Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi rasa solidaritas serta toleransi, bukan hanya pada sesama muslim melainkan juga terhadap orang-orang pemeluk agama lain. Hal ini didukung dalam firman Allah swt. yang artinya “untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (Q.S. Al Kaafiruun: 6)
Maka dari itu, sebagai seorang muslim dan muslimah sejati, sudah sepatutnya untuk senantiasa menghargai dan bersikap bijak dalam menghadapi perbedaan, terlebih jika berkaitan dengan masalah keyakinan seseorang.
Memang tak jarang perbedaan keyakinan menjadi akar terjadinya perdebatan, bahkan konflik dan peperangan.
Tidak sedikit pula pemeluk agama merasa dirinya yang terbaik lalu menghina Tuhan atau ajaran dari agama lain.
Sehingga hal ini kerap menimbulkan permusuhan diantara umat beragama. Padahal sebenarnya hal tersebut merupakan perbuatan yang sangat tercela dan sangat dilarang menurut pandangan islam sama halnya dengan hukum melecehkan agama dalam islam.
Seorang pemeluk agama islam tidak seharusnya menghina apalagi menjatuhkan agama lain. Hal tersebut telah ditegaskan oleh Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya bahwa,
“ Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.
Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (Qs al-An’am : 108)
Dari ayat di atas, sudah jelas bahwa larangan menghina agama lain dalam islam adalah perbuatan dosa. Ayat al ur’an yang merupakan salah satu sumber pokok ajaran islam di atas merupakan salah satu bukti kuat akan larangan Allah Swt. kepada hamba-hamba-Nya.
Larangan tersebut berawal dari kisah kaum Muslim yang mencaci maki sesembahan orang kafir Quraisy. Lalu mereka pun berkata kepada Allah SWT, ” Ya Rasulullah, hentikan makianmu tehadap seserahan kami atau kami akan mencaci maki Rabb-mu.” Maka Rasulullah SAW pun melarang umatnya untuk menghina sesembahan orang-orang kafir.
Yah, jadi larangan menghina agama lain dalam islam ini sangat beralasan, salah satunya dikarenakan hinaan dan cacian sebagian umat Muslim terhadap sesembahan orang-orang kafir dapat menjadi pemicu bagi orang kafir untuk menghina Allah SWT.
Padahal Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Suci dan Maha Mulia. Selain itu, hinaan yang dicurahkan pada agama lain dapat memicu terjadinya permusuhan serta peperangan antar agama yang tentunya tidak bisa menutup kemungkinan terjadinya berbagai kerusakan.
Larangan menghina agama lain dalam islam ini juga tentunya menyimpan beberapa pelajaran yang bisa dipetik, diantaranya:
- Manfaat tolerasi dalam islam adalah terhindar dari permusuhan dan perpecahan.
- Mewujudkan hidup damai dan tenang.
- Meningkatkan kualitas iman.
- Mencerminkan kemuliaan agama yang dianut.
Untuk itu, wahai saudara-saudariku sesama pemeluk agama islam, marilah kita hidup dalam ketenangan dan kedamaian sebagaimana yang diinginkan oleh agama dengan mencontoh kisah teladan Nabi Muhammad.
Hidup dengan saling menghargai dan tidak saling menjatuhkan dengan pemeluk-pemeluk agama lain.
Marilah sama-sama belajar dari firman Allah berikut ini
”Kalau seandainya Tuhanmu menghendaki, tentu berimanlah semua manusia dibumi. Maka apakah engkau (Muhammad) akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang yang beriman semua? ( QS Yunus 10:99).
Jadi, tidak perlu marah atau sedih kalau orang musyrik tidak menghiraukan dakwah Islam. Kalau Allah mau, semua penduduk dunia ini beriman kepada Allah, tapi Allah hendak menguji hambaNya dan mengundang mereka beriman melalui kesadaran dan bukti-bukti Allah yang Allah berikan, termasuk dengan menghadirkan para utusanNya, yang bertugas mengajak, menasehati dan menjelaskan; bukan memaksa, menindas atau meneror mereka.