Tata Cara Menguburkan Jenazah dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kematian adalah hal yang akan menghampiri semua orang. Ia tidak mengenal usia ataupun waktu. Kapan dan dimana saja kematian bisa datang menghampiri seseorang. Untuk itu kesiapan menghadapi kematian adalah hal yang harus dilakukan semua orang, terutama dalam mengumpulkan amalan baik untuk pahala dari Allah SWT.

Sebagai orang atau keluarga yang ditinggalkan oleh mayit tentunya kesedihan akan menyertai. Namun, dibalik kesedihan dan rasa berduka yang dalam, keluarga mayit harus mengetahui pula apa saja yang harus dilakukan dalam menghadapi mayit tersebut. Tentunya, dalam memperlakukan mayit tidak-lah sembarangan dan islam telah mengaturnya. Hal ini sebagaimana yang juga telah Rasulullah contohkan ketika ada seorang muslim yang meninggal.

Melaksanakan sesuai sunnah Rasul tentu adalah kewajiban dari setiap muslim. Tentu ada banyak amalan sunnah lain seperti Shalat Taubat, Shalat Lailatul Qadar ,Shalat Tarawih bagi Wanita ,Keutamaan Shalat Witir, Shalat Idul Fitri ,Keutamaan Shalat Hajat , Sholat Tasbih, Keutamaan Shalat Dhuha, dan lain sebagainya yang juga memiliki keutamaan untuk dijalankan walaupun sifatnya sunnah. Selain itu, kita pun bisa memulai untuk melaksanakan sunnah lainnya yang diajarkan Rasulullah seperti cara makan Rasulullah , cara mandi dalam Islam , macam -macam shalat sunnah , adab ziarah kubur , adab ziarah kubur sesuai Sunnah dsb.

Untuk itu, artikel kali ini maka akan dijelaskan bagaimana tata cara menguburkan jenazah sesuai dengan aturan islam dan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Berikut adalah tata caranya.

Mempersiapkan Liang Kubur

Sebelum melakukan penguburan jenazah maka yang harus dilakukan adalah mempersiapkan liang kubur untuk mayit. Hal-hal tersebut harus dilakukan sebagai berikut:

  1. Menggali Liang Kubur secara Dalam

Liang kubur digali dengan dalam pada tanah yang kuat. Tujuan dibuat dalam adalah agar saat mayit yang membusuk di dalamnya tidak tercium bau jasad dan aman dari gangguan hewan pemakan bangkai. Selain itu juga menghindari binatang buas dan longsor yang membuat tergerus oleh aliran air yang mengalir

  1. Bentuk Liang Kubur

Bentuk liang kubur adalah berupa lahad yaitu liang yang khusus dibuat di dasar kubur. Lahad ini menghadap ke kiblat dan berada di pinggir untuk meletakkan jenazah. Liang ini dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengah.

  1. Kuburan di Penguburan Muslim

Idealnya mayit muslim dikubur di tempat penguburan yang memang khusus muslim. Namun apabila tidak terdapat penguburan muslim dan darurat harus dilakukan penguburan segera, tidak masalah asalkan tata cara penguburan tetap sesuai muslim.

  1. Waktu Penguburan Jenazah

Waktu penguburan juga perlu untuk diperhatikan. Karena akan berefek kepada para panitia penguburan dan proses penguburan. Waktu yang tidak disarankan untuk mengubur adalah :

  • Saat matahari terbit hingga naik
  • Saat matahari di tengah-tengah
  • Saat matahari hampir terbenam dan hingga benar-benar terbenam
  1. Penutup Lubang Kubur

Penutup lubang kubur tentu harus yang kuat dan menggunakan kayu yang kuat juga. Ditambah juga bambu dan batu untuk menyangga sehingga tanah tidak mudah longsor ke bawah. Selain itu keranda mayit atau jenazah juga harus tertutup rapat dan sederhana saja. Dalam islam tidak di syariatkan soal keranda yang mewah apalagi menggunakan berbagai perhiasan. Karena sejatinya menghadap Allah kembali adalah membawa amalan bukan membawa harta dunia.

Membawa dan Mengiringi Jenazah ke Kubur

Selain mempersiapkan liang kubur, maka keluarga atau kerabat mayit juga harus mempersiapkan diri untuk membawa dan mengiringi jenazah. Untuk itu berikut adalah cara membawa dan mengiri jenazah hingga ke kubur.

  1. Mengiring Jenazah dengan Khusuk

Orang orang terdekat, keluarga, dan kerabat dianjurkan untuk ikut mengiring jenazah dari setelah pemandian menuju ke kuburan. Hal ini adalah proses terakhir keluarga untuk mendampingi mayit menuju ke tempat berpulang akhirnya. Saat mengiringi jenazah tentu tidak bersikap sambil senda gurau atau bersuara. Termasuk tidak dianjurkan juga untuk berzikir atau membaca Al-Quran.

  1. Pengiring Jenazah

Pengiring jenazah yang mengantar dengan berjalan kaki berada di sekitar mayit dan yang menggunakan kendaraan berada di belakang iringan mayit. Jika kendaraan yang lewat, maka didahulukan untuk jenazah yang lewat. Untuk para pengiring jenazah juga tidak dianjurkan untuk duduk terlebih dahulu sebelum jenazah diturunkan dari pundak pembawanya.

Saat memasuki kuburan pengiring pun juga harus mengucapkan salam dan melepaskan alas kaki. Bacaan yang diucapkan adalah  “assala-mu „alaikum da-ra qoumin mu‟mini-na wa inn aissya- allo-hu la-khiqu-n. Allohumma la-takhrimna-ajrohum wala taftinna-badahum”.

Artinya: “Semoga kedamaian tercurah kepadamu, wahai perumahan orang-orang yangMukmin. Dan insya Allah, kami akan menyusul kamu sekalian. Ya Allah,janganlah Engkau menjauhkan kami dari pahala mereka dan janganlah Engkautimbulkan fitnah kepada kami, sepeninggal mereka”

Bisa juga membaca “assala-mu „alaikum ahlad diyari minal mu‟mini-na walmuslimin, wa inna- insya- allo-hu bikum la-khiqu-n. Nasalullo-ha lana wa lakumul „afiyah”

  1. Memasukkan ke dalam Kubur

Adanya dua atau tiga orang yang terdekat dari keluarga mayit memasukkan mayit ke dalam kubur dengan berdiri untuk menerima jenazah yang akan dikuburkan. Keluarga yang memasukkan diusahakan adalah mereka yang saat malam harinya tidak berjunub. Jenazah dikuburkan dari arah kaki kubur dan mendahulukan kepala sambil membaca “Bismillahi Wa Ala Millati Rasulullah” yang artinya “Dengan Nama Allah dan atas agama Rasulullah”.

  1. Posisi Mayit saat Dimasukkan ke Kubur

Khusus untuk jenazah perempuan maka dibentangkan kain di atas liang kubur. Untuk mayit baik laki laki atau perempuan maka dimiringkan ke sisi kanan dan menghadap kiblat. Tidak lupa melepas tali-tali dan membuka kain yang menutupi pipi serta jari-jari kaki sehingga bisa menempel ke tanah.

  1. Proses Penutupan Kuburan

Saat proses menutup kuburan maka digunakan dengan papan kayu atau bambu, lempeng, dengan memberikan rongga yang cukup di lubangnya. Selain itu juga menimbun liang kubur dengan tanah yang ditinggikan satu jengkal. Setelah selesai maka dipasang juga batu, kayu, atau bambu pada arah kepala tanpa diberi identitas apapun. Jika sudah selesai, pengiring jenazah dan para pengantar jenazah dapat menyaksikan penguburan sambil menaburkan tanah ke atas kuburan sebanyak tiga kali.

  1. Larangan yang Berkaitan dengan Proses Penguburan

Ada beberapa larangan yang berkaitan dengan proses penguburan. Hal-hal ini tentu harus diperhatikan oleh para pantia dan pengiring jenazah.

  • Meninggikan timbunan kuburan lebih dari satu jengkal di atas permukaan tanah.
  • Menembok kuburan dan menjadi bangunan
  • Menulisi kuburan dengan berbagai tulisan
  • Duduk di atas Kuburan
  • Menjadi kuburan sebagai bangunan masjid
  • Berjalan di atas kuburan tanpa menggunakan alas kaki
  • Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjurus ke arah syirik dan takhayul, meminta doa pada mayit, dan mistis

Hal-hal tersebut harus diperhatikan dan jangan sampai ketika berziarah dapat menjadikan seorang muslim terlalu sedih atau terbawa perasaan yang hanyut. Selain itu umat islam juga bisa mempersiapkan pengetahuan mengenai Hukum ziarah kubur dalam islam , Shalat Jenazah,  dan Adab Ziarah Kubur.

fbWhatsappTwitterLinkedIn