Cara Melepas Susuk Secara Islam yang Perlu diketahui

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, susuk yang disinonimkan dengan tusuk, pasak, atau susuh adalah penyemat yang dimasukkan ke dalam kulit, bibir, dahi dan sebagainya.

Penyematan ini biasanya dilakukan dengan disertai mantra. Tujuannya adalah agar si pemakai susuk terlihat cantik, menarik, manis, dan sebagainya.

Mengapa banyak wanita memakai susuk?

Ya, kaum hawa memang paling banyak memasang susuk dibandingkan laki-laki.

Tujuannya sangat jelas yaitu agar terlihat cantik untuk memikat hati laki-laki sehingga tunduk terhadap semua yang dinginkan oleh si perempuan.

Dalam Islam, susuk termasuk sihir tiwalah yang hukumnya haram karena mengandung kesyirikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya jampi, jimat dan ‘tiwalah‘ adalah kesyirikan.”

HR. Ibnu Majah dan Ahmad

Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Al-Kabair bahkan menyatakan bahwa hukum memakai susuk dalam Islam tidak hanya haram melainkan kufur. Hal ini didasarkan atas firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 102.

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir.” Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu.”

QS. Al Baqarah : 102

Lantas, bagaimana cara melepas susuk secara Islam?

Memasang susuk adalah dosa syirik sekaligus dosa besar dalam Islam sehingga cara melepasnya pun harus mengacu pada cara menghapus dosa syirik yang sesuai syariat Islam.

Cara yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Taubatan Nasuha

Yang dimaksud dengan Taubatan Nasuha adalah bertaubat kepada Allah dengan sungguh-sungguh sambil menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Cara taubat nasuha harus sesuai dengan syariat Islam yakni mengevaluasi diri, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan beristighfar.

2. Memperbanyak istighfar

Cara berikutnya adalah beristighfar, memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sesering mungkin dan tanpa akhir.

3. Memperbanyak amalan shaleh

Cara lain untuk menghapus dosa besar adalah dengan melakukan macam-macam amal shaleh.

Misalnya, memperbanyak sedekah, membantu orang lain, dan lain sebagainya.

4. Mengeluarkan susuk dari dalam tubuh

Caranya mengeluarkan susuk dari dalam tubuh adalah dengan merajah atau menyayat bagian tubuh yang ditanam susuk dan kemudian dikeluarkan.

Untuk susuk yang berupa cairan dan larut dalam tubuh, cara yang paling tepat adalah ruqyah sesuai syariat.

Caranya, membacakan ayat-ayat suci Al Qur’an dan memperbanyak dzikir dengan niat untuk mengeluarkan atau melepas susuk.

fbWhatsappTwitterLinkedIn