Sebagai umat muslim, kita harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai kewajiban dan larangan dalam islam, diantaranya ialah amalan apa yang dianjurkan dan dilarang di bulan ramadhan, sehingga dalam menjalankan ibadah di bulan yang mulia ini kita tidak salah dalam menentukan langkah. Berikut 17 amalan keliru di bulan ramadhan yang wajib kita ketahui agar tidak terjerumus dalam sesat, berikut selengkapnya.
1. Ziarah Kubur
Banyak orang melakukan ziarah kubur sebelum ramadhan tiba dan menganggap hal itu alah bagain dari sunnah bulan ramadhan atau sesuatu yang berpahala, namun ternyata hal tersebut tidaklah pernah ada dalam ajaran agama islam, tidak pernah diajarkan oleh Rasul atau orang orang sholeh terdahulu dan harus dalam menjalankannya harus hukum ziarah kubur dalam islam.
Dalam islam memang diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur namun dengan niat agar mengambil pelajaran dan mengingat bahwa semua pasti akan mati sehingga bisa berbuat amal kebaikan lebih banyak untuk hidup di akherat, bukan untuk menyambut ramadhan, terlebih jika disertai meminta sesuatu, hal itu adalah bid’ah.
2. Mandi Besar
Mandi besar dilakukan hanya dalam keadaan tertentu sesuai syariat islam, bukan untuk menyambut ramadhan kecuali jika memang pada saat itu dalam kondisi harus bersuci seperti setelah haid atau setelah bersetubuh, jika diniatkan untuk menyambut ramadhan maka hal itu ialah pandangan yang salah dan termasuk bahaya bid’ah dalam islam.
3. Hisab
“Sesungguhnya kami adalah umat yang buta huruf. Kami tidak memakai kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula memakai hisab (dalam penetapan bulan). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim). Tidak diperkenankan menentukan awal ramadhan dengan perhitungan, sebab hanya boleh dilihat dari hilal karena hukum puasa sebelum 1 Ramadhan ialah dilarang.
4. Puasa Sebelum Ramadhan
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i). Tidak boleh berpuasa menjelang ramadhan di 1 atau 2 hari sebelumnya sebab tidak termasuk ajaran Rasulullah, tidak ada dalam keistimewaan bulan ramadhan dalam menjalankannya.
5. Niat
Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapka.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah). Dalam hal ini masih terdapat pertentangan ulama, ada yang menganggap niat diwujudkan dengan bentuk ucapan seperti doa, ada yang menganggap cukup di dalam hati saja. niat puasa ganti ramadhan ini memang masih diperdebatkan.
6. Meramaikan Sahur
Sering kita lihat di pagi buta banyak orang yang sengaja berkeliling untuk membangunkan sahur, sebenarnya hal itu bukan termasuk ajaran dari Rasul, sebab menurut Rasul lebih baik waktu digunakan untuk badah seperti shalat tahajud atau dzikir dan setiap orang atau keluarga seharusnya bisa mengetahui dan mengingat waktu sahur dengan mandiri.
7. Waktu Imsak
“Makan dan minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah yang melintang.” (HR. Tirmidzi). Tidak ada aturan di jaman Rasulullah bahwa ada imsak dan waktu itu tidak diperbolehkan makan minum, yang benar ialah tidak boleh makan minum saat adzan subuh tiba atau ketika fajar datang.
8. Doa Berbuka
“Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)” (HR. Abu Daud). Doa berbuka yang benar adalah demikian, bukan yang selama ini sering dijadikan dasar doa, namun hal ini juga masih diperdebatkan oleh ulama.
9. Komando Dzikir
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan mengenai dzikir setelah shalat, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dizkir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/189). Dzikir tidak dilakukan secara bersama dengan perintah, namun cukup dilakukan sendiri bacaan dzikir apa yang ingin diucapkan.
10. Menyeru Tarawih
Adanya ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah…” untuk memanggil jamaah shalat tarawih menurut sebagian ulama ialah sesuatu yang diada adakan sebab tidak ada dalam perintah Rasul, shalat tarawih cukup dimengerti dengan datangnya adzan isya’ dan para jamaan harusnya sudah memahami shalat tarawih dilakukan setelah isya’.
11. Shalat Selesai Sebelum Imam
Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang shalat tarawih di masjid secara berjamaah namun selesai sebelum imam selesai maka tidak diperbolehkan, hendaknya mengikuti hingga selesai.
12. Perayaan Qur’an
Tidak ada syariat di jaman Rasulullah untuk merayakan turunnya Al Qur’an sebab jika hal itu baik maka sudah dilakukan sejak jaman dahulu kala, sebab itu Al Qur’an cukup dipelajari dan dibaca serta dipahami maknanya, bukan untuk digunakan sebagai perayaan terlebih jika dilakukan secara berlebihan hingga lupa melaksanakan ibadah yang wajib.
13. Mengganti Zakat
Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211). Ada orang yang mengganti zakat fitrah yakni beras dengan uang sesuai harga beras saat itu, hal itu tidaklah diperbolehkan sebab tidak ada ajaran zakat fitrah itu dengan uang.
14. Perbedaan Hari Lebaran
Al Lajnah Ad Da’imah, komisi Fatwa di Saudi Arabia mengatakan, “Jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat (tentang penetapan 1 Syawal), maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya.” (Fatawa no. 388).
Seperti yang kita ketahui di negeri ini ada hari lebaran yang berbeda beda dan masing masing kokoh dan merasa benar sendiri, hal itu adalah salah, jika ada perbedaan harus diserahkan kepada penguasa muslim yang paham ilmu di negara itu misalnya menteri agama dan semua harus ikut keputusannya, jika tidak maka ia berdosa.
15. Pengertian Tidur Adalah Ibadah
Hadist yang mneyatakan bahwa tidur itu ibadah adalah sangat lemah dan banyak ulama yang tidak mengakui karena kelemahan sumbernya, banyak yang memanfaatkan hadist ini untuk bersantai dan bermalasan padahal bulan ramadhan bukan alasan untuk tidak melakukan segala kegiatan, Rasulullah pun ketika bulan ramadhan tetap berperang, tetap beraktifitas seperti biasanya.
16. Membebani yang Tidak Mampu
Puasa ramadhan memang sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua umat, namun jika ada seseorang yang tidak mampu seperti orang yang sakit, sedang dalam perjalanan jauh, wanita hamil dan menyusui, wanita melahirkan, atau orang tua tentu saja diperbolehkan untuk tidak berpuasa sebab dikhawatirkan jika berpuasa akan membahayakan kesehatannya.
Orang yang tidak mmpu tersebut nantinya harus membayar atau mengganti di hari yang lain sesuai jumlah hutangnya, misalnya 20 maka ia membayar 20, tidak ada ajaran jika lewat tahun berikutnya ia harus membayar dobel, tentunya hal itu justru akan memberatkan dan membebani mereka yang memang tidak mampu berpuasa.
Namun walaupun demikian tetap saja utang memang harus dibayar, memang ada syariat yang mengajarkan bahwa hutang harus dibayar sebelum puasa ramadhan berikutnya datang, karena sudah memakan waktu yang lama, jika memang tidak mampu misalnya sakit yang berkepanjangan atau orang yang sangat tua dan tak mampu puasa maka wajib menggantinya dengan fidyah yaitu memberi makan orang miskin sesuai jumlah hutangnya.
17. Menghalangi Urusan Duniawi
Ada yang mengatakan bahwa puasa ramadhan menghalangi untuk melakukan aktifitas duniawi seperti bekerja keras, bepergian, donor darah, atau berhubungan suami istri, padahal hal itu tidak benar. Diperbolehkan tetap bekerja keras sesuai kemampuan tentunya dengan antisipasi seperti makan sahur yang cukup agar kuat dan memohon kekuatan dengan berdoa kepada Allah.
Bepergian juga boleh dengan tetap mempertimbangkan kemampuan puasa, donor darah juga boleh dnegan tetap melakukan antisipasi dan sesuai kondisi kesehatan tubuh sebab donor darah seperti bekam yang dilakukan Rasulullah dan hal itu diperbolehkan dilakukan di puasa ramadhan, dan juga hubungan suami istri tetap boleh jika sesuai aturan.
Yakni dilakukan di luar jam puasa seperti di malam hari dan tidak boleh dilakukan di jam puasa yaitu terbit fajar hingga adzan maghrib berkumandang jika ada yang melakukannya maka ia dosa dan harus bayar denda dengan berpuasa selama 2 blan berturut turut atau dengan membayar denda jika ia tidak mampu.
Demikian artikel kali ini, semoga mudah dipahami oleh anda dan dapat menjadi wawasan islami yang bermanfaat, jangan lupa selalu perbarui ilmu anda dengan membaca artikel artikel mengenai agama islam di website kami. Terima kasih. Salam hangat.