Hukum Suami Tidak Shalat dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Suami dan ciri ciri laki laki sholeh menurut islam adalah sosok pemimpin untuk wanita terutama dalam kehidupan rumah tangga, hal tersebut tidak hanya berupa tanggung jawab sebagai seorang pemimpin di dunia saja, namun juga segala hal yang berkaitan atau berhubungan dengan akherat. Sebagai seorang suami sudah selayaknya untuk membimbing istri menjadi sosok yang lebih baik ibadah dan perilakunya.

Baik itu ibadah wajib yang berhubungan dengan Allah maupun ibadah dengan sesama manusia dan semua makhluk Allah yakni berbuat baik pada semua yang ada di sekitar seperti memahami hukum merusak lingkungan dalam islam. Nah sobat, tiap manusia tentu memiliki kadar keimanan yang berbeda beda, suami tidak selalu lebih unggul dari istri dalam hal agama atau ibadah. Namun suami bagaimanapun kadar keimanannya tetap wajib shalat bahkan dianjurkan bagi lelaki shalat di masjid seperti pada hadist berikut :

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyari’atkan kepada nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya termasuk sunnah-sunnah petunjuk adalah shalat berjama’ah. Dan seandainya kalian shalat di rumah kalian sebagaimana orang munafik ini shalat di dalam rumahnya maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah nabi kalian, dan seandainya kalian meninggalkan

sunnah nabi kalian maka pastilah kalian tersesat. Sungguh aku telah melihat kami di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat berjama’ah melainkan orang munafik yang jelas-jelas munafik. Sungguh ada seorang laki-laki yang didatangkan dengan dipapah di antara dua orang laki-laki hingga diberdirikan di dalam barisan.” (HR. Ahmad, 3616)

Sering pula dijumpai istri yang lebih banyak atau lebih dalam ilmu agamanya dibandingkan dengan suami yang terkadang dihubungkan dengan dosa suami terhadap istri. Namun, jika suami seorang muslim namun tidak shalat padahal suami tersebut mengetahui hukum wajib shalat apa yang harus dilakukan dan bagaimana mengatasinya atau bagaimana para istri harus menanggapinya?

Tentunya ada beragam alasan ya sobat, misalnya karena suami memang sejak sebelum menikah tidak shalat, karena seorang mualaf, karena iman yang turun hingga tak mau shalat, atau karena beragam godaan duniawi lainnya. Untuk membahas bagaimana pandangan islam mengenai hal ini, yuk sobat simak dalam artikel berikut, Hukum Suami Tidak Shalat dalam Islam.

1. Suami Tidak Shalat Sama dengan Kafir

Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah menunaikan shalat jama’ah, begitu pula tidak menunaikan shalat lima waktu di rumahnya, maka nikahnya tidaklah sah dan tidak sesuai tujuan perikahan dalam islam. Karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, hadits dan dapat dilihat pula dalam perkataan para sahabat.

  • ‘Abdullah bin Syaqiq mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” (Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
  • Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Nah sobat, shalat adalah salah satu rukun islam yakni kewajiban umat islam, jika ada seseorang yang tidak melakukan kewajiban umat islam tersebut, maka sama saja ia bukanlah orang islam, orang tersebut adalah kafir karena tidak ada orang sungguh sungguh memeluk agama islam namun tidak menjalankan shalat.

Dari hadist dan ayat Al Qur’an yang telah disebutkan jelas bahwa suami yang tidak shalat maka termasuk orang yang kafir dan sebagai seorang istri tentu wajib mengingatkan dan sebisa mungkin mengajarkan kebaikan pada suaminya untuk shalat, jika sang suami tetap tidak mau melakukan shalat, maka diperbolehkan jika istri meminta cerai pada suami dimana berada dalam ikatan pernikahan dengan suami yang tidak shalat yang adalah kafir hukumnya haram.

2. Hubungan Suami Tidak Shalat dengan Sahnya Pernikahan

  • Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat
  • Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir

Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi hafizhahullah ketika membahas masalah ini beliau menjelaskan:

Jika suami tidak shalat, maka yang menjadi pertanyaan apakah bolehkah istri tetap bertahan dengannya? Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum orang yang meninggalkan shalat, diantara mereka ada yang mengatakan kafir akbar (yang mengeluarkan dari Islam) dan ada yang mengatakan kafir ashghar (yang tidak mengeluarkan dari Islam). Namun mereka sepakat bahwa orang yang yang meninggalkan shalat itu kafir, namun berbeda pendapat mengenai jenis kafirnya.

Ulama yang berpendapat bahwa yang meninggalkan shalat itu kafir ashghar, mereka tidak memandang wajibnya mem-fasakh (membatalkan) pernikahannya. Dan mereka berpendapat bolehnya istri tetap bertahan dengan suami yang tidak shalat, dan boleh juga meninggalkannya.

Nah sobat, dalam hadist dan pendapat ulama tersebut dapat diambil kesimpulan :

  • Suami yang tidak shalat tidak membatalkan pernikahan kecuali jika istri mengetahui dari awal pernikahan bahwa suami orang kafir yang tidak pernah shalat.
  • Istri boleh meninggalkan suami namun lebih baik jika memberi ajaran atau membantu suami terlebih dahulu untuk bisa menjalankan shalat.
  • Jika istri merasa putus asa dan suami sama sekali tidak mau menjalankan shalat maka istri boleh meminta cerai.
  • Suami tidak shalat karena hal tertentu misalnya karena menurunnya iman adalah ujian bagi istri dan istri hendaknya membantu dan terus mendoakan suami agar bisa kembali ke jalan Allah.
  • Istri diwajibkan untuk tetap berpegang teguh pada ajaran islam dan tidak mengikuti suami sebab suami sebagai pemimpin diikuti jika sesuai syariat islam, jika tidak sesuai maka istri yang harus membenarkan dan mengarahkan.
  • Istri boleh melakukan cara apapun agar suami mau shalat sehingga tidak memberi ajaran buruk pada anak anak atau keluarganya yang lain.

3. Dosa Suami yang Tidak Shalat

  • Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
  • “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy)

Jelas ya sobat, bahwa suami yang tidak shalat maka memiliki dosa sebagai berikut :

  • Dosa kepada Allah dan dosa sebagai orang kafir dan syirik.
  • Dosa tidak bisa menjadi pemimpin dan bertanggung jawab pada istri serta keluarga.
  • Dosa menjadi orang yang kufur.
  • Dosa besar yang mengarahkan ke neraka.

4. Sikap Istri Jika Suami Tidak Shalat

  • Apabila suami meninggalkan hak Allah, maka istri dalam hal ini sebagaimana suami, dia disyariatkan memisahkan diri darinya dengan gugat cerai atau semacamnya.” (al-Inshaf, 13:321)
  • “Karena ridha terhadap kekafiran yang merupakan salah satu bentuk maksiat, termasuk perbuatan kekafiran, demikian pula, ridha terhadap maksiat karena dorongan syahwat, termasuk kurangnya iman.” (Dalil al-Falihin Syarh Riyadhus Shalihin, 2:470).

Istri yang memiliki suami tidak shalat, pertama harus mengingatkan terlebih dahulu dengan sungguh sungguh, jika suami tetap saja tidak mau shalat, maka istri boleh meninggalkan atau meminta cerai pada suaminya sebab jika terus menerus bertahan sama saja dengan istri menyetujui perbuatan kafir suaminya tersebut.

Namun tentunya hal tersebut dilakuakan dengan proses terlebih dahulu, yakni mengingatkan dan meminta dengan sabar hingga suami mau shalat, serta minta bantuan orang yang sholeh dan meminta petunjuk kepada Allah agar diberi jalan yang terbaik mengenai ibadah suami dan mengenai jalan terbaik untuk kelangsungan rumah tangga.

5. Kesimpulan Hukum Suami Tidak Shalat dalam Islam

  • Suami tidak shalat dalam islam hukumnya haram apapun alasannya entah itu tidak shalat karena karakter buruk, karena ilmu yang kurang, karena sakit, dsb. Jika sudah memeluk islam maka tetap wajib shalat.
  • Suami berdosa dunia akherat karena tidak mengajarkan kebaikan pada istrinya yakni memberi teladan untuk melakukan shalat yang merupakan kewajiban umat muslim.
  • Istri wajib mengingatkan suami yang tidak shalat dengan cara apapun mulai dari dengan memberi nasehat atau dengan bantuan orang yang sholeh agar suaminya mau shalat.
  • Jika suami tetap dalam pendirian tidak mau shalat maka istri boleh meninggalkan suami atau meminta cerai dari suami.

Demikian yang dapat penulis sampaikan, memang suami seperti apapun tingkat keimanannya statusnya dalam islam tetap sebagai penanggung jawab dan pemimpin ya sobat, sebab itu suami harus terus belajar menjadi sosok yang lebih baik dalam hal apapun agar juga bisa menularkan kebaikan tersebut pada istri dan keluarganya. Oke sobat, semoga ulasan yang disampaikan bermanfaat, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn