Hukum Makan Berlebihan dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Salah satu di antara macam-macam adab dalam Islam adalah adab makan. Menurut adab makan, kita sangat tidak dianjurkan untuk makan secara berlebihan, baik dalam jumlah maupun variasinya.

Dalam Islam, makan berlebihan tidaklah dibenarkan. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Al A’raaf ayat 31 sebagai berikut.

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

QS. Al A’raaf : 31

Menurut Tafsir Al Qur’an Al Karim Hidayatul Insan, yang dimaksud dengan makan dan minum berlebihan adalah melebihi apa yang dibutuhkan oleh tubuh karena dapat membahayakan tubuh.

Terkait dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan beberapa tuntunan agar kita terhindar dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh makan berlebihan sebagaimana hadits berikut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.”

HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan dishahihkan oleh Albani dalam kitab Silsilatus Shahihhah no. 2265

Menurut Majid bin Su’ud al-‘Usyan, hadits di atas menunjukkan makan berlebihan yang mendatangkan bahaya bagi kesehatan tubuh hukumnya adalah makruh.

Berbagai penyakit yang diakibatkan oleh makan berlebih di antaranya adalah obesitas, diabetes, asam urat, kolesterol, dan lain sebagainya.

Karena itulah, sebagai umat Islam, kita sangat tidak dianjurkan makan secara berlebihan sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini.

“Orang-orang mu’min makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus.”

HR. Bukhari Muslim

Maksudnya adalah kita dianjurkan untuk makan secukupnya sesuai dengan kebutuhan tubuh. Jika makan secara berlebihan, metabolisme tubuh akan terganggu hingga timbul berbagai macam penyakit.

Dari ulasan singkat di atas dapat disimpulkan bahwa hukum makan berlebihan dalam Islam adalah makruh. Jadi, lebih baik makan secukupnya dan menerapkan pola makan sehat agar terhindar dari berbagai macam penyakit.

fbWhatsappTwitterLinkedIn