Hukum Memakai Sorban saat Shalat Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Islam tidak menentukan model pakaian tertentu untuk umat islam, termasuk pakaian untuk beribadah. Selain ibadah haji umat islam diberi kebebasan memilih pakaian yang layak digunakan untuk ibadah.

Pada saat shalat kita dibolehkan menggunakan model pakaian apapun selama menutup aurat dan sesuai etika pakaian islam.

Habib Munzir mengatakan bahwa sorban adalah sunnah nabi shallallahu’alaihi Wa salam (saw). Melarang mengamalkan sunnah adalah hal yang berbahaya dan dosa besar, sebab seluruh muslimin berhak mengikuti Nabinya.

KH Ali Mustafa Yaqub dalam At-Thuruqus shahihah fi Fahmis sunnatin Nabawiyyah mengatakan, kebanyakan hadits tentang keutamaan sorban kualitasnya maudhu’ (palsu) dan dhaif jiddan (sangat lemah). Tidak ada satu hadits pun yang menerangkan keutamaan bersorban saat shalat.

Pendapat KH Ali tersebut diperkuat oleh beberapa pendapat dari ulama klasik. As-Sakhawi dalam Maqashidul Hasanah mengataka:

صلاة بخاتم تعدل سبعين بغير خاتم، هو موضوع كما قال شيخنا، وكذا رواه الديلمي من حديث ابن عمر مرفوعا بلفظ: صلاة بعمامة تعدل بخمس وعشرين، وجمعة بعمامة تعدل سبعين جمعة، ومن حديث أنس مرفوعا: الصلاة في العمامة تعدل عشرة آلاف ححسنة

Artinya:

“Kualitas hadits shalat dengan cincin setara dengan tujuh puluh shalat tanpa cincin ialah maudhu’, sebagaimana dikatakan syaikh kita (Ibnu Hajar). Begitu pula riwayat Ad-Dailami dari Ibnu ‘Umar, ‘Shalat dengan memakai sorban sebanding dengan dua puluh lima shalat (tanpa sorban)’, ‘Shalat Jumat dengan sorban setara dengan tujuh puluh Jumat (tanpa sorban). Demikian pula riwayat Anas, ‘Shalat menggunakan sorban sebanding dengan sepuluh ribu kebaikan.

Mula Al-Qari dalam mirqatul mafatih mengutip pendapat al-munufi yang mengatakan seluruh riwayat diatas lemah (batil). Selain riwayat yang disebutkan oleh As-sakhawi diatas, al-minawi dalam faidhul qadir juga mengutip riwayat lain tentang keutamaan sorban, riwayat yang dimaksud ialah:

ركعتان بعمامة خير من سبعين ركعة بلا عمامة

Artinya: “Shalat dua rakaat memakai sorban lebih baik dari tujuh puluh rakaat tanpa sorban.”

Hadits diatas tidak jauh beda dengan hadits lain yang berkaitan dengan keutamaan sorban. Hadits diatas lemah karena di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Thariq bin Abdurrahman.

Silahkan menggunakan sorban, tetapi jangan sampai mengatakan sorban lebih utama dipakai saat shalat ketimbang kopiah ataupun peci. Karena tidak ada riwayat shahih terkait hal ini.

Terkait pakaian apa yang Digunakan saat shalat Al-Quran menjelaskan:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Artinya: “Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid. ”

fbWhatsappTwitterLinkedIn