Hukum Memakai Baju hitam Ketika Melayat Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sering kita temui saat ada orang yang meninggal, para pelayat mengunakan pakaian serba hitam. Sebagian orang berpendapat mengenakan pakaian hitam saat melayat adalah simbol berkabung atas meninggalnya saudara atau kerabat.

Ustad Abdul Somad mengatakan bahwa memakai pakaian hitam saat melayat merupakan tradisi orang kafir.

Ustad Abdul somad mengutip sebuah hadist yang berbunyi:

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari kaum tersebut,”

Namun apabila seseorang yang kesehariannya memakai baju hitam kemudian ada orang meninggal dan pergi melayat, itu tidak jadi masalah. Sebuah riwayat yang bersumber dari imam Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa tatkala Ibrahim putra beliau meninggak linangan air mata mengalir membasahi pipi manusia termulia.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw memberikan rambu-rambu cara seorang islam mengekspresikan kesedihan saat berduka. Beberapa di antaranya adalah:

  • Tidak boleh berteriak-teriak
  • Tidak boleh menjerit meratapi musibah
  • Ekspresi-ekspresi berlebihan
  • Mencakar wajah, maupun menepuk dada

Muhammad bin Abi al-Abbas Ar-Ramli dalam kitab Nihayat al-muhtaj memasukkan pula masalah mengenakan pakaian khusus yang mencerminkan berlebihan dalam bersedih. Ia menuturkan bahwa setiap ekspresi maupun aktivitas yang menimbulkan kesan bersedih secara mendalam dan tidak diterima dengan ketentuan Allah adalah haram hukumnya.

Dari uraian di atas dapat difahami bahwa mengenakan pakaian khusus saat berduka atau takziah,tidak ada dasar perintahnya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn