15 Adab Wanita Saat Haid dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Haid atau menstruasi adalah kondisi yang dialami oleh wanita sebagai bentuk perubahan fisiologis dalam tubuhnya berupa keluarnya darah dari rahjm setelah ovulasi secara berkala yang disebabkan oleh terlepasnya lapisan endometrium rahim. Dalam syariat Islam, seorang wanita haid itu dianggap sedang tidak suci, firman Allah dalam QS Al-Baqarah ayat 222 yang berhubungan dengan keutamaan haid dalam islam

Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, *”Itu (haid) adalah sesuatu yang kotor.”* Karena itu jauhilah istri pada waktu haid, dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan ketentuan yang diperintahkan Allah kepadamu

Sebab itu, selama haid, wanita memiliki aturan misalnya hukum membaca Al Qur’an saat haid atau adab adab apa apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tentuny hal tersebut sudah diatur dalam syariat islam dan harus dipahami serta dilaksanakan agar selama haid tetap bisa menjadi jalan ibadah dan menjauhkan si wanita dari dosa, berikut selengkapnya, 15 Adab Wanita Saat Haid dalam Islam.

1. Tetap Beramal yang Berhubungan dengan Sesama Manusia

2. Tetap Berbuat Kebaikan untuk Umat Islam

  • Membantu juga mencuci peralatan shalat surau dan masjid
  • Bersabar dan menjaga tutur kata serta kebersihan diri dan menjalankan adab wanita saat keluar rumah
  • Berkhidmat dan membantu suami dan keluarga
  • Melaksanakan urusan rumah dan keluarga
  • Sediakan makanan untuk orang bersahur
  • Memberi makan orang yang berpuasa

3. Tetap Mendengar Ceramah Islami

  • Membaca Al-Ma’thurat (niatkan untuk berzikir)
  • Mendengar ceramah melalui tv, dvd, youtube dsb.
  • Mendengar bacaan al-Quran dari qari dan qariah yang baik
  • Menghadiri/mendengar majlis-majlis ilmu yang diadakan
  • Membasuh pakaian beribadat seperti telekung dan sejadah

4. Tetap Memuji Asma Allah dan Bershalawat

  • Memuhasabah dan menghitung diri
  • Membaca zikir Asmaul Husna
  • Sujud ketika mendengar ayat sejadah
  • Membaca dan menghafal kitab-kitab Hadis
  • Membaca buku, majalah dan risalah agama.
  • Mengulangi surah-surah yang biasa diamalkan
  • Mengkaji dan memahami terjemahan al-Quran
  • ‘Tolabul Ilmi’ (menambahkan ilmu pengetahuan)

5. Tidak Boleh Meminta Talak

Ketika seorang suami melakukan thalak saat istrinya dalam keadaan haid, maka disebut thalak bid’i. Thalak jenis ini sangat dilarang. Seperti dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya dengan membawa ucapan Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Swt, “Fathalliquuhunna li ‘iddatihinna.”

6. Jika Ingin Berdiam Diri di Masjid

berdiam diri di masjid. Dalam Al-Majmu II/163, An-Nawawi mengutip ucapan Ahmad bin Hanbal, “Haram bagi seseorang junub duduk dan berdiam di masjid, tetapi dibolehkan baginya melewatinya karena suatu keperluan.” Dilanjutkan lagi, “Seseorang yang junub boleh berhenti dan duduk di masjid setelah dia berwudhu.”

Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi larangan saat haid ini . Pendapat pertama beberapa diantara mereka ada yang menyatakan benar benar tidak dibolehkan . Selanjutnya sebagian yang lain membolehkan dengan syarat. Hadits diatas menunjukan bahwa wanita yang haid diperbolehkan masuk kedalam masjid jika ia mampu memenuhi dua syarat yaitu

  • Ia memiliki hajat yang harus ia tunaikan
  • Tidak boleh mengotori masjid artinya ia bisa menjamin darah tersebut tidak akan keluar

Namun untuk berjaga-jaga, sebagian ulama berpendapat tidak boleh sampai masuk kedalam area untuk sholatnya. Mereka hanya memperbolehkan wanita yang sedang haid berada dipelatarannya saja, tidak masuk karena sangat berpotensi mengotori kesucian tempat shalatnya.

Tapi walaupun ada larangan bagi wanita haid untuk melakukan amalan ibadah di atas, bukan berarti benar-benar libur dari beribadah. Libur ibadah bisa menurunkan kadar iman membuat malas. Karena masih banyak juga amalan yang bisa dilakukan oleh muslimah saat sedang haid.

7. Tidak Boleh Membaca Al Qur’an

Rasulullah Saw. bersabda, “Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Al-Quran,” (HR. Tirmidzi). Ada banyak pendapat para ulama tentang ini. Di antaranya ialah pendapat Syekh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan. Ia menjelaskan, seorang muslimah yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Quran. Baik melalui mushaf atau dari hafalannya, karena dia memiliki hadats besar.

8. Tidak Boleh Berpuasa Apapun

Hadis riwayat Aisyah ra.:  Bahwa seorang wanita bertanya kepadanya: Apakah salah seorang di antara kami harus mengganti salat pada masa haid? Aisyah berkata: Apakah engkau termasuk golongan Haruriyyah (salah satu golongan Khawarij)? Dahulu, pada masa Rasulullah saw. di antara kami ada yang haid, tetapi tidak diperintahkan mengganti (salat). (Shahih Muslim No.506)

9. Hendaknya Tetap Berkasih Sayang dengan Suami

  • Hadist riwayat Aisyah ra., ia berkata:  Adalah Nabi saw. apabila beriktikaf, beliau mendekatkan kepalanya padaku, lalu aku menyisir rambut beliau. Beliau tidak masuk rumah, kecuali jika ada hajat kemanusiaan. (Shahih Muslim No.445)
  • Hadist riwayat Aisyah ra., ia berkata:  Rasulullah saw. pernah berbaring di pangkuanku sambil membaca Alquran, sementara aku sedang haid. (Shahih Muslim No.454)

10. Tetap Diperbolehkan Berduaan dan Membahagiakan Suami

Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:  Ketika aku sedang berbaring bersama Rasulullah saw. dalam satu selimut, tiba-tiba aku haid, maka aku keluar dengan pelan-pelan lalu mengambil pakaian khusus waktu haid. Rasulullah saw. bertanya kepadaku: Apakah engkau haid? Aku jawab: Ya. Beliau memanggilku dan aku berbaring lagi bersama beliau dalam satu selimut. Zainab binti Ummu Salamah berkata: Dia (Ummu Salamah) dan Rasulullah saw. mandi jinabat bersama dalam satu bejana. (Shahih Muslim No.444)

11. Tidak Bermalasan dan Tetap Menjalankan Ibadah yang Diperbolehkan

  • Membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran mushaf.
  • Boleh menyentuh ponsel atau tablet yang ada konten Al-Qurannya. Karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.
  • Berdzikir dan berdoa. Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.

12. Tetap Belajar dan Mengamalkan Ilmu Agama

  • Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya. Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)
  • Belajar ilmu agama, seperti membaca membaca buku-buku islam. Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.
  • Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.
  • Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.
  • Menyampaikan kajian, sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.

13. Tidak Melakukan Hubungan Badan

  • “Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222).
  • Hadist riwayat Aisyah ra., ia berkata:  Apabila salah seorang di antara kami sedang haid, Rasulullah saw. memerintahkan untuk memakai izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah), kemudian beliau menggaulinya (tanpa senggama). (Shahih Muslim No.440)
  • Hadist riwayat Maimunah ra., ia berkata:  Rasulullah saw. biasa menggauli (tanpa senggama) istri-istri beliau yang sedang haid dari luar izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah). (Shahih Muslim No.442)

14. Tidak Boleh Menjalankan Shalat Wajib Maupun Sunnah

“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)

15. Adab Ketika Berhaji

Hadits dari Aisyah _radhiyallahu ‘anha_, ia berkata, _”Kami keluar (menunaikan haji) bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dan) kami tidak menyebut kecuali haji. Maka ketika kami sampai di (satu tempat bernama) Sarif aku haid. Lalu Nabi SAW masuk menemuiku dan aku sedang menangis, lalu beliau bertanya, “Apa yang menyebabkanmu menangis?”

Jawabku, “Aku ingin demi Allah kalau sekiranya aku tidak haji pada tahun ini?” Jawabku, “Ya” Beliau bersabda, “Sesungguhnya (haid) ini adalah sesuatu yang telah Allah tentukan untuk anak-anak perempuan Adam, oleh karena itu *kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan oleh orang yang sedang haji selain engkau tidak boleh thawaf* di Ka’bah sampai engkau suci (dari haid)”._(HR. Bukhari (no. 305) dan Muslim (4/30))

Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bisa menjadi wawasan ibadah apa saja yang tetap bisa dilakukan selama haid dan apa saja yang harus dihindari, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn