Pengeras suara adalah perlengkapan teknik yang terdiri dari mikropon, amplifer, loud speaker dan kabel-kabel tempat mengalirnya arus listrik. Dalam lampiran instruksi tersebut di atur syarat-syarat penggunaan pengeras suara antara lain…
aturan islam
Kata hukum wasiat berasal dari bahasa Arab yakni wahshaitu asy-syaia, uushiihi, artinya aushaltuhu ( aku menyampaikan sesuatu). Yang artinya orang yang berhukum wasiat adalah orang yang menyampaikan pesan diwaktu dia hidup untuk dilaksanakan…
Suatu hal yang membuat dalamislam.com rancu adalah ketika mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dasar hukum islamsebagai yang secara tekstual jika dalamislam.com perhatikan menunjukkan masih bolehnya ibadah sahur saat…
Ibadah shalat Witir yang memilikikeutamaan shalat witir disyari’atkan dalam ibadah shalat malam dan disyari’atkan juga melakukan sebuah qunut yang pernah dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bagaimana ketentuan sebuah…
Kita seringkali menemukan orang-orang yang merahasiakan acara pernikahannya misalnya nikah siri. Karena beberapa hal yang tidak mungkin disampaikan kepada halayak ramai, maka ada beberapa pasangan yang lebih memilih merahasiakan acara…
Dalam prinsip ajaran Islam, investasi termasuk bagian dari aktifitas muamalah yang harus dilakukan setiap muslim. Sesuai firman Allah SWT : Perbuatan baik laksana satu bulir yang menghasilkan tujuh bulir. Dari…
Salah satu masalah kesehatan yang dihadapi sebagian orang adalah gusi berdarah yang keluar dengan tiba-tiba atau saat menyikat gigi seperti hukum veneer gigi dalam islam. Hal itu sangatlah membuat tidak…
Niat menempati posisi penting dalam Islam sebagaimana hukum membaca niat saat shalat. Hal ini bisa dilihat dari hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa sesungguhnya nilai segala amal itu tergantung pada…
Dalam kehidupan sehari hari, tentu manusia mengalami perubahan ada fisiknya ya sobat, salah satunya adalah rambut yang memanjang, yang dalam waktu tertentu memiliki kebiasaan untuk dipotong baik itu pada laki…
Didalam hal perkawinan juga telah diatur menurut agamanya masing-masing, agama manapun telah mengatur hukum tentang perkawinan. Tentang hukum melakukan perkawinan Ibnu Rusyd menjelaskan : segolongan Fuqoha, yakni jumhur (Mayoritas Ulama)…