

Bukan hanya aspek kesehatan yang terganggu pandemi ini juga mengacaukan banyak aspek kehidupan yang lain. Hampir semua aspek mulai dari ekonomi, pendidikan, pariwisata, kesenia dan sebagainya.

Vaksin merupakan salah satu jalan keluar yang di nilai berperan penting agar dunia bisa segera terlepas dari belenggu pandemi ini. Untuk itu sebagia besar masyarakat harus mendapatkannya dalam waktu secepat mungkin demi tercapai kekebalan kelompok.

Ada kondisi kebutuhan yang menududuki kedudukan darurat syari atau darurat syariah. Itu lah kata asrorun.

2. Resiko jika tidak dilakukan vaksinasi sebagai diketahui

Jika target vaksinasi tidak tercapai dan banyak orang di dunia tidak mendapatkan vaksin COVID-19. Maka pandemi ini bisa berumur panjang.

Akibat transmisi yang terjadi di masyarakat. Selain itu orang yang terpapar virus juga berpotensi mengalami penyakit yang parah.

Membutuhkan perawatan rumah sakit. Hingga harus berhadapan dengan tingginya resiko kematian jika sudah terinfeksi COVID-19.

Untuk itu vaksinasi perlu diberikan untuk meningkatkan keselamatan individu. Dalam konteks yang lebih luas adalah keselamatan masyarakat dunia.

Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpecaya tentang adanya bahaya atau resiko yang fatal jika tidak segera di lakukan vaksinasi.

3. Keterbatasan Stok

Saat ini baru ada beberapa jenis vaksin untuk COVID-19 yang diketahui keamanan oleh badan kesehatan dunia (who). Kapasitas produksi vaksin yang mereka miliki pun masyarakat kalah jauh dari kebutuhan vaksin yang mereka miliki pun masih kalah jauh dari kebutuhan vaksin yang diperlukan masyarakat seluruh dunia.

Untuk itu banyak negara yang berlomba mendapatkan vaksin untuk warganya. Bahkan tak sedikit di antaranya yang sudah memesan sejumlah besar dosis vaksin meskipun diantaranya yang sudah memesan sejumlah besar dosis vaksin meskipun izin penggunaan di negaranya belum di terbitkan.

Hal itu semata demi pandemi mengamankan pasokan vaksin yang jumlahnya memang terbatas. Bahkan banyak juga negara yang tidak memiliki kapasitas cukup untuk bisa mengamankan sejumlah vaksin dikarenakan faktor perekonomian negara tersebut.

Dari semua jenis vaksin itu pun tidak semua memenuhi kriteria halal atau suci. Sehingga sejumlah vaksin yang halal dan suci ini semakin terbatas jumlahnya.

Ketersediaan vaksin covid guna ikhtiar menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

4. Jaminan Keamanan pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program vaksin COVID-19 di Indonesia

Melalui badan pengawas obat dan makanan telah dilakukan serangkaian pengujian dan menyatakan vaksin astra zeneca aman efektif untuk digunakan. Izin penggunaan darurat pun dikeluarkan pada 22 februari lalu.

Oleh karena itu meskipun proses pembuatan melibatkan enzim berasal dari babi. Namun vaksin ini tidak membahayakan penggunanya setelah di suntikkan ke dalam tubuh.

Ada jaminan keamanan penggunannya oleh pemerintah sesuai penjelasan yang disampaikan dalam rapat komisi fatwa.

5. Keterbatasan kapasitas pemerintah sebagai di jelaskan sebelumnya

Jumlah produksi vaksin di dunia masih jauh di bawah kebutuhan vaksin global. Banyak negara berlomba untuk mendapatkannya.

Akibatnya pemerintah negara-negara dunia termasuk Indonesia tidak memiliki keleluasaan untuk memilih sejumlah vaksin halal dan suci sejumlah yang di butuhkan.

Dampaknya

Pemerintah harus mengambil vaksin yang diproduksi pihak lain. Seperti Indonesia yang mengambil sejumlah merek vaksin tak hanya sinovac dan astra zeneca.

Semua itu demi memenuhi kebutuhan dosis vaksin yang di butuhkan di dalam negeri.

Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia. Baik di Indonesia maupun di tingkat global.

Fatwa ini telah selesai di bahas mui pada beberapa hari yang lalu. Kemudian di serahkan kepada pemerintah untuk dijadikan acuan.

Jubir vaksinasi covid kemenkes dr. Siti nadia tarmizi m Epid meyakinkan vaksinasi ini sudah melalui transformasi yang menyeluruh. Berulang kali di murni kan pada setiap titik proses pembuatannya

Yang membuat produk akhirnya bersih dan baik digunakan umat manusia dimanapun di dunia. Termasuk umat muslim dari Indonesia.

Ia menegaskan jangan ada lagi keraguan dari masyarakat untuk vaksinasi covid-19 astra zeneca ini juga telah di setujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk arab Saudi. Banyak dewan islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksinasi ini di perbolehkan untuk di gunakan.

Artinya produk ini sudah di jamin keamanan untuk digunakan kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Termasuk masyarakat lanjut usia yang berusia 60 tahun ke atas.

Jadi tidak ada alasan masyarakat ragu-ragu mengikuti program vaksinasi. Kementerian kesehatan selaku pelaksanaan program vaksinasi nasional akan mulai distribusi vaksinasi astra zeneca palinh lambat senin minggu depan agar segera kita mempercepat program vaksinasi.

fbWhatsappTwitterLinkedIn