Sumber Syariat Islam – Alquran dan As sunah

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Agama Islam adalah agama yang diturunkan Allah melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai pemberi contoh pada manusia tentang apa-apa yang diperintahkan Allah melalui firman-Nya, yaitu Alquran. Oleh karena itu segala hukum dan aturan dalam Islam diatur dalam Alquran dan dijelaskan oleh sunnah atau hadist Nabi.

Syariat artinya jalan, atau aturan atau hukum. Dalam Islam ada aturan yang boleh atau wajib ikuti. Seperti makanan halalminuman halal menurut islam,makanan haram menurut islam atau hukum penikahan, fiqih muamalah jual beli , hukum pidana dan lain sebagainya. Semua itu mengatur tentang tujuan hidup menurut islam. Ini bertujuan untuk menyelamatkan manusia dari hal yang buruk. Allah mengarut syariat Islam sedemikian rupa dengan sempurna agar manusia bisa hidup selamat dan tentram di dunia dan di akhirat.

Untuk itu sebagai umat Islam yang bertaqwa pada Allah, haruslah paham dengan syariat Islam sebagai mana yang terdapat dalam Alquran dan Hadist. Oleh karena itu sumber syariat Islam itu sendiri adalah: Alquran dan Hadist.

Alquran

Pengertian Alquran menurut istilah dan bahasa adalah :

  • Secara bahasa (etimology)  – Alquran berasal dari bahasa arab dengan asal kata qara ayaqri uqur a nan. Quran berasal dari kata qur a nan yang artinya bacaan.
  • Secara istilah ( terminology)– Alquran adalah perkataan Allah yang disampaikan melalui perantara Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad dalam bahasa arab yang tertulis di dalam mushaf, diawali dengan surat Al Fatihah dan di akhiri dengan surat An Nas, yang diriwayatkan secara mutawatir dan ibadah ketika membacanya.

Pengertian tersebut adalah hasil kesepakatan ulama yang menggambarkan apa itu Alquran. Hal ini sama dengan firman Allah SWT berikut :

“Dan sesungguhnya Alquran ini benar-benar diturunkan oleh Rab semesta alam. Ia dibawa turun oleh Ar Ruh Al Amin (Malaikat Jibril )kedalam hati mu ( Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang dari orang-orang yang memberi  peringatan dengan bahasa arab yang jelas”. (QS. Asy Syu’ara ayat 192-195 )

Alquran merupaka sumber pokok ajaran islam  terlengkap yang diturunkan Allah kepada manusia. Alquran mencakup segala sendi kehidupan manusia. Tidak hanya perkara yang besar-besar, hal yang kecil sekalipun di jelaskan dalam Alquran dengan amat sempurna. Kesempurnaan Alquran sebagai firman atau perkataan Allah sudah terjamin dan tidak seorang pun yang dapat menirunya sehingga mustahil kalau Alquran adalah buatan atau karangan manusia. Sebagaimana AllahSWT berfirman :

“ Dengan demikian hendaklah mereka mengatakan kalimat yang semisal dengan Alquran itu jika memang mereka adalah orang-orang yang benar”. (QS. At Thur ayat 33-34)

Tantangan ini diberikan Allah kepada kaum kafir Quraisy yang mengatakan kalau Alquran adalah karangan Nabi Muhammad SAW. Memang pada zaman dahulu itu, kaum kafir Quraisy sedang berada pada puncak literasi. Mereka banyak melahirkan para penyair yang hebat dan juga sering diadakannya perlombaan membaca syair yang indah-indah. Namun sungguh pun demikian tak satu pun dari para penyair Quraisy yang bisa membuat kalimat sebagus dan seindah serta sedalam makna Alquran. Inilah pertanda Alquran adalah kalam Illahi yang sempurna.

Baca juga :

Rasulullah SAW telah berpesan dalam hadistnya tentang Alquran sebagai sumber pegangan hidup yang utama bagi manusia melalui hadist berikut :

“ Dari Ali Bin Abi Thalib RA berkata, Rasulullah SAW bersabda : Aku telah meninggalkan ditengah kalian dua perkara. Jika kalian berpegang teguh pada keduanya niscaya kalian tidak akan pernah tersesat.kedua perkara itu adalah kitab Allah dan juga Sunnah Nabi-Nya”. (HR. Malik, dalam Almuwatta’  no 3338 dan Al Hakim dalam Mustadra’ no 319 dengan sanad hasan)

Hadist ini menegaskan kalau Alquran adalah sumber utama dari syariat Islam. Dan hadist sebagai sumber kedua yang berperan menjelaskan Alquran.

As Sunah

Pengertian as sunah menurut bahasa dan istilah adalah :

  • Secara bahasa ( etimology) – Kebiasaan yang di ikuti
  • Secara istilah (terminology) –  Sunah adalah perkataan, perbuatan, dan takrir Nabi SAW yang berupa ketetapan, persetujuan dan diamnya Nabi  Muhammad SAW terhadap sesuatu hal atau perbuatan sahabat yang diketahuinya.

Sunah adalah sumber kedua setelah Alquran yang menjadi landasan syariat Islam. Kebenaran sunah sama nilainya dengan Alquran itu sendiri. Karena kebenaran sunah juga berasal dari wahyu Allah SWT.

Mengapa as sunah menjadi sumber kedua setelah alquran? Hal ini terkait dengan fungsi as sunah terhadap alquran itu sendiri. Alquran adalah firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi SAW. Tidak semua ayat dari Alquran yang berbicara jelas dan terang tentang suatu perkara. Ayat Alquran ada yang bersifat umum (mutasabihat)  dan ada yang sudah jelas (muhkamat). Oleh karena itu perlu contoh dan penjelasannya oleh sunah. Baca juga : fungsi hadist dalam islam

Sebagai contoh : Allah memerintahkan manusia untuk menegakkan sholat. Namun tata caranya dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dalam sunahnya yang berbunyi  “ shallu kama raaitumuni ushalli”, Sholatlah kamu sebagaimana kamu lihat aku sholat.

Oleh karena itu ada beberapa fungsi hadist terhadap Alquran sebagai sumber syariat.

1. Menjelaskan ayat mutasyabihat ( butuh menjelasan)  dalam Alquran

Sebagaimana yang diuraikan di atas, bahwa Alquran kadang diturunkan dalam bentuk perintah yang belum jelas ( tata cara, perincian dll) maka RasulullahSAW, dalam sunahnya mencontohkan atau menjelaskan agar bisa dilaksanakan.

Baca juga:

2. Pengkususan hal yang bermakna  umum pada Alquran

Seperti ayat tentang ahli waris dalam surat An Nisa ayat 11. Dalam ayat tersebut  menyebutkan ahli waris untuk  ayah dan anak. Maka dalam Hadist dijelaskan lagi kecuali orang yang membunuh dan beda agama. “ Orang muslim tidak boleh mewarisi harta orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi harta orang muslim” . (HR, jamaah) dan hadist berikut yang menyatakan “ Pembunuh tidak mewarisi harta yang dibunuh sedikitpun “. (HR. An Nasai)

3. Membatasi (taqyid) makna Alquran yang bersifat mutlak

Contoh hukum potong tangan bagi orang yang mencuri sebagaimana terdapat dalam Alquran sebagai berikut : “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan dari keduanya, sebagai balasan dari apa yang telah mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana “. (QS.Al Maidah ayat 38). Dan dalam hadist di jelaskan “ Potong tangan itu untuk seperempat dinar atau lebih”  dari hadist ini terdabat batasan terhadap apa yang dihukumkan dalam Alquran.

4. Memperkuat hukum yang ditentukan dalam Alquran

Dalam Alquran melarang berkata dusta “….Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta” . (QS. Al Hajj ayat 30) dan hadist Nabi SAW memperkuatnya dalam sabdanya : ”Perhatikanlah! aku akan memberi  tahu kalian sekalian sebesar-besarnya dosa besar! Sahut kami : baiklah hai Rasulullah. Beliau meneruskan perkataanya  “ 1. Musyrik kepada Allah, 2. Menyakiti hati orang tua, saat itu Rasulullah sedang bersandar tiba-tiba duduk seraya berkata “ Awas berkata (bersaksi) palsu”. (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Menetapkan hukum yang tidak ditetapkan Alquran

Setiap permasalahan tidak semua yang dijelaskan rinci dalam Alquran. Oleh karena itu perlu adanya sunah untuk memberi ketetapan hukum yang tidak dijelaskan dalam Alquran atas izin Allah.

Baca juga : ijtihad dalam hukum islam

Itulah dua sumber syariah Islam yang pertama adalah Alquran dan yang kedua adalah As Sunah. Kedua sumber ini menjadi pedoman atau dasar dari hukum-hukum Islam yang menjadi pegangan umat Islam dalam hidup sesuai redha Allah SWT.

fbWhatsappTwitterLinkedIn