Cara Menghitung Zakat Penghasilan dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Perintah islam yang menjadi pilar pembangunanumat salah satunya adalah zakat. Zakat bukan hanya persoalan mengenai rukun islam ataupenerapan dari keimanan kita terhadap rukun iman saja. Zakatdalam konteks sosial masyarakat sebagai salah satu instrument untuk membangunperadaban. Dapat kita lihat dari sejarah, bahwa pembangunan islam mulai dariaspek fisik seperti arsitektur, bangunan, masjid, fasilitas umum hingga kepadabantuan ekonomi untuk sesama dan penggerakan ekonomi, berawal dari zakat, salahsatunya adalah zakatmaal.

Pentingnya zakat senantiasa Allah sejajarkandengan perintah shalat. Untuk itu zakat menjadi aspek yang utama jugasebagaimana perintah shalat. Hal ini sebagaimana disampaikan Allah dalamAl-Quran :

 “Padahal mereka tidak disuruhkecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat danmenunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS : 98 : 5)

Dan disampaikan juga dalam QS Al-Baqarah ayat43, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah besertaorang-orang yang ruku’”.

Zakat dan Shalat bukan suatu yang terpisah.Diantaranya shalat dan zakat juga akan senantiasa berhubungan dengan tujuanhidup menurut islam, tujuanpenciptaan manusia, hakikatpenciptaan manusia , dan hakikatmanusia menurut islam. Semuanya diorientasikan untuk membangun keadilan dankeseimbangan di muka bumi. Orang yang berzakat harus melaksanakan shalat,begitupun shalat tetap harus melaksanakan zakat, bagi mereka yang sudahmencapai ketentuan pelaksanaan harta zakat. Hal tersebut membuktikan bahwaaturan atau fungsi agama islam tidak hanya berkutat persoalan ritual danhabluminaullah, tetapi juga mengatur hubungan sosial antar sesama manusia.

Pembahasan Mengenai Zakat dalam Al- Quran

Pembahasan zakat dalam Al-Quran senantiasadiulang-ulang dan ditegaskan bersamaan dengan perintah shalat. Denganpembahasan zakat yang cukup banyak dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan pulabahwa aturan zakat adalah aspek yang juga penting untuk diperhatikan danditegakkan oleh umat islam.

Persoalan zakat tersebut juga berkaitandengan bagaimana umat islam dapat mengelola hartanya dengan baik bukan hanyauntuk orientasi individu melainkan untuk dinafkahkan dalam jalan kebaikan ataujalan yang telah Allah tunjukkan. Berikut adalah ayat-ayat mengenai perintahzakat yang harus diperhatikan dan dilaksanakan umat islam.

  • Allah Memberikan Perintah Mensucikan diri dengan Mensucikan Harta

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untukmereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. DanAllah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS At Taubah : 103)

Melaksanakan aturan zakat adalah bagian dari caraagar hati tenang dalam islam dan membuat diri kita ikhlas. Ketentraman jiwaakan diraih bagi mereka yang mengeluarkan hartanya di jalan Allah. Sedangkanmenahan zakat, tidak ikhlas menunaikannya atau tidak menunaikannya tentuakan merusakan ketentraman jiwa umat islam. Ciri-ciriorang yang tidak ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT adalah mereka yangsenantiasa menghitung untung rugi dari apa yang diibadahi oleh mereka sesuaiperhitungan duniawi.

  • Harta Apapun (Emas dan Perak) Harus di Orientasikan pada Allah

Emas dan perak adalah harta yang harusdinafkahkan di jalan Allah atau dikueluarkan zakatnya. Emas dan perak adalahsalah satu harta atau material yang cukup banyak dicintai dan dibanggakan olehmanusia. Untuk itu, emas dan perak perlu juga dinafkahkan atau dikeluarkanzakatnya, agar manusia tidak terjebak kepada cinta duniawi semata. Hakiaktnya, harta dalam islam adalahbukan sebagai tujuan, melainkan hanya titipan yang harus dioptimalkan manusia.

“Hai orang-orang yang beriman,sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahibNasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan merekamenghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpanemas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlahkepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih” (QS At-Taubah34)

  • Tidak Melupakan Rezeki dari Allah untuk dibagikan Pada yang Berhak

Segala yang ada di dunia ini hakikatnyaadalah rezeki yang Allah berikan kepada manusia. Untuk itu, rezeki yang Allahberikan tersebut bukan hanya untuk disimpan sendiri atau dinikmati sendirian.Allah menyuruh untuk membagikan hasilnya kepada yang membutuhkan pula,sebagaimana Allah telah berlaku baik dan adil kepada yang menerima rezekitersebut.

“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebunyang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yangbermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dantidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila diaberbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkankepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allahtidak menyukai orang yang berlebih-lebihan” (QS Al An’am : 141)

  • Zakat adalah Perintah yang Allah Wajibkan

“Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanyaAllah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanyaAllah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” (QS At Taubah : 104)

  • Harta yang dikeluarkan untuk Zakat sebagaimana Air Hujan Menyirami Tanaman

“Dan perumpamaan orang-orang yangmembelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwamereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram olehhujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujanlebat tidak menyi­rami­nya, maka hujan gerimis. Dan Allah Maha Melihat apa yangkamu perbuat.” (QS Al-Baqarah : 265)

Zakat yang dikeluarkan oleh umat islam,hakikatnya sebagaimana hujan yang membawakan keberkahan kepada tumbuhan.Sejatinya orang yang mengeluarkan zakat akan mendapatkan atau menuai hasilnyabagi diri nya sendiri pula. Tidak ada kerugian atas ibadahnya mengeluarkanzakat.

Perintah Mengenai Zakat Penghasilan

Perintah mengenai zakat penghasilan tentutidak terlepas dari perintah Allah dalam ayat-ayat Al-Quran. Ayat-ayat Al-Quranyang berkenaan dengan zakat penghasilan adalah sebagai berikut :

  • Dalam Harta yang di Hasilkan ada Hak Orang-Orang Miskin

Dalam harta yang kita miliki, tentu saja darihasil yang kita usahakan terdapat hak-hak bagi orang-orang yang miskin. Merekaadalah orang-orang yang tidak mampu, kesulitan terhadap ekonomi, untuk ituAllah mewajibkan umat islam untuk membantu sesama lewat kewajiban zakat.

“Dan pada harta-harta mereka ada hak untukorang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QSAdzariyat : 51)

  • Kewajiban Menafkahkan Sebagian harta di Jalan Allah

Pada hakikatnya, kewajiban menafkahkan hartadi jalan Allah adalah sebagai bentuk aturan Allah agar manusia tidak terlenakepada harta benda yang dimilikinya. Yang Allah perintahkan juga bukan seluruharta yang dimiliki, melainkan sebagian harta saja. Tidak ada kewajibanmengeluarkan semuanya, namun Allah hanya memberikan perintah sebagiannya saja.Sebagian yang lain dimanfaatkan untuk kehidupannya dan kebutuhan secukupnya.

Sebagaimana Allah mengharamkan harta riba,bahwa hukumriba dalam islam adalah haram tentu untuk kemasalahatan manusia, bukanhanya sekedar mengatur tanpa efek atau dampak. Caramenghindari riba salah satunya adalah kita menunaikan zakat dan tentu akanmembantu sesama tanpa harus meminta riba pada kaum lemah. Bahaya riba tentubukan hanya di dunia namun juga di akhirat, dan di dunia dampaknya sebagaimanamematikan ekonomi kaum yang lemah. riba

“Berimanlah kamu kepada Allah danRasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikankamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antarakamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar”.(QS Al Hadid : 19)

  • Kewajiban Memberikan Hasil Usaha yang Baik-Baik pada yang Membutuhkan

Allah memerintahkan untuk mengeluarkan ataumemberikan hasil usaha yang baik-baik kepada mereka yang membutuhkan. Kitadilarang untuk menghardik atau memberikan hasil usaha yang buruk-buruk kepadamereka serta memincingkan mata karena kebencian atau ketidaksukaan.

Hasil usaha yang kita dapatkan sejatinyaadalah bentuk rezeki dan nikmat dari Allah. Untuk itu Allah berikan kewajibanbagi umat islam untuk menjadikannya nikmat bagi yang lain, dan Allah balaspahala berlimpah bagi yang melakukannya.

“Hai orang-orang yang beriman,nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dansebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamumemilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamusendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS Al Baqarah :267)

Sumber Penghasilan untuk Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan adalah zakat yang diberikandari sumber pendapatan seorang muslim dari profesinya. Misalnya saja ada yangberperan sebagai dokter, konsultan, notaris, pegawai swasta atau negeri, dansebagainya. Ulama kontemporer memiliki pemahaman bahwa hasil profesi (yangsudah terhitung nisab) termasuk kepada jenis harta yang memiliki kewajibanuntuk dikeluarkan zakatnya.

Hal ini disebabkan karena pada dasarnya zakatadalah harta dari orang-orang yang kaya untuk dijadikan sebagai sumber dayaumat islam dan dibagikan kepada orang-orang ataiu pihka yang berhak, danhasilnya memiliki manfaat untuk kemaslaahtan umat.

Dalam hal ini, tentu saja tidak semua hasilusaha atau kerja seseorang dikenakan wajib zakat. Untuk itu ada caramenghitung zakat maal sebagai contoh perhitungan zakat. Hasil usahayang tidak mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya, tentu tidak wajib untukmengeluarkan, atau bahkan bisa jadi dia harus dibantu atau ditolong lewatzakat, tentu sesuai dengan syaratpenerima zakat dalam aturan islam. Jika kebutuhan hidupnya (sandang,pangan, papan, kesehatan, pendidikan) sudah mampu dipenuhi dan berlebihmemilikinya, tentu wajib untuk mengeluarkan zakatnya.

Ketentuan Zakat Penghasilan

Dalam fiqh islam klasik, zakat penghasilanbelum begitu familiar atau populer diketahui. Untuk itu, zakat profesidikelompokkan sebagai harta wajib zakat yang dianalogikan dengan karakteristikzakat yang sudah ada. Hal itu adalah sebagai berikut :

  • Cara memperoleh penghasilan yang ada sekarang mirip dengan hasil panen, hasil perkebunan
  • Model harta yang diterima adalah uang, maka ini sebagaimana zakat harta (simpanan atau kekayaan)

Ketentuan zakat penghasilan sama sebagaimanazakat pertanian yaitu berdasaran nisab 635 kg gabah kering atau setara dengan522 kg beras. Waktu pengeluaran zakatnya adalah setiap kali panen. Sedangkan,besaran harta yang dikeluarkan adalah 2,5%. Untuk itu, jika penghasilan yangdidapatkan seseorang telah sampai pada nisabnya, maka dapat dikeluarkan sesuaibesarannya.

Hikmah dari Kewajiban Zakat Penghasilan

  • Dapat menolong dan membantu kaum dhufa atau lemah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dengan hal tersebut dapat mengangkat ekonomi dan tetap mampu melaksanakan kewajibannya
  • Membangun jiwa sosial yang tinggi serta menghilangkan berbagai penyakit sosial yang timbul dari adanya perbedaan mencolok kelas ekonomi di masyarakat. Tentu riya dalam islam atau atau sifat sombong dalam islam, dalam menyombong nyombongkan harta adalah perbuatan yang dibenci Allah.
  • Mensucikan diri dan membersihkan hati kita, serta menghilangkan sifat kikir dan serakah yang bisa muncul kapan saja
  • Dapat memperkuat umat islam dan masyarakat yang madani – seimbang terwujud
  • Menjadi instrument ekonomi dan pembangunan umat
  • Menjadi instrument persatuan dan kekuatan umat islam

Semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikelberikutnya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn