Cara Shalat Berjamaah Dua Orang dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Shalat berjamaah, terutama ketika shalat wajib atau shalat fardhu sangatlah disarankan. Anjuran shalat berjamaah sendiri telah dikatakan oleh Rasulullah saw.

Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Shalat berjamaah mengungguli shalat sendirian dua puluh tujuh derajat.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, kitab Al Adzan, Bab Fadhlu Shalatul Jama’ah, no. 609)

Ada banyak keutamaan shalat berjamaah sehingga sangat disarankan, terutama bagi laki-laki.

Rosulullah sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat.

Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya.

Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Baca juga :

Rasulullah Sholallahu Alaihi wassalam bersabda :

صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة

Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:

imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Rabb-nya, seseorang yang hatinya bergantung di masjid-masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah berkumpul dan berpisah karena-Nya, seseorang yang dinginkan (berzina) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, maka ia mengatakan,’ Sesungguhnya aku takut kepada Allah’,

seseorang yang bersadaqah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang di nafkahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang mengingat Allah dalam keadaan sepi (sendiri) lalu kedua matanya berlinang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka.

Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud dan  An-Nasai)

Baca juga :

Shalat berjamaah tidaklah harus dilakukan oleh banyak orang. Bahkan dua orang saja sudah cukup. Untuk lebih memahami tentang tata cara shalat berjamaah dua orang, berikut adalah caranya:

1. Imam berada di depan dan makmum berada di sebelah kanan imam, tapi kakinya tidak lebih maju dari imam.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; “Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam. Lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kepalaku dari belakangku, lalu ia tempatkan aku disebelah kanannya ….” [Shahih Riwayat Bukhari I/177]

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata ; “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri disebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku sebelah kanannya.

Kemudian datang Jabbar bin Shakr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau memegang tangan kami dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami dibelakangnya”. [Shahih Riwayat Muslim & Abu Dawud]

Baca juga:

Dari Nafi (menantu Ibnu Umar). Beliau menceritakan,

قُمْتُ وَرَاءَ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ فِي صَلاَةٍ مِنَ الصَّلَوَاتِ، وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ غَيْرِي. فَخَالَفَ عَبْدُ اللهِ بِيَدِهِ، فَجَعَلَنِي حِذَاءَهُ عَنْ يَمِينِهِ

Saya berdiri di belakang Abdullah bin Umar ketika melaksanakan satu shalat tertentu. Dan tidak ada seorang pun bersama Ibnu Umar selain aku. Kemudian tangan Abdullah bin Umar menggayuh ke belakang, dan menarikku sejajar beliau di sebelah kanan beliau. (HR. Malik dalam Al-Muwatha’, 443)

2. Makmum berada di dekat imam

Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; “Aku pernah shalat di sisi/tepi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Aisyah shalat bersama kami dibelakang kami, sedang aku (berada) di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku shalat bersamanya (berjama’ah)”. [Shahih Riwayat Ahmad & Nasa’i].

3. Jika ada makmum lain datang, maka makmu lama mundur sedikit dan berdiri sejajar dengan makmum baru

Diriwayatkan bahwa Ibnu Juraij pernah bertanya kepada Atha’ (seorang tabi’in), “Seorang menjadi ma’mum bagi seorang, dimanakah ia (ma’mum) harus berdiri .? Jawab Atha’, “Di tepinya”. Ibnu Juraij bertanya lagi, “Apakah si Ma’mum itu harus dekat dengan Imam sehingga ia satu shaf dengannya, yaitu tidak ada jarak antara keduanya (ma’mum dan imam) ?” Jawab Atha’; “Ya!” Ibnu Juraij bertanya lagi, “Apakah si ma’mum tidak berdiri jauh sehingga tidak ada lowong antara mereka (ma’mum dan imam)? Jawab Atha’ : “Ya”. [Lihat : Subulus Salam jilid 2 hal.31]

Baca juga :

Namun tata cara di atas hanya berlaku bagi imam dan makmum laki-laki. Sedangkan jika seorang suami dan seorang istri shalat berjamaah berdua, maka posisi shaf nya pun berbeda.

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia mengatakan:

صففت واليتيم وراءه، والعجوز من ورائن

Nabi menempatkan aku dan anak-anak yatim di belakang beliau dalam shaf shalat, dan orang-orang lemah ditempatkan di belakang kami” (HR. Al Bukhari, 380).

Dalil di atas menunjukkan bahwa ketika seorang laki-laki atau suami shalat berjamaah dengan istrinya, maka posisi makmum adalah di belakang imam atau suami.

Itulah cara shalat berjamaah dua orang dalam Islam. Dirikanlah shalat jamaah sesering mungkin meskipun hanya dua orang saja. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

fbWhatsappTwitterLinkedIn