Seorang wanita akan dianggap sempurna jika ia telah menjadi seorang ibu. Tentunya bagi seorang wanita sendiri menjadi seorang ibu nerupakan anugerah yang luar biasa. Ada begitu banyak wanita yang mendambakan hal ini, sebab proses menjadi ibu mulai dari mengandung dan melahirkan adalah proses yang membahagiakan. Tidak hanya itu, dalam islam sendiri seorang ibu memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan ayah, itulah mengapa kemudian surga letaknya di bawah telapak kaki ibu sebagaimana kehamilan dalam islam .
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, beliau bercerita,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ
“Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari 5971 dan Muslim 2548).
Proses mengandung hingga melahirkan bukanlah sebuah proses yang mudah. Bahkan nyawa merupakan taruhannya. Hingga tidak jarang banyak ibu hamil yang harus kehilangan nyawa saat sedang berjuang melahirkan sang buah hati. Dalam islam sendiri Allah SWT memberikan keistimewaan bagi wanita yang meninggal saat sedang melahirkan. Selengkanya dalam Hukum Wanita Meninggal Saat Melahirkan berikut ini.
Hukum Wanita Meninggal Saat Melahirkan
Menjadi ibu merupakan sebuah karunia dan juga kesempurnaan bagi seorang wanita terlebih lagi tidak semua wanita mampu dan diberik kepercayaan untuk mengemban amanah ini. Banyak yang menyebutkan bahwa mulai dari proses kehamilan hingga persalinan seorang wanita mengorbankan banyak hal sebagaimana tujuan penciptaan manusia ,hakikat penciptaan manusia dan konsep manusia dalam islam . Mulai dari penampilan yang harus berubah drastis, hingga keluhan keluhan seputar kehamilan dari yang ringan hingga berat. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat para wanita untuk menyempurnakan kodrat mereka sebagai seorang istri sekaligus juga menjadi seorang ibu.
Bukan hanya pengorbanan kecil yang harus di lakukan, saat persalinan sang ibu harus berjuang untuk melahirkan buah hatinya kedunia sebagai proses penciptaan manusia . Tidak main main, sebab dalam proses ini taruhannya adalah nyawa. Sehingga kemudian beberapa wanita kurang beruntung harus kehilangan nyawa mereka saat berusaha melahirkan sang buah hati tercinta. Rasullullaj SAW dalam beberapa hadistnya menegaskan bahwa akan ada pahala yang berlimpah bagi mereka wanita yang hamil kemudian melahirkan namun meninggal dunia sebagaimana keutamaan doa seorang ibu. Mereka akan disejajarkan dengan para pejuang yang meninggal syahid di medan perang, berikut uraian hadistnya.
1. Hadist Dari ‘Abdullah bin Busr radhiyallahu anhu
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْقَتِيلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Orang yang terbunuh di jalan Allah (fii sabilillah) adalah syahid; orang yang mati karena wabah adalah syahid; orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid; dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid.” (HR. Ahmad, 2: 522. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan ‘Adil Mursyid menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).
2. Hadist Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjenguknya ketika Ubadah sedang sakit. Di sela-sela itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,
أتعلمون من الشهيد من أمتي ؟
“Tahukah kalian, siapa orang yang mati syahid di kalangan umatku?”
Ubadah menjawab: ‘Ya Rasulullah, merekalah orang yang sabar yang selalu mengharap pahala dari musibahnya.’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan,
شهداء أمتي إذاً لقليل ، القتل في سبيل الله عز وجل شهادة ، والطاعون شهادة ، والغرق شهادة ، والبطن شهادة ، والنفساء يجرها ولدها بسرره إلى الجنة
Berarti orang yang mati syahid di kalangan umatku cuma sedikit. Orang yang mati berjihad di jalan Allah, syahid, orang yang mati karena Tha’un, syahid. Orang yang mati tenggelam, syahid. Orang yang mati karena sakit perut, syahid. Dan wanita yang mati karena nifas, dia akan ditarik oleh anaknya menuju surga dengan tali pusarnya. (HR. Ahmad dalam musnadnya 15998. Syaikh Syuaib Al-Arnauth menilai hadis ini: Shahih li Ghairih).
3. Hadis dari Jabir bin Atik
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjenguk Abdullah bin Tsabit, ketika itu beliau sedang pingsan karena sakit. Di tengah-tengah itu, ada orang yang menyinggung masalah mati syahid. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang kalian anggap sebagai mati syahid?”
Merekapun menjawab, ‘Orang yang mati di jalan Allah.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pengarahan,
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ، وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Mati syahid ada 7 selain yang terbunuh di jalan Allah: Orang yang mati karena thaun, syahid. Orang yang mati tenggelam, syahid. Orang yang mati karena ada luka parah di dalam perutnya, syahid. Orang yang mati sakit perut, syahid. Orang yang mati terbakar, syahid. Orang yang mati karena tertimpa benda keras, syahid. Dan wanita yang mati, sementara ada janin dalam kandungannya.” (HR. Abu Daud 3111 dan dishahihkan al-Albani).
Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari,
لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ
“Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 142, juga disebutkan dalam Fath Al-Bari, 6: 42).
Ibnu Hajar menyebutkan pendapat lain, yang dimaksud dengan syahid adalah malaikat menyaksikan bahwa mereka mati dalam keadaan husnul khatimah (akhir hidup yang baik). (Lihat Fath Al-Bari, 6: 43).
Hadist-hadist diatas menegaskan bahwa seorang wanita yang meninggal saat melahirkan, kematiannya akan dianggap sebagai mati syahid. Sebab ia telah berjuan dengan sekuat tenaga untuk bisa melahirkan sang buah hati tercinta ke dunia ini. Hal ini tentu menjadi sebuah keistimewaan tersendiri bagi kaum wanita terutama yang sedang mengandung. Agar tidak takut dan menikmati segala proses kehamilan dan melahirkan dengan senang hati. Sebab segala sesuatu yang sudah menjadi ketentuan hanya Allah SWT yang mengetahuinya, kita sebagai manusia hanya bisa berikhtiar dan memohon untuk selalu mendapatkan perlindunganNya dengan mengucapkan doa ibu hamil untuk anak dalam kandungan sebagai amalan ibu hamil dalam islam dan menjauhi larangan ibu hamil menurut islam .
Itulah tadi, Hukum Wanita Meninggal Saat Melahirkan beserta dalilnya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.