Hukum Membaca Shalawat Sebelum Adzan

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Membaca shalawat sebelum adzan sejatinya merupakan tradisi umat Islam di seluruh dunia sebelum datangnya aliran Wahabi. Pembacaan shalawat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum adzan ini merupakan perintah Sultan Shalahuddin al-Ayyubi dan masih berlangsung hingga kini. Alasan beliau memerintahkan dibacakannya shalawat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini adalah untuk membatalkan ucapan salam yang ditujukan kepada putra al-Hakim yaitu Khalifah al-Zhahir dan kepada para khalifah Fathimi yang telah berlangsung dari generasi ke generasi.

Para ulama kala itu menganggap kebijakan yang dibuat oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi ini sebagai kebijakan yang bagus dan layak didoakan agar diberi balasan pahala oleh Allah SWT. (Al-Hafizh al-Sakhawi, al-Qaul al-Badi’ fi al-Shalat ‘ala al-Habib al-Syafi’, hal 279-280; al-Imam Ibnu ‘Allan al-Shiddiqi,al-Futuhat al-Rabbaniyyah, juz 2 hal.113)

Namun, para ulama berselisih pendapat tentang hukum membaca shalawat sebelum adzan. Ada yang berpendapat bid’ah, mubah, dan sunnah. Dengan demikian, bagaimana hukum membaca shalawat sebelum adzan?

1. Bid’ah hasanah

Sebagian ulama berpendapat bahwa tradisi ini merupakan tradisi yang baik dan termasuk bid’ah hasanah yang mendatangkan pahala bagi pelakunya. Hal ini dinyatakan oleh Al-Hafizh as-Sakhawi dalam al-Qaul al-Badi’ sebagai berikut.

“Pembacaan shalawat menjelang shalat tersebut diperselisihkan, apakah dihukumi sunnah, makruh, bid’ah atau dusyari’atkan? Pendapat yang pertama berdalil dengan firman Allah : ‘Kerjakanlah semua kebaikan.’ Telah dimaklumi bahwa membaca shalawat dan salam termasuk ibadah sunnah yang paling agung, lebih-lebih telah datang sekian banyak hadits yang mendorong hal tersebut, serta hadits yang datang tentang keutamaan berdoa setelah adzan, sepertiga malam dan menjelang fajar. Pendapat yang benar adalah bahwa hal tersebut termasuk bid’ah hasanah, yang pelakunya diberi pahala dengan niatnya yang baik.”
(Al-Hafizh as-Sakhawi, al-Qaul al-Badi’, hal. 280).

2. Mubah

Dalam kitab Sunan Abi Daud, ada suatu riwayat dari Urwah bin Az-Zubair. Ia mendapatkan cerita dari seorang wanita dari suku Bani Najjar.

“Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di sekitar masjid (Nabawi). Bilal selalu melantunkan adzan di atas rumahku ketika fajar, ia datang pada waktu sahur, lalu ia duduk di atas rumah seraya menunggu datangnya fajar. Tatkala ia tahu fajar telah terbit, ia membaca doa : “Ya Allah, saya memuji dan memohon pertolongan Engkau atas orang-orang Quraisy agar mereka menegakkan agama Engkau.” Kemudian ia melantunkan adzan. Kata wanita itu, “Demi Allah, aku tidak pernah tahu ia meninggalkan kalimat-kalimat doa itu, satu malam pun.”

Berdasarkan hadits di atas, hukum membaca doa atau shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum adzan adalah boleh.

3. Sunnah

Sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa hukum membaca shalawat sebelum adzan adalah sunnah. Syaikh Zainudin al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in berpendapat sebagai berikut.

“Disunnahkan membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum iqamah, sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Kitab Syarh al-Wasith dan dikuatkan oleh guru kita Ibnu Ziyad. Adapun sebelum adzan, maka saya tidak menemukan penjelasan apapun mengenai hal tersebut. Syaikh al-Kabir al-Bakri berkata, ‘Sesungguhnya disunnahkan membaca shalawat sebelum adzan, dan tidak disunnahkan membaca ‘muhammadur rasulullah’ sebelum adzan dan iqamah.’”

Dari ulasan di atas, disimpulkan bahwa jika muadzin sebelum mengumandangkan adzan membaca shalawat maka jangan ditentang. Begitu pula sebaliknya. Bagi yang ingin melakukannya dipersilakan namun bagi yang meninggalkannya pun tidak mengapa.

Demikianlah ulasan singkat tentang hukum membaca shalawat sebelum adzan. Artikel lain yang dapat dibaca antara lain fadhilah shalawat, keutamaan membaca shalawat, keutamaan berdzikir, keutamaan dzikir setelah shalat, fadhilah bismillah, manfaat shalawat nariyah, fadhilah shalawat fatih, manfaat beriman kepada Allah SWTbacaan doa dan dzikir setelah shalat, dan hukum membaca shalawat tanpa wudhu. Semoga bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn