Hukum Menelan Air Mani Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Islam adalah agama yang memberikan rahmat bagi seluruh alam. Hakikat manusia menurut Islam merupakan makhluk yang diciptakan dengan tujuan, yaitu sesuai dengan hakikat penciptaan manusia itu sendiri. Tujuan penciptaan manusia salah satunya adalah untuk menjadi khalifah. Pengatur alam semesta ini. Dan oleh karenanya dibuatlah aturan-aturan yang menuntun manusia untuk mencapai tujuan tersebut. Fungsi Al Quran bagi umat manusia salah satunya adalah sebagai petunjuk untuk mencapai hal tersebut.

Perubahan zaman telah membuat banyak hal yang berubah, ada yang baru dan menuntut banyak keputusan hukum. Termasuk dalam hal ini adalah periaku hubungan suami istri yang juga semakin berubah. Termasuk salah satunya adalah perilaku menelan sperma atau air mani yang kemungkinan juga dipraktikkan oleh sebagian umat Islam. Sebagai mereka yang yakin akan adanya tujuan hidup menurut Islam, di mana salah satunya adalah untuk mengabdi kepada Allah, tentu penting untuk mengetahui apa yang baik dan tidak baik serta boleh dan tidak boleh termasuk dalam aktivitas seksual.

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan dalam berkenaan dengan hal ini adalah berkenaan dengan bagaimanakah hukum menelan sperma tersebut? Apakah dia dibolehkan atau diharamkan? Dengan melihat dari beberapa sudut pandang kita akan mencoba untuk melakukan analisis terhadap perilaku tersebut. Setidaknya kita bisa melihat dari sudut pandang berikut:

  • Pandangan para ulama
  • Pandangan medis
  • Sudut pandang Al-‘urf
  • Analisis simbolik atas perilaku menelan air mani

Berikut adalah hukum menelan air mani :

Pandangan Ulama

  • Pandangan Imam An-Nawawi

Menurut Imam An-Nawawi menelan sperma atau mani adalah sesuatu yang tidak halal karena sperma dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Sementara dalam Al Quran, tepatnya pada surat Al-A’raf ayat 157, Allah mengharamkan kita hal-hal yang buruk-buruk. Dan karenanya menelan sperma adalah sesuatu yang haram.

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Tauran dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

  • Pandangan Syaikh Abdurrahman Al-Barrak

Menurut beliau menelan sperma atau air mani adalah sesuatu yang haram karena beberapa alasan, yaitu:

  1. Memiliki kemungkinan wanita menelan najis (bisa berupa air madzi ataupun sisa kencing), dan sulit untuk dipastikan bahwa yang ditelan benar-benar hanya mani.
  2. Mani dianggap sebagai sesuatu yang buruk walaupun beberapa ulama menganggap mani adalah sesuatu yang suci. Tidak semua makanan halal atau minuman yang halal hanya gara-gara dia suci.
  3. Menyerupai perilaku orang kafir, orang dungu, pelaku zina, yang tidak ada keinginan kecuali untuk kelezatan syahwat, bahkan juga menyerupai hewan. Dengan kata lain perilaku ini merupakan bentuk tasyabbuh.

Pandangan Medis

Dilihat secara medis air mani atau sperma, menurut beberapa pendapat ada yang mengatakan bahwa hal itu baik bagi kesehatan manusia karena mengandung sesuatu yang penting (seperti protein, spermine, dan selainnya) dan mampu menjadi nutrisi bagi kesehatan tubuh, walaupun ada yang menolak karena menganggap belum ada penelitian yang dapat dipercaya untuk menyimpulkan hal tersebut. Beberapa penolakan yang muncul antara lain:

  1. Masih belum jelas apakah efek bahagia yang timbul adalah karena menelan sperma atau karena membahagiakan pasangan.
  2. Masih belum jelas apakah nutrisi dalam sperma itu dapat bermanfaat saat pembuahan saja atau untuk manusia secara umumnya.

Secara medis memang belum jelas sejauh apakah dampak dari air mani itu apabila ditelan oleh manusia. Beberapa efek samping seperti bertambah halusnya kulit dan selainnya, cenderung bergantung kepada praanggapan yang tidak selalu terwujud bila hal itu direka ulang. Artinya, kepastian dampak dari menelan air mani masih belum jelas bila hanya dilihat dari kandungannya. Mengetahui hal ini kita harus berhati-hati dan tidak mudah percaya.

Akan tetapi air mani terbukti mampu menjadi media penularan virus atau penyakit serta bakteri yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit pada orang yang menelannya. Penyakit seperti HIV terbukti dapat ditularkan melalui cairan sperma atau air mani manusia. Oleh karenanya menelannya kemungkinan dapat menyebabkan penularan penyakit itu lebih besar lagi. Dari sini ada kemungkinan dampak negatif yang terdapat dalam menelan sperma, sementara dampak positifnya masih belum pasti.

Sudut Pandang Al-‘Urf

Dalam metode fiqh, salah satu pendekatan dalam istidlal yang dapat digunakan adalah dengan melihat al-‘urf atau kebiasaan/kebudayaan yang dilakukan oleh orang-orang muslim, terutama pada kebudayaan yang ada pada jaman saat Nabi hidup dan seterusnya hingga saat ini. Nilai-nilai budaya yang dianggap baik dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dapat menjadi dasar hukum sebuah perilaku, di mana pelestarian nilai yang baik ini juga tercantum dalam tujuan pendidikan yang seharusnya. Dalam hal ini, menelan air sperma menjadi salah satu kebiasaan yang tidak dikenal secara langsung berasal dari budaya masa Nabi, pun demikian dengan budaya yang ada di masyarakat ketimuran seperti Indonesia saat ini.

Kebiasaan tersebut atau perilaku tersebut muncul pada masyarakat yang meninggikan kepuasan seksual. Seperti misalnya di negara barat atau negara Jepang, seperti yang terlihat dalam konten-konten pornografi. Secara kesan juga dapat ditangkap adanya pandangan bahwa perempuan adalah objek pemuas seksual semata, yang tidak sesuai dengan kedudukan wanita dalam Islam. Bahkan praktik seperti ini secara prinsip ditunjukkan oleh mereka yang mengejar kepuasan seksual semata, seperti zina. Padahal zina dalam Islam dilarang dengan keras. Atas dasar ini maka sebagaimana disampaikan oleh Syaikh Al-Barrak, terdapat keserupaan dengan orang-orang barat atau orang-orang kafir bila kita melaksanakan aktivitias ini.

Analisis Simbolik atas Perilaku menelan Air Mani

Perilaku menelan air mani secara simbol lahir dalam konteks aktivitas seksual antara laki-laki dan perempuan. Dilihat dari segi orientasi, aktivitas seksual atau hubungan suami istri, sebenarnya lebih dekat kepada regenerasi atau menghasilkan anak, mengingat apa yang dikeluarkan saat mencapai kenikmatan misalnya adalah zat-zat yang berfungsi untuk menghasilkan keturunan baru.

Dari situ dapat kita tahu bahwa sesungguhnya aktivitas seksual itu, adalah untuk menghasilkan keturunan. Oleh karenanya Rasul menyuruh kita untuk berdoa, salat, dan meminta keturunan yang baik sebelum melakukan hubungan seksual. Dapat kita lihat bagaimana Islam menunjukkan jalan yang baik untuk melakukan aktivitas seksual ini. Tidak hanya untuk mencari kepuasan syahwat semata. Dan memang bukan untuk tujuan kepuasan syahwat semata aktivitas ini dilakukan. Bila memang begitu apalah bedanya manusia dengan hewan. Karena dari hakikat penciptaan manusia, dari konsep manusia dalam Islam tersebut kita sudah memiliki perbedaan yang tegas dengan ciptaan lain.

Dengan demikian, menelan air sperma, dalam hemat kami sudah tidak lagi dalam orientasi untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan kata lain ada pergeseran perilaku seksual yang lebih mengarah pada memuaskan syahwat semata dengan mengabaikan upaya untuk menciptakan keturunan yang baik. Bila kita melakukan perilaku ini setidaknya kita hanya akan mendekatkan diri pada dorongan-dorongan syahwat yang justru akan melemahkan kemampuan kita mengelola hawa nafsu. Terlebih apabila dalam hubungan seksual yang dilakukan kita menggunakan berbagai model hubungan seks yang sangat menonjolkan keinginan untuk mencapai kepuasan syahwat semata. Di mana hal ini tentu akan bertentangan dengan spirit Islam yang ingin membuat manusia tidak terjebak dalam godaan hawa nafsu semata.

Kesimpulan

Dari beberapa analisis dan pendekatan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum menelan air mani pada konteks umumnya secara prinsip lebih dekat pada sebuah keharaman, karena sejauh ini belum jelas manfaat dari air mani bagi manusia, lebih mendekatkan pada memuaskan syahwat semata tanpa memerhatikan orientasi hubungan seksual, serta secara prinsip dianggap sebagai sesuatu yang buruk.

Mari kita menjaga diri dari hal-hal yang buruk, karena salah satu penyebab hati gelisah menurut Islam adalah seringnya kita melanggar perintah Allah. Sementara cara agar hati kita tenang dalam Islam adalah salah satunya dengan mengikuti jalan-jalan Allah dan ikhlas kepada ketentuannya. Segeralah melakukan shalat taubat, amal jariyah, dan sedekah, karena keutamaan bersedekah adalah mampu menutupi keburukan-keburukan yang kita lakukan. Semoga Allah merahmati kita semua.

Wallahua’lam bishawab.

fbWhatsappTwitterLinkedIn