Hukum Melakukan Sujud Syukur dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sering kita lihat jika seseorang mendapatkan sesuatu atau memenangkan sesuatu maka ia melakukan sujud syukur.

Sujud syukur dilakukan oleh seseorang apabila ia mendapati kenikmatan, kegembiraan, dan keselamatan dari bencana.

Itulah hebatnya muslim. Sujud syukur adalah wujud bersyukurnya umat muslim. Sujud syukur adalah ungkapan terima kasih kepada Allah SWT atas nikmat atau kegembiran yang telah diperoleh. Baca juga Hukum memperlama sujud terakhir dalam shalat

Hukum Sujud Syukur

Dalam hal ini Jumhur ulama sependapat ikhwal sunatnya mengerjakan Sujud Syukur. Dalil disyari’atkannya sujud syukur adalah hadits shahih dalam ayat berikut ini.

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.

Dari Abu Bakroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud).

Tata Cara Sujud Syukur

Tata cara dari sujud syukur ini dianjurkan atau sunnah untuk menghadap kiblat, dan juga dalam keadaan suci. itu lebih baik. Namun hal tersebut juga tidak dianjurkan karena sujud syukur berbeda dengan sujud saat melakukan shalat. Baca juga Hukum melakukan sujud tilawah.

Dalam kitab Fat-hul ‘Allam disebutkan bahwa, Syaukani berkata: “Dalam sujud Syukur tidak terdapat sebuah hadits pun yang menjelaskan bahwa untuk melakukannya itu disyaratkan berwudhu, suci pakaian dan tempat.”

Dalam Fiqh Sunnah disebutkan, sujud syukur disunnahkan dalam dua kondisi diantaranya:

  • Mendapat Kebahagiaan

Ketika seseorang mendapat anugerah dari yang maha kuasa, nikmat, rezeki, dan juga kebahagiaan alangkah baiknya untuk mengucap syukur dan melakukan sujud syukur dengan apa yang diperolehnya.

  • Mendapat Musibah

Ketika seseorang mendapatkan selamat dari bencana yang menimpanya, itu adalah wujud kasih saya Allah SWT terhadap hambanya. Maka hendaknya ia mengucap syukur.

Diriwayatkan dari Abu Bakrah, Nabi Muhammad Saw bahwasanya apabila mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tunduk bersujud syukur sebagai tanda syukur kepada Allah Swt.

Baihaqi meriwayatkan dengan sanad menurut syarat Bukhari : “Bahwa Ali Bin Abi Thalib . ketika menulis surat kepada Rasulullah SAW.

Untuk memberitahukan masuk Islamnya Suku Hamdzan, beliau pun sujud dan setelah mengangkat kepalanya lalu bersabda: ”Selamat sejahtera atas Suku Hamdzan! Selamat sejahtera atas Suku Hamdzan”

Dari Abdurrahman bin ‘Auf yaitu : “Bahwa Rasulullah SAW. pada suatu hari keluar dan saya mengikutinya sampai kami tiba di Nakhl. Beliau lalu sujud dan lama sekali sujudnya itu hingga saya takut kalau-kalau Allah akan mendatangkan ajalnya di sana.

Saya lalu datang mendapatkannya, tiba-tiba beliau mengankat kepala dan bertanya: ‘Mengapa wahai Abdurrahman?’ Saya menceritakan perasaan saya tadi, maka beliau pun bersabda :

”Sesungguhnya Jibril a.s. datang kepadaku tadi dan berkata: Sukakah Anda kuberi kabar gembira? Sesungguhnya Allah berfirman kepada Anda: Barang siapa membacakan shalawat padamu, maka Aku akan memberinya rahmat . Dan barang siapa membacakan salam kepadamu, maka Aku akan memberinya keselamatan. Oleh karena itu saya sujud sebagai tanda syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.”

fbWhatsappTwitterLinkedIn