Hukum Suami yang Tidak Shalat

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Amal yang akan dihisab pertama kali dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika baik shalatnya, baik pula seluruh amalnya. Jika buruk shalatnya, buruk pula seluruh amalnya,” (HR. Tirmidzi).

Tentu amat memprihatinkan jika memiliki pasangan hidup yang malas shalat, jarang shalat, atau bahkan tak mau shalat. Baca juga Cara Menghadapi Suami yang Pelit Menurut Islam

Apabila istri yang demikian, sudah pasti suami lah yang bertanggungjawab untuk memimpin istri agar mau melaksanakan shalat. Akan tetapi bagaimana jika suami yang tidak mau shalat?

Tiap manusia tentu memiliki kadar keimanan yang berbeda beda, suami tidak selalu lebih unggul dari istri dalam hal agama atau ibadah.

Namun suami bagaimanapun kadar keimanannya tetap wajib shalat bahkan dianjurkan bagi lelaki shalat di masjid seperti pada hadist berikut :

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyari’atkan kepada nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya termasuk sunnah-sunnah petunjuk adalah shalat berjama’ah.

Dan seandainya kalian shalat di rumah kalian sebagaimana orang munafik ini shalat di dalam rumahnya maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah nabi kalian, dan seandainya kalian meninggalkan.

Sunnah nabi kalian maka pastilah kalian tersesat. Sungguh aku telah melihat kami di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat berjama’ah melainkan orang munafik yang jelas-jelas munafik.

Sungguh ada seorang laki-laki yang didatangkan dengan dipapah di antara dua orang laki-laki hingga diberdirikan di dalam barisan.” (HR. Ahmad, 3616)

  1. Suami Tidak Shalat Sama dengan Kafir

Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah menunaikan shalat jama’ah, begitu pula tidak menunaikan shalat lima waktu di rumahnya, maka nikahnya tidaklah sah dan tidak sesuai tujuan perikahan dalam islam. Baca juga  Dosa Suami Terhadap Istri

Karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, hadits dan dapat dilihat pula dalam perkataan para sahabat.

Abdullah bin Syaqiq mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” (Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)

“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

  1. Hubungan Suami Tidak Shalat dengan Sahnya Pernikahan

Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi hafizhahullah ketika membahas masalah ini beliau menjelaskan:

Jika suami tidak shalat, maka yang menjadi pertanyaan apakah bolehkah istri tetap bertahan dengannya? Baca juga Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Suami Istri di Bulan Ramadhan

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum orang yang meninggalkan shalat, diantara mereka ada yang mengatakan kafir akbar (yang mengeluarkan dari Islam) dan ada yang mengatakan kafir ashghar (yang tidak mengeluarkan dari Islam).

Namun mereka sepakat bahwa orang yang yang meninggalkan shalat itu kafir, namun berbeda pendapat mengenai jenis kafirnya.

Berikut ini beberapa hal yang dianjurkan untuk dilakukan oleh istri tanpa rasa lelah dan jemu, karena bagaimana pun, batas antara seorang muslim dengan kekafiran adalah mengerjakan shalat. Baca jufa Keutamaan Istri Mencium Tangan Suami

“Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat,” (HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu‘anhuma).

Hal yang harus istri lakukan jika suami tidak shalat yaitu salah satunya dengan menasehatinya secara langsung ataupun tidak langsung

“Agama itu nasihat, ”kami (para sahabat) menjawab,”bagi siapa, ya Rasul?”, maka Beliau saw bersabda,”Bagi Allah, Rasul-Nya, pemimpin umat Islam dan setiap orang Islam,” (HRMuslim).

fbWhatsappTwitterLinkedIn