Larangan Mandi di Malam Hari dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Mandi adalah salah satu kebiasaan rutin yang penting untuk dilakukan. Dengan mandi, kebersihan tubuh akan terjaga dan secara tidak langsung kesehatan juga akan ikut terpelihara.

Kebiasaan sewaktu mandi, frekuensi, tempat mandi, dan perlengkapan mandi yang digunakan bergantung pada kebudayaan dan kondisi geografis tempat tinggal.

Dalam islam pun mandi menjadi salah satu perkara penting karena berkaitan dengan kebersihan. Cara mandi dalam islam juga sudah diajarkan dan diperintahkan dalam sumber pokok ajaran islam. Salah satunya terdapat dalam firman Allah SWT dalam Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 222 :

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya:

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat, dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Di Indonesia sendiri, mandi pada umumnya dilakukan 2 kali sehari, yakni pada waktu pagi dan juga waktu sore.

Namun, ada juga beberapa orang yang memilih untuk mandi pada waktu malam. Alasannya bisa dikarenakan ia tidak sempat mandi sore dikarenakan sibuk sehingga ia menggantinya di malam hari.

Jika anda salah seorang yang biasa melakukan kebiasaan mandi di malam hari, maka sebaiknya anda segera menghentikan kebiasaan tersebut. Karena mandi di malam hari tidak hanya terbukti berbahaya bagi kesehatan tubuh secara medis, namun ternyata juga terdapat larangan mandi di malam hari dalam islam.

Menurut sumber syariat islam, terdapat 3 waktu dimana seseorang tidak dianjurkan atau dilarang mandi, yakni:

  1. 30 Menit Setelah Shalat Asar

Hal ini mungkin paling sering dilakukan oleh banyak orang karena pada waktu-waktu inilah tubuh kita biasanya akan merasa gerah dan berkeringat akibat aktifitas yang telah dilakukan seharian.

Jika anda salah satu orang yang membiasakan diri mandi di waktu tersebut, maka sebaiknya kebiasaan tersebut anda hentikan.

Alasannya adalah waktu tersebut merupakan waktu dimana darah didalam diri kita ketika itu sedang panas, jika kita mandi ketika itu, akan menyebabkan badan menjadi lelah dan penat untuk melakukan kegiatan-kegiatan setelahnya. Anda juga bisa membaca hukum mandi selepas asar di bulan ramadhan.

2.  Setelah Maghrib

Barangkali anda sering mendengar petuah orang tua/nenek yang melarang kita untuk mandi setelah maghrib. Ada baiknya anda tidak menyepelekan larangan tersebut karena ternyata hal tersebut juga tidak dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Adapun alasan mengapa kita tidak boleh mandi setelah maghrib karena jantung kita setelah maghrib sudah mulai lemah untuk melakukan aktifitas.

Sehingga jika anda nekat untuk mandi di waktu tersebut maka kemungkinan tubuh akan terkejut. Selain itu, mandi setelah maghrib juga bisa meningkatkan resiko paru-paru basah.

3. Setelah Isya’ sehingga pukul 12 malam

Alasannya dikarenakan setelah Shalat isya, ini saatnya jantung jantung udah mulai beristirahat. Mandi pada saat itu akan menyebabkan terjadinya kerusakan jantung.

Bahkan, mandi pada rentang waktu ini juga menjadi salah satu penyebab utama penyakit reumatik. Jadi, mandi sesudah jam 19.00 hingga tengah malam memang nggak disarankan.

Larangan lainnya

Larangan mandi di malam hari menurut islam ini ternyata juga mendapat dukungan dari pihak kesehatan yang tidak menganjurkan seseorang mandi pada malam hari karena hal tersebut memberi dampak buruk bagi kesehatan serta dapat memicu terjadinya berbagai penyakit sebagai berikut:

  • Menyebabkan penuaan dini. Menurut survei beberapa orang mengatakan bahwa tubuh kita tidak kuat menerima rangsangan dingin saat mandi malam. Hal tersebut menyebabkan metabolisme tubuh meningkat dan untuk menstabilkannya diperlukan asupan kalori dan okigen yang tinggi.
  • Meningkatkan resiko terjadinya penyakit paru-paru basah.
  • Memicu terjadinya asam urat.
  • Lebih mudah masuk angin dan terkena demam.

Itulah penjelasan tentang larangan mandi di malam hari di dalam islam beserta alasannya. Selain itu, menurut beberapa sumber, terdapat juga waktu-waktu dimana Rasulullah Saw menganjurkan seseorang untuk mandi yakni pada waktu; Sebelum fajar, setelah shalat subuh, dan menjelang maghrib.

fbWhatsappTwitterLinkedIn