Beberapa tahun belakangan ini isu keseteraan gender menjadi perdebatan politik di kalangan masyarakat luas. Pasalnya, sejak adanya RUU KKG atau Rancangan Perundang-Undangan Kesetaraan dan Keadilan Gender hal tersebut disinyalir akan membawa paham feminisme di kalangan masyarakat kita.
Hal ini yang tentunya menjadi perdebatan tersendiri di kalangan para ulama syar’i mengenai adanya faham feminisme yang bertentangan dengan ajaran islam.
Feminisme sendiri dapat diartikan sebagai faham kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di semua aspek kehidupan. Mungkin paham ini cukup dianut oleh bangsa barat. Namun nampaknya di sejumlah negara bagian timur termasuk dengan Indonesia.
Feminisme atau konsep kesetaraan gender dalam perspektif islam masih menjadi isu sosial yang sangat ditakutkan. Pasalnya, selain bertentangan dengan ajaran islam. Paham ini juga menimbulkan spekualisi negatif yang terus berkembang di kehidupan masyarakat kita.
Dalam isu yang beredar, paham feminisme telah merusak wajah islam. Dimana dalam paham ini beberapa kali diterangkan jika antara laki-laki dan perempuan mereka memiliki kedudukan yang sama yaitu dalam semua aspek kehidupan termasuk yang berkaitan dengan Qawwam (kepemimpinan).
Selain itu, paham feminisme juga akan menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi kehidupan kaum muslim. Hal inilah yang menjadi keresahan di kalangan ulama islam dalam penghadapi isu tentang feminisme.
Paham Feminisme Dalam Islam
Feminisme adalah kenyakinan bahwa kaum perempuan merupakan bagian dari alam manusia, bukan berasal dari yang lainnya.
Di dalam paham ini kaum perempuan memiliki kesetaran (equal) sama dengan laki-laki, baik itu dalam kehidupan bermasyarakat, politik, bahkan dalam semua aspek kehidupan tanpa melihat kodrat dan fitrahnya. Di beberapa pembahasan lain paham ini juga diartikan dengan istilah kesetaraan gender atau gender equality.
Pandangan islam tentang kesetaraan gender yang merebak luas di kalangan masyarakat saat ini. Sejatinya, islam sudah lebih dulu menerangkan jika antara kaum laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama, yaitu sama dihadapan Allah SWT. Hal tersebut terangkum dalam firman Allah yang berbunyi:
“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shaleh, baik itu laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman. Maka sesungguhnya Kami akan memberikan kepadanya balasa atas apa yang telag mereka kerjakan dengan pahala yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 97).
Meskipun kedudukan antara laki-laki dan perempuan sama di hadapan Allah SWT. Namun sejak beredarnya paham feminisme, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi akibat isu kesetaraan gender. Berikut bahaya feminisme dalam islam yang dapat anda ketahui:
- Kehancuran di Dalam Rumah Tangga
Bahaya feminisme dalam pandangan islam memang menjadi satu dampak yang paling signifikan. Dimana apabila seorang perempuan menyetarai pihak laki-laki. Maka yang paling dikuatirkan adalah timbulnya perpecahan di dalam biduk rumah tangga.
Dimana perempuan akan menjadi semena-mena terhadap pria yang notabennya merupakan imam dalam rumah tangganya. Sedangkan kedudukan wanita dalam islam merupakan makmum bagi seorang laki-laki.
- Kebodohan Disatu Sisi
Saat kesetaraan gender mulai dilegalkan di beberapa negara barat. Nampaknya hal tersebut menjadi sebuah fenomena yang sudah biasa di kalangan masyarakat.
Dimana perempuan memiliki kebebasan untuk berpendapat, kebebasan untuk melakukan aktivitas yang bukan menjadi tanggung jawabnya, hingga perempuan memiliki hak dan kebebasan yang sama dengan laki-laki dalam menunjukan aksinya untuk menjadi pemimpin bagi sebuah negeri.
Jika hal tersebut memang sudah menjadi fenomena yang lumrah. Maka bagaimana dengan pihak laki-laki, apakah mereka harus ditindas dalam hal-haknya mendapatkan kehormatan yang lebih tinggi? Hal inilah yang mungkin akan menjadi dampak jika paham feminisme semakin kuat dan mendapatkan dukungan.
- Timbulnya Kesewenangan Pada Perempuan
Di dalam pandangan islam, perempuan memiliki derajat yang sangat mulia. Dimana Nabi SAW sudah menjunjung kaum hawa dalam kehidupannya. Bahkan jika dilihat ideologi feminisme justru masih jauh jika dibandingkan dengan syariat kemuliaan seorang wanita dalam islam.
Bahkan kemuliaan tersebut telah diberikan bagi semua perempuan sebelum paham feminisme muncul seperti saat ini.
Namun sejak timbulnya isu mengenai faham feminisme yang semakin kontra dengan kehidupan masyaratak di negata timur. Hal yang paling mengkuatirkan akan munculnya paham baru ini adalah timbulnya kesewenangan pada perempuan.
Dimana bagian dari mereka menganggap jika paham ini adalah sebuah kebebasan bagi mereka untuk melakukan apa saja, bahkan lebih tinggi dari apa yang dilakukan oleh kaum adam.
- Perempuan Memimpin Rumah Tangga
Jika feminisme diartikan sebagai paham atau kepercayaan yang ingin disetarakan dalam semua hal termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Maka bukan hal baru jika perempuan akan lebih dominan di dalam rumah tangganya.
Misalnya saja, perempuan mengatur semua hal yang berkaitan dengan rumah tangganya. Bahkan semua aturan yang berlaku di dalam rumah tangga pun semua dikendalikan oleh pihak perempuan dan laki-laki yang notabene merupakan imam dan pemimpin bagi rumah tangganya pun semakin terpuruk dan manjadi lemah.
- Adanya Kebebasan Pada Kaum Perempuan
Kebebasan sejatinya diperuntukan bagi siapa saja tanpa ada pengecualiaan. Sayangnya, kebebasan tersebut belum berlaku di beberapa negara atau budaya yang mereka anut selama ini. Dimana sebagian dari mereka masih menganggap jika pria memiliki kebebasan yang jauh lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Hal inilah yang membuat paham feminisme semakin dituntut akan kebenarannya. Mereka menuntut akan kesenjangan dan kebebasan yang seharusnya mereka dapatkan bahkan sama dengan apa yang berlaku bagi laki-laki.
- Tidak Terpenuhinya Kewajiban dan Kodratnya Sebagai Perempuan
Jika menurut pepatah lama, wanita memiliki kodrat sebagai ibu rumah tangga yang mengurus segala keperluan di dalam rumah tangganya. Sedangkan, pria memiliki kewajiban untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Namun, sejak ideologi feminisme diberlakukan di sebagian besar negara barat. Nampaknya pepatah tersebut sudah tidak berlaku lagi. Dimana kodrat perempuan yang sejatinya adalah sebagai ibu rumah tangga, justru perpindah sebagai kepala rumah tangga dengan segala aturan yang mereka tetapkan. Mereka melakukan apa yang seharusnya tidak dilakukan, bahkan melampaui dari apa yang dikerjakan oleh seorang laki-laki.
- Menimbulkan Spekulasi Negatif di Masyarakat
Jika sebelumnya kebebasan seorang wanita sudah diperjuangkan oleh R.A Kartini di masanya. Maka hal tersebutlah yang nampak saat ini. Dimana perempuan memiliki kebebasan dalam mengutarakan pendapatnya. Bahkan banyak pula kaum perempuan yang menjadi sosok hebat bahkan telah menjadi pemimpin dalam suatu komunitas atau organisasi tertentu.
Namun, nampaknya hal tersebut masih menjadi bahan perdebatan. Dimana sebalum semua perempuan mendapatkan haknya dalam bersuara. Hal inilah yang menimbulkan paham feminisme semakin kuat untuk dibenarkan.
Mereka akan terus berusaha agar kesetaraan gender semakin kuat dilegalkan. Jika hal tersebut terus berlangsung, bukan tidak mungkin jika spekulasi negatis antar masyarakat pun akan timbul seiring dengan kebebasan yang mereka perjuangkan.
- Menentang Kodrat Allah SWT
Di dalam pandangan islam, laki-laki memiliki kedudukan yang lebih tinggi yaitu mereka memiliki kewajiban untuk meminpin rumah tangganya. Hal inilah yang semakin lemah sejak adanya paham feminisme yang mana perempuan juga memiliki hak yang sama yaitu mereka bisa menjadi pemimpin dalam rumah tangganya.
Dan hal seperti inilah yang sangat bertentangan dengan kodrat yang telah diberikan Allah SWT kepada umatnya. Mengenai hal ini baca artikel sebelumnya yang berkaitan dengan keutamaan istri berbakti kepada suami.
- Kehormatan Laki-Laki yang Semakin Rendah
Jika paham feminisme semakin kuat untuk dilakukan, maka bukan tidak mungkin jika kehormatan laki-laki akan semakin rendah dihadapan kaum perempuan. Sesuai dengan kodrat Allah SWT, dimana laki-laki memiliki kewajiban sebagai imam sedangkan wanita menjadi seorang makmumnya.
- Timbulnya Pergantian Kewajiban di Dalam Rumah Tangga
Contoh yang paling jelas dalam ideologi feminisme adalah timbulnya pergantian kewajiban di dalam rumah tangga.
Dimana kaum perempuan yang seharusnya menjadi seorang ibu rumah tangga, mereka harus banting tulang mencari nafkah. Sedangkan bagi laki-laki mereka hanya mengurus kebutuhan rumah tangga dan anak-anaknya. Hal ini berkaitan dengan kewajiban laki-laki setelah menikah.
- Melemahkan Martabat Laki-Laki
Jika dalam islam seorang istri harus taat kepada suaminya. Maka saat paham feminisme mulai diperdebatkan mengenai kesetaraan gender yang mereka inginkan. Bukan tidak mungkin jika hal ini justru akan melemahkan martabat laki-laki dihadapan perempuan nantinya. Dimana mereka memiliki kebebasan untuk memimpin dan menentukan.
- Kedudukan yang Sama Antara Laki-Laki dan Perempuan
Dalam firman Allah SWT yang berbunyi:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kamu semua berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal satu sama lainnya. Maka sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu semua. Sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujarat: 13).
Di dalam surat Al-Hujarat ayat 13 dijelaskan jika antara laki-laki dan perempuan mereka memiliki kedudukan yang sama dihadapan Allah SWT. Dimana perbedaan bisa dibedakan berdasarkan tingkan ketakwaan mereka kapada Sang Penciptanya.
- Persaingan Antara Laki-Laki dan Perempuan
Mengenai bahaya feminisme yang berkembang luas di era modern saat ini. Maka dengan adanya paham kesetaraan gender, persaingan antara laki-laki dan perempuan pun juga semakin kuat. Dimana mereka ingin memiliki kedudukan yang sama yaitu bisa mencapai suatu kebebasan yang mereka inginkan.
Semoga informasi mengenai bahaya feminisme dalam islam di atas dapat menambah pengetahuan bagi kita semua.