Kedudukan Harta Dalam Ekonomi Islam dan Kehidupan Manusia

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Harta benda merupakan bentuk eksistrnsi manusia dalam mengembangkan kehidupan duniawinya. Apalagi saat ini, kehidupan manusia moderen banyak yang menomorsatukan harta sebagai cara untuk mengklasifikasikan seseorang berdasarkan pada kelas-kelasnya. Maka tidak heran jika kemudian memunculkan istilah kaum sosialita yang merupakan kelompok orang-orang yang memiliki gaya hidup mewah. Harta biasanya bersifat kebendawian, misalnya uang, emas, rumah mewah, mobil dan masih banyak jenisnya lagi.

Sebagian manusia memang memiliki sifat dan watak materialistis. Dimana ia menomorsatukan materi dalam segala pandangannya, bahkan seperti mendewakan harta benda yang sebagai tujuan utama dalam mencapai kesuksesan hidup sebagaimana hukum menuntut ilmu . Maka tidak heran jika kemudian kesuksesan selalu dikaitkan dengan banyaknya harta yang dimiliki. Tentunya hal tersebut bertentangan dengan pandangan islam, dimana Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِى الْمَالُ

“Sesungguhnya setiap umat memiliki ujian, dan ujian umatku adalah harta.”

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِى غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ

Kerusakan pada sekawanan kambing akibat dua srigala lapar yang dilepaskan padanya tidak lebih parah dibandingkan kerusakan pada agama seseorang akibat kerakusannya terhadap harta dan kemuliaan.”

Kedua hadist tersebut menjelaskan bagaimana harta tidak menjadi sebuah pisau yang tajam yang bisa menyobek-nyobek dan menghancurkan kadar dan kualitas keimanan seseorang sebagaimana fungsi iman kepada Allah . Maka tidak heran jika kemudian islam memberikan batasan-batasan agar tentunya manusia tidak lalai menjalankan kewajibannya dan menomorsatukan harta sebagaimana juga kedudukan guru dalam islam . Batasan inilah yang menunjukkan bagaimana sebenarnya kedudukan harta dalam ekonomi islam, berikut 10 poin penjelasannya.

1. Harta Bukanlah Hak Mutlak Milik Manusia

Dalam sebuah Hadits riwayat Abu Daud, Rasulullah bersabda:

Seseorang pada Hari Akhir nanti pasti akan ditanya tentang empat hal: usianya untuk apa dihabiskan, jasmaninya untuk apa dipergunakan, hartanya darimana didapatkan dan untuk apa dipergunakan, serta ilmunya untuk apa dipergunakan’’.

Perlu diketahui harta bukanlah hak mutlak milik manusia. Sebab Allah SWT adalah sang pemilik mutlak segala apa yang ada di jagad raya ini. Tentunya akan sangat salah kaprah jika anda beranggapan bahwa harta yang anda miliki adalah milik anda seutuhnya seperti hukum menerima hadiah dalam islam . Ingatlah bahwa diri anda adalah milik sang pencipta, maka harta yang anda miliki akan juga sama.

2. Harta Adalah Amanah

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS Adz Dzariyat :19)

Kedudukan harta yang kedua adalah harta merupakan amanah. Amanah atau titipan, yang artinya anda harus menjaganya dan mempergunakan sesuai degan ajaran dan anjuran islam. Ingatlah bahwa titipan sifatnya sementara sang pemilik yang tidak lain adalah Allah SWT bisa mengambilnya kapan saja.

3. Harta Adalah Ujian Keimanan

Sebesar-besarnya ujian di dunia, tidak lain adalah melalui harta. Banyak manusia yang menjadi tersesat dan dibutakan oleh kemilau harta dunia yang haram akibat tidak lolos ujian keimanannya sehingga ketahui hukum mendengar kajian online . Hal tersebut sudah jelas tertuang dalam Firman Allah SWT berikut :

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allah-lah pahala yang  besar.” (AL-Anfal : 28)

4. Harta Sebagai Perhiasan Hidup

Harta adalah perhiasan dunia, oleh harta itu sifat dan nilainya memang begitu indah. Namun, jangan sampai silau dan terlena sehingga melupakan kewajiban terhadap Allah SWT. Sebab orang-orang yang demikian termasuk kedalam orang-orang yang akan celaka. Sebagaimana dalam firman Nya berikut:

Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas. Karena Dia melihat dirinya serba cukup.” (QS Al-‘Alaq (96) : 6-7)

5. Harta Sebagai Bekal Ibadah

Tidak lain dan tidak bukan, Allah SWT menciptakan mainusia adalah untuk beribadah kepadanya. Maka, sudah sepantasnyalah jika kemudian manusia menggunakan apa yang mereka miliki sebagai sarana untuk beribadah sebagai bagian dari cara berdakwah yang baik menurut islam  . Bahkan jika anda memiliki harta yang cukup maka jangan menunggu lebih agar bisa tetap bersedekah. Hal tersebut dijelaskan dalam Firman Allah SWT berikut :

Dan berjihadlah dengan harta benda dan jiwa kamu pada jalan Allah (untuk membela Islam). Yang demikian amatlah baik bagi kamu, jika kamu mengetahui.” (At-Taubah : 41)

6. Harta Diperoleh Melalui Usaha

Harta tidak datang dengan sendirinya, anda diwajibkan untuk memperolehnya dengan jalan usaha yang halal. Melalui usaha yang diridhoi maka harta akan menjadi berkah, tidak hanya kepada diri anda tapi juga kepada keluarga yang ikut menikmatinya. Maka sesungguhnya usaha dan kerja keras yang tekun dan berada dijalan Allah niscaya akan mendapatkan harta yang bermanfaat.

‘’Sesungguhnya Allah mencintai hambaNya yang bekerja. Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah yang halal untk keluarganya maka sama dengan mujahid di jalan Allah’’ (HR Ahmad).

7. Mencari Harta Hingga Melupakan Mati

Harta bukanlah sesuatu yang kekal dan abadi. Bahkan harta tidak akan bisa menjadi bekal saat kita telah dipanggil oleh sang pencipta. Amal dan perbuatan baiklah selama hidup di dunia yang nantinya akan menjadi bekal di akhirat. Karenanya jangan sekalipun mencari harta sampai anda melupakan bahwa esok, lusa atau kapanpun tiba waktunya anda pasti akan dipanggil kembali oleh sang pemilik kehidupan.

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ, حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ

Telah membuat kalian lalai, upaya memperbanyak harta, hingga kalian masuk liang kubur” (QS at-Takatsur;1-2).

8. Tidak Diperkenankan Memperoleh Harta Dari Jalan yang Haram

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah : 275).

Harta memiliki kedudukan yang penting dalam kehidupan duniawi. Namun, bukan berarti untuk mendapatkannya anda bisa meraihnya dengan segala jalan. Apalagi sampai melakukan perbuatan riba. Sesuangguhnya perbuatan yang demikian amatlah dibenci dan dilaknat oleh Allah SWT.

9. Harta Tidak Digunakan Secara Berlebihan 

Islam adalah agama yang sederhana, Allah dan RasulNya pun menyukai kesederhanaan. Oleh karenanya maka jangan menggunakan harta atau apapun yang anda miliki secara berlebihan sebaiknya digunakan sebagai sarana pahala besedekah di bulan ramadhan  . Sebab Firman Allah SWT dengan jelas tidak memperkanankan hal tersebut.

Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah : 77)

10. Aturan Membelanjakan Harta

Islam merupakan agama yang lengkap, mengatur segala aspek dalam kehidupan manusia. Dengan melihat bagaimana kedudukan harta dalam kehidupan manusia. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memberikan batasan bagaimana cara terbaik membelanjakan harta yang dimiliki, sebagaimana Beliau bersabda,

«لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ»

Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya”

Itulah, Kedudukan Harta Dalam Ekonomi Islam dan kehidupan manusia. Tentunya dapat menjadi pedoman bagi anda, untuk mengelola harta yang dimiliki sesuai denga panduan dan hukum islam. Sehingga anda akan memperoleh keberkahan baik dunia maupun akhirat. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn