Sholat dapat dikatakan sah apabila memenuhi beberapa syarat sah sholat dalam pengerjaannya, salah satunya adalah suci dari hadast besar. Lalu bagaimana caranya mensucikan diri dari hadast tersebut? Jawabannya adalah dengan Cara Mandi Besar. Mandi besar merupakan cara Mandi Wajib dalam islam yang disesuaikan dalam ajaran sunnah Rasulullah. Dimana, Cara Mandi Dalam Islam di awali dengan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar doa sambil membasuh seluruh tubuh mulai dari puncak kepala hingga pada ujung kaki.
Dalil tentang kewajiban mandi :
- Firman Allah SWT dalam Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 222 :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat, dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”
- Firman Allah SWT dalam Al-qur’an Surat An-Nisa ayat 43 :
وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
Artinya “Janganlah menghampiri masjid, sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, sehingga kalian mandi.”
- Firman Allah SWT dalam Al-qur’an Surat Al-Maidah ayat 6 :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya:
“Dan jika kalian dalam keadaan junub, maka mandilah.”
- Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :
لاَتُقْبَلُ صَلاَ ةٌ بِلاَ طُهُوْرٍ
Artinya:
“Allah tidak menerima shalat seseorang yang tanpa thoharoh (bersuci).” (HR. Muslim)
Baca juga :
Sebab-sebab yang mewajibkan seseorang untuk mandi di antaranya adalah :
- Bersetubuh atau bertemunya dua khitan, seperti sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berikut :
إِذَا تَجَاوَزَ الخِتَانِ فَقَدْ وَجَبَ الغُسْلُ
Artinya:
“Apabila dua kemaluan saling bersentuhan, maka telah diwajibkan atas keduanya untuk mandi.” (HR. Muslim)
- Keluar mani yang disebabkan karena bersetubuh atau sebab-sebab yang lain.(Baca : Hukum Mengeluarkan Air Mani Dengan Sengaja)
Ummu Sulaim pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :
يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحي مِنَ الحَقِّ هَلْ عَلَى المَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ اِحْتَلَمَتْ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ: نَعَمْ إِذَا رَأَتْ المَاءَ
Artinya:
““Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran (maka aku pun tidak malu untuk bertanya): Apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“Ya, apabila ia melihat air mani setelah ia bangun.” (Muttafaqun Alaih)
- Meninggal dunia (mati). Dengan catatan matinya bukan mati syahid.(Baca : Tata Cara Menguburkan Jenazah)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah berkata pada saat ada orang yang meninggal dunia akibat diinjak unta di padang Arafah:
اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Artinya:
“Mandikan dia dengan air dan sidr (bidara).” (Muttafaqun ‘alaih)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga pernah bersabda ketika putri Ummu ‘Athiyah meninggal dunia :
اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ
Artinya:
“Mandikan dia sebanyak tiga kali (siraman), lima kali, tujuh kali atau lebih jika kalian menganggap itu perlu.” (Muttafaqun ‘alaih)
- Selesai nifas pasca melahirkan maupun selesai haid.(Baca : Doa Mandi Haid untuk Wanita)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي وَصَلِّيْ
Artinya:
“Jika telah tiba masa haidhmu maka tinggalkan shalat, dan bila selesai masa haidmu maka mandilah kemudian shalatlah.” (HR. Bukhari)
Baca juga :
Fardhu Mandi
- Membaca niat
Adapun Niat Mandi Wajib dibaca bersamaan dengan permulaan membasuh tubuh
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA’AALAA.”
Artinya:
“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala.”
- Membasuh seluruh anggota badan dengan air yaitu dengan meratakan air ke seluruh bagian rambut dan kulit
Dari Jabir Ra berkata :
كَانَالنٌبِىٌصَلَى اﷲُعَلَيْهِوَسَلَّمَيَأْخُذُثَلاَثَةَاَكُفٌوَيُفِضُهَاعَلَىرَأْسِهِ٬ثُمٌيُفِيْضُعَلَىسَاﺋِرِجَسَدِهِ
Artinya:
“Nabi SAW mengambil tiga kali cidukan telapak tangan dan mengguyurkannya ke atas kepalanya, kemudian mengguyurkan ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari)
Dari Ummu Salamah ra, bahwasannya Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bernah berkata :
اِنَّمَايَكْفِيْكَاَنْتَحْثِىَعَلَىرَأْسِكِثَلاَثَحَثَيَاتٍ٬ثُمَّتُفِيْضِيْنَعَلَيْكِاْلمَاءَفَتَطْهُرِيْنَ
Artinya:
“Sesungguhnya cukuplah kamu mengguyurkan ke atas kepalamu tiga kali cidukan, kemudian kamu guyurkan air ke tubuhmu, maka sucilah kamu.”
- Menghilangkan najis yang menempel di tubuh
Dari Ali ra, bahwasannya Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bernah berkata :
مَنْتَرَكَمَوْضِعَشَعْرَةٍمِنْجِنَابَةٍلَمْيُصِبْهَااْلمَاءُفَعَلَ اﷲُبِهِكَذَاوَكَذَامِنَالْنٌارِ
Artinya:
“Barangsiapa membiarkan janabat seluas tempat seutas rambut tanpa dikenai air, maka Allah akan mengazabnya dengan sekian dan sekian api karenanya.”
Sunnah Mandi
- Sebelum mandi, disunnahkan untuk berwudlu’ terlebih dahulu.
Baca juga :
Dari Maimunah ra:
وَغَسَلَفَرْجَهُوَمَااَصَابَهُمِنَاْلاَذَى٬ثُمَّيَتَوَضَّأُكَمَايَتَوَضَّأُلِلصَّلاَةِثُمَّيُدْخِلُاَصَابِعَهُفِىالمَاءِ٬فَيُخَلِّلُبِهَااُصُوْلَشَعْرِهِ٬ ثُمَّيَصُبُّعَلَىرَأسِهِثَلاَثَغُرَفٍبِيَدِهِثُمَّيُضِيْضُالْمَاءُعَلَىجِلدِهِكُلِّهِ
Artinya:
“…….dan beliau (Rasulullah sholallahu Alaihi Wassala) membasuh farjinya serta kotoran yang menempel pada tubuhnya, kemudian berwudhu seperti halnya berwudhu’ untuk shalat. Sesudah itu, beliau memasukkan jari-jarinya dalam air, lalu dengan jari-jari iu beliau menyela-nyelai pangkal-pangkal rambutnya, kemudian menuangkan air atas kepalanya, tiga cidukan dengan tangannya, kemudian mengguyurkan air pada seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari)
- Mendahulukan untuk membasuh berbagai kotoran macam Jenis-Jenis Najis pada tubuh dengan Cara Membersihkan Najis dengan air yang menempel di seluruh badan.
- Pada permulaan mandi, disunnahkan untuk membaca basmallah :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
“BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM.”
Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
- Menghadap ke arah kiblat setiap kali mandi.
- Mendahulukan membersihkan tubuh bagian kanan daripada tubuh bagian kiri.(Baca : Keutamaan Menjaga Wudhu)
Dari Aisyah ra berkata :
كَانَالنَّبِيُّ صَلَىاﷲُعَلَيْهِوَسَلَّمَيُعْجِبُهُاَلتَّيَمُنُوْفِىتَنَعُّلِهِوَتَرَجُّلِهِوَطُهُوْرِهِوَفِىشَأءنِهِكُلِّهِ
Artinya:
“Nabi SAW menyukai memulai dengan kanannya ketika memakai sandal, menguraikan rambut kepalanya, bersuci dan dalam segala hal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Saat membasuh anggota badan, disunnahkan untuk membasuhkan hingga 3 kali
- Setelah selesai mandi, disunnahkan untuk membaca do’a seperti membaca do’a ketika telah selesai berwudlu’(Baca : Cara Berwudhu yang Benar)
اَشْهَدُ اَنْ لآّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“ASYHADU ALLA ILAHAILLALLAAHU WAHDAHULAA SYARIIKALAHU WAASY HADUANNA MUHAMMADANN ‘ABDUHUU WAROSUULUH. ALLAHUMMAJ ‘ALNIIMINATTAWAABIINA WAJ’ALNIIMINALMUTATHOHIRIINA.”
Artinya:
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk golongan orang-orang yang bersuci (sholeh).”
Artikel Lainnya :