Menikah di Bulan Safar – Mitos dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Bulan Safar adalah bulan kedua pada penanggalan Hijriyah sehingga sebagian para ulama memberi julukan bulan Safar ini dengan Shafarul Khair dan Shafar sendiri memiliki arti kebaikan sebab pada biasanya, banyak orang awam yang berpendapat jika bulan Safar adalah bulan yang sial dan penuh dengan bala atau bencana. Inilah yang membuat umat Islam semakin optimis dan menamakannya Shafarul Khair sehingga bulan Safar sendiri tidak terdengar menakutkan apalagi dianggap sebagai bulan yang sial. Pada kenyataannya, setiap bulan Islam mempunyai kekhususan tersendiri dan juga keistimewaan yang berbeda beda begitu juga dengan ada banyak keutamaan bulan Safar.

Hari dan juga bulan dalam satu tahun pada dasarnya adalah sama dan tidak terdapat hari atau bulan tertentu yang bisa memberikan sial atau menimbulkan bencana sebab keselamatan atau kesialan pada hakekatnya kembali pada ketentuan yang sudah menjadi takdir Ilahi dan perlu diketahui jika banyak keutamaan bulan shafar seperti pada bulan bulan lainnya.

Di masa jahiliyyah, masyarakat Arab menganggap jika bulan Safar adalah bulan tidak baik yang terdapat banyak bencana serta musibah sehingga menunda berbagai aktivitas agar terhindar dari kesialan. Ini juga terjadi dalam tradisi yang memakai banyak hitungan untuk menentukan hari baik dan tidak baik. Lalu bagaimana hal tersebut dipandang oleh perkembangan Islam?.

Pernikahan merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk semua umat yang sudah mampu dan kewajiban menikah dalam Islam adalah sebuah bentuk ibadah yang sudah ditetapkan sebagai penyempurna agama.

Akan tetapi, saat akan melakukan pernikahan ini, ditemukan banyak kendala yang pada dasarnya terlalu mengada ada seperti melakukan sebuah pernikahan harus atau dilakukan atau dilarang dilakukan pada bulan bulan tertentu. Rasulullah SAW sendiri sudah memberikan contoh untuk tidak mengikuti kebiasaan yang Jahiliyyah yakni melanggar larangan untuk menikah di bulan Syawal.

Pernikahan Rasulullah SAW

Di dalam catatan sirah nabawiyah tertulis jika ada sebelas wanita yang dinikahi Rasulullah SAW dan dua diantaranya meninggal pada saat Rasulullah SAW masih hidup, sementara untuk sisanya meninggal sesudah beliau wafat. Pada umumnya, Rasulullah SAW menikah para wanita tersebut oleh karena pertimbangan mengenai kemanusiaan dan juga demi kelancaran urusan dakwah dan bukan didasari dengan hawa nafsu.

  • Khadijah binti khuwailid dinikahi Rasulullah SAW di Mekkah saat beliau berumur 25 tahun dan khodijah berumur 40 tahun pada 10 Rabiul Awal. Dari pernikahan tersebut, Rasulullah SAW dikaruniai beberapa orang anak laki laki dan perempuan. Namun semua anak laki laki Rasulullah SAW meninggal dunia dan anak perempuan beliau bernama Zainab, Ummu Kultsum, Fatimah dan Ruqoyyah dan Rasulullah SAW juga tidak menikah lagi selama Khodijah masih hidup.
  • Saudah binti Zam’ah dinikahi Rasulullah SAW di bulan Syawal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari sesudah Khodijah wafat. Wanita tersebut adalah seorang janda yang ditinggal mati suaminya bernama As Sakron bin Amr.
  • Aisyah binti Abu Bakar dinikahi Rasulullah SAW di bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian dan setahun sesudah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum Hijriah.
  • Hafsah binti Umar bin Khattab ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As Sahmi dan kemudian dinikahi Rasulullah SAW di bulan Syaban tahun ketiga Hijriyah dengan tujuan untuk menghormati bapaknya, Umar bin Al Khattab. 
  • Zainab binti Khuzaimah dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’saha’ah yang dikenal dengan Ummul Masakin sebelumnya memiliki suami Abdulloh bin Jahsy namun syahid di uhud dan Rasulullah menikahinya di tahun keempat Hijriyyah. Ia kemudian meninggal dua atau tiga bulan sesudah pernikahannya dengan Rasulullah SAW tersebut.
  • Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah menikah dengan Abu Salamah namun meninggal di bulan Jumadil akhir tahun empat hijriyah dan meninggalkan dua orang anak laki laki dan dua orang anak perempuan. Ia kemudian dinikahi Rasulullah SAW di bulan Syawal pada tahun yang juga sama.
  • Zainab binti Jahsyi bin Rayab dari Bani Asad bin Khuzaimah dan puteri bibi Rasulullah SAW sebelumnya menikah dengan Zaid bin Harits lalu diceraikan oleh suaminya. Ia kemudian dinikahi Rasulullah SAW pada bulan Dzul Qa’dah tahun kelima Hijriyah.
  • Juwairiyah binti Al Harits, pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza’ah merupakan tawanan perang yang sahamnya dimiliki Tsabit bin Qais bin Syimas lalu ditebus Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya’ban tahun keenam Hijriyah.
  • Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan sebelumnya menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah ke Habsyah. Suaminya tersebut kemudian murtad dan menjadi Nashroni lalu meninggal disana. Ummu Habibah tetap istiqomah dalam Islam dan saat Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh Dhomari untuk menyampaikan surat pada Raja Najasy di bulan Muharram tahun ketujuh Hijrah. Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalui raja tersebut dan kemudian dinikahi serta dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.

Rasulullah SAW tidak mengkhususkan di bulan tertentu saat melakukan pernikahan dengan istri istri Nabi Muhammad SAW tersebut, akan tetapi bulan yang sering dipakai beliau untuk menikah adalah bulan Syawal yang dianggap sebagai bulan sial untuk melangsungkan pernikahan oleh para kaum Jahiliyah.

Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah SAW juga memberikan beberapa penjelasan mengenai penyimpangan dari akidah dan bersabda, “Tidak ada penularan penyakit, tidak diperbolehkan meramalkan adanya hal-hal buruk, tidak boleh berprasangka buruk, dan tidak ada keburukan dalam bulan Shafar.”

Selain itu, seorang A’raby atau penduduk di pedesaan Arab juga bertanya pada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan onta yang semula sehat kemudian berkumpul dengan onta yang kudisan kulitnya, sehingga onta tersebut menjadi kudisan pula?”. Rasulullah SAW lalu menjawab pertanyaan tersebut dengan pertanyaan juga, “Lalu siapa yang menularkan (kudis) pada onta yang pertama?”

Ungkapan diatas tentang tidak ada penularan penyakit bermaksud untuk meluruskan keyakinan dari jahiliyah yang berpendapat jika penyakit tersebut dapat menular dengan sendirinya tanda berpegang pada ketentuan takdir Ilahiyah.

Untuk meluruskan keyakinan tersebut, maka Rasulullah SAW menjawab pertanyaan juga dengan pertanyaan. Apabila penyakit kudis pada unta sehat berasal dari unta yang terkena kudia, lalu siapakah yang menularkan kudis tersebut pertama kalinya.

Dalam Islam, semua hari dan bulan adalah baik dan memiliki sejarah serta keistimewaan yang berbeda beda termasuk bulan Safar. Apabila ada bulan tertentu yang memiliki sisi keutamaan lebih baik, maka tidak berarti jika bulan yang lain adalah bulan buruk. Apabila terjadi kesialan atau peristiwa buruk pada bulan tertentu seperti bulan Safar, maka tidak mengartikan jika bulan tersebut merupakan bulan yang penuh dengan musibah. Sudah menjadi tugas kita untuk mencari apa hikmah dibalik kejadian tersebut dan amalkan apa yang harus dilakukan sehingga bisa terhindar dan selamat dari sebuah keburukan berbagai musibah.

Al Imam Ibn Hajar al Haitamin pernah mendapat sebuah pertanyaan tentang status adanya hari nahas yang dipercaya sebagian orang sehingga tidak melakukan kegiatan atau pekerjaan seperti contohnya menikah karena dianggap sebagai bulan yang penuh dengan keburukan dan bukan bulan baik untuk menikah dalam Islam. Beliau lalu memberi jawaban jika ada seseorang yang percaya akan adanya hari nahas atau sial dengan maksud mengharuskan untuk berpaling darinya atau menghindar dari sebuah pekerjaan pada hari tersebut sekaligus menganggap hal itu adalah sial, maka sesungguhnya hal tersebut masuk ke dalam tradisi orang Yahudi dan bukanlah sunnah muslim yang selalu tawakkal pada Allah SWT dan tidak memiliki prasangka buruk pada Allah.

Sementara jika ada riwayat yang mengatakan beberapa hari yang harus dihindari sebab mengandung keburukan, maka riwayat tersebut bathil atau tidak benar, mengandung kebohongan serta tidak memiliki dalil yang jelas sehingga harus dijauhi.

Semua hari, bulan, matahari, bintang dan makhluk hidup lainnya tidak akan memberi manfaat atau madlarat namun yang bisa memberikan kedua hal tersebut hanyalah Allah SWT. Ini menyimpulkan jika ada seorang muslim yang meyakini adanya hari sial yang membuat orang muslim menjadi pesimis, maka ini bukanlah ajaran Islam yang diberikan Rasulullah SAW.

Sebagian orang yang tidak ingin melangsungkan pernikahan di bulan Safar karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, itu semua tidak didasari dengan dasar hukum Islam yang jelas dna hanya menjadi budaya yang berawal dari zaman jahiliyah, disebabkan suatu tahun, Allah menurunkan wabah penyakit dan akhirnya banyak orang yang mati termasuk beberapa pasangan pengantin. Oleh karena itu, semenjak saat itu orang jahiliyyah tidak melangsungkan pernikahan pada bulan tersebut. Sayyidah Aisyah RA bahkan menentang budaya seperti ini dan berkata. “Rasulullah SAW menikahi saya pada bulan Syawal, berkumpul (membina rumah tangga) dengan saya pada bulan Syawal, maka siapakah dari isteri beliau yang lebih beruntung daripada saya.”

fbWhatsappTwitterLinkedIn