Adzan tentu sudah sangat familiar bagi seluruh umat muslim. Adzan merupakan aktivitas yang wajib dilakukan sebelum menjalankan sholat wajib atau fardhu dimana pelaksanaannya dilaksanakan secara berjamaah sebagai hukum menjawab adzan dalam islam . Adzan dikumandangkan oleh muazin melalui pengeras suara yang berada di mushola atau masjid. Fungsinya adalah untuk mengingatkan selutuh umat muslim bahwa telah tiba waktu pelaksanaan sholat lima waktu sebagaimana keutamaan adzan dan keutamaan adzan subuh .
Secara bahasa adzan berarti pemberitahuan atau seruan. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat At Taubah Ayat 3:
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ
“Dan ini adalah seruan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia”
Adzan merupakan panggilan bagi umat muslim untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimana amalan ketika mendengar adzan , serta merupakan pengingat agar umat muslim tidak lalai dan meninggalkam sholat. Sebagai mana banyak pendapat yang menyatakan bahwa hukum adzan ialah fardhu kifayah, namun ada juga yang menyatakan bahwa hukumnya wajib. Kedua perbedaan tersebut sangat wajar, mengingat terdapat perbedaan dalam mengartikan berbagai hadist yang bersumber langsung dari Rasulullah.
Terlepas dari itu, sebagai bagian dari amalan, tentunya adzan memiliki tata cara dimana syarat sahnya adzan telah diatur dalam islam. Namun, pada pelaksanaannya secara sadar ataupun tidak, masih terdapat beberapa bentuk kesalahan yang umum dilakukan oleh Muadzin. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai kesalahan dalam mengumandangkan adzan, yang akan di uraikan dalam poin berikut ini.
Kesalahan Dalam Mengumandangkan Adzan
Manusia memang tempatnya salah dan lupa sebagaimana Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut :
Rasulullah saw bersabda:
“Setiap manusia pernah melakukan kesalahan, dan sebaik-baik pelaku kesalahan itu adalah orang yang segera bertaubat kepada Allah SWT”. [HR Bukhari-Muslim]
Dalam hadist tersebut berarti bahwa, memang sudah menjadi fitrahnya manusia merupakam tempatnya salah, lupa dan dosa. Namun, tentu saja kita dikaruniai akal untuk berfikir dan memastikan bahwa kesalahan yang sama tidak boleh lagi terulang sebagaimana azab meghina adzan . Kaitannya dengan topik dalam artikel ini ialah, berikut 11 kesalahan dan mengumandangkan adzan yang umum dilakukan oleh Muadzin. Simak selengkapnya.
1. Memukul Beduk
Sebagaimana riwayat dibawah ini:
“Orang-oorang islam sewaktu sampai dimadinah,selalu berkumpul menunggu-nunggu shalat,tetapi tidak ada siapapun yang menyeru kepada shalat.Lantaran itu pada satu hari,mereka beromong-omong darihal itu;Ada yang bilang: Gunakan naqus (tokok) seperti kaum nasrani dan adapula yang berkata: Tidakkah baik kamu suruh seorang panggil saja buat shalat?Maka sabda Rasulullah: Ya Bilal!Bangun dan panggil orang-orang buat shalat. (HR.Bukhari dan Muslim).
Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa, memukul beduk sebelum adzan bukanlah hal yang dianjurkan langsung oleh Rasulullah. Bahkan beliau memberi penekanan hanya dengan pangillan sajalah hal yang tepat untuk mengingatkam waktu sholat. Maka sebenarnya memukul bedug dalam sebelum adzan bisa menjadi sebuah kesalahan.
2. Membaca Basmallah dan Taawudz Sebelum Adzan
Dalam hadist yang membahas mengenai adzan, tidak terdapat kewajiban untuk membaca basmallah atau taawudz sebelum adzan. Maka tentunya hal ini bisa dianggap sebagai kesalahan yang umum dilakukan oleh muadzin. Jika tidak terdapat hukum yang jelas, maka kita dilarang untuk melakukannya. Sebab hal tersebut bisa menjadi bid’ah.
Rasulullah saw bersabda:” Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak”.(HR.Muslim dari Aisyah).
Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d: ” Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw, sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat. (HR.Muslim dari Jabir r.a.)
3. Mengecup Kedua Ibu Jari Katika Muazin Mengucap “Asshaduanna Muhammad Darasulullah”
Terkadang kita melihat seorang muadzin mengecup kedua ibunjari saat lafal adzan sampai pada bunyi “Asshaduanna Muhammad Darasulullah”. Dalam hal ini, tidak ada hadist yang menyarankan atau menyatakan harus melakukan gal yang demikian. Maka kemudian hal ini bisa digolongkan kedalam kesalahan saat mengumandangkan adzan.
4. Menambah Ucapan Sayyidina Ketika Iqamah
Hal ini juga berlaku sama, yakni juga termasuk kedalam kesalahan saat mengumandangkan adzan. Dimana memberikan tambahan ucapan Sayyidina ketika iqamah. Padahal.hal tersubut tidak terdapat dasar hadist yang mengharuskan tambahan ucapak lafadz tersebut.
5. Membaca Do’a Setelah Adzan dan Iqamah
Banyak muadzin yang memutuskan untuk membaca do’a usai adzan dan iqamah. Pada dasarnya tidak ada hukum hadist yang mewajibkan hal tersebut. Karena memang sudah kebiasaan maka kesalahan-kesalahan ini, masih teris berlanjut dan banyak dilakukam oleh para muadzin.
6. Membaca Sholawat Kepada Rasulullah Setelah Adzan dengan Suara Lantang
Membaca sholawat seteleh adzan memang menjadi amalan yanh di anjurkan. Namun, terkadang hal.ini dilakukam secara lantang, bahkam tak jarang menggunakan penggeras suara. Hal ini lah yang kemudian menjadi kesalahan yang umum dan merupakan bid’ah. Sebab yang dianjurkam ialah membaca sholawat dengan suara lirih dan bukam suara lantang.
7. Adzan dan Iqamah Ketika Shalat Istiqosah dan Salah Ied
Meskipun pelaksanaannya dilakukam secara berjamaah, namun shalat istiqosah dan salat ied memilili hukum fardhu kifayah. sehingga tidak terdapat kewajiban untk melantunkan adzan. Jika dilakuka maka hal tersebut merupakan bentuk kesalahan. Yang dianjurkan dalam shalat ied sendiri adalah melantunkan tahmid dan takbir.
8. Membaca Surat Al-Ikhas Sebanyak 3 Kali Sebelum Iqamah
Membaca surat Al-ikhlas sebanyak 3 kali sebelum iqamah, juga bisa dikategorikan merupakan bentuk kesalahan saat mengumandangkan adzan. Sebab, hal ini tidak pernah dilakukan oleh para bilal saat zama Rasulullah. Jika dilakukan maka hal tersebut bisa dianggap bid’ah, sebab belum terdapat hukum.yang bersumber baik.dari Al-quran ataupun hadist.
9. Meliuk-liukan Adzan Secara Berlebihan
Kesalahan dalam mengumandangkan adzan yang palinh sering dilakukan adalah meliuk-liukan lafadz adzan secara berlebihan. Tujuannya agar terdengar indah namun sesungguhnya hal ini sangat tidak diperbolehkan sebagaimana perbuatan lain yang berlebih-lebihan. Sebagaimana Sabda Nabi saw dari Ibnu Abbas:
“Jauhkanlah diri kamu dari berlebih-lebihan dalam agama karena orang-orang sebelum kamu hancur hanya sebab berlebih-lebihan dalam agama”. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majjah, Al-Hakim, Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas sebagaimana di dalam shahih Jami’ (2680)).
10. Tidak Mengucapkan Tatswib Pada Adzan Shalat Subuh
Pada saat adzan kumandang subuh diwajibkan untuk menambahkan lafadz “Assholatu khairum Minna Naum” yang berarti Shalat lebih baik dari pada tidur. Jika tidak dilakukan maka hal ini bisa menjadi kesalahan fatal dalam mengumandangkan adzan subuh. Oleh sebab itu, seorang muadzin harusnya teliti dan jangan sampai melupakan kewajiban ini.
11. Mengenakan Selempang, dan Bertasbih Sebelum Mengumandangkan Adzan
Tidak terdapat ketentuan bagaimanakan pakaian yang harus dikenakan oleh muadzin saar mengumandangkan adzan. Namun, ketika pakaian yang digunakan berlebihan seperti menggunakan selempang atau juga bertasbih sebelum adzan. Maka hal tersebut tergolong kesalahan dalam mengumandangkan adzan. Selain tidak terdapat hukum yang bersumber dari hadist akan hal ini, hal yang demikian juga termasuk hal yang dilebih-lebihkan. Allah dan RasulNya sesungguhnya tidak menyukai hal.yang berlebih-lebihan. Sebagaimana dalam FirmanNya berikut :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al A`raaf : 31)
11 kesalahan dan mengumandangkan adzan yang umum dilakukan oleh Muadzin. Tentunya dapat menjadi tambahan pentahuan dan pengingat agar kedepannya tidak melakukan kembali kesalahan yang sama sebagaimana kedudukan shalat dalam islam . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.