Apakah Dosa di Bulan Ramadhan Dilipatgandakan?

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Bismillah walhamdulillah wah shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, dalam syari’at Islam yang mulia, telah dijelaskan adanya beberapa tempat dan bulan yang memiliki kemuliaan, di antaranya adalah bulan Ramadhan yang sedang kita hadapi ini yakni amalan saat puasa ramadhan.

Suatu sikap yang baik bagi seorang muslim adalah memuliakan sesuatu yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala, misalnya hukum beradab dengan Rasulullah termasuk memuliakan bulan Ramadhan ini. Sikap memuliakannya adalah berusaha melakukan berbagai bentuk ketaatan kepada Allah dan menjauhi semua kemaksiatan di bulan ini. Nah, lalu apakah yang akan didapatkan seseorang ketika melakukan ketaatan atau kemaksiatan di bulan ini?

Berikut ini Fatwa Tentang Apakah Keburukan Dan Kebaikan Dilipatgandakan Pada Bulan Ramadhan. Jika jawabannya ya, lalu apakah hal itu berlaku juga untuk bulan-bulan yang memiliki keutamaan selain bulan Ramadhan? Bagaimana jika melakukan ketaatan dan kemaksiatan di tempat-tempat yang memiliki keutamaan? apakah termasuk dosa yang tak terampuni?

Fatwa Syaikh MuhammadShalih Al-Munajjid hafizhahullah

Fatwa no. 38213: Apakah keburukan dan kebaikan dilipatgandakan pada bulan Ramadhan dan berhubungan dengan jenis pahala yang tidak disadari?

Apakah benar bahwakeburukan dilipatgandakan di bulan Ramadhan, sebagaimana kebaikandilipatgandakan juga? Apakah ada dalil yang menunjukkan hal itu?

Jawab:

“Segala puji bagi Allah, benar, kebaikan dan keburukan dilipatgandakan pada waktu dan tempat yang utama, misalnya pahala sahur di bulan ramadhan akan tetapi di sana ada perbedaan antara pelipatgandaan kebaikan dengan pelipatgandaan keburukan. Adapun pelipatgandaan kebaikan adalah pelipatgandaan kuantitas dan kualitas. Maksud dari kuantitas adalah bilangan, sehingga satu kebaikan (dilipatgandakan) menjadi sepuluh kali lipat atau lebih.

Sedangkan yang dimaksuddengan (pelipatgandaan) kualitas adalah pahalanya lebih besar dan lebih banyak.Adapun keburukan, maka pelipatgandaannya dalam kualitas saja, bahwa dosanyalebih besar dan siksanya lebih berat, namun dari sisi bilangan, maka satukeburukan dihitung satu (kesalahan) saja, tidak mungkin dihitung lebih darisatu kesalahan.”

Dalam kitab Mathalib Ulin Nuha (2/385) :

(وتضاعف الحسنة والسيئة بمكانفاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد، وبزمان فاضل كيوم الجمعة، والأشهر الحرمورمضان. أما مضاعفة الحسنة: فهذا مما لا خلاف فيه، وأما مضاعفة السيئة، فقال بها جماعةتبعا لابن عباس وابن مسعود . . . وقال بعض المحققين: قول ابن عباس وابن مسعود في تضعيفالسيئات: إنما أرادوا مضاعفتها في الكيفية دون الكمية ) اهـ .

“Kebaikan dan keburukanmenjadi berlipatganda pada tempat mulia seperti Mekah, Madinah, Baitul Maqdisdan di masjid. Dan (berlipatganda pula) di waktu yang mulia seperti pada harijum’at, bulan-bulan haram dan Ramadhan. Adapun pelipatgandaan kebaikan, makaini adalah perkara yang tidak ada perselisihan (di antara ulama) tentangnya.

Adapun pelipatgandaankeburukan, maka sekelompok ulama menyatakan hal itu, mereka mengikuti(pendapat) Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud…. dan berkata sebagian ulama penelitiperkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam pelipatgandaan keburukan merekahanyalah memaksudkannya sebagai (pelipatgandaan) kualitas dan bukan kuantitas”.

Fatwa Syaikh Bin Baz rahimahullah pernahditanya, “Apakah puasa menyebabkan seorang muslim mendapatkan peleburandosanya, baik kecil maupun besar? Apakah dosa bisa berlipatganda saat bulanRamadhan?”.

Beliau menjawab, “perkarayang disyari’atkan bagi seorang muslim pada bulan Ramadhan dan di bulan selainnyaadalah berjihad menundukkan jiwa yang banyak menyuruh kepada keburukan sehinggamenjadi jiwa yang tenang, yang suka memerintahkan kebaikan dan mencintainya.Wajib baginya berjihad memerangi musuh Allah, yaitu iblis, hingga selamat darikejahatannya dan tipu dayanya. Maka seorang muslim di dunia ini berada di dalamaktifitas jihad yang besar secara terus menerus, baik melawan jiwa (yangburuk), hawa nafsu, maupun setan.

Hendaklah ia memperbanyaktaubat dan istighfar pada setiap waktu dan kesempatan, akan tetapi waktu ituberbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Bulan Ramadhan adalah bulanyang paling mulia dalam setahun, ia merupakan bulan ampunan, rahmat danpembebasan dari api Neraka. Jika suatu bulan itu memiliki keutamaan dan suatutempat itu memiliki keutamaan maka dilipatgandakan kebaikan-kebaikan (didalamnya), dan menjadi besar dosa keburukan-keburukan (yang dilakukan didalamnya).

Keburukan yang Dilakukan Pada Bulan Ramadhan

Jadi satu keburukan yangdilakukan pada bulan Ramadhan lebih besar dosanya daripada satu keburukan yangdilakukan di luar Ramadhan, sebagaimana satu ketaatan yang dilakukan di bulanRamadhan lebih besar pahalanya di sisi Allah daripada satu ketaatan  yangdilakukan di luar Ramadhan.

Ketika (sudah diketahuibahwa) Ramadhan memiliki kedudukan yang agung, maka tentunya ketaatan yangdilakukan di dalam bulan tersebut memiliki keutamaan yang agung dan berlipatganda pula dengan kelipatan yang banyak, sedangkan dosa maksiat yang dilakukandi dalamnya lebih parah dan lebih besar dosanya dibandingkan dengan dosa yangdikerjakan di bulan selainnya.

Maka, seorang muslimhendaknya mengambil kesempatan di bulan yang diberkahi ini dengan melakukanketaatan dan amal shalih serta berhenti dari melakukan keburukan. Semoga Allah ‘Azzawa Jalla menganugerahkan kepadanya penerimaan amal dan memberi taufik agaristiqamah di atas (jalan) kebenaran.

Akan tetapi, (kalau)keburukan/dosa, tetaplah semisal kemaksiatannya, tidak dilipatgandakan dalamjumlah, tidak di bulan Ramadhan dan tidak pula di bulan selainnya. Adapunkebaikan, maka dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipatnya sampaiberlipat-lipat ganda dengan kelipatan yang banyak, berdasarkan firman Allah ‘Azzawa Jalla dalam surat Al-An’aam:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُعَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَاوَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa membawaamal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; danbarangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasanmelainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya(dirugikan)” (Al-An’aam :160).

Dan Ayat-Ayat yang semaknadengannya banyak jumlahnya. Demikian pula terkait dengan tempat yang mulia,seperti dua tanah haram yang mulia (Mekah dan Madinah), (kebaikan)dilipatgandakan di kedua tempat tersebut dengan kelipatan yang banyak, baik itusecara kuantitas maupun secara kualitas.

Adapun keburukan, makatidak dilipatgandakan secara kuantitas, namun dilipatgandakan secara kualitas(jika dilakukan) di waktu dan tempat yang mulia, sebagaimana telah berlaluisyarat akan hal itu, wallahu waliyyut taufiq”. (Sumber: Majmu’Fatawa wa Maqalat mutanawwi’ah 15/446).

Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin dalam “As-Syarhul Mumti’ (7/262)mengatakan kebaikan dan keburukan dilipatgandakan pada tempat dan waktu yangmulia. Kebaikan dilipatgandakan dengan (pelipatgandaan) kuantitas dan kualitas,adapun keburukan,maka dengan pelipatgandaan kualitas, bukan dengan kuantitas .

Karena Allah Ta’ala berfirmandalam surat Al-An’aam -surat ini adalah surat Makkiyyah- :

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُعَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَاوَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa membawaamal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; danbarangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasanmelainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya(dirugikan)” (An-An’aam : 160)

Dan Allah berfirman:

{مَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍبِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}

“Barangsiapa yangbermaksud di dalamnya (Masjidil Haram) melakukan kejahatan secara zalim,niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”(Al-Hajj:25) [1],

(Di dalam Ayat ini) Allah tidaklah berfirman“(niscaya) Kami lipatgandakannya untuknya,” namun berfirman

{نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}

“Niscaya akan Kamirasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.”

“Maka, (kesimpulannya)pelipatgandaan keburukan di Mekah atau di Madinah adalah pelipatgandaankualitas. [Maksudnya: Siksanya lebih pedih dan menyakitkan, (hal ini)berdasarkan firman Allah Ta’ala

{مَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍبِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ }

“Barang siapa yangbermaksud di dalamnya (Masjidil Haram) melakukan kejahatan secara zalim,niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.(Al-Hajj:25)[3].

Ada kuantitas, ada kualitas.

Si A dan si B melakukansatu maksiat yang sama. Masing-masing mendapatkan satu dosa.

Apakah kita bisamemastikan bahwa nilai dosa keduanya sama?

Tentu saja tidak. Adabanyak faktor yang menyebabkan nilai dosanya berbeda. Sehingga bisa jadi yangsatu mendapatkan dosa sebesar mobil, sementara satunya mendapat dosa seukurankerikil. Semua kembali kepada latar belakang masing-masing ketika berbuat dosa.

Kita meyakini amal solehdi bulan ramadhan, pahalanya dilipat gandakan. Dan kita juga perlu sadar bahwaperbuatan maksiat yang dilakukan manusia di bulan ramadhan, dosanya juga lebihbesar dibandingkan di luar ramadhan. Bisa jadi, tetep dapat satu dosa, tapinilainya lebih besar dibandingkan ketika maksiat itu dilakukan di luarramadhan.

Fatwa Al-Allamah Ibnu Muflih dalam kitabnya Adab Syar’iyahmenuliskan,

فصل زيادة الوزر كزيادة الأجرفي الأزمنة والأمكنة المعظمة

Pembahasan tentang kaidah,bertambahnya dosa sebagaimana bertambahnya pahala, (ketika dilakukan) di waktudan tempat yang mulia.

Fatwa Ibnu Muflih menyebutkan keterangan gurunya, Taqiyuddin IbnuTaimiyah,

قال الشيخ تقي الدين: المعاصيفي الأيام المعظمة والأمكنة المعظمة تغلظ معصيتها وعقابها بقدر فضيلة الزمان والمكان

Syaikh Taqiyuddin mengatakan,maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia, dosa dan hukumnyadilipatkan, sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut. (al-Adabas-Syar’iyah, 3/430).

Ada banyak Dalil yang Mendukung Kaidah Ini.Diantaranya, firman Allah,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍبِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Siapa yang bermaksuddi dalamnya (kota Mekah) untuk melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akanKami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. al-Hajj: 25)

Kita bisa perhatikan, barusebatas keinginan untuk melakukan tindakan dzalim di tanah Haram Mekah, Allahberi ancaman dengan siksa yang menyakitkan. Sekalipun jika itu dilakukan diluar tanah haram, tidak akan diberi hukuman sampai terjadi kedzaliman itu.

Alasannya, karena orangini melakukan kedzaliman di tanah haram, berarti bermaksiat di tempat yangmulia. Yang dijaga kehormatannya oleh syariat. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 535).

Demikian pula, ketika NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan kota Madinah. Beliaumengatakan,

الْمَدِينَةُ حَرَمٌ ، مَا بَيْنَعَائِرٍ إِلَى كَذَا ، مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا ، أَوْ آوَى مُحْدِثًا ، فَعَلَيْهِلَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌوَلاَ عَدْل

“Madinah adalah tanahharam, dengan batas antara bukit Ir sampai bukit itu. Siapa yang berbuatkriminal di sana atau melindungi pelaku kriminal, maka dia akan mendapat laknatAllah, para Malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima amal sunah maupunamal wajibnya.” (HR. Ahmad 1049 dan Bukhari 1870)

Beliau memberikan ancamansangat keras, karena maksiat ini dilakukan di tanah haram, yang dimuliakan olehsyariat.

Kita kembali kepada dosa di bulan ramadhan. Mengapa dosanya lebihbesar?

Orang yang melakukan maksiat di bulan ramadhan, dia melakukan duakesalahan,

  • Pertama,melanggar larangan Allah
  • Kedua,menodai kehormatan ramadhan dengan maksiat yang dia kerjakan.

Ini memberikan kitapelajaran agar semakin waspada dengan yang namanya maksiat di bulan ramadhan.Di samping maksiat itu akan merusak puasa yang kita kerjakan, sehingga menjadiamal yang tidak bermutu.

Wallahu a’lam”. sampai jumpa di artikel berikutnya, terimakasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn