Uang merupakan hal primer yang dicari oleh orang-orang masa kini. Pasalnya dengan uang kita bisa mensejahterakan diri, bahkan di beberapa poin, digunakan juga untuk upaya beribadah. Tak heran apabila seorang individu berobdong-bondong untuk mencari kebahagiaan dunia bahkan insyaallah kebahagiaan akhirat.
Namun tentu, diatas semua itu, tak jarang keberadaan uang membuat seseorang menjadi serakah dan kikir. Tentu saja sifat tersebut tidak dibenarkan. Untuk mengenal sejarah uang dalam Islam, simak pembahasan berikut yuk!
Uang sendiri, dalam islam memiliki sejarah yang cukup panjang, berikut kita akan membahas perihal urutan sejarah yang melandasi perubahan mata uang sampai pada masa kini.
Uang dalam Masa Sampai Datangnya Islam
Sebelum Islam turun ke Mekkah, penduduk disana sudah mengenal dinar dan dirham sebagai alat bertransaksi. Hal ini didasari dari penggunaannya yang sudah dilakukan oleh bangsa Roma dan Persia sedari dulu, dan karena sering terjadi transaksi jual beli antara bangsa Arab dan Roma maupun Persia, Dinar dan Dirham pun sangat umum digunakan. Meskipun begitu, sebenarnya bangsa Arab juga mengenal uang Yaman sebagai alat transaksi, namun karena penggunaannya yang sangat terbatas, sebagian besar transaksi menggunakan dinar dan dirham.
Transaksi menggunakan dinar dan dirham terus berlanjut bahkan sampai datangnya islam Ke Mekkah, namun pada kala itu dinar dan dirham yang beredar memang bukan milik bangsa arab sendiri, alias belum memiliki bentuk ukiran yang melambangkan bahwa dinar tersebut adalah milik bangsa Arab. Juga ukuran yang beredar berbeda-beda alias nilainya diukur berdasarkan berat dan kadarnya.
Adapun orang yang bertugas sebagai pengukur nilai dinar dan dirham sudah ada, dan memang mereka bertanggung jawab untuk megidentifikasi berat dan kadar pula menuliskan asal dari dikeluarkannya dinar dan dirham tersebut.
Memang, sejatinya padazaman Rasulullah, beliau belum melakukan perubahan atas mata uang yang berlaku,pasalnya pada kala itu Rasulullah salallahu‘alaihi wa sallam dan para sahabat tengah mengurusi urusan yang lebihpenting yaitu dakwah dan memerangi kaum kafir.
Perkembangan Uang di Masa Khalifah
Dalam masa pemerintahan khalifah, perang dan perselisihan antar sesama bangsa Arab pun mulai berangsur angsur membaik. Pasca meninggalnya Rasulullah, banyak penduduk kala itu yang sudah memeluk ajaran Islam. Perkembangan dari segi politik dan ekonomi pun sudah bisa dipikirkan oleh pemerintah.
Baca juga:
- Hukum Wakaf dengan Uang
- Hukum Membeli Barang dengan Uang Muka
- Hukum Istri Mengambil Uang Suami
- Hukum Memberi Uang Kepada Pengemis
- Pahala Meminjamkan Uang dalam Islam
1. Pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq
Pada masa khalifah Abu Bakar, memang tidak ada perubahan yang signifikan yang terjadi atas mata uang bangsa Arab. Hal ini disebabkan karena pemerintahan beliau relatif pendek, dan banyak perkara yang harus ditangani.
Namun kondisi perekonomian di masa pemerintahan beliau menanjak, pasalnya Abu Bakar as-Shiddiq berkomitmen tegas untuk memerangi orang-orang yang enggan membayar Zakat. Meskipun begitu, bentuk uang belum ada perubahan, dan masih sama seperti aslinya.
2. Pemerintahan Umar Bin Khattab
Perkembangan uang dalam islam yang sangat signifikan tentunya terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Pada masa tersebut, banyak sekali perubahan-perubahan yang dilakukan. Namun perubahan yang terjadi lebih banyak berkaitan dengan dirham (uang perak).
Pada awalnya dirham hanya berupa koin terbuat dari perunggu yang dicetak dengan menggunakan aksara arab di kedua sisinya. Kemudian Khalifah Umar Bin Khattab memberlakukan beberapa perubahan perihal uang tersebut. Diantaranya adalah :
- Pencetakan lebihbanyak uang dirham dengan motif berbeda
- Menambahkan ciri-ciri keislaman kepadadirham. Dengan memberi tulisan “Al-hamdulillah”,“Muhammad Rasulullah”, “Laailaha illa Allah wahdahu” dan juga nama khalifah “Umar”
- Ditetapkan standar kadar dirham yaitu : 1 dirham sama dengan 7/10 dinar, atau setara dengan 2,97 gr denganlandasan standar dinar 4,25 gram emas.
Adapun latar belakang standaryang ditetapkan oleh khalifah Umar bin Khattab dikarenakan banyak sekaliberedar standar yang berbeda-beda di masyarakat, sehingga keputusan menentukanstandar baku pun harus diambil. Standar tersebut pun ditetapkan bersama paraulama pada masa itu dan sampai sekarang menjadi standar internasional yang syar’i.
Sebenarnya, pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab, muncul juga gagasan untuk membuat uang dengan bentuk lain. Yaitu uang yang terbuat dari kulit binatang. Hal ini dilandasi karena pada masa itu perkembangan ekonomi sangat stabil. Namun hal tersebut memunculkan beberapa perdebatan dikarenakan harga kulit hewan yang mengalami fluktuasi seiring berubahnya harga hewan itu di pasar. Juga, bahannya yang tidak solid kemungkinan besar bisa mudah rusak.
Baca juga:
- Prinsip Pengelolaan Uang Dalam Islam
- Hukum Sedekah dengan Uang Haram
- Hukum Menukar Uang Lebaran dalam Islam
- Hukum Berqurban dengan Uang Haram
- Hukum Naik Haji dengan Uang Haram
3. Pemerintahan Utsman Bin Affan
Pasca penetapan yang dilakukan di masa pemerintahan Umar bin Khattab, hampir tidak ada perubahan yang signifikan. Di masa pemerintahan Utsman Bin Affan, terdapat pencetakan uang dinar dan dirham baru. Dimana tanpa mengabaikan ketetapan yang sudah ditetapkan secara syar’i, diriwayatkan bahwa dinar yang beredar pada masa tersebut memiliki motif Islam di satu sisi, dan disisi lain terdapat motif asli persia (penggabungan dari unsur keislaman dan unsur asal muasal dinar maupun dirham tersebut).
4. Pemerintahan Ali Bin Abi Thalib
Dimasa pemerintahan AliBin Abi Thalib, kondisi perekonomian sudah mendekati sempurnah, sehingga tidakada perubahan yang dilakukan dalam pengelolaan mata uang. Mungkin sedikitperubahan motif dalam pencetakan uang dinar maupun dirham.
…
Setelah masa tersebut, perkembangan pun berlanjut hingga diberlakukannya uang kertas. Tentunya jika anda pernah menonton film Animasi The American Dream (via Youtube), anda akan paham seperti apa perkembangan setelahnya. Yang mana perkembangan setelah bergantinya uang dinar dan dirham kepada uang kertas tersebut memicu krisis riba yang sering tidak terlihat di masa kini.
Setelah mengenal sejarah uang dalam Islam diatas, semoga pembahasan ini bisa bermanfaat dan memberikan kita pengetahuan yang lebih baik dibanding hari kemarin. InsyaAllah.
Hamsa,