Hukum Mencuci Muka Ketika Berpuasa yang Perlu diketahui

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Siapa yang tidak mengenal kata puasa? Puasa sebuah kata yang dilakukan sekali setahun baik secara penanggalan Islam ataupun Masehi. Puasa yang secara harfiah menahan rasa lapar serta segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut.

Puasa masuk ke dalam rukun Islam urutan ketiga yang mana diwajibkan untuk umat Islam melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sesuai dengan namanya, puasa Ramadhan dilakukan saat sudah mulai memasuki tanggal 1 Ramadhan menurut kalender Hijriyah. Yang pelaksanaanya dilakukan selama 29-30 hari lamanya.

Puasa sendiri merupakan terjemahan dari istilah aslinya yang berasal dari Bahasa Arab, yaitu kata Shaum. Kata tersebut secara Bahasa memiliki arti mencegah atau menahan. Agar lebih paham mengenai bab puas, ada baiknya kita mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan atau membuat puasa kita tidak sah dan hal-hal yang menyebabkan pahala puasa berkurang.

Ada 5 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu :

  1. Makan dan Minum secara sengaja.
  2. Melakukan hubungan suami istri secara sengaja
  3. Muntah secara sengaja
  4. Datang bulan atau Haid
  5. Keluar air mani dengan sengaja.
  6. Mengobati dengan cara memasukkan obat dari Qubul atau Dubur.

Dalam sebuah hadist qudsi, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman, ‘Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia [seorang hamba] telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku,” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Meskipun pahala puasa agung dan tidak ternilai, Nabi Muhammad SAW mewanti-wanti umatnya agar menjauhi maksiat dan perbuatan dosa yang berpotensi menodai ibadah ini. Sebab, selain menahan lapar dan haus, sebenarnya puasa juga menahan diri dari hawa nafsu dan perilaku munkar.

Peringatan tentang pentingnya orang yang berpuasa menjauhi kemaksiatan dan perbuatan dosa, telah disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis berikut: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga,” (H.R. Thabrani).

Hadis di atas menegaskan bahwa Islam mencela orang yang puasa, tapi tetap melakukan maksiat dan dosa. Kendati puasa tidak batal dan kewajiban gugur, pahala untuk ibadah ini tergerus habis.

Dan Hal-Hal yang membuat pahala puasa berkurang adalah :

1. Berlebih-lebihan ketika berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung

Hal pertama yang termasuk makruh puasa adalah berlebih-lebihan ketika berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung saat melakukan wudhu.

Berlebih-lebihan dalam amalan ini sebenarnya disunatkan bagi orang yang berwudhu. Namun hukumnya menjadi makruh ketika sedang puasa.

Hal ini termasuk makruh puasa karena dikhawatirkan air masuk ke dalam kerongkongan. Sehingga bisa membatalkan puasanya.

Hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:

” Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”

Jika ada air kumur yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijtima ulama puasanya batal, dan dia harus mengqadha atau mengganti puasanya.

2. Memandang istri atau wanita berlama-lama

Memandang istri atau wanita berlama-lama, jika hal tersebut dapat membangkitkan nafsu syahwat, maka itu termasuk hal yang makruh saat puasa. Perilaku tersebut bisa menyebabkan puasanya rusak.

3. Melakukan bekam saat puasa

Hal yang makruh saat puasa Ramadhan selanjutnya adalah melakukan bekam yang bisa membuat tubuh menjadi lemah. Namun, jika tidak memberikan dampak yang bisa membuat tubuh lemas, maka boleh melakukan bekam saat puasa.

4. Menggunjing (Ghibah)

Menggunjing atau ghibah, yang bahasa kerennya menggosip, merupakan perbuatan yang makruh saat puasa Ramadhan. Perbuatan ini terkadang secara tidak sadar sering dilakukan oleh semua kalangan.

Ghibah ini bahkan perbuatan yang dilarang. Mereka yang suka menggosip bahkan diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.

5. Tidur secara berlebihan saat puasa

Di dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah. Maksud dari hadis tersebut adalah tidur di waktu puasa lebih baik daripada melakukan hal yang terlarang atau hal dapat membatalkan puasa.

Namun bukan berarti tidur seharian tanpa melakukan aktivitas yang lain, seperti sholat, bekerja, atau sekolah. Karena sesungguhnya semua hal yang berlebihan itu dibenci Allah SWT. Begitu juga dengan tidur berlebihan saat puasa Ramadhan.

6. Mandi dengan menyelam

Hal yang makruh saat puasa berikutnya adalah mandi dengan menyelam. Mengapa begitu? Karena bukan tidak mungkin ketika mandi dengan menyelam, ada air yang masuk walaupun sedikit ke dalam tubuh, baik melalui mulut atau lubang-lubang tubuh yang lain.

7. Mengumpulkan ludah dan menelannya saat puasa

Kebiasaan seseorang untuk mengumpulkan ludah lalu ditelan ternyata masuk dalam kategori makruh puasa dan perbuatan yang jorok. Begitu juga dengan perbuatan menelan dahak. Walaupun ludah dan dahak berasal dari dalam tubuh, namun sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongan dan kemudian ditelan termasuk makruh puasa Ramadhan.

8. Mencicipi Makanan

Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan, jika tidak tertelan, maka tidak termasuk hal yang makruh saat puasa. Namun jika mencicipi masakan berkali–kali dan ada yang masuk ke dalam perut walaupun hanya sebagian kecil, maka hal ini dapat membatalkan puasa orang tersebut.

Jadi hukum mencuci muka saat berpuasa tidaklah mengapa asal tidak sembari memasukkan air ke mulut dan meminumnya. Jika hanya untuk menyegarkan muka sehabis terkena panas matahari tidak membatalkan puasa.

fbWhatsappTwitterLinkedIn