Meditasi adalah suatu sistem oleh tubuh dan mental untuk mengembangkan konsentrasi dan kebijaksaan dalam diri. Lalu bagaimana pandangan Islam terhadap meditasi tersebut?
Sebagian muslim menanggap meditasi sebagai sesuatu yang haram dilakukan oleh kaum muslim dengan alasan bahwa meditasi merupakan ajaran yang berasal dari agama lain, yaitu ajaran dari agama Hindu dan Budha. Baca juga Hukum Memberi Uang Kepada Pengemis
Dan menurut mereka itu semua sebagai suatu praktik, ritual, atau ibadah agama lain dan tidak boleh diterapkan di dalam Islam. Seperti pada hadits berikut ini :
Dari Abu Waqid al Laitsi, beliau berkata:
“Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam ke Hunain dan kami baru saja keluar dari kekafiran. Kaum musyrikin mempunyai pohon yang mereka tinggal di sekitarnya dan mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon itu, dinamai Dzaatu Anwaath.
Maka kami melewati pohon itu, lalu kami katakan, `Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzaatu Anwaath sebagaimana Dzaatu Anwaath punya mereka.`
Lalu berkata Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam : “Allahu Akbar, demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh kalian telah berkata seperti Bani Israil telah berkata kepada Musa : “… buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala).”
Dan Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui.”
Faktor yang sama yang mereka perhatikan antara kaum musa mengenai meditasi adalah “kehendak untuk melakukan tradisi selain tradisi islam”. Dalam hadits tersebut terdapat Dzaatu Anwaats dan Berhala didalamnya. Baca juga Larangan Menyia Nyiakan Waktu
Kedua hal tersebut disamakan dengan sama halnya meditasi. Tapi mengapa rasulullah tidak mengabulkan permintaan untuk membuat Dzaatu Anwaats itu, dan mengapa kehendak umat nabi musa untuk dibuatkan berhala termasuk perbuatan yang tercela untuk dilakukan?
Apakah karena faktor hal itu merupakan tradisi agama lain ataukah karena hal itu mengandung adanya unsur kemusyrikan? Baca juga Hukum Tidak Bertegur Sapa Dengan Suami
Sesungguhnya hal tersebut atau dimaksud meditasi disebabkan terkandung unsur kemusyrikan di dalamnya. Dalam bahasa lain, kemusyrikan ini mempunyai arti kebodohan spiritual.
Selain itu perlu pula diperhatikan ayat berikut ini yang berkutip:
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil dan Al Qur`an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”. Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu. (Q.S 5:68)
Lantas bagaimana dengan meditasi dalam islam? Adakah larangannya dalam agama Islam? Seperti yang dijelaskan pada hadits diatas, sebenarnya meditasi tidak dilarang, dengan satu catatan meditasi ini dilaksanakan dalam konteks meningkatkan ketakwaan dalam beriman pada Allah dan tidak ada unsur apapun didalamnya.
Dalam arti meditasi ini memiliki tujuan untuk mengolah sisi rohani agar menjadi orang yang khusyuk dalam melakukan ibadah. Baca juga Hukum Mengajak Orang Masuk Islam
Meditasi menjadi haram bilamana dari gerakan dan rapalan do’anya atau dalam kegiatan meditasi ditujukan untuk selain Allah SWT. Segala sesuatu yang tidak bertujuan untuk Allah sudah jelas haram hukumnya. Maka bila Anda adalah salah satu orang yang ingin bermeditasi, meditasilah sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan cara sholat dan berdzikir.