Selain sholat wajib yang kita laksanakan sebanyak lima kali dalam sehari, di setiap Jumat, kita juga mengenal sholat Jumat. Sholat Jumat biasanya dilaksanakan oleh laki-laki secara berjamaah di mesjid dan tidak lagi perlu melaksanakan sholat dzuhur karena hukum sholat Jumat bagi laki-laki adalah wajib.
Di setiap sholat Jumat, terdapat pula khotbah Jumat yang wajib didengar. Namun sering kali kita melihat kejadian beberapa jamaah justru tertidur saat khotbah Jumat tengah berlangsung. Fenomena ini ternyata telah diperingatkan oleh Rasulullah.
Dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ
“Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan al-Albani).
Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khottobi yang menyatakan,
نهي عنها لانها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض ويمنع من استماع الخطبة
“Duduk dengan menekuk lutut itu dilarang karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah, dapat menyebabkan wudhu batal, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al Majmu’, 4: 592).
Baca juga :
Mungkin sebagian orang memaklumi hal ini karena sering terjadi, padahal hal ini sebenarnya tidak boleh dibiarkan karena termasuk perbuatan yang menyepelekan agama.
Allah berfirman,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Apabila dibacakan Alquran, dengarkanlah dan diamlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204)
Diriwayatkan dari Aisyah, Said bin Jubair, Atha, Mujahid, Amr bin Dinar dan beberapa ulama lainnya, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan perintah untuk diam dalam rangka mendengarkan khutbah Jumat (Zadul Masir, 2:183).
Bahkan pada masa kepemimpinan Rasulullah, orang yang tertidur saat sholat Jumat mendapat cemoohan.
Dari Ibnu Aun, bahwa Muhammad bin Sirin (ulama tabiin) menceritakan,
كانوا يكرهون النوم والامام يخطب ويقولون فيه قولا شديدا
“Mereka (para sahabat) sangat membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”
Ibnu Aun mengatakan, ‘Kemudian di kesempatan yang lain, saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat tentang mereka?” Ibn Sirin mengatakan,
يقولون مثلهم كمثل سرية أخفقوا
“Mereka berkomentar, orang yang tidur ketika mendengarkan khutbah seperti pasukan perang yang gagal.” Artinya, tidak mendapatkan ghanimah sedikitpun. (Tafsir al-Qurthubi, 18:117)
Baca juga :
Dari banyaknya dalil di atas, jelas bahwa tertidur saat khutbah Jumat dilarang dalam Islam karena dapat menyebabkan batalnya wudhu saat akan sholat dan merupakan perbuatan tercela.
Untuk menghindari rasa kantuk atau tertidur saat khutbah, dapat dilakukan beberapa cara tertentu sebagai berikut:
1. Menghadap ke mimbar
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhuberkata,
قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الْمِنْبَرِ اسْتَقْبَلْنَاهُ بِوُجُوهِنَا.
“Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.”
2. Meringkaskan khutbah
Abu Wa’il berkata: ’Ammar berkhutbah kepada kami dengan ringkas dan jelas. Ketika dia turun, kami berkata,”Hai, Abul Yaqzhan (panggilan Ammar).
Engkau telah berkhutbah dengan ringkas dan jelas, seandainya engkau panjangkan sedikit!” Dia menjawab,
”Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Sesungguhnya panjang shalat seseorang, dan pendek khutbahnya merupakan tanda kefahamannya. Maka panjangkanlah shalat dan pendekanlah khutbah! Dan sesungguhnya diantaranya penjelasan merupakan sihir’.”[HR Muslim, no. 869]
3. Pindah tempat duduk saat ngantuk
Rasulullah bersabda, “Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.” (H.R. Abu Daud dan Turmudzi)
Baca juga :
4. Mandi sebelum sholat
Mandi bukan hanya membuat badan menjadi lebih segar sehingga menghilangkan rasa kantuk, tapi juga salah satu sunnah Rasul ketika hari Jumat.
Rasulullah bersabda, “Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.” (H.R. Abu Daud dan Turmudzi)
5. Tidak menekuk lutut
Muadz bin Jabal berkata,
أَن النَبيَ صَلى اللهُ عَليه وَسَلمَ نَهَى عَنْ الْحَبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah.”[HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dihasankan al-Albani]
Imam Al-Khattabi menjelaskan hadits ini, beliau berkata,
نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة
“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk,sehingga bisa jadi wudhunya batal (jika tertidur sangat pulas, adapun hanya tidur ringan maka tidak batal, pent), dan terhalangi mendengarkan khutbah.”
Baca juga :
- Hukum Menahan Kentut Saat Sholat
- Hukum Keluar Air Mazi dengan Sengaja
- Hukum Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja
- Cara Berwudhu yang Benar
6. Tidak sarapan terlalu banyak
Sarapan yang terlalu banyak menyebabkan rasa kantuk di tengah hari, yakni pada saat khutbah Jumat berlangsung. Sebaiknya makan pagi secukupnya saja agar tidak mudah mengantuk.
7. Minum kopi sebelum sholat
Ada baiknya jika memang telah merasakan kantuk, minumlah segelas kopi agar tubuh lebih bersemangat dan tidak mudah mengantuk.
Kopi dipercaya dapat membuat tubuh lebih bertenaga dan menghilangkan rasa kantuk karena meningkatkan hormon adrenalin dalam tubuh.
Baca juga :
8. Duduk paling depan
Salah satu cara menghindari kantuk saat khutbah Jumat adalah dengan duduk di barisan paling depan.
Duduk di barisan paling depan akan membuat Anda lebih fokus mendengarkan khutbah Jumat dan juga menghindari Anda bersandar pada tiang atau dinding mesjid yang semakin membuat Anda mengantuk. Selain itu, shaff paling depan adalah posisi yang paling baik.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat kepada orang-orang yang ada pada shaff pertama (di dalam shalat).’ Lalu para Sahabat berkata:
‘Dan kepada orang-orang yang ada pada shaff kedua, wahai Rasulullah!’. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat kepada orang-orang yang berada pada shaff pertama (di dalam shalat).’ Lalu para Sahabat berkata:
‘Dan shaff kedua, wahai Rasulullah!’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‘Dan kepada (orang-orang yang berada) pada shaff kedua.’” [Al-Musnad (V/262, potongan sebuah hadits, cet. Al-Maktab al-Islami).
Al-Hafizh al-Mundziri mengomentari hadits ini:
“Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad laa ba’-sa bihi. Juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan selainnya.” (At-Targhiib wat Tarhiib I/318). Al-Hafizh al-Haitsami berkata:
“Diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani dalam kitab al-Kabiir, dengan para perawi yang mautsuq” (Majma’uz Zawaa-id II/91). Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani, lihat kitab Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/269)]
Demikian penjelasan terkait hukum tertidur di tengah shalat jumat dan dalilnya.