Orang yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang sangat wajib hukumnya untuk segera dibayarkan. Dibayar dari harta orang yang meninggal. Jika orang tua kita memiliki banyak hutang maka kita sebagai anak…
hutang
Siapapun umumnya mempunyai permasalahan ekonomi keluarga. Ada yang bisa mengatasi dengan baik tanpa membebani orang lain dan adapula yang tidak. Jangan remehkan soal hutang piutang. Bila sudah punya kemampuan jangan…
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak terlepas dari hubungan dengan orang lain. Salah satu bentuk hubungan itu adalah hutang piutang. Dalam islam, memperbolehkan berhutang dengan syarat-syarat yang sesuai dengan syariat Islam.…
Di zaman sekarang, hutang sudah seperti buah simalakama. Satu sisi, hutang bisa membantu seseorang terbebas dari kesusahan, tetapi di sisi yang lain hutang bisa menjebak dan menyulitkannya karena jeratan hutang.…
Dalam kegiatan perniagaan, adakalanya tidak dilakukan dengan pembayaran tunai, terkadang menggunakan cara berhutang. Berhutang untuk menutupi hajat mendesak tentu bisa dimaklumi. Tetapi, jika hal ini menjadi kebiasaan, maka akan berakibat…
Hutang piutang termasuk muamalah yang dibolehkan dalam Islam, tetapi diperlukan kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Dalam al-Quran sendiri, kata hutang terkadang menggunakan dengan kata qardh dan dayn, seperti yang tercantum pada al…
Pengertian hutang atauhutang dalam pandangan islamadalah memberikan sesuatu yang memiliki nilai yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dengan pengembalian di kemudian hari sesuai perjanjian dengan jumlah yang sama.…
Cara Melunasi Hutang Dalam Islam merupakan salah satu hal yang sangat dianjurkan. Meskipun dalam syariat islam hutang piutang sendiri merupakan sesuatu yang diperbolehkan , bahkan memberikan pinjaman kepada merekan yang…
Utang merupakan amalan yang diperbolehkan dalam Islam. Setiap Muslim yang berutang wajib mengembalikan, sebagai konsekuensi dari amalan itu. Tetapi, Islam menganjurkan untuk lebih baik menghindari utang. Ini lantaran beban utang…
Hutang dalam Islam memang diperbolehkan karena termasuk dalam perkara tolong menolong. Allah berfirman, …وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan…